[R@ntau-Net] Hutang ,piutang, riba,kredit

2005-07-14 Terurut Topik darul
Boleh saya menjawab dengan logika saya?

Ya riba kalau pinjam meminjam untuk kebutuhan dasar, misalnya untuk anak
masuk kuliah.

Bisa tidak kalau uang tersebut untuk keperluan bisnis yang sudah jelas
keuntungannya. Seperti yang dilakukan oleh bank one night call. Misal saya
mau ada kesempatan berbisnis, kalau saya ambil uang tersebut maka saya akan
mendapatkan untuang jauh lebih besar dari Rp 50 jt tsb. Hal seperti ini
logis bila dipedagang kecil yang perputaran uangnya harian. Tapi pedagang
dipasar induk Kramat Jati dan Cibitung, hal ini sering memungkinkan. Karena
umur sayar cuma sehari. Ini pendapat orang ekonomi lho, kalau secara
syari'at saya nggak tahu. Kalau secara bank syari'ah ini haram, yang halal
adalah bagi hasil akhir sesudah EAT. Saya mohon jangan dicampur adukan
aturan bank syari'ah dengan syari'at Islam karena itu dua hal yang berbeda.

Wassalam WW
Darul

- Original Message -
From: iwang masykur [EMAIL PROTECTED]
To: [EMAIL PROTECTED]; Yanurmal [EMAIL PROTECTED];
palanta@minang.rantaunet.org



 Apabila ada 2 pihak, melakukan perjanjian pinjam
 meminjam sebesar 100 jt, kemudian kedua pihak dengan
 ikhlas bersepakat bahawa pembayaran akan dilakukan
 bulan depan sebesar 150 juta. apakah ini riba??

 Mohon pencerahan...




Website http://www.rantaunet.org
_
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting

Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib



[R@ntau-Net] tilang lantas

2005-07-14 Terurut Topik M. Syahreza
Bila Anda Ditilang Polantas

Lampu lalu lintas berubah menjadi merah, tapi sebuah kendaraan terus
memacu. Beberapa saat kemudian
tampak mobil polisi mengejar, membunyikan sirene dan menerangi wajah
pengemudi dengan lampu sorot.
Kendaraan yang melaju pun menepi. Dua orang Polantas turun dari mobil
dinasnya. Mereka lansung
menghampiri pengemudi, menanyakan SIM dan STNK, ternyata pengemudi tidak
membawa SIM. Polisi lalu
menggeledah kendaraan tersebut.

Total denda yang diberikan polisi Rp. 125.000,-. Pengemudi mengaku salah
dan berusaha menawar serta
membayar tanpa surat tilang. Setelah ditawar denda menjadi Rp. 80.000,-.
Dengan denda sebesar itu pun,
Pengemudi tidak mampu membayar di tempat. Kedua polisi menawarkan diri
mengawal pengemudi untuk
mengambil uang di rumah dengan imbalan uang bensin Rp. 20.000. Akhirnya
atas inisiatif salah seorang
polisi, mereka menemani pengemudi ke ATM untuk mengambil uang tunai.
Aksi kedua oknum polisi tersebut
tidak berhenti sampai disini. Sebelum berpisah, salah seorang polisi
meminta minyak wangi pengemudi
yang dilihatnya sewaktu menggeledah mobil.

Memang tidak semua Polantas berbuat seperti itu. Mereka dengan mudah
disebut sebagai oknum yang merusak
citra kesatuan. Polisi seharusnya berperan sebagai alat negara penegak
hukum, pengayom, dan pembimbing
masyarakat sebagaimana diamanahkan UU No. 28 tahun 1997 tentang
Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selain berfungsi sebagai penegak hukum, Polisi juga mempunyai fungsi
pelindung dan pelayanan
masyarakat. Dalam menjalankan tugasnya, Polisi berhadapan lansung dengan
masyarakat. Tugas dan wewenang
kepolisian berkaitan erat dengan hak dan kewajiban warga negara.
Pengemudi sebagai orang yang
berhubungan langsung dengan Polantas juga sepatutnya mengetahui hak dan
kewajibannya agar tidak
diinjak-injak.

Terkena Tilang
Pada saat terjadi pelanggaran dan diberhentikan oleh polisi, biasanya
pengemudi menjadi panik. Yang
terpikir adalah menyelesaikan masalah secepat mungkin. Dan uang,
berdasarkan pengalaman, adalah cara
terbaik untuk menyelesaikannya. Polisi tentunya juga menyadari hal
tersebut. Dalam berbagai kasus,
polisi berusaha dengan sengaja mengupayakan 'jalan damai'. Pengemudi
yang melanggar didorong untuk
membayar langsung di tempat tanpa surat tilang. Polisi mengulur waktu
dalam mengisi surat tilang,
menanyakan hal-hal yang telah tercantum pada STNK/SIM untuk memberi
kesempatan para pengemudi
mempertimbangkan bayar denda di tempat tanpa surat tilang. Bahkan ada
polisi yang sengaja mencari-cari
pelanggaran supaya pengemudi membayar denda dan menceritakan betapa
sulitnya mengurus denda di
pengadilan.

Jika anda menghadapi Polantas jangan panik. Tepikan kendaraan Anda dan
siapkan STNK serta SIM. Bila
perlu photo copy-lah STNK dan SIM Anda, sehingga jika lupa membawa atau
hilang dapat menunjukan photo
copy-nya. Ini akan mempengaruhi besarnya denda. Tidak mempunyai SIM/STNK
didenda lebih besar
dibandingkan tidak membawa SIM/STNK (Psl 57  59 UU No 14/1992). Dengan
mempunyai photo copy,
menunjukan bahwa Anda mempunyainya tapi tidak sedang membawa.

Cobalah mengenali nama dan pangkat Polisi yang tercantum dalam pakaian
seragam. Mereka mempunyai
kewajiban menunjukkan tanda pengenal sebagai keabsahan wewenang dan
tanggung jawab dalam mengemban
fungsinya (Psl. 25 UU 28/1997). Nama dan pangkat polisi menjadi penting
apabila polisi bertindak di
luar prosedur. Jangan hentikan mobil anda, bila ada orang berpakaian
preman mengaku sebagai Polantas.

Tanyakanlah apa kesalahan anda, pasal berapa yang dilanggar dan berapa
dendanya. Sebagai pembimbing
masyarakat, Polisi harus menjelaskan kesalahan pengemudi agar kesalahan
tersebut tidak terulang
kembali. Alasan pelanggaran dan besarnya denda juga harus didasarkan
hukum yang berlaku. (Psl. 19 UU
28/1997). Bila perlu anda dapat meminta untuk melihat tabel pelanggaran
yang dibawa setiap Polantas
dalam menjalankan tugasnya. Tabel tersebut berisi nomor pasal, isi pasal
dan denda yang dikenakan
sesuai jenis kendaraan. Jangan ragu-ragu untuk bertanya bila ada hal
yang kurang jelas, tugas polisi
tidak saja menegakan hukum tetapi melayani anda sebagai anggota
masyarakat.

Dalam penilangan, sikap dan ucapan polisi harus dapat menggambarkan
bahwa ia adalah anggota ABRI yang
mengindahkan norma agama, kesopanan, kesusilaan, serta menjujung tinggi
hak asasi manusia dan kode etik
profesi Kepolisian Negara RI (Psl 19  23 UU No. 28/1997). Pelanggaran
biasanya terjadi karena
pengemudi tidak mengenal daerah tersebut atau ada peraturan baru yang
belum pengemudi ketahui.
Penjelasan Polantas merupakan bimbingan kepada masyarakat.

Pengemudi sudah selayaknya mengecek tuduhan pelanggaran polisi tersebut,
apakah benar atau tidak. Jika
polisi menyatakan Anda dilarang belok ke kiri karena ada tanda dilarang
belok kiri. Anda harus yakin
bahwa tanda tersebut benar-benar ada, bukan rekayasa polisi semata.

Tugas polisi yang utama adalah pencegahan (Psl. 19 (2) UU No. 28/1997).
Sehingga tidak dibenarkan
polisi membiarkan 

Re: [EMAIL PROTECTED] Hutang , piutang, riba, kredit (tepat ini yang dimaksudkan)

2005-07-14 Terurut Topik Rahima
Assalamualaikum.Wr.Wb.

Untuk tidak memakan waktu saya, karena jawaban yang
dibalas sama, maka saya cckan saja.

Dik Ridha, benar sebagaimana yang disampaikan, inilah
yang uni maksudkan. Riba hukumnya meminjam (hutang),
dengan pembayaran lebih, baik itu dibayar secara
kredit ataupun kontan, suka atau tidak suka, karena
jelas hukum Riba tersebut haram. 

Beda dengan pembagian hasil. Ini namanya dagang
sebagaimana system rasulullah SAW juga para sahabat,
mereka berdagang dengan bagi hasil, rugi sama
ditanggung untung sama ditanggung. Apakah modal
sama-sama punya, atau si A yang punya modal, si B yang
menjalankannya, dan keduanya bagi hasil sesuai
kesepakatan bersama dalam persenan.

 Misalkan begini, kelak kalau kita usaha maka
ditentukan berapa persen untuk si empunya modal,
berapa persen untuk si yang pengusahakannya. sama-sama
bagi hasil, untung dan rugi sama-sama ditanggung,
karena itu yang terjadi dizaman rasulullah dan
sahabat. 

Bisa dibaca kembali cerita saya tentang bagaimana saat
saya beli tanah, hitungannya adalah harga emas, karena
saat itu saya tidak ingin ia rugi, sayapun tidak rugi,
tetapi sesuai dengan Islam, tidak mendzalimi sesama,
harga emas, selalu beriringan dengan kenaikan harga
dollar, saya tahu itu, makanya ketetapan saya disana,
dan si penjual tanah setuju, karena beliau merasa apa
yang saya sampaikan benar adanya, tidak ada saling
mendzalimi dan dirugikan, kalau saat itu saya katakan
dengan harga rupiah juga, tanah seharga 500 juta,
sementara saya belinya 6 tahun kemudian, dengan harga
500 juta juga, itu namanya saya mendzalimi dia dengan
perjanjian semacam itu. Padahal harga dollar bisa
naik, atau turun, bhkan seringnya naik.

 Juga saat saya meminjamkan duit dollar pada
seseorang, saya tetapkan kalau ia juga kelak, berapa
tahunpun ia akan membayarnya, harus membayar dengan
saya juga dengan dollar, agar saya tidak didzalimi,
begitupun ia tidak saya dzalimi. Saya harus
menolongnya dengan keihklasan hati, karena bukan untuk
mengambil untung, tetapi benar-benar niat ikhlas
membantu. tetapi jangan sampai pula saya didzalimi
karena kebaikan saya itu.

 Begitu saya dalam menjaga agar jangan terjadi sampai
riba, kalau orang meminjam yah ikhlaskan meminjam,
jangan mengharapkan keuntungan dari sipeminjam, dengan
minta bayar lebih baik dengan pembayaran cicilan,
ataupun kontan, saya tetap tidak akan menerima
tambahannya. bagi saya pribadi pinjam yah pinjam,
hutang yah hutang, kalau mau bisnis okay,.silahkan
berbisnis, kita bagi hasil, terlepas diri dari apa
yang diharamkan Allah yaitu riba tersebut.

Terserahlah orang mau mengatakan saya ekstrim dalam
masalah ini, tapi bagi saya begitulah ayat Allah jelas
apa yang saya sampaikan dan bentuk hutang piutang
dalam Islam juga sudah jelas. kalau si A meminjam 100
juta, kemudian berjanji suka sama suka, dengan
pembayaran menjadi 150 juta, memang bagi saya ini yang
dikatakan riba, karena dalam ayat riba tak ada Allah
mengatakan kecuali jika kamu suka sama suka, maka
boleh menambah pembayaran hutang. Allah tidak katakan
itu.


Wassalam. Rahima.



--- Ahmad Ridha [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Rahima wrote:
 
 Ingat, saya mengatakan kira-kira begini : bila saya
 meminjam pada mak Darul Rp 100 juta, dan saya tidak
 menetapkan untuk apa duit itu, entah untuk dagang
 atau
 untuk keperluan pribadi, setelah itu kita janjian,
 bahwa nantik saya akan bayarnya nyicil atau bulan
 depan dengan syarat pembayaran bertambah menjadi
 Rp150
 juta. Bukankahitu yang saya katakan. Dan ini jelas
 riba.
   
 
 
 Uni Rahima, mohon dikoreksi nih yang saya pahami.
 
 Dalam Islam tidak dikenal pinjaman untuk mencari
 keuntungan baik 
 pinjaman konsumtif atau pun produktif karena
 pelarangan riba bersifat 
 mutlak. Tujuan peminjaman dalam Islam adalah untuk
 tolong menolong.
 
