Sedikit sedih dan miris membaca pendapat seperti ini.
 
Protes seyogyanya (semoga suatu saat kelak mutasi ke yogya, he.he.he.) dilihat 
bukan pada apakah hal tersebut hak ataukan kewajiban. Tetapi lihatlah 
SUBSTANSI-nya. Sebagai orang Depkeu yang selalu bergelut tentang keuangan dan 
akuntansi kita tentu mengenal prinsip "SUBSTANCE OVER FORM". Untuk yang 
berkenaan dengan protes, lihatlah apakah substansi atau inti ataupun filosofi 
dari protes tersebut. Jangan melihat dari Form-nya berupa menuntut hak 
saja, anak muda, bawahan, atasan, dan sebagainya yang "tidak relevan dan tidak 
nyambung".
 
Kalo kita melihat ada yang protes tentang diabaikannya atau tidak dipenuhinya 
HAK yang bersangkutan baik itu secara pribadi maupun kelompok, maka berarti di 
sisi lain ada pihak yang tidak menjalankan KEWAJIBAN-nya sebagaimana mestinya. 
Seharusnya kita melihatnya secara komprehensif. Hak bisa kita tuntut ataupun 
bisa kita lepaskan atau iklaskan. Tetapi kalo kewajiban, melalaikannya adalah 
dosa, pelanggaran kode etik, pelanggaran peraturan dan sebagainya. Yang 
memiliki HAK bisa menuntutnya mati-matian sebatas kemampuannya.. Meminta 
hak-nya bisa menjadi sebuah kewajiban dan jihad dalam rangka amar makruf dan 
nahi mungkar. Apalagi dalam pengingkaran hak tersebut dikarenakan pelanggaran 
peraturan dan kesewenang-wenangan. Salah satu contoh ekstrimnya HAK adalah 
KEMERDEKAAN. Hal ini adalah hak segala bangsa dan dalam menuntutnya memang 
diambil dengan cara mati-matian hingga tercapai.
 
Dengan adanya protes2, maka dapat diketahui ada sesuatu yang tidak beres yang 
harus segera diperbaiki demi kebaikan dan kemajuan organisasi.
 
Menuntut hak ataupun tidak adalah HAK masing2. Kita tidak bisa menjudge dengan 
sewenang2 mereka yang menuntut haknya adalah cerewet, tidak bersyukur dan lain 
sebagainya. Ataupun sebaliknya menilai mereka yang tidak menuntut haknya atau 
MALU menuntut haknya sebagai bersyukur, tidak cerewet, good boy, dsb. 
Bukankah mereka yang tidak berani menuntut haknya atau MALU juga bisa dicap 
PENAKUT, yes men, yes bos, dsb??? Hal ini sangat tergantung subjektivitas 
penilainya.
 
Protes semestinya dilihat juga sisi lainnya yang lebih berbahaya dan bisa2 
cenderung "abuse of power" yaitu mereka yang melalaikan kewajibannya sehingga 
menghilangkan ataupun menunda HAK yang lain.
 
Saya termasuk orang yang seringkali menuntut hak saya meskipun kadang terhalang 
tembok tebal kekuasaan. Protes2 yang saya lancarkan dan juga teman2 lainnya 
dalam angkatan apapun, kantor apapun, jabatan apapun, di daerah manapun- yang 
mempertanyakan haknya tidak hanya sebatas penuntutan hak. Tetapi dibaliknya 
terdapat pengujian sebuah sistem, dimana telah ditemukan "celah" yang jika 
tidak dibenahi akan semakin banyak memakan korban hak2 orang lain, yang 
sebaliknya terjadi adalah dalam sistem tersebut telah terjadi kelalaian dalam 
memenuhi kewajiban dalam rangka memenuhi hak2 tersebut yang harus segera 
diperbaiki. Tidak masalah apakah hak yang kita tuntut diterima atau tidak. Yang 
terpenting adalah terdapat ketidak beresan yang berani kita suarakan. Siapa 
tahu dimasa depan ada yang menganggapnya sebagai hal penting yang harus 
diperbaiki:)
 
