--- Rahima <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Maaf, saya tambahkan sedikit. Agar lebih jelasnya
dalam membedakan dua hal yang berbeda ini. Bisa dibaca
dalam kitab " Al bai'i"(jual beli), bab " ArraHanu"
fasal " Pembahasan mengambil manfaat dari ArrahNu,
yang menggadai dan yang digadai"

Disana ada tercantum bagaimana mengambil manfaat dari
penggadaian Rumah, tanah, ladang dllnya.

Dan silahkan lihat lagi Kitab yang sama Al bai'
juga(jual beli), bab " Al Qardh(pinjaman). Akan jelas
kelihatan perbedaan kedua hal tersebut. Saya belum
sempat memaparkannya(menterjemahkannya), kalau ada
buku berbahasa Indonesia, akan lebih meringankan tugas
saya.


Wassalamu'alaikum. Rahima.


> Tolong dibedakan antara Al Qardh=pinjaman, dengan
> Addhaman= jaminan.
> 
> Dalam Islam, meminjam, sama sekali tidak boleh
> berlebih. Haram hukumnya, ini masuk dengan Riba.
> 
> Berbeda dengan Al Qardh= jaminan. Seseorang meminjam
> dengan jaminan. 
> 
> Dua hal diatas berbeda. 
> 
> Yang sanak Yanurmal sebutkan adalah Pinjaman(Al
> Qardh), bukan " Jaminan"(Al Adhaman).
> 
> Masalah pinjaman dahulu, telah dibahas panjang lebar
> saat membicarakan bunga bank, Riba. 
> 
> Wassalamu'alaikum. Rahima.
> 
> 
> --- afrizal syafri <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> 
> > Saya sepaham dengan saudara Yunarmal...., untuk
> > kasus
> > motor/mobil.
> > 
> > Kalau saya lebih mengutamakan saling bantu
> membantu.
> > Si A pinjam uang ke si B dengan mengadaikan benda
> > misal mobil. Si A mengadai dalam keadaan tertimpa
> > musibah, apakah kita tega mengambil untung dari
> > saudara kita yg tertimpa musibah? Tentu tidak
> bukan?
> >  
> > Contoh kasus di saya, ada seorang teman lagi
> kepepet
> > uang, dia punya mobil rental yg selalu membawa
> > karyawan, mobil mau itu digadaikan ke saya. Uang
> > yang
> 
> 
> __________________________________________________
> Do You Yahoo!?
> Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam
> protection around 
> http://mail.yahoo.com 
> 
>
--------------------------------------------------------------
> Website: http://www.rantaunet.org
>
=========================================================
> * Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara
> (nomail) dan konfigurasi keanggotaan,
> silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
> * Posting dan membaca email lewat web di
> http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
> dengan tetap harus terdaftar di sini.
>
--------------------------------------------------------------
> UNTUK DIPERHATIKAN:
> - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika
> melakukan Reply
> - Besar posting maksimum 100 KB
> - Mengirim attachment ditolak oleh sistem
>
=========================================================
> 


__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi 
keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================

Kirim email ke