 Untuk keperluan produksi yang dikenal adalah sistem
 bagi hasil dengan 
 beberapa model (mudharabah, dll). Yang dapat
 disepakati adalah porsi 
 pembagian keuntungan usaha bukan besarannya karena
 usaha tidak pasti 
 untung atau rugi. Jika besaran penambahan bagi si
 'investor' dipastikan 
 maka ini termasuk riba dan juga ada unsur 'gharar'
 (karena belum tentu 
 untung).
 
 Wassalaamu 'alaikum,
 
 -- 
 Ahmad Ridha ibn Zainal Arifin ibn Muhammad Hamim
 (l. 1980M/1400H)
 
 
 
 Website http://www.rantaunet.org

_
 Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda,
 silahkan ke: 
 http://rantaunet.org/palanta-setting


 Tata Tertib Palanta RantauNet:
 http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
 
 


__
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

Website http://www.rantaunet.org
_
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting

Re: [EMAIL PROTECTED] Hutang , piutang, riba, kredit ( halal jelas, harampun jelas)

2005-07-14 Terurut Topik Rahima


--- darul [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Boleh saya menjawab dengan logika saya?

Okay, mak darul menjawab dengan logika, saya menjawab
dengan dalil firman Allah. mana yang dipakai, apakah
boleh berlogika dalam islam, bila hal itu sudah jelas
haram dan halalnya?

Saya katakan meminjam baik itu dipakai untuk keperluan
anak kuliyah, pribadi, atau dagang, pokonya meminjam,
dan dibayar dengan lebih, maka inilah dalam islam yang
disebut dengan riba.

Allah tidak ada mengecualikan dalam ayatnya 
Dihalalkan bagi kamu jual beli, dan diharamkan
riba,(meminjam duit kemudian dengan pembayaran
tambahan) kecuali bila kamu suka sama suka dengan
pembayaran tersebut, atau kecuali jika kamu memakai
duit pinjaman atau hutang tersebut untuk keperluan
kamu berdagang atau berbisnis.

Tidak,bunyi ayat itu tidak seperti itu. Jual beli
halal,riba haram, apapun bentuk riba tersebut sekecil
apapun, ia akan tetap haram. Hutang yah hutang, bisnis
yah bisnis. Firman Allah saya kira sudah jelas. halal
itu jelas, haram itupun jelas. Ngak ada disana
oh..sayakan kondisinya begini dan begitu..yah..dapat
dispentasilah..tidak,..itulah ia keujian iman
seseorang dalam menetapkan hukum-hukum Allah yang
jelas haram dan halalnya. beda dnegan ibadah bagi yang
tidak\mampu berdiri boleh dapat dispentasi
pengecualian boleh duduk.

Ini mengenai halal dan haram. Sudah jelas saya kira
dalil yang kuat dari Allah SWT.



Wassalam Rahima.

 
 Ya riba kalau pinjam meminjam untuk kebutuhan dasar,
 misalnya untuk anak
 masuk kuliah.
 
 Bisa tidak kalau uang tersebut untuk keperluan
 bisnis yang sudah jelas
 keuntungannya. Seperti yang dilakukan oleh bank one
 night call. Misal saya
 mau ada kesempatan berbisnis, kalau saya ambil uang
 tersebut maka saya akan
 mendapatkan untuang jauh lebih besar dari Rp 50 jt
 tsb. Hal seperti ini
 logis bila dipedagang kecil yang perputaran uangnya
 harian. Tapi pedagang
 dipasar induk Kramat Jati dan Cibitung, hal ini
 sering memungkinkan. Karena
 umur sayar cuma sehari. Ini pendapat orang ekonomi
 lho, kalau secara
 syari'at saya nggak tahu. Kalau secara bank syari'ah
 ini haram, yang halal
 adalah bagi hasil akhir sesudah EAT. Saya mohon
 jangan dicampur adukan
 aturan bank syari'ah dengan syari'at Islam karena
 itu dua hal yang berbeda.
 
 Wassalam WW
 Darul
 
 - Original Message -
 From: iwang masykur [EMAIL PROTECTED]
 To: [EMAIL PROTECTED]; Yanurmal
 [EMAIL PROTECTED];
 palanta@minang.rantaunet.org
 
 
 
  Apabila ada 2 pihak, melakukan perjanjian pinjam
  meminjam sebesar 100 jt, kemudian kedua pihak
 dengan
  ikhlas bersepakat bahawa pembayaran akan dilakukan
  bulan depan sebesar 150 juta. apakah ini riba??
 
  Mohon pencerahan...
 
 
 
 
 Website http://www.rantaunet.org

_
 Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda,
 silahkan ke: 
 http://rantaunet.org/palanta-setting


 Tata Tertib Palanta RantauNet:
 http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
 
 


__
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

Website http://www.rantaunet.org
_
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting

Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib



[EMAIL PROTECTED] MINANG Information Technologi (Minang-IT)

2005-07-14 Terurut Topik Ephi Lintau
Assalamualaikum wr wb 

Minang IT (Information Technology) adolah kumpulan
orang-orang minang yang bergelut dengan dunia IT,
mulai dari yang katonyo masih NEW BIE sampai nan alah
Pakarnyo, bakumpua disiko untuk saliang sharing ILMU,
demi kemajuan IT di Ranah Minang tentunya. Jadi jaan
pulo sagan-sagan sanak untuk bagabuang jo milis urang
awak iko.

silahkan kirim email ke : 
[EMAIL PROTECTED]

center
a
href=http://groups.yahoo.com/group/minang-it/join;
img
src=http://us.i1.yimg.com/us.yimg.com/i/yg/img/i/us/ui/join.gif;
border=0
  alt=Click here to join minang-itbrClick to join
minang-it/a
/center

 
terimakasih
admin


Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com 

Website http://www.rantaunet.org
_
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting

Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib



Re: [EMAIL PROTECTED] Re: Time Value of Money?(tidak riba..?)

2005-07-14 Terurut Topik Rahima
Maaf saya copy pastekan, dengan tujuan menambah
wawasan saja, biar  diskusi nyambung dan jelas dimana
letak perbedaannya.

Dan ternyata memang berbeda pengertian riba bagi saya
dan mak Darul. Mak darul tidak mengatakan riba kalau
pinjam duit dengan pmbayaran lebih bila itu dipakai
untuk dagang, sementara untuk pribadi(kuliyah anak),
baru riba.

Saya tetap katakan riba, apakah itu keperluan dagang
atau kuliyah anak, kalau sudah hutang dibayar lebih
dari hutang asalnya (Rp 100 juta dibayar 150 juta),
bagi saya tetap haram karena riba hukumnya.

Allahua'lam

Wassalam. Rahima.

Saya rasa apa yang saya sampaikan sebelum ini mengenai
riba sudah jelas, seseorang hutang dengan membayar
tambahan atas hutang tersebut riba. Baik untuk
kepentingan pribadi atau dagang, karena Allah tak
mengecualikan hal ini.Suka ataupun tidak suka, juga
tak ada pengecualian Allah dalam hal ini. tetapi bila
hutang dibayar berlebih namanya riba.

Soal nilai nominal, silahkan baca postingan saya
mengenai bagaimana seseorang hutang dengan dollar,
maka bayarnyapun dengan dollar juga, dan ketika beli
tanah, maka patokan harga adalah patokan emas.

Dan sudah jelas perbedaan apa yang dikatakan mak darul
atas jawaban saudara Iwang mengenai meminjam rp 100
juta dibayar dengan 150 juta, kalau untuk keperluan
dagang bagi mak darl tidaklah riba. Dan bagi saya itu
riba, karena tidak ada ketemtuan dan pengecualian
Allah dalam hal pinjam meminjam ini apakah untuk
pribadi atau dagang, dan tak ada pengecualian riba
apakah untuk dagang atau kuliyah anak. Yang haram itu
tetap haram, halal tetap halal, riba yah tetap riba,
bila sang peminjam harus membayar lebih.

Sekarang terpulang kepada pribadi masing-masing apakah
kita mengikuti dengan logika atau dengan firman Allah
yang tanpa ada pengecualiannya masalah riba
ini.Disinilah letak ujian keimanan seseorang baik
dalam menderita, atau situasi senang sekalipun.

Wassalam. Rahima

Wassalam. Rahima.


--- Yasmi, Yurdi [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Saya juga tambah bingung yg mana yg riba yg mana yg
 bukan, penjelasan
 Pak Darul sudah sangat jelas bahwa kita ngak melihat
 nilai nominal yg
 tertulis pada uang tapi pada nilai real-nya. Jadi
 200 perak hari ini
 mungkin nilai realnya sama dgn 300 perak dimasa yg
 akan datang (i.e. 2
 th ke depan). 
 Tersu ttg hutang negara berkembang dikait-kaitkan
 dgn riba oleh Ibu
 Rahima sebagai penyebab kehancuran ekonomi negara
 dunia ketiga. Saya
 rasa permasalahannya ngak sesimple itu... Bukankah
 permasalahannya lebih
 struktural?
 Salam,
 Yurdi


__
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

Website http://www.rantaunet.org
_
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting

Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib



[EMAIL PROTECTED] Re: Riba, kredit(salah satu kasus jual beli halal, walau nyicil)

2005-07-14 Terurut Topik Rahima


Ini namanya jual beli.

Pihak bank membeli dengan harga 100 juta. Sementara
kemudian bank menjualkan kepada saudara Robin dengan
harga 120 juta Ini jual beli.

Yang jelas pihak bank menjualkan harga mobil tersebut
dengan 120 juta pada saudara.

Dan saudara Robin sudah jelas membeli dari pihak
bank(ini yang namanya jual beli, ada kuntungan pihak
bank didalamnya)

Dan saudara Robin bayar dengan harga Rp 120 juta, baik
dengan cicilan atau dengan kontan, yang pasti memang
yang beli mobil itu adalah pihak bank, dan bank
kembali menjualkan kepada saudara, dengan harag 120
juta. Jelas bukan riba, karena saudara membeli dengan
barang yang sudah dibeli oleh pihak bank tersebut.

Lain hal, kalau saudara Robin beli mobil pada
perusahaan mobil, dikatakan pihak perusahaan, anda
harus bayar 120 juta, jika anda mau cicilan, tapi 100
juta kalau kontan.(ini baru riba).

Tetapi kasus saudara beda, anda membelinya jelas dari
pihak Bank, dan membayar kepada Bank, Banklah yang
membayar atau membeli mobil itu kepada perusahaan, dan
saudara baru membelinya dari bank tentu dengan harga
dari bank. Ini namanya jual beli dan halal.

Sama saja dengan saya mengambil padi di pak tani
didesa, dengan harga 1kg nya Rp 500, rupiah.
kemudian saya bawa kekota, dan saya jualkan pada
masyarakat dengan harga yang saya tetapkan yaitu 1 kg
nya menjadi Rp 750( saya dapat untung setiap 1kg Rp
250), dan padi itu saya jualkan ke saudara Robin jelas
dengan harga Rp 750, karena disana saya kan bisnis,
dapat untungnya.

nah,.saudara Robin mau bayar nyicil atau kontan dengan
harga Rp 750 per 1kg, hala, tidak riba,\karena beda
kan, saudara meskipun bayar nyicil atau hutang atau
kontan, tetap sesuai dengan harga yang sudah saya
tetapkan. lain hal, saya sudah menetapkan harga kontan
Rp 750 per 1 kgnya, kemudian karena saudara tidak
punya duit, saya bilang silahkan bayar nyicil, asal
dibayarkan lebih menjadi 1kg padi seharga Rp 1000. 

Padahal harga kontan yang saya tetapkan adalah Rp 750.
Orang lain yang bayar kontan saya kasih Rp 750,
sementara saudara yang nyicil saya kasih harga 1000.
Ini baru dikatakan riba. menambah harga hutang dari
semestinya.  Begitulah keadaan pihak Bank yang
menjulakan mobil kepada saudara, saudara membeli dari
pihak bank namanya, bukan pihak perusahaan mobil
tersebut, dan ini jelas halal,\bukan riba, jual beli
namanya. saudara kan membeli dan membayar sesuai
dengan harga pertama yang ditetapkan oleh pihak Bank.
Anda berjual beli dengan pihak bank namanya, bukan
dengan pihak perusahaan mobil. Sama dengan kasus saya
jual padi kemasyarakat, saya beli di desa, saya jual
dikota tentu harganya beda, saya so pasti dapat untung
dari sana,namanya jual beli

Sekali lagi kasus saudara diatas namanya jual
beli.Bukan riba.Dan saudara menyicil tetap sebagaimana
harga yang ditetapkan oleh bank, karena pihak banklah
yang membeli barang tersebut, saudara beli dari pihak
Bank,bukan perusahaan mobil tersebut.



 Mungkin bisa dibedakan.

wassalam. Rahima.


--- Robikhun [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Wa 'alaikum salam Wr. Wb.
 Kalau dalam kasus pembiayaan di bank syariah khan
 akadnya bukan pinjam
 uang.
 Jadi misalkan saya mau beli mobil seharga 100 juta
 namun hanya punya
 uang 30 juta maka Bank akan membeli mobil itu dengan
 harga 100 juta.
 Kemudian pihak Bank akan menjual mobil itu kepada
 saya dengan harga
 katakan 120 juta dengan pembayaran 30 juta bayar
 sekarang dan sisanya 90
 juta dibayar secara berangsur-angsur selama 3 tahun.
 Apakah ini bisa dikatagorikan jual beli atau riba?
 