Saya termasuk orang yang pernah pergi berperang dengan TANGAN KOSONG bahkan 
membawa perbekalan sendiri. Tetapi sampai sekarang saya menganggap itu sebagai 
sebuah kenangan dengan segala pahit manisnya. Tetapi dari segi sistem dan 
peraturan, pengalaman saya tersebut adalah PENGALAMAN BURUK, yang tidak 
seharusnya terjadi jika sistem berjalan dengan baik, sesuai dengan peraturan 
bahkan HAM. Sampai sekarang pun saya berprinsip TIDAK ADA SEORANGPUN YANG BOLEH 
MENGALAMI SEPERTI YANG PERNAH SAYA ALAMI. Cukuplah terjadi pada saya, dan 
dimasa datang sistem harus diperbaiki untuk mencegah hal buruk seperti ini 
terjadi lagi.
 
Masih ada lagi hak2 saya dan teman2 lain yang pernah tidak terpenuhi padahal 
undang2 dan peraturan pemerintah menjamin pemenuhan hak tersebut. Tetapi karena 
kelalaian dalam memenuhi kewajibannya oleh petugas penyelenggara negara (PNS) 
yang juga teman2 saya maka hak2 tersebut menjadi hilang. Tentu saja hal ini 
tidak membanggakan dan tidak bisa dibiarkan terus terjadi. Kita tidak bisa 
membiarkan ketidakberesan terus terjadi dan memakan korban lain yang lebih 
banyak. Seharusnya penyelenggara negara (PNS) berprinsip "BEKERJA SEBAIK 
MUNGKIN MELAKSANAKAN KEWAJIBANNYA UNTUK MEMBERIKAN HAK-HAK MEREKA YANG 
DILAYANI".
 
Teruslah PROTES rekan2 yang lain. Yang terpenting adalah PROSES dari PROTES 
tersebut. Protes semoga membuat kita tersadar bahwa masih ada yang harus 
dibenahi dalam organisasi dan pekerjaan kita sehari-hari. Dimana ada hak yang 
hilang atau tidak terpenuhi berarti telah terjadi kelalaian dalam menjalankan 
kewajiban disisi lain, dan ini harus diperbaiki.
 
"Suatu saat saya sedang naik motor disebuah jalan yang sedang diperbaiki 
departemen PU. Tiba2 ban depan motor saya terperosok ke dalam lubang, sayapun 
jatuh tersungkur. Untungnya lalu lintas sepi dan saya hanya luka lecet. Karena 
saya tidak ingin orang lain jatuh ke dalam lubang yang sama, maka lubang 
tersebut saya isi dengan daun pisang untuk memberitahukan keberadaan lubang 
tersebut. Saya segera menghampiri petugas yang memperbaiki jalan bahwa masih 
ada lubang yang ketinggalan dibelakang sana yang bisa membahayakan pengendara 
motor lainnya. Tiba2 seorang petugas marah2 pada saya dan mengatakan bahwa ia 
sedang sibuk memperbaiki jalan disebelah sini, dan lubang tempat saya terjatuh 
tersebut akan diperbaikinya setelah pekerjaannya selesai karena sudah 
terlewati. Sayapun ngotot dan protes, saya khawatir akan timbul korban lebih 
banyak dan lebih fatal, apalagi lubang tersebut tertinggal di belakang. Kamipun 
nyaris berkelahi karena masing2 mempertahankan
 pendapatnya. Keributan ini memancing para pekerja lainnya untuk berkerumun ke 
arah kami. Akhirnya seorang petugas lain mendamaikan kami, dia mengatakan bahwa 
biar dia saja yang memperbaiki lubang yang tertinggal dan petugas yang ribut 
dengan saya tetap melanjutkan pekerjaannya. Akhirnya lubang tersebut ditutup 
dan menjadi rata, sayapun segera pulang dengan tubuh lelah dan penuh lecet. 
Dalam hati saya berkata: "Apa jadinya bila saya tidak protes? Bisa saja lubang 
tersebut terlupa ditutup dan akan muncul korban baru. Padahal saya sudah 
ketakutan tadi kalau2 memang benar2 harus berkelahi:)"
 
Kita memang memerlukan "CERMIN SIMON COWEL" (Majalah Anggaran 2008)
 
Semoga