Sedikit sedih dan miris membaca pendapat seperti ini.
Protes seyogyanya (semoga suatu saat kelak mutasi ke yogya, he.he.he.) dilihat
bukan pada apakah hal tersebut hak ataukan kewajiban. Tetapi lihatlah
SUBSTANSI-nya. Sebagai orang Depkeu yang selalu bergelut tentang keuangan dan
akuntansi kita tentu mengenal prinsip "SUBSTANCE OVER FORM". Untuk yang
berkenaan dengan protes, lihatlah apakah substansi atau inti ataupun filosofi
dari protes tersebut. Jangan melihat dari Form-nya berupa menuntut hak
saja, anak muda, bawahan, atasan, dan sebagainya yang "tidak relevan dan tidak
nyambung".
Kalo kita melihat ada yang protes tentang diabaikannya atau tidak dipenuhinya
HAK yang bersangkutan baik itu secara pribadi maupun kelompok, maka berarti di
sisi lain ada pihak yang tidak menjalankan KEWAJIBAN-nya sebagaimana mestinya.
Seharusnya kita melihatnya secara komprehensif. Hak bisa kita tuntut ataupun
bisa kita lepaskan atau iklaskan. Tetapi kalo kewajiban, melalaikannya adalah
dosa, pelanggaran kode etik, pelanggaran peraturan dan sebagainya. Yang
memiliki HAK bisa menuntutnya mati-matian sebatas kemampuannya.. Meminta
hak-nya bisa menjadi sebuah kewajiban dan jihad dalam rangka amar makruf dan
nahi mungkar. Apalagi dalam pengingkaran hak tersebut dikarenakan pelanggaran
peraturan dan kesewenang-wenangan. Salah satu contoh ekstrimnya HAK adalah
KEMERDEKAAN. Hal ini adalah hak segala bangsa dan dalam menuntutnya memang
diambil dengan cara mati-matian hingga tercapai.
Dengan adanya protes2, maka dapat diketahui ada sesuatu yang tidak beres yang
harus segera diperbaiki demi kebaikan dan kemajuan organisasi.
Menuntut hak ataupun tidak adalah HAK masing2. Kita tidak bisa menjudge dengan
sewenang2 mereka yang menuntut haknya adalah cerewet, tidak bersyukur dan lain
sebagainya. Ataupun sebaliknya menilai mereka yang tidak menuntut haknya atau
MALU menuntut haknya sebagai bersyukur, tidak cerewet, good boy, dsb.
Bukankah mereka yang tidak berani menuntut haknya atau MALU juga bisa dicap
PENAKUT, yes men, yes bos, dsb??? Hal ini sangat tergantung subjektivitas
penilainya.
Protes semestinya dilihat juga sisi lainnya yang lebih berbahaya dan bisa2
cenderung "abuse of power" yaitu mereka yang melalaikan kewajibannya sehingga
menghilangkan ataupun menunda HAK yang lain.
Saya termasuk orang yang seringkali menuntut hak saya meskipun kadang terhalang
tembok tebal kekuasaan. Protes2 yang saya lancarkan dan juga teman2 lainnya
dalam angkatan apapun, kantor apapun, jabatan apapun, di daerah manapun- yang
mempertanyakan haknya tidak hanya sebatas penuntutan hak. Tetapi dibaliknya
terdapat pengujian sebuah sistem, dimana telah ditemukan "celah" yang jika
tidak dibenahi akan semakin banyak memakan korban hak2 orang lain, yang
sebaliknya terjadi adalah dalam sistem tersebut telah terjadi kelalaian dalam
memenuhi kewajiban dalam rangka memenuhi hak2 tersebut yang harus segera
diperbaiki. Tidak masalah apakah hak yang kita tuntut diterima atau tidak. Yang
terpenting adalah terdapat ketidak beresan yang berani kita suarakan. Siapa
tahu dimasa depan ada yang menganggapnya sebagai hal penting yang harus
diperbaiki:)
Saya termasuk orang yang pernah pergi berperang dengan TANGAN KOSONG bahkan
membawa perbekalan sendiri. Tetapi sampai sekarang saya menganggap itu sebagai
sebuah kenangan dengan segala pahit manisnya. Tetapi dari segi sistem dan
peraturan, pengalaman saya tersebut adalah PENGALAMAN BURUK, yang tidak
seharusnya terjadi jika sistem berjalan dengan baik, sesuai dengan peraturan
bahkan HAM. Sampai sekarang pun saya berprinsip TIDAK ADA SEORANGPUN YANG BOLEH
MENGALAMI SEPERTI YANG PERNAH SAYA ALAMI. Cukuplah terjadi pada saya, dan
dimasa datang sistem harus diperbaiki untuk mencegah hal buruk seperti ini
terjadi lagi.