 

__
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

Website http://www.rantaunet.org
_
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting

Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib



Re: [surau] Re: [aktivis_minang] Re: [EMAIL PROTECTED] Hutang , piutang, riba, kredit

2005-07-14 Terurut Topik 1972 putra
Assalaamu 'alaikum Wr Wb

Saya coba kutipkan sebuah Hadits :

 Jangan kamu bertransaksi satu dinar dengan dua dinar, 
satu dirham dengan dua dirham, satu sha' dengan dua sha'
karena aku khawatir akan terjadinya riba (al-rama). Seorang
bertanya :  Wahai Rasul, bagaimana jika seseorang menjual
seekor kuda dengan beberapa ekor kuda dan seekor unta
dengan beberapa ekor unta ? Jawab Nabi saw : Tidak
mengapa asal dilakukan dengan tangan ke tangan (langsung)
[HR Muslim]

Dapat dilihat disini bahwa dengan demikian transaksi pinjam
meminjam tunai plus bunga (utk keperluan apapun) tidak boleh
dalam agama. Dengan alasan keperluan apapun, baik bisnis
maupun urusan perut, meminjam 100 membayar 150, dilarang
dengan hadits di atas. 

Kalaupun ada pertukaran sejenis misalnya transaksi antar uang 
dengan uang plus bunga, maka itupun harus dilakukan secara 
langsung/tunai tak boleh dengan tangguh waktu. Jadi boleh saja,
kalau saya pinjami uda Syamsul 100 rupiah, tapi harus dibayar
pada saat itu juga dengan 150 rupiah (apa mau/bisa ?). 

Jika saat ini, orang banyak memerlukan kredit rumah/motor krn
tidak mampu bayar tunai. Kan bisa datang ke Bank Syariah dan
ambil pembiayaan Murabahah Muajjal.

Dalil syar'i tentang sistim ekonomi syariah ini telah jelas, janganlah
dicocok-cocokkan dengan kondisi-kondisi atau waktu-waktu tertentu.
 

demikian semoga bermanfa'at

wassalaam,
Ronald
 


On 7/14/05, WSyakinah [EMAIL PROTECTED] wrote:
 Assalamu'alaikum w.w.
 
 Saya melihat beberapa pandangan yang muncul itu semuanya benar, tidak ada 
 yang salah. Rahima memandang dari sudut pinjam meminjam uang untuk kebutuhan 
 hidup, sedangkan yang lain memandang dari sudut usaha.
 
 Saya pikir semua itu benar. Kalau kita meminjamkan uang untuk kebutuhan hajat 
 seseorang dalam hal ini kebutuhan perutnya, maka haram dikenakan tambahan, 
 tapi kalau itu dipergunakan untuk niaga/usaha maka itu boleh diperhitungkan 
 nilai tambahnya.
 
 Sekarang masalahnya berapa nilai tambah yang harus ditambahkan, apakah cara 
 perhitungan bank konvensional atau bank syariah atau ada cara lain.
 
 Mungkin Bung Ronald dan Darul atau yang lainnya yang faham tentang ekonomi 
 bisa lebih spesifik membahas ini dalam forum ini dan ditambah dengan Rahimah 
 bisa melihatnya dari sudut agama. Saya pikir ini merupakan topik yang sangat 
 menarik untuk dibahas. Dalam hal ini bukan berarti untuk mecari siapa yang 
 benar dan siapa yang salah. Tapi untuk melihat titik pandang yang bisa 
 membuka wawasan kita tentang bunga bank dan riba.
 
 Syamsul.
 
 darul [EMAIL PROTECTED] wrote:
 Assalamualaikum WW
 
 Saya menangkap pendapat Rahima (CMIIW):
 
 1. Pinjaman bila itu diminta lebih adalah lebihnya riba. Tapi boleh dihitung
 nilai ekonominya.
 2. Kalau dagang maka disana ada bagi hasil, ini tidak riba.
 
 Dipoin dua inilah saya ingin mengklirkan, bahwa kalau keperluan dagang maka
 itu bukanlah riba. Menurut saya meminjam ke bank adalah terlibat dengan
 dagang, bukan pinjam meminjam, maka saya berkesimpulan banga bank tidak
 riba. Itu makanya saya mengatakan diemail saya sebelumnya, saya setuju ruba,
 tapi harus jelas apa yang riba tersebut. Berurusan dengan bank adalah urusan
 dagang.
 
 Hanya mungkin sistimnya yang berbeda. Kalau bank syari'ah bagi hasilnya
 dibelakang, sehingga jika dikalkulasikan menjadi bunga bila perputran uang
 itu besar, maka bunganya bisa gila, contoh saya kemarin sampai 1800%
 pertahun (pa). Kalau di bank konvensional mereka menghitung dengan prediksi,
 jadi mereka menetukan didepan, tidak perlu itu perputaran rendah ataupun
 besar, 24% ya 24% terus. Jadi kedua sisitim mempunyai kelebihan dan
 kekurangan. Maka dari itu janganlah kita memblow up kekurangannya saja. Tapi
 lihat timbal balik, kiri kanan, depan belakang dan atas bawah.
 
 Yang sebetulnya saya tertarik berkomentar, karena Rahima telah menulis
 sampai pembayaran kridit itu juga haram. 

-- cut -

Website http://www.rantaunet.org
_
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke:
http://rantaunet.org/palanta-setting

Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib



[EMAIL PROTECTED] Re: Kredit,hutang(pemberi pinjaman yang ikhlas)

2005-07-14 Terurut Topik Rahima


--- iwang masykur [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Saya bisa menangkap apa yang pak Darul maksud, dan
 saya setuju dengan pendapat tersebut (terutama untuk
 poin kedua), mungkin kalau bisa saya simpulkan,
 disana
 ada oppotunity cost-nya kan. (CMIIW too)..
 
 Malah saya berpendapat begini juga pak Darul, untuk
 poin pertamapun, sebenarnya ga ada unsur ribanya,
 kan
 bisa diartikan juga bahwa, disana ada opportuniy
 cost
 juga, sementara dari sisi si peminjam, kalau memang
 dia ikhlas untuk membayar lebih, itu kan ga masalah,
 itung-itung itu ucapan terima kasih dari dia kepada
 si
 pemberi pinjaman yang telah membantunya dalam
 kesulitan .
 
 Satu hal lagi, konsep dilarangnya riba adalah karena
 bisa mendzalimi salah satu pihak kan? kalau kedua
 belah pihak tidak didzalimi, apakh masih ada unsur
 riba disana?
 
 Gimana menurut pendapat Bu Rahima??


pendapat saya, soal didzalimi, riba tersebut bukan
karena salah satu ada yang didzalimi atau tidak,
karena bisa saja orang berpendapat saya tidak
didzalimi saya melakukannya dengan ikhlas koq, tidak!
hukum riba tidak semacam itu, riba tetap riba, mo
bantu hutang silahkan bantu dengan ikhlas tanpa ada
embel-embel pembayaran lebih didalamnya, mo dapat
untung..? Silahkan berbisnis, mau dapat keringanan,
silahkan ambil cara nyicil seperti kasus yang saya
kemukakan, contoh jual beli yang halal)

Yang jelas bagaimanapun riba haram hukumnya. Menambah
pembayaran hutang dari hutang asal Rp 100 juta jadi
150 juta jelas ia haram hukumnya. Kalau mau berbisnis
yah berbisnis(silahkan baca postingan saya terakhir,
juga kasus jual beli yang halal,\walau nyicil). Itu
kalau mau terlepas dari riba dan jual beli yang halal,
kalau pinjam tetaplah dengan keikhlasan hati tanpa ada
embel2  untuk duniawi didalamnya, meminjamkan dalam
islam dasarnya adalah keihklasan dan menolong yang
butuh bantuan.

Wassalam. Rahima.

__
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

Website http://www.rantaunet.org
_
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting

Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib



[EMAIL PROTECTED] FWD: [ArabRN] Usul baliak (website)

2005-07-14 Terurut Topik Sutan Sinaro
Ruponyo awak surang sen baru dalam biliak ko.
bia-lah, ko ambo porowaik-kan baliak.

Assalamu'alaikum.w.w.

  Ambo ulang usul ambo tadi dalam biliak ko.
Dek karano lah babiliak, iyo rancak kito mulai baraja
dari dasar bana, sabab kalau langsuang ka tafsir beko
banyak binguang nyo. Kalau Rahima basadio,
rancak ambiak file di
http://www.assunnah.or.id/ragam/files/index.php
lalu di print out.
Jo buku ko iyo capek mangarati karano tasrif yang
ampek baleh tu ndak taraso lah apa surang sajo.
  Tapi sakali lai iko usul, tasarah di nan ka maaja

Wassalam

St. Sinaro



__
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

Website http://www.rantaunet.org
_
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting

Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib



Re: [EMAIL PROTECTED] Re: Riba, kredit(salah satu kasus jual beli halal, walau nyicil)

2005-07-14 Terurut Topik 1972 putra
Saya coba simpulkan ya Uni, biar lebih ringkas

dua keadaan :

1, Bank kasih Robin Uang buat beli mobil 100 juta, kemudian
Robin bayar ke bank 120 juta baik tunai maupun cicil.
( Bank kasih Robin Uang )

2. Bank belikan Robin sebuah mobil seharga 100 juta, kemudian
Robin bayar ke bank 120 juta baik tunai maupun cicil.
( Bank kasih Robin Mobil )

Flow dua transaksi diatas hampir mirip, tapi ada perbedaan yang
mendasar : No. 1. Termasuk Riba (Riba Nasi'ah) sedangkan No. 2
TIDAK termasuk Riba dan dibolehkan dalam agama (Pembiayaan
Murabahah ).

demikian semoga bermanfa'at
wasalaam
Ronald
 





On 7/14/05, Rahima [EMAIL PROTECTED] wrote:
 
 
 Ini namanya jual beli.
 
 Pihak bank membeli dengan harga 100 juta. Sementara
 kemudian bank menjualkan kepada saudara Robin dengan
 harga 120 juta Ini jual beli.
 
 Yang jelas pihak bank menjualkan harga mobil tersebut
 dengan 120 juta pada saudara.
 
 Dan saudara Robin sudah jelas membeli dari pihak
 bank(ini yang namanya jual beli, ada kuntungan pihak
 bank didalamnya)
 
 Dan saudara Robin bayar dengan harga Rp 120 juta, baik
 dengan cicilan atau dengan kontan, yang pasti memang
 yang beli mobil itu adalah pihak bank, dan bank
 kembali menjualkan kepada saudara, dengan harag 120
 juta. Jelas bukan riba, karena saudara membeli dengan
 barang yang sudah dibeli oleh pihak bank tersebut.
 
 Lain hal, kalau saudara Robin beli mobil pada
 perusahaan mobil, dikatakan pihak perusahaan, anda
 harus bayar 120 juta, jika anda mau cicilan, tapi 100
 juta kalau kontan.(ini baru riba).
 
 Tetapi kasus saudara beda, anda membelinya jelas dari
 pihak Bank, dan membayar kepada Bank, Banklah yang
 membayar atau membeli mobil itu kepada perusahaan, dan
 saudara baru membelinya dari bank tentu dengan harga
 dari bank. Ini namanya jual beli dan halal.
 
 Sama saja dengan saya mengambil padi di pak tani
 didesa, dengan harga 1kg nya Rp 500, rupiah.
 kemudian saya bawa kekota, dan saya jualkan pada
 masyarakat dengan harga yang saya tetapkan yaitu 1 kg
 nya menjadi Rp 750( saya dapat untung setiap 1kg Rp
 250), dan padi itu saya jualkan ke saudara Robin jelas
 dengan harga Rp 750, karena disana saya kan bisnis,
 dapat untungnya.
 
 nah,.saudara Robin mau bayar nyicil atau kontan dengan
 harga Rp 750 per 1kg, hala, tidak riba,\karena beda
 kan, saudara meskipun bayar nyicil atau hutang atau
 kontan, tetap sesuai dengan harga yang sudah saya
 tetapkan. lain hal, saya sudah menetapkan harga kontan
 Rp 750 per 1 kgnya, kemudian karena saudara tidak
 punya duit, saya bilang silahkan bayar nyicil, asal
 dibayarkan lebih menjadi 1kg padi seharga Rp 1000.
 
 Padahal harga kontan yang saya tetapkan adalah Rp 750.
 Orang lain yang bayar kontan saya kasih Rp 750,
 sementara saudara yang nyicil saya kasih harga 1000.
 Ini baru dikatakan riba. menambah harga hutang dari
 semestinya.  Begitulah keadaan pihak Bank yang
 menjulakan mobil kepada saudara, saudara membeli dari
 pihak bank namanya, bukan pihak perusahaan mobil
 tersebut, dan ini jelas halal,\bukan riba, jual beli
 namanya. saudara kan membeli dan membayar sesuai
 dengan harga pertama yang ditetapkan oleh pihak Bank.
 Anda berjual beli dengan pihak bank namanya, bukan
 dengan pihak perusahaan mobil. Sama dengan kasus saya
 jual padi kemasyarakat, saya beli di desa, saya jual
 dikota tentu harganya beda, saya so pasti dapat untung
 dari sana,namanya jual beli
 
 Sekali lagi kasus saudara diatas namanya jual
 beli.Bukan riba.Dan saudara menyicil tetap sebagaimana
 harga yang ditetapkan oleh bank, karena pihak banklah
 yang membeli barang tersebut, saudara beli dari pihak
 Bank,bukan perusahaan mobil tersebut.
 
 
 
  Mungkin bisa dibedakan.
 
 wassalam. Rahima.
 
 
 --- Robikhun [EMAIL PROTECTED] wrote:
 
  Wa 'alaikum salam Wr. Wb.
  Kalau dalam kasus pembiayaan di bank syariah khan
  akadnya bukan pinjam
  uang.
  Jadi misalkan saya mau beli mobil seharga 100 juta
  namun hanya punya
  uang 30 juta maka Bank akan membeli mobil itu dengan
  harga 100 juta.
  Kemudian pihak Bank akan menjual mobil itu kepada
  saya dengan harga
  katakan 120 juta dengan pembayaran 30 juta bayar
  sekarang dan sisanya 90
  juta dibayar secara berangsur-angsur selama 3 tahun.
  Apakah ini bisa dikatagorikan jual beli atau riba?
 
 
 
 __
 Do You Yahoo!?
 Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around
 http://mail.yahoo.com
 
 Website http://www.rantaunet.org
 _
 Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke:
 http://rantaunet.org/palanta-setting
 
 Tata Tertib Palanta RantauNet:
 http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
 


Website http://www.rantaunet.org
_
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke:
http://rantaunet.org/palanta-setting

Re: [EMAIL PROTECTED] Hutang , piutang, riba, kredit(terpulang pada masing-masing)

2005-07-14 Terurut Topik Rahima
Waalaikumsalam.Wr.Wb.

Jawaban yang tepat, lebih terhindar diri dan dunia ini
dari kasus riba. Sekali lagi halal itu jelas, haram
itu jelas, mana riba mana jual beli juga jelas.
Silahkan baca kembali kasus jual beli yang halal, dan
meringankan sipembeli, yaitu kasus beli mobil di Bank
dengan harga bank, karena yang beli pada prusahaan
mobil disana adalah pihak bank, bukan pihak sipembeli
yang nyicil pada bank, jadi terserah bank menetapkan
harga berapa tentu sesuai dengan islam juga, juga
kasus jual padi yang saya beli di desa pada petani,
saya jual nyicil dengan pembeli lainnya.

 Yang penting jual beli tanpa ada unsur riba
didalamnya sedikitpun. kalau mau meringankan beban
sipembeli dan pengusaha, silahkan saja berurusan
seperti kasus mobil dan bank tersebut, atau pinjam
pada orang (teman), yang ikhlas meminjamkan kita tanpa
ada unsur riba, penambahan hutang didalamnya. Silahkan
mo aman dari riba atau tidak, terpulang dari pribadi
masing-masing.Sekali lagi saya hanya penyampai
firmna-firman Allah mengenai riba, hahal, dan haram
ini, tidak lebih dari itu. Mo diterima syukur tugas
saya sudah selesai, tak diterima Allah maha tahu.


Wassalam. Rahima.


--- 1972 putra [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Assalaamu 'alaikum Wr Wb
 
 Saya coba kutipkan sebuah Hadits :
 
  Jangan kamu bertransaksi satu dinar dengan dua
 dinar, 
 satu dirham dengan dua dirham, satu sha' dengan dua
 sha'
 karena aku khawatir akan terjadinya riba (al-rama).
 Seorang
 bertanya :  Wahai Rasul, bagaimana jika seseorang
 menjual
 seekor kuda dengan beberapa ekor kuda dan seekor
 unta
 dengan beberapa ekor unta ? Jawab Nabi saw : Tidak
 mengapa asal dilakukan dengan tangan ke tangan
 (langsung)
 [HR Muslim]
 
 Dapat dilihat disini bahwa dengan demikian transaksi
 pinjam
 meminjam tunai plus bunga (utk keperluan apapun)
 tidak boleh
 dalam agama. Dengan alasan keperluan apapun, baik
 bisnis
 maupun urusan perut, meminjam 100 membayar 150,
 dilarang
 dengan hadits di atas. 
 
 Kalaupun ada pertukaran sejenis misalnya transaksi
 antar uang 
 dengan uang plus bunga, maka itupun harus dilakukan
 secara 
 langsung/tunai tak boleh dengan tangguh waktu. Jadi
 boleh saja,
 kalau saya pinjami uda Syamsul 100 rupiah, tapi
 harus dibayar
 pada saat itu juga dengan 150 rupiah (apa mau/bisa
 ?). 
 
 Jika saat ini, orang banyak memerlukan kredit
 rumah/motor krn
 tidak mampu bayar tunai. Kan bisa datang ke Bank
 Syariah dan
 ambil pembiayaan Murabahah Muajjal.
 
 Dalil syar'i tentang sistim ekonomi syariah ini
 telah jelas, janganlah
 dicocok-cocokkan dengan kondisi-kondisi atau
 waktu-waktu tertentu.
  
 
 demikian semoga bermanfa'at
 
 wassalaam,
 Ronald
  
 
 
 On 7/14/05, WSyakinah [EMAIL PROTECTED] wrote:
  Assalamu'alaikum w.w.
  
  Saya melihat beberapa pandangan yang muncul itu
 semuanya benar, tidak ada yang salah. Rahima
 memandang dari sudut pinjam meminjam uang untuk
 kebutuhan hidup, sedangkan yang lain memandang dari
 sudut usaha.
  
  Saya pikir semua itu benar. Kalau kita meminjamkan
 uang untuk kebutuhan hajat seseorang dalam hal ini
 kebutuhan perutnya, maka haram dikenakan tambahan,
 tapi kalau itu dipergunakan untuk niaga/usaha maka
 itu boleh diperhitungkan nilai tambahnya.
  
  Sekarang masalahnya berapa nilai tambah yang harus
 ditambahkan, apakah cara perhitungan bank
 konvensional atau bank syariah atau ada cara lain.
  
  Mungkin Bung Ronald dan Darul atau yang lainnya
 yang faham tentang ekonomi bisa lebih spesifik
 membahas ini dalam forum ini dan ditambah dengan
 Rahimah bisa melihatnya dari sudut agama. Saya pikir
 ini merupakan topik yang sangat menarik untuk
 dibahas. Dalam hal ini bukan berarti untuk mecari
 siapa yang benar dan siapa yang salah. Tapi untuk
 melihat titik pandang yang bisa membuka wawasan kita
 tentang bunga bank dan riba.
  
  Syamsul.
  
  darul [EMAIL PROTECTED] wrote:
  Assalamualaikum WW
  
  Saya menangkap pendapat Rahima (CMIIW):
  
  1. Pinjaman bila itu diminta lebih adalah lebihnya
 riba. Tapi boleh dihitung
  nilai ekonominya.
  2. Kalau dagang maka disana ada bagi hasil, ini
 tidak riba.
  
  Dipoin dua inilah saya ingin mengklirkan, bahwa
 kalau keperluan dagang maka
  itu bukanlah riba. Menurut saya meminjam ke bank
 adalah terlibat dengan
  dagang, bukan pinjam meminjam, maka saya
 berkesimpulan banga bank tidak
  riba. Itu makanya saya mengatakan diemail saya
 sebelumnya, saya setuju ruba,
  tapi harus jelas apa yang riba tersebut. Berurusan
 dengan bank adalah urusan
  dagang.
  
  Hanya mungkin sistimnya yang berbeda. Kalau bank
 syari'ah bagi hasilnya
  dibelakang, sehingga jika dikalkulasikan menjadi
 bunga bila perputran uang
  itu besar, maka bunganya bisa gila, contoh saya
 kemarin sampai 1800%
  pertahun (pa). Kalau di bank konvensional mereka
 menghitung dengan prediksi,
  jadi mereka menetukan didepan, tidak perlu itu
 perputaran rendah ataupun
  besar, 24% ya 24% terus. Jadi kedua sisitim
 mempunyai kelebihan dan
  kekurangan. Maka dari itu janganlah kita memblow
 up kekurangannya 

[EMAIL PROTECTED] http://peduli.multiply.com

2005-07-14 Terurut Topik M. Syahreza
Assalaamu'alaykum warahmatullah wabarakaatuh,

Selamat Datang kami ucapkan kepada siapa saja yang mampir di web blog
ini. Sengaja saya membuat blog ini untuk memberikan informasi tentang
saudara-saudara kita yang membutuhkan uluran tangan. Mudah-mudahan
dengan informasi ini bisa mengetuk pintu hati para dermawan, donatur dan

muzaki di manapun berada. Mungkin baru ini yang bisa saya lakukan,
mudah-mudahan bisa menambah rasa kepedulian dalam diri kita.

Bagi saudara-saudaraku yang ingin menyalurkan infaq  bantuan untuk
saudara-saudara kita yang membutuhkan (seperti yg ada di web blog ini),
bisa kirim langsung ke rekening :

- Bank Syariah Mandiri Cab. Warung Buncit No.Rek.0030035790
- Bank Mandiri Cab. Kuningan No.Rek.124-0001079798
- BCA Cab. Arteri Pondok Indah No.Rek.291-300-5244

Semua atas nama Yayasan Portalinfaq. Untuk konfirmasi pengiriman dana
ataupun informasi lebih lanjut, bisa hubungi Kosi di 08128510372,
021-87713734 (home), 021-7989880 Ext 423 (office). Kalau lewat email ke
: [EMAIL PROTECTED] Bisa juga menghubungi teman-teman di Portalinfaq

: 021-72786073 (Pak Faisal atau Pak Epri)

Atas segala perhatian, partisipasi dan kepeduliannya kami ucapkan
jazakumullah khairan katsiran.

Wassalaamu'alaykum warahmatullah wabarakaatuh,

Kosi






Website http://www.rantaunet.org
_
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting

Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib



Re: [EMAIL PROTECTED] sanak Damsar ..

2005-07-14 Terurut Topik Sutan Sinaro
--- siegfried [EMAIL PROTECTED] wrote:
  dikarek ...
 Kalau dulu analisis-analisis beliau begitu ilmiah,
 jauh dari suudzonization,
 positive thinking  tipikal seorang scientist
 'kali ...

 ... Bagarah ma fred, jadi kami ko penuh
suudzonization dek angku tu ?. ... ha ha ha ha
Kan angku juo nan mamintak pembahasan sampai Helenisme

sagalo macam dulu. Kini lah sampai di ujuang, negara
Islam,... ka babaliak baliak ? ha ha 
  Sesungguhnya Muhammad itu hanyalah seorang rasul,
   kalau ia wafat atau terbunuh, apakah kalian akan
   berbalik ke belakang ?...
 
 Ha ha,... kapalo iyo samo itam, tapi lain 
 ABS SBK dek tuanku imam bonjol lain pulo dek kaum
adat.
 Ancai kabirau fred ... ha ha ha

Wassalam

St. Sinaro



 
 Sanak ... mulai lah angsua duduak katangah 
 
 --fred
 
 
 
 Website http://www.rantaunet.org

_
 Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda,
 silahkan ke: 
 http://rantaunet.org/palanta-setting


 Tata Tertib Palanta RantauNet:
 http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
 
 





Start your day with Yahoo! - make it your home page 
http://www.yahoo.com/r/hs 
 

Website http://www.rantaunet.org
_
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting

Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib



Re: [EMAIL PROTECTED] MINANG Information Technologi (Minang-IT)

2005-07-14 Terurut Topik hdmessa
semoga bisa menjadi spt network IT para perantau Kerala - India di 
seluruh dunia , yg kemudian hari bisa membangkitkan Bangalore IT 
Center yg legendaris tsb

HM

--- In [EMAIL PROTECTED], Muhammad Hanif [EMAIL PROTECTED] 
wrote:
 Tarimo kasih ateh informasinya dan ambo langsuang mandaftar :-)
 
 Wassalam
 
 MH
 ===
 - Original Message - 
 From: Ephi Lintau [EMAIL PROTECTED]
 To: [EMAIL PROTECTED]
 Sent: Thursday, July 14, 2005 2:49 PM
 Subject: [EMAIL PROTECTED] MINANG Information Technologi (Minang-IT)
 
 




Website http://www.rantaunet.org
_
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting

Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib



[EMAIL PROTECTED] penyingkatan dan pemilihan kata

2005-07-14 Terurut Topik Rahima

Assalamualaikum.Wr.wb.