Masih ada lagi hak2 saya dan teman2 lain yang pernah tidak terpenuhi padahal
undang2 dan peraturan pemerintah menjamin pemenuhan hak tersebut. Tetapi karena
kelalaian dalam memenuhi kewajibannya oleh petugas penyelenggara negara (PNS)
yang juga teman2 saya maka hak2 tersebut menjadi hilang. Tentu saja hal ini
tidak membanggakan dan tidak bisa dibiarkan terus terjadi. Kita tidak bisa
membiarkan ketidakberesan terus terjadi dan memakan korban lain yang lebih
banyak. Seharusnya penyelenggara negara (PNS) berprinsip "BEKERJA SEBAIK
MUNGKIN MELAKSANAKAN KEWAJIBANNYA UNTUK MEMBERIKAN HAK-HAK MEREKA YANG
DILAYANI".
Teruslah PROTES rekan2 yang lain. Yang terpenting adalah PROSES dari PROTES
tersebut. Protes semoga membuat kita tersadar bahwa masih ada yang harus
dibenahi dalam organisasi dan pekerjaan kita sehari-hari. Dimana ada hak yang
hilang atau tidak terpenuhi berarti telah terjadi kelalaian dalam menjalankan
kewajiban disisi lain, dan ini harus diperbaiki.
"Suatu saat saya sedang naik motor disebuah jalan yang sedang diperbaiki
departemen PU. Tiba2 ban depan motor saya terperosok ke dalam lubang, sayapun
jatuh tersungkur. Untungnya lalu lintas sepi dan saya hanya luka lecet. Karena
saya tidak ingin orang lain jatuh ke dalam lubang yang sama, maka lubang
tersebut saya isi dengan daun pisang untuk memberitahukan keberadaan lubang
tersebut. Saya segera menghampiri petugas yang memperbaiki jalan bahwa masih
ada lubang yang ketinggalan dibelakang sana yang bisa membahayakan pengendara
motor lainnya. Tiba2 seorang petugas marah2 pada saya dan mengatakan bahwa ia
sedang sibuk memperbaiki jalan disebelah sini, dan lubang tempat saya terjatuh
tersebut akan diperbaikinya setelah pekerjaannya selesai karena sudah
terlewati. Sayapun ngotot dan protes, saya khawatir akan timbul korban lebih
banyak dan lebih fatal, apalagi lubang tersebut tertinggal di belakang. Kamipun
nyaris berkelahi karena masing2 mempertahankan
pendapatnya. Keributan ini memancing para pekerja lainnya untuk berkerumun ke
arah kami. Akhirnya seorang petugas lain mendamaikan kami, dia mengatakan bahwa
biar dia saja yang memperbaiki lubang yang tertinggal dan petugas yang ribut
dengan saya tetap melanjutkan pekerjaannya. Akhirnya lubang tersebut ditutup
dan menjadi rata, sayapun segera pulang dengan tubuh lelah dan penuh lecet.
Dalam hati saya berkata: "Apa jadinya bila saya tidak protes? Bisa saja lubang
tersebut terlupa ditutup dan akan muncul korban baru. Padahal saya sudah
ketakutan tadi kalau2 memang benar2 harus berkelahi:)"
Kita memang memerlukan "CERMIN SIMON COWEL" (Majalah Anggaran 2008)
Semoga DJPBN terus menengok kedalam dan memperbaikinya:)