Mak Ngah, dik Ridha dan dunsanak semuanya. Maaf
postingan ini terlewatkan, sehingga entah kemana, tapi
sempat saya baca. karena kesibukan membalas masalah
riba dimana-mana milist(masyaAllah, ternyata Indonesia
ummat islamnya kurang bisa lagi membedakan mana riba,
mana jual-beli, mana halal, mana haram, campur aduk
antara haram, halal dan syubhat, padahal AlQuran jelas
sekali ayatnya mengharamkan riba bentuk apapun) yah.

Begitulah kondisi ummat islam kini, semoga Allah
memberikan petunjukNya, sehingga bala Allah tidak
datang. Riba sudah bertebaran dengan segala bentuknya,
korupsi apalagi, mana lagi perbuatan maksiat lainnya.
Entahlah...cuman do'a yang saya panjatkan agar Allah
melindungi kita semua dari kejahatan yang nyata dan
tak nyata, dan tidak masuk dalam talbisul iblis dalam
amalan kita sehari-hari. Amin yrbl.

Kembali kepada masalah penyingkatan.

Assalamualaikum.Wr.Wb.
Atau Shallaaahu alaihi wasalamm, disingkat menjadi
SAW.

Dalam sebuah riwayat mengenai terutama mengenai
hadist, sering kita temui penyingkatan kata oleh para
ulama. Contoh : Tsana adalah singkatan dari haddatsana
Ana, singkatan dari anbaana. hal ini tidaklah merobah
arti yang membacanya dengan lafaz lengkap, tetapi
menuliskannya dengan singkatan. Yang penting ketika
kita membacanya.

Dan pada umumnya semua kita tahu bahwa SAW adalah
singkatan dari shalllaallahu alaihi wasallam.

Kalau saya menulis SAW, bukan berarti tatkala
membacanya saya basa :  Saw , ini baru mengubah
artinya.tetap tatkala saya membaca dengan lapaz yang
panjang.

Beda kalau dalam penulisan Arabnya, sulit emang saya
menyingkat SAW itu. Selalu saya tulis
lengkap,\begitupun dengan Ra( radiyallahu'anhu)

Indonesia memang ahli dalam singkatan, dan itu tidak
ada dosanya dalam islam. tetapi bagi yang mau
menuliskan lengkap tentu itu jauh lebih afdhal.

Saya lebih senang pada orang yang mengucapkan salam
setiap kali postingan, walau dengan singkatan Wr.Wb,
(bukan Ass, saya juga kurang suka singkatan
itu)ketimbang mereka yang setiap postingan tak
menuliskan salam, silahkan di check siapa-siapa saja
yang setiap postingan jarangsekali menuliskan salam
ini, dan salah satu contoh yang jarang menuliskan
salam adalah mak Ngah sendiri. jadi saya lebih respect
pada mereka yang ada usaha mengucapkan salam tanpa tak
ada sama sekali, atau sangat-sangat jarang sekali.

Begitupun saya lebih respect sama orang yang
mengucapkan Muhammad SAW ketimbang mereka yang apabila
menyebut nabi Muhammad, tidak pakai SAWnya.

Misalkan Imam ali diucapkan ra, atau karamahullahu
wajhah. Saya selagi ingat dan tidak buru-buru atau
memang karena tidak kelupaan, pasti saya tuliskan dan
pengucapannya dalam hati dan lidah saya tetap
melafazkan panjang, kalau saya menulis atau membaca
hal semacam singkatan itu, menulis aja yang disingkat,
itupun tidak disingkat amat seperti  Ass.Wr.Wb,
selalu saya tuliskan Assalamualaikum.wr.Wb. 

Beda dengan yang sangat jarang atau tak pernah
menuliskannya. Hanya saja yang lebih afdhal yang
ditulis panjang dibaca juga panjang. 

Untuk kalimat donk, saya justru seringnya melihat
dan membaca seseorang menulis semacam ini : Donk,
iyah donk, ngak donk. mak ngah melihatnya dari sisi
bahasa Inggris, sementara saya dalam bahasa Indonesia
istilahnya ini adalah bahasa pengenak kata. Tetapi
kalau mak Ngah merasa ngak enak saat saya menuliskan 
donk , (karena bagi saya donk itu bukan singkatan
dari donkey, tetapi pengenak kata saja)yang insyaAllah
saya mencoba menuliskannya dengan  dong .

Tetapi sebagaimana setiap baca postingan mak Ngah yang
sangat-sangat jarang dimulai dengan salam, sebenarnya
hati saya juga kurang sreg, bisa ngak mak Ngah
menuliskannya, malah anjuran saya untuk bisa
dilaksanakan oleh netter disini, karena anjuran ini
bukan sifatnya person pula, tetapi general, hanya
jujur aja, mak Ngah salah seorang yang saya kurang
sreg baca postingan sebab sangat jarang dituliskan
Assalamualaikumnya. Dan kalau dilaksanakan dapat
pahala kan..? sementara saya saya tulis donk, atau
dong, ngak ada kaitannya dengan pahala. 

Bagaimana mak Ngah,ini sekedar usulan, diterima
alhamdulillah, tak diterima juga terserah aja.

wassalam Rahima.



__
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

Website http://www.rantaunet.org
_
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting

Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib



Re: [EMAIL PROTECTED] sanak Damsar ..

2005-07-14 Terurut Topik siegfried

- Original Message -
From: Sutan Sinaro [EMAIL PROTECTED]
To: palanta@minang.rantaunet.org
Sent: Thursday, July 14, 2005 4:27 PM
Subject: Re: [EMAIL PROTECTED] sanak Damsar ..


 --- siegfried [EMAIL PROTECTED] wrote:
   dikarek ...
  Kalau dulu analisis-analisis beliau begitu ilmiah,
  jauh dari suudzonization,
  positive thinking  tipikal seorang scientist
  'kali ...

  ... Bagarah ma fred, jadi kami ko penuh
 suudzonization dek angku tu ?. ... ha ha ha ha
 Kan angku juo nan mamintak pembahasan sampai Helenisme

 sagalo macam dulu. Kini lah sampai di ujuang, negara
 Islam,... ka babaliak baliak ? ha ha
   Sesungguhnya Muhammad itu hanyalah seorang rasul,
kalau ia wafat atau terbunuh, apakah kalian akan
berbalik ke belakang ?...

  Ha ha,... kapalo iyo samo itam, tapi lain
  ABS SBK dek tuanku imam bonjol lain pulo dek kaum
 adat.
  Ancai kabirau fred ... ha ha ha

 Wassalam

 St. Sinaro


Nah mulai baliak kan ...?
Dulu awak alah sepakat ...
Kalau daulah islamiyah itu tujuan akhir ...
Alah salasai 'kan diskusi awak ...!

Indak ado baraso saketek juo suudzon jo dunsanak2 ambo disiko...
Apo lai jo Ayang nan alah kenal dari dulu ...(baa tari rantak jo galombang
nan di UKM ITB tuh, lai ado nan manaruihkan?)

Nah kini ambo liek banyak masalah nan awak harus sikapi ...
Minimum penyikapan untuak pribadi ...
Minyak naiak ... teror dima-dima  riba ...
Negative perception terhadap Islam ...

Alah banyak dibahas disiko sadonyo (ambo jadi silent majority sajo)

Tapi nan alun ambo liek adolah pandangan dari sisi ilmiah sekuler nyo ...
Nah disitu lah nan tapek peranan sanak Damsar 'ko dengan teori-teori
politiknyo ...!

Antah baliau ko mungkin alah sibuk, maklum jadi dekan kalau indak salah ...!
(ambo buka-buka homepage Univ. Andalas, kawan-kawan lah jadi Boss sadonyo
... Febrin alah jadi Dekan teknik pulo nampaknyo).

Ambo sadang cubo kontak jo baliau maajak baliak ka RN, kalau indak bisa bilo
ado kesempatan ka Padang ambo pai lah ka Limau Manih menemui beliau nanti
...

Wasslam,
--fred

PS : taruih lah Ayang mambahas masalah-masalah kekinian ... ambo mengikuti
taruih kok...!






Website http://www.rantaunet.org
_
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting

Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib



Re: [EMAIL PROTECTED] sanak Damsar ..

2005-07-14 Terurut Topik siegfried
- Original Message -
From: Bandaro [EMAIL PROTECTED]
To: palanta@minang.rantaunet.org
Cc: Desmawati Radjab [EMAIL PROTECTED]; RITA. D. Lukman
[EMAIL PROTECTED]; Dedeh Kurniasih [EMAIL PROTECTED];
Arisman Adnan [EMAIL PROTECTED]; Dedeh Kurniasih
[EMAIL PROTECTED]
Sent: Thursday, July 14, 2005 12:51 PM
Subject: Re: [EMAIL PROTECTED] sanak Damsar ..





 fred.
 Damsar muncul dimaa ???

 Bagi dunsanak nan balun tau :
 Damsar Damsar dulu samaso mangaji di juraman  (sakitar '97-'98)
 maambiak phd (??) sangat aktip di rantaunet.
 Samanjak baliak ka kampuang, indak paranah muncul kembali,
 baitu juo Desmawati Radjab (UBH), Rita murai kukuban (UBH),
 Arisman Adnan ( UNRI).
 Kabaano Damsar kini jadi katua jurusan di UNAND,
 kabaano  juo aktip  di kemasyarakatan di sumbar.
 Kok ado nan basobok ( kok ado kesempatan tolong ditamui baliau)
 tolong sampaikan salam Rantaunet dari kito-kito.
 Dimaa aktipitas baliau kini ??

 wass
 mak Ban (55 + 4 ari)
 bogor


Iyo da, ambo sadang cari-cari kontak jo baliau 'ko ...
Gindo alah sibuk bana nampaknyo di Pakan Baru 
Rita alah mailang sajo  ambo indak tau baa caro menghubunginyo ...
Baitu juo jo ni Des ...

Nanti bilo ka Banduang, sms lah ambo ...
Mancari sate nan lamak awak ...

--fred



Website http://www.rantaunet.org
_
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting

Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib



Re: [EMAIL PROTECTED] sanak Damsar ..

2005-07-14 Terurut Topik Ahmad Ridha

siegfried wrote:


Nah mulai baliak kan ...?
Dulu awak alah sepakat ...
Kalau daulah islamiyah itu tujuan akhir ...
Alah salasai 'kan diskusi awak ...!

 



Mohon maaf kalau saya yang masih anak-anak ikutan nimbrung. Namun setahu 
saya 'daulah Islamiyah' bukanlah tujuan akhir seorang Muslim karena 
daulah hanyalah suatu sarana. Tujuan kita diciptakan adalah beribadah 
kepada Allah subhanahu wa ta'ala (lihat QS. 51.56).


Wassalaamu 'alaikum,

--
Ahmad Ridha ibn Zainal Arifin ibn Muhammad Hamim
(l. 1980M/1400H)



Website http://www.rantaunet.org
_
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting


Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib



Re: [EMAIL PROTECTED] sanak Damsar ..

2005-07-14 Terurut Topik siegfried

- Original Message -
From: Ahmad Ridha [EMAIL PROTECTED]
To: palanta@minang.rantaunet.org
Sent: Thursday, July 14, 2005 5:32 PM
Subject: Re: [EMAIL PROTECTED] sanak Damsar ..


 siegfried wrote:

 Nah mulai baliak kan ...?
 Dulu awak alah sepakat ...
 Kalau daulah islamiyah itu tujuan akhir ...
 Alah salasai 'kan diskusi awak ...!
 
 
 

 Mohon maaf kalau saya yang masih anak-anak ikutan nimbrung. Namun setahu
 saya 'daulah Islamiyah' bukanlah tujuan akhir seorang Muslim karena
 daulah hanyalah suatu sarana. Tujuan kita diciptakan adalah beribadah
 kepada Allah subhanahu wa ta'ala (lihat QS. 51.56).

 Wassalaamu 'alaikum,

 --
 Ahmad Ridha ibn Zainal Arifin ibn Muhammad Hamim
 (l. 1980M/1400H)

Begini  ...
Dulu kami pernah diskusi 
Tentang daulah islamiyah ...

Benar sekali apa yang Ridha sampaikan itu ...

Daulah islamiyah itu sarana nya ...!
(Mungkin penyampaian saya yang gak tepat, maklum udah lama sekali sih, dan
lagian saya bukan ahli nya).

OK lah, kita gak usah ulang lagi diskusi yang udah lewat-lewat yah ...

Wassalam,
--fred





Website http://www.rantaunet.org
_
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting

Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib



Re: [EMAIL PROTECTED] Hutang , piutang, riba, kredit (Ikuti Allah dan rasulNya)

2005-07-14 Terurut Topik Rahima


--- [EMAIL PROTECTED] wrote:

 
 Berdasarkan hujjah yg disampaikan oleh Ibu Rahima yg
 (kata beliau)
 bersumber dari ayat2 suci dan hadits2 nabi,

Benar hujjah yang saya sampaikan dari Allah dan
rasulNya, melalui ayat-ayat dan hadist.
karena kita disuruh mentaati Allah dan rasulNya serta
bila berselisih pendapat maka, mengembalikan segala
urusan pada Allah dan rasulNya.

 maka
 dapat disimpulkan bahwa :
 perniagaan dgn sistem kredit adalah termasuk RIBA.


 Hati-hati menyimpulkan pernyataan seseorang. Saya
katakan Riba dengan kredit bila harga hutang cicilan
ditambahi.Tapi bila anda hutang dengan kredit, sama
harga kontan dan harga cicilan bukan riba namanya. Si
Penjual membantu anda meringankan pembayaran.



 Riba itu haram. Oleh
 karenanya kalau masih dilakukan juga, maka berdosa.

Benar, riba haram, kalau masih dilakukan dosa
hukumannya, silahkan baca terjemahan surah AlBaqarah
ayat 275-279. lebih baik baca sendiri AlQuran itu
jangan dari saya aja, lihat dan buktikan sendiri apa
kata Allah SWT.

 
 Kasihan deh lo, ikhwan dan akhwat yg mengambil
 kredit motor/mobil/rumah,
 karena terlibat transaksi ribawi yg haram dan
 berdosa

Tergantung transaksi yang anda pakai, kalau seperti
kasus mobil atau padi yang saya sampaikan sebelumnya,
maka itu namanya jual beli dan halal hukumnya. tapi
bila anda membeli mobil pada sang perusahaan, dengan
harga sebenarnya kalau anda membayar kontan 1 mobil =
Rp 500 juta, kemudian kalau anda membayar pada
perusahaan mobil itu sendiri dengan cicilan menjadi
750 juta, maka memang ini termasuk riba.

Beda dengan kasus si Robby membeli mobil dari Bank,
sebagaimana yang saya postingkan. Si Robby beli mobil
dengan harga bank, yang mana bank membeli dari
perusahaan. Sama dengan saya ambil padi dari petani
namanya. Si Robby membeli mobil dengan harga Rp dari
barang yang sudah dibeli oleh Bank, jadi urusan jual
beli Robby dengan pihak Bank. Tokh..dia mencicil harga
sesuai dengan harga kontan, oleh pihak Bank.(baca
kembali ulasan saya mengenai hal ini)

 
 Bener gak kesimpulannya?

Yang pertama benar, saya menyampaikan ayat-ayat Allah
dan hadist, yang kedua anda salah menyimpulkan. 

 
 Tomy Saleh
 NB : guru2 saya banyak loh yg ngambil
 motor/mobil/rumahnya secara kredit.

Semoga tidak termasuk dalam firman Allah dibawah ini :

 Mereka mengatakan : Cukuplah bagi kami apa-apa yang
kami dapatkan dari bapak-bapak kami (Q.S Al
Maidah 104 )

 Mereka mengatakan apakah kamu wahai (Muhammad),
datang kepada kami agar kami berpaling dari apa-apa
yang telah kami dapatkan dari bapak-bapak kami  ( Q.S
Yunus 78)

 Apabila mereka melakukan kesalahan, mereka
mengatakan kami telah mendapati hal semacam ini dari
bapak-bapak kami (Q.S Al A'raf 28)

Dan masih banyak lagi ayat-ayat semacam ini. Semoga
kita dalam melaksanakan hukum islam bukan berlandaskan
apa yang telah dilakukan bapak-bapak, atau guru-guru
kita, tetapi landasannya adalah AlQuran dan Sunnah
Asshahihah. 


 Berarti apakah saya harus meninggalkan guru2 saya yg
 terlibat praktek haram
 dan berdosa dan mencari guru2 lain yg bersih dari
 riba?

Anda diberi oleh Allah akal dan Rasulullah
meninggalkan pada ummatnya dua pedoman hidup yaitu
AlQuran dan as Sunnah, maka itulah yang diikuti.

Demikian, semoga bermanfaat

wassalam. rahima.

 


__
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

Website http://www.rantaunet.org
_
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting

Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib



[EMAIL PROTECTED] Hutang , piutang,riba, kredit

2005-07-14 Terurut Topik darul
Assalamualaikum WW

Ini kan dinar (tidak floot, dan berstandard emas) bagaimana dengan uang yang
floot seperti rupiah, dimana harga ekonomi uang tersebut selalu merosot
setiap saat (inflasi)? Beda pendapat adalah rahmat kan?

Salam

- Original Message -
From: 1972 putra [EMAIL PROTECTED]
To: [EMAIL PROTECTED]; Palanta RantauNet
palanta@minang.rantaunet.org


Assalaamu 'alaikum Wr Wb

Saya coba kutipkan sebuah Hadits :

 Jangan kamu bertransaksi satu dinar dengan dua dinar,
satu dirham dengan dua dirham, satu sha' dengan dua sha'
karena aku khawatir akan terjadinya riba (al-rama). Seorang
bertanya :  Wahai Rasul, bagaimana jika seseorang menjual
seekor kuda dengan beberapa ekor kuda dan seekor unta
dengan beberapa ekor unta ? Jawab Nabi saw : Tidak
mengapa asal dilakukan dengan tangan ke tangan (langsung)
[HR Muslim]




Website http://www.rantaunet.org
_
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting

Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib



Re: [EMAIL PROTECTED] Hutang , piutang,riba, kredit

2005-07-14 Terurut Topik Rahima


--- darul [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Assalamualaikum WW
 
 Ini kan dinar (tidak floot, dan berstandard emas)
 bagaimana dengan uang yang
 floot seperti rupiah, dimana harga ekonomi uang
 tersebut selalu merosot
 setiap saat (inflasi)? Beda pendapat adalah rahmat
 kan?

Mungkin jawaban ini bisa dilihat pada jawaban saya
pada da Adyan, mengenai nilai real dan nominal.

mak darul, siapa bilang beda pendapat adalah rahmat.
Allah berfirman  Berpegang teguhlah kamu pada tali
Allah dan jangan bercerai berai 

Sementara hadist beda pendapat rahmat adalah hadist
palsu. Ok.

 
 Salam
 
 - Original Message -
 From: 1972 putra [EMAIL PROTECTED]
 To: [EMAIL PROTECTED]; Palanta RantauNet
 palanta@minang.rantaunet.org
 
 
 Assalaamu 'alaikum Wr Wb
 
 Saya coba kutipkan sebuah Hadits :
 
  Jangan kamu bertransaksi satu dinar dengan dua
 dinar,
 satu dirham dengan dua dirham, satu sha' dengan dua
 sha'
 karena aku khawatir akan terjadinya riba (al-rama).
 Seorang
 bertanya :  Wahai Rasul, bagaimana jika seseorang
 menjual
 seekor kuda dengan beberapa ekor kuda dan seekor
 unta
 dengan beberapa ekor unta ? Jawab Nabi saw : Tidak
 mengapa asal dilakukan dengan tangan ke tangan
 (langsung)
 [HR Muslim]
 
 
 
 
 Website http://www.rantaunet.org

_
 Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda,
 silahkan ke: 
 http://rantaunet.org/palanta-setting


 Tata Tertib Palanta RantauNet:
 http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
 
 


__
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

Website http://www.rantaunet.org
_
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting

Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib



Re: [EMAIL PROTECTED] penyingkatan dan pemilihan kata

2005-07-14 Terurut Topik mulyadi
Waalaikum salam, wr, wb.

Bacarito masalah singkek-manyingkek kan ko, kanai suku ambo dek inyo yaitu
suku LIMO SINGKEK tapi bukan itu nan akan ambo bahas.

Ambo tertarik dengan apo nan Ima sarankan, sebaiknyo satiok kito mamulai
postingan, kito mulo'i dengan salam dan diakhiri juo dengan salam. Hal iko
alah ambo terapkan di milis grup nan ambo pimpin yaitu SulitaNet (milis
grupnyo urang Sulik Ayie). Sangajo ambo tulih di Tata Tertib milis. Sebab
kato Hadist, maucapkan salam tu sunat, sadangkan nan manjaweknyo hukumnyo
wajib.

Manuruik ambo hal iko sudah sewajarnyo kito terapkan dikehidupan kito
didunia maya RN ko walau indak ado hadist nan mengaturnyo kito harus
mengucapkan salam, sebab dulu alun ado internet. Dek karano kito urang
Minangkabau nan alah mengaku Adaik basandi syarak, syarak basandi
Kitabullah mako caro2 Islam tu tentu harus kito terapkan.

Ambo indak manyabuik namo sia2 sajo nan jarang manulihkan salam caro Islam
ko atau nan sering/selalu manulihkannyo, tapi dengan adonyo momentum
postingan IMA ko marilah kito muloi hal nan baiak tu.

Kini tingga, baa caro manulihnyo, apokah dengan manyingkeknyo menjadi
Ass,Wr,Wb atau AWW sajo itu sudah cukuik dan tidak melanggar aturan bahasa
dan kaidah bahaso Arab, tantu Ima labiah tahu.

Memang ambo sering manulih Ass,Wr,Wb baiak di internet maupun di SMS
dengan alasan biar singkek dan indak memakan waktu untuak manulihnyo
berarti indak banyak pulsa telepon untuak manulih dan mambaconyo. Tapi
kalau dari kaidah bahasa itu salah, mako salanjuiknyo akan ambo rubah.

Memang di milis kami SulitaNet bulan nan lalu alah dibahas tentang
penyingkatan salam ko, memang sebaiknyo kito tulis lengkap, mininal
Assalamualaikum,wr,wb.

Tolong Ima pertegas lagi mano nan harus kami lakukan.

Ateh perhatian dan pencerahan nan akan Ima lakukan, ambo pribadi maucapkan
tarimo kasih.

Wassalamualaikum,wr,wb.
HM Dt.MB (48+)
Suku Limo Singkek Kubang Nagari Sulik Ayie

===
Sampaikanlah sesuatu kebenaran dari Allah itu walaupun pahit



 Assalamualaikum.Wr.wb.

 Mak Ngah, dik Ridha dan dunsanak semuanya. Maaf
 postingan ini terlewatkan, sehingga entah kemana, tapi
 sempat saya baca. karena kesibukan membalas masalah
 riba dimana-mana milist(masyaAllah, ternyata Indonesia
 ummat islamnya kurang bisa lagi membedakan mana riba,
 mana jual-beli, mana halal, mana haram, campur aduk
 antara haram, halal dan syubhat, padahal AlQuran jelas
 sekali ayatnya mengharamkan riba bentuk apapun) yah.

== dikuduang disiko.


Website http://www.rantaunet.org
_
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting

Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib



Baa pandapek kito?Re: [R@ntau-Net] penyingkatan dan pemilihan kata

2005-07-14 Terurut Topik NMcKosky
Alaikum salam wr.w b.,

Terutama mohon sanak akan pertanyaan baliau yg alun ambo jawek, insya Alalh 
setelah iko.

Rahima,
soal mengucapkan salam, indak kito sasakan kalau kebanyakan kito tak 
mengucapkan salam, do you know, why? 

Sabab sawaktu ni Ben di tanah ayie dulu, sepertinyo alah kebiasaan di kito 
indak mengucapkan salam sacaro rutin (otomatis) kecuali kalau kito datang ka 
musajik. 
Justru kalau kito meng-ucapkan salam dianggap sok alim.  Iko nan terjadi 
kalau di enviroment ni Ben (Unand). Tapi kelihatannyo keadaan macam iko agak 
umum di negari kito.

Barangkali itu okay-okay juo lah, tp bagaimana hal nya dg yg tidak men-jawab 
salam seseorang?  Sedangakan kito tahu bhw salam seseorang kepada suatu 
kelompok orang,  itu wajib di jawab, meskipun cukup dg hanya seseorang diantara 
kita yg menjawab nya. 

Sorry, ambo indak manunjuek kito disiko do, tp iko juo umum di mano-mano di 
internet.  
Dg hal nyo yg di palanta kito ko, ambo memang merasokan hal iko, sedikit, tp 
ambo takuik menegur, sabab takuik semua2 tasinggunag. Syukurlah kalau Rahima 
nan bekalan guru kito meng-ungkap kannyo.  Thanks, Rahima. 

Sehubungan dg pengucapan (penulisan) salam assalamualaikum dg kependekan 
ASS atau apa lagi kalau dg penulisan Ass,  seperti yg ditegur Mak Ngah 
dimana-mana,
ondeh..., ambo juo punyo perasaan yg samo; iyo indak bisa ambo mancaliek nyo 
do.  Sebab dek makna tigo huruf tu iyo indak bisa ambo ucapkan atau tuuliskan 
bagai do.  (Tolong se lah caliek di kamus bhs Inggris).

Kebiasaan ambo manuliskan iyo salam dg selengkapnyo dg warahmatullaahi wa 
barakaatuh nyo nan ambo singkatkan dg wr. wb.  Ternyata belum ado nan 
memperotes 
di mana-mana do. Tp kalau ado cara penyingakatan yg lain yg lebih kita 
senangai, mari kita buat tersendiri. Itu kan hanya berupa konvesi se tu nyo. 

Kalau Miko, dia punya calligraphy sendiri yg cantik utk tulisan salam nyo.  
Ambo sering  mangopy nyo manulis di tampek lain, tapi kadang2 ambo takuik pulo, 
krn belum pernah mintak izin jo Miko. Berarti ambo mangopi hak patent Miko, 
sbb memang Miko sendiri yg saya lihat pakai begituan di internet Sedangakan 
Miko snedir, enath itu kreasi dia sendiri ataupun Miko salin pulo dari suatu 
publikasi, itu urusan Miko.  Tp di buku2 kito di Indoensia juo banayk nan 
fancy-fancy. (Excellent, Miko.  I am proud of you.)  

Jadi ambo tetap memakai nyo dg caro kebiasaan sbb: 
Assalamualaikum wr.wb..

Persoalannya lagi, apakah huruf w itu harus huruf besar?
Sedangakan itu kan bukan nama. bukan? Tp hanya kata2 biasa.

Sehubungan dg titik (.) setelah wr. dan wb. ini hanya lah kebiasaan 
penulisan bhs ingris yg membubuhkan titik pada huruf penyingkatan, pada umum 
nya.

Jadi baa tu manuruik pandaek/convensi/perjanjian kito sadonyo disiko

Salam, maaf dan tarimo kasih,
Nurbaini McKosky 

In a message dated 7/14/2005 6:20:30 AM Eastern Standard Time, 
[EMAIL PROTECTED] writes:

Assalamualaikum.Wr.wb.

Mak Ngah, dik Ridha dan dunsanak semuanya. Maaf
postingan ini terlewatkan, sehingga entah kemana, tapi
sempat saya baca. karena kesibukan membalas masalah
riba dimana-mana milist(masyaAllah, ternyata Indonesia
ummat islamnya kurang bisa lagi membedakan mana riba,
mana jual-beli, mana halal, mana haram, campur aduk
antara haram, halal dan syubhat, padahal AlQuran jelas
sekali ayatnya mengharamkan riba bentuk apapun) yah.

Begitulah kondisi ummat islam kini, semoga Allah
memberikan petunjukNya, sehingga bala Allah tidak
datang. Riba sudah bertebaran dengan segala bentuknya,
korupsi apalagi, mana lagi perbuatan maksiat lainnya.
Entahlah...cuman do'a yang saya panjatkan agar Allah
melindungi kita semua dari kejahatan yang nyata dan
tak nyata, dan tidak masuk dalam talbisul iblis dalam
amalan kita sehari-hari. Amin yrbl.

Kembali kepada masalah penyingkatan.

Assalamualaikum.Wr.Wb.
Atau Shallaaahu alaihi wasalamm, disingkat menjadi
SAW.

Dalam sebuah riwayat mengenai terutama mengenai
hadist, sering kita temui penyingkatan kata oleh para
ulama. Contoh : Tsana adalah singkatan dari haddatsana
Ana, singkatan dari anbaana. hal ini tidaklah merobah
arti yang membacanya dengan lafaz lengkap, tetapi
menuliskannya dengan singkatan. Yang penting ketika
kita membacanya.

Dan pada umumnya semua kita tahu bahwa SAW adalah
singkatan dari shalllaallahu alaihi wasallam.

Kalau saya menulis SAW, bukan berarti tatkala
membacanya saya basa :  Saw , ini baru mengubah
artinya.tetap tatkala saya membaca dengan lapaz yang
panjang.

Beda kalau dalam penulisan Arabnya, sulit emang saya
menyingkat SAW itu. Selalu saya tulis
lengkap,\begitupun dengan Ra( radiyallahu'anhu)

Indonesia memang ahli dalam singkatan, dan itu tidak
ada dosanya dalam islam. tetapi bagi yang mau
menuliskan lengkap tentu itu jauh lebih afdhal.

Saya lebih senang pada orang yang mengucapkan salam
setiap kali postingan, walau dengan singkatan Wr.Wb,
(bukan Ass, saya juga kurang suka singkatan
itu)ketimbang mereka yang setiap postingan tak
menuliskan salam, silahkan di check siapa-siapa saja
yang setiap 

Baa pandapek kito?Re: [EMAIL PROTECTED] penyingkatan dan pemilihan kata

2005-07-14 Terurut Topik di_londo
Assalammualaiikum wr wb

Hanyo sekedar koreksi ka ibuk Ben, menulisan insyaAllah dari ibuk alah
duo kali jo iko indak batua mangetiknyo. Maaf kalo ambo lancang untuak
mangoreksinyo.

Wassalam

Pemerhati rantau net

--- In [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED] wrote:
 Alaikum salam wr.w b.,
 
  insya Alalh 
 setelah iko.
 




Website http://www.rantaunet.org
_
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting

Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib



Re: [EMAIL PROTECTED] Hutang , piutang,riba, kredit

2005-07-14 Terurut Topik boes
OOT

maota/mengaji di palanta ini seru juga ambo caliek.
kadang² orang lupa atau tidak ingat apa yg
pernah yg disampaikan kepada orang sekitar.
jadi perlu diingatkan atau ditegor sebagai tanda
awak menyimak.

dalam diskusi, berbeda pendapat itu lumrah.
adalah kewajiban awak nan indak setuju mengemukakan
argumen yg tentunya masih dijalan yg sama, misalnya:
kalau menunjukkan hadits palsu sebaiknya ada riwayatnya/
sejarahnya.

ada yg ingin ambo ketahui pada Rahima ttg
ayat  Berpegang teguhlah kamu pada tali
Allah dan jangan bercerai berai 
1. apakah kata 'tali' disini singular atau plural?
2. tali disini kata sebenarnya atau metafora?
3. spesifiknya apakah tali ALLAH ini?

wassalam,
boes

- Original Message -
From: Rahima [EMAIL PROTECTED]

 mak darul, siapa bilang beda pendapat adalah rahmat.
 Allah berfirman  Berpegang teguhlah kamu pada tali
 Allah dan jangan bercerai berai 

 Sementara hadist beda pendapat rahmat adalah hadist
 palsu. Ok.

 
  Salam



Website http://www.rantaunet.org
_
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting

Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib



[EMAIL PROTECTED] Re: Menyingkat salaam

2005-07-14 Terurut Topik boes
Angku Sjamsir:

bagi ambo, maucapkan salam ko katiko masuak ka palanta
atau ka ma sajo, sakali sajo cukuik. aratinyo ambo alah
didalam palanta kan. dan katiko maota,
atau ikuik mambarikan pindapaik, ambo indak ma ucapkan salam lai doh.
adolah kewajiban ambo kalau urang maucapkan salam ka ambo untuak
ambo baleh baliak.

Lah gaya urang indonesia dalam manulih sasuatu dgn singkat manyingkat,
sampai² ucapan salam nan marupokan doa diguluang habih lo.

mungkin ado nan bapindapaik, niaik awak elok jadi
ndak ba a doh manulihkan co itu.
tapi di ambo, bukan sekadar niaik taruih²san nan dipanggakan,
tapi action/eksyen cek urang malaysia.
Yg diagiah reward dek ALLAH itu karya/perbuatan.
apokah niaiak itu perbuatan/karya? wallahu 'alam?

wassalam,
boes


- Original Message -
From: Ahmad Ridha [EMAIL PROTECTED]
To: palanta@minang.rantaunet.org
Sent: Thursday, July 14, 2005 12:05 AM
Subject: Menyingkat salaam Re: [EMAIL PROTECTED] Re: Time Value of Money?;
Sekedarcatatan pilihan kato


 Sjamsir Sjarif wrote:

  Saroman pernah ambo forwardkan ka Lapau baa urang awak acok
  mamendekkan Assalamualaikum manjadi ass, kependekan nan kurang
  lamak tampaknyo dalam mailing list, karano aratinyo agak busuak baunnyo.


 Mak, selain marusak artinyo, tantu labiah elok bagi kito untuak menuruik
 contoh dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.

 Wassalaamu 'alaikum,

 http://www.bakkah.net/interactive/qa/aawa004.htm
 -
 QUESTION

 Some people write an abbreviated version of the salaams, which is
 similar to seen-raa'-baa' in 'Arabic. They write ws wr wb in
 English. What is the ruling on this?

 ANSWER by Shaykh Wasee Allaah 'Abbaas, lecturer at the Ka'bah,
 instructor at Umm Al-Quraa University in Makkah

 It is not permissible to abbreviate the salaams in general in one's
 writing, just as it is not permissible to abbreviate the salaah and
 salaam on the Prophet (sallallaahu 'alayhe wa sallam).

 It is also not permissible to abbreviate either of these in one's speech.

 SOURCE

 This was translated exclusively for www.bakkah.net from a handwritten
 answer provided by the shaykh, file no. AAWA004, dated 1423/6/24.
 -

 --
 Ahmad Ridha ibn Zainal Arifin ibn Muhammad Hamim
 (l. 1980M/1400H)




 Website http://www.rantaunet.org
 _
 Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke:
 http://rantaunet.org/palanta-setting
 
 Tata Tertib Palanta RantauNet:
 http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
 




Website http://www.rantaunet.org
_
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting

Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib



[EMAIL PROTECTED] Fw: user name

2005-07-14 Terurut Topik darul

- Original Message - 
From: darul 
To: [EMAIL PROTECTED] 
Cc: Ben McKosky ; [EMAIL PROTECTED] 
Sent: Friday, July 15, 2005 7:57 AM
Subject: Fw: user name 


Assalamualaikum WW

Dek sesuatu hal dan manambah keleluasaan kito dalam mangaji dan manimbo ilmu 
mako biliak awak pindak ka [EMAIL PROTECTED]

Tolong klik alamat iko [EMAIL PROTECTED], sudah tu takan send, nanti ambo 
approve alah jadi lo awak dibilak iko. Mudahan biliako indak diganggu lo dek 
cikahak.

Wassalam WW
Darul

- Original Message - 
From: [EMAIL PROTECTED] 
To: [EMAIL PROTECTED] 
Cc: [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] 
Sent: Thursday, July 14, 2005 11:19 PM
Subject: user name 


Assalamualaikum wr. wb.

Pak Capten,
Krn suatu dan lain hal, ni Ben indak bisa join dari undangan yg ba-sebarkan tu 
do, nyo jawab nyo sbb:

 T his link has been disable for your safety.

Justru itu tapikie pulo dek ni Ben, kok di ganti user name yahoo groups 
pelajaran bhs Arab dg suatu namo yg indak pakai Arab baa nyo?  Bukan kito 
takuik atau pun sagan, tp menghindari 
kecurigaan orang yg tak berkenan dg kita (seperti penyensor dari rantau ni 
Ben).  Tapi andaikan namo kito indak manyningguang namo middle eastern, kalau 
seseorang curiga atau menyensor (menyelidiki) group kito ko, merekaq kan akan 
tahu bh kito belajar bhs Arab dan Al Quran.  Hal itu tak ada seorang pun yg 
berhak melarang kita.

Jadi elo kito menghidari hal2 yg mungkin terjadi sebelum sesuatu (kecurigaan 
orang) terjadi.
Mereka capek kencuriga-i seseorang, di tindak dulu (kalau mencurigakan) baru 
kudian di usut.  Jadi dari padi kito cari kojo, elok saba se awak menghindari 
yg kemungkinan bisa terjadi.

Ambo sangajo mengirim email ke pribadi pak Capten se, sebab kalau ambo baok 
kapalanta kemungkinan persoalan ko di besar2kan.

Pak Capten tantu maklu akan makasuik ambo, baa tu agak2 nyo?

Tarimo kasih dan maaf,
ni Ben
Website http://www.rantaunet.org
_
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke:
http://rantaunet.org/palanta-setting

Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib



[EMAIL PROTECTED] Muhammadiyah itu Tenda Besar

2005-07-14 Terurut Topik Darwin Bahar

MAJALAH TEMPO, Edisi. 20/XXXIV/11 - 17 Juli 2005
Wawancara

Muhammadiyah itu Tenda Besar

Di bawah kepemimpinan Ahmad Syafi'i Ma'arif, warna Muhammadiyah 
sebagai gerakan Islam puritan yang kaku mulai pudar. Organisasi Islam 
yang disebut punya 30 juta pengikut itu kini aktif dalam gerakan 
nasional memerangi penyakit sosial dan moral bersama Nahdlatul Ulama, 
kelompok ulama yang kerap berbeda paham dalam soal cara beribadah dengan 
Muhammadiyah. Pasangan Syafi'i Ma'arif bersama Hasyim Muzadi malah 
tampak kompak sekali dalam menggelorakan kampanye nasional antikorupsi. 
Ia juga keras membersihkan tubuh organisasi yang dipimpinnya dari 
penyakit moral itu. Pimpinan Muhammadiyah, kata dia, harus berkarakter 
kuat dan tidak mudah goyah oleh godaan ekonomi dan politik.


Godaan ekonomi memang menguat setelah Muhammadiyah berhasil mendirikan 
belasan ribu sekolah dari TK sampai SMU serta ratusan universitas dan 
ratusan rumah sakit, panti asuhan, dan tempat ibadah yang tersebar di 
penjuru Nusantara. Memang, dalam kondisi pengembangan aset luar biasa 
seperti itulah Ahmad Syafi'i Ma'arif memimpin organisasi Islam yang 
didirikan oleh KH Ahmad Dahlan ini.


Mungkin karena kesibukan tersebut, Muhammadiyah lantas ditengarai kurang 
berbunyi dalam pengembangan khazanah pemikiran keislaman. Ditambah lagi, 
nuansa keberpihakan terhadap partai politik tertentu pada masa reformasi 
membuat Muhammadiyah dituding telah bergeser menjadi wahana kegiatan 
politik praktis.


Tudingan-tudingan itu dibantah Syafi'i Ma'arif. Ia merujuk pada fakta 
bahwa organisasi yang hampir berumur setengah abad itu tidak sepi 
pertentangan pemikiran. Terutama antara sejumlah aktivis Ikatan 
Mahasiswa Muhammadiyah, Ikatan Remaja Muhammadiyah, dan Pemuda 
Muhammadiyah yang dituduh mulai berdamai dengan paham Islam liberal, 
melawan kelompok Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus Muhammadiyah, yang 
dikenal lebih berpihak pada paham Islam fundamentalis. Perdebatan antara 
kelompok liberal dalam JIMM (Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah) dan 
PSAP (Pusat Studi Agama dan Peradaban) dengan para penganut mazhab 
Tabligh yang kerap berkumpul di lantai 3 markas Muhammadiyah ini memang 
kerap seru.


Apakah pergulatan pemikiran ini akan terus berlangsung setelah Ahmad 
Syafi'i Ma'arif resmi menyerahkan tongkat kepemimpinan kepada Din 
Syamsuddin dalam Muktamar ke-45 di Malang, Jawa Timur, pekan lalu? 
Intelektual muslim yang pernah diundang Presiden Amerika George Walker 
Bush berdialog itu berharap demikian. Setidaknya kesan itu yang muncul 
ketika Syaiful Amin dan Heru C. Nugroho dari Tempo mewawancarai Syafi'i 
Ma'arif di kediamannya di Yogyakarta, sebelum berangkat ke Malang 
menghadiri Muktamar Muhammadiyah, dua pekan lalu. Perbincangan yang 
kemudian dilanjutkan oleh Bibin Bintariadi, wartawan Tempo di Malang, di 
sela-sela acara muktamar.


Berikut petikannya:

Apa perbedaan muktamar ke-45 kali ini dengan sebelumnya?

Muktamar dulu tidak ada perubahan AD/ART, sekarang ada. Kali ini program 
disesuaikan dengan perubahan zaman. Intinya, Muhammadiyah ingin 
revitalisasi di semua sektor, termasuk soal pemikiran. Hal itu tidak mudah.


Selama ini Muhammadiyah agak sedikit inward looking. Jadi, (urusan) 
keluar itu kurang. Sejak Amien Rais memimpin Muhammadiyah, organisasi 
ini sudah masuk arus besar bangsa. Itu jasa Amien, kemudian saya 
teruskan. Amien ke politik sedangkan saya mencoba lebih banyak ke 
kultural, tapi juga ke tengah-tengah arus bangsa.


Dalam muktamar yang lalu, kami juga menjawab kritik soal Muhammadiyah 
mundur secara intelektual dengan menampung Majelis Tarjih. Majelis yang 
semula hanya Majelis Tarjih diganti nama menjadi Majelis Tarjih dan 
Pemikiran Islam.


Akhir-akhir ini Muhammadiyah kurang laku dijual, padahal dikenal sebagai 
organisasi pembaruan. Mengapa?


Ya, mungkin tidak laku keras seperti ketika dia pertama kali muncul.
Sebab sudah banyak orang yang meniru Muhammadiyah.

Karena muncul kelompok Islam progresif yang mengusung perubahan?

Itu relatif. Apa parameter progresif itu? Muhammadi-yah punya Jaringan 
Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM). Dan aktivitas anak-anak muda itu 
luar biasa walaupun banyak pertentangan dari dalam. Mahasiswa 
Muhammadiyah memang pernah mandul lama sekali, sekitar 20 tahun. Bahkan 
pernah terjadi dualisme Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). 
Sekarang sudah mulai dibenahi dan diatasi.


Soal tudingan khazanah keislaman di Muhammadiyah tidak berkembang?

Itu jelas terbantahkan. Khazanah keislaman itu sudah berjalan dengan 
kebangkitan anak-anak muda yang kreatif. Tiap minggu nama mereka muncul 
di berbagai media. Dari sisi pemikiran, juga muncul potensi yang menurut 
saya punya masa depan yang bagus sekali. Walaupun oleh sebagian orang di 
dalam dinilai terlalu jauh, terlalu liberal, bagi saya, biar sajalah. 
Kalau memang ada persoalan begitu, mari kita ajak duduk, mari 
berdiskusi. Kalau perlu mari kita tukar bacaan, supaya kita itu jangan 
sempit (pandangan).


Posisi Pengurus 

Maaf ...!!Re: Baa pandapek kito?Re: [EMAIL PROTECTED] penyingkatan dan pemilihan kata

2005-07-14 Terurut Topik NMcKosky
Assalamu'alaikum wr.w b.,

Maaf, salah ketik lagi.  Ambo makasuik-an :
 insya Allah
instead of apo yg tatulis tu.
Banyak maaf,
Ben

In a message dated 7/14/2005 9:46:44 PM Eastern Standard Time, 
[EMAIL PROTECTED] writes:
In a message dated 7/14/2005 2:52:19 PM Eastern Standard Time, 
[EMAIL PROTECTED] writes:
Assalammualaiikum wr wb
Alaikum salam wr. wb.,

Keponakanda, tarimo kasih ateh peringatan nyo.
Insya Alalh akan ambo cubo utk meng-edit tuisan sabalun di kirim sebisa nyo.

Salam maaf dan tarimo kasih,
buk Ben
Website http://www.rantaunet.org
_
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting

Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib



Re: [EMAIL PROTECTED] sanak Damsar ..

2005-07-14 Terurut Topik damsar aziz
assalamualikum wr wb,
bismillah

manolah sanak nan lamo indak basuo,
kok di lapau iyo ambo sato,
tapi dek badan ko alah tuo,
yo tibo di lapau lai mahiruik tee
tapi manyolang, iyo indak doh.

Baa mantun ?
suaro alah parau,
indak tadanga dek urang doh,
kok kakuatan, yo alah bakurang,

jadi, yo ...
takajuik juo disapo dek Siegfried  jo mak bandaro.

tarimokasih 
alah dijagoan

salam
damsar


--- siegfried [EMAIL PROTECTED] wrote:

 
 - Original Message -
 From: Ahmad Ridha [EMAIL PROTECTED]
 To: palanta@minang.rantaunet.org
 Sent: Thursday, July 14, 2005 5:32 PM
 Subject: Re: [EMAIL PROTECTED] sanak Damsar ..
 
 
  siegfried wrote:
 
  Nah mulai baliak kan ...?
  Dulu awak alah sepakat ...
  Kalau daulah islamiyah itu tujuan akhir ...
  Alah salasai 'kan diskusi awak ...!
  
  
  
 
  Mohon maaf kalau saya yang masih anak-anak ikutan
 nimbrung. Namun setahu
  saya 'daulah Islamiyah' bukanlah tujuan akhir
 seorang Muslim karena
  daulah hanyalah suatu sarana. Tujuan kita
 diciptakan adalah beribadah
  kepada Allah subhanahu wa ta'ala (lihat QS.
 51.56).
 
  Wassalaamu 'alaikum,
 
  --
  Ahmad Ridha ibn Zainal Arifin ibn Muhammad Hamim
  (l. 1980M/1400H)
 
 Begini  ...
 Dulu kami pernah diskusi 
 Tentang daulah islamiyah ...
 
 Benar sekali apa yang Ridha sampaikan itu ...
 
 Daulah islamiyah itu sarana nya ...!
 (Mungkin penyampaian saya yang gak tepat, maklum
 udah lama sekali sih, dan
 lagian saya bukan ahli nya).
 
 OK lah, kita gak usah ulang lagi diskusi yang udah
 lewat-lewat yah ...
 
 Wassalam,
 --fred
 
 
 
 
 
 Website http://www.rantaunet.org

_
 Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda,
 silahkan ke: 
 http://rantaunet.org/palanta-setting


 Tata Tertib Palanta RantauNet:
 http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
 
 


__
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

Website http://www.rantaunet.org
_
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting

Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib



Re: [EMAIL PROTECTED] Re: Menyingkat salaam, .. balayangkan bana kilek camin

2005-07-14 Terurut Topik Sutan Sinaro
--- [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Assalamualaikum wr. wb.,

  Wa'alaikum salam. w.w.

... dikarek...

 Baa tu, St Sinaro...?  Baa pandapek St. Sinaro ttg
 hal salam ko?

  Balayangkan bana kilek camin dek ni Ben ka muko
ambo.
Aa juo lai, alah tu, nan disabuik Rahima tu lah batua
tu mah. Sairiang jo aa nan ni Ben sabuik.
Mengucapkan salam ko sunnat, manjaweknyo wajib,
kan bitu. (Nan sabananyo bana masalah nan
dikatangahkan mak Ngah adolah caro manulih)
  Tapi contoh dari Rasulullah, selalu mengucapkan
salam,
dan wajib manjawek salam. 
  Aaa lai, nan lah jaleh buek se lah lai, lamo bana.
Baitu juo urusan riba nan lah lamo bana bakulinsam
pinsam, ... urusan tu lah jaleh,... contoh lah diagiah
dek Rahima, dipakuek dek Ronald jo Ridha, apo lai ?.
 Ambo maleh ba komentar ni Ben, sabab lah jaleh.
Ooo sistem pitih kini ka disabuik, eee... awak lah
kanai
gadele dek urang sahinggo pitih tu indak jo standar
nan
sabananyo (ameh), sahinggo bisa naiak turun.
Baliak-kan baliak ka samulo, baru jalan... aaa kan
panjang carito jadinyo...
 Alah tu,... nan ma nan jaleh jalanan se lah.
Kok alun jaleh, aaa baraja...
  Sometimes logics can not be used dek karano ado
nan namonyo sesuatu yang harus di tarimo sajo, sabab
indak talap dek logika. Beko paniang, Tuhan tu indak
kida indak suok, indak muko indak balakang, indak dulu
indak kamudian, daulu dan kamudian,... aaa kan
paniang.
  Kalau lah jaleh, aaa sami'na wa'ata'na...

Wabillahil hidayah wat taufiq

Wassalam

St. Sinaro


 Salam, maaf dan tarimo kasih,
 Ben





Start your day with Yahoo! - make it your home page 
http://www.yahoo.com/r/hs 
 

Website http://www.rantaunet.org
_
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting

Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib



Re: Anak Buah mak Buih... dan mak Sadam ...... Re: [EMAIL PROTECTED]

2005-07-14 Terurut Topik Sutan Sinaro
--- [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Dear sanak Madahar,
 Assalamualaikum wr. wb.

Wa'alaikum salam.w.w.

... dikarek

 Baitu juo di nagari kito sendiri yg kini papacahan
 dan paprangan antaro kito 
 sasamo ISlam pulo.  Entah lah...!  Nan jaleh iko iyo
 tando2 kiamat nan alah 
 dakek tantu nyo, iyo bitu St. Sinaro?

 Iyo tu, tapi nabi 'Isa alun turun lai. Ciek lai, sia
dibaliak perpecahan tu ?. Dari ma diosong Islam Lib tu
?.
 aaa Panjang carito ni Ben, tapi ado nan di baliak tu
ni Ben, nan indak tabaco dek ni Ben,
... ambo maleh mangecek ...
  Itu kan talk show inyo... urang tu..
opini inyo nan nyo layangkan ka awak...
  nan paralu diingek, sia nan mamparantuak-rantuak kan
suni jo syiah di sinan ?.
Aaa guno nyo parantuak-rantuak kan ?.
Kalau capek lo nyo pai, minyak tantu ndak dapek lai.
(Sampai kini alah bara juta barel minyak nan di
transport ka Amerika ?).
Elok karajo nyo di sinan ?... cubo baco surek Fathimah
menggemparkan Baghdad.
  Itulah nan ambo kecekkan, ota ko kalau dari sabalah
sinan sajo didanga-an tantu iyo. Ooo Muhammad tu
jahat, Ooo Muhammad tu tukang sihir ... aaa kan ?.
  Aaa... alah tu,... beko bakulinsam pinsam pulo awak
jo urusan iko.

Wassalam

St. Sinaro




 mudah2an l




Start your day with Yahoo! - make it your home page 
http://www.yahoo.com/r/hs 
 

Website http://www.rantaunet.org
_
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting

Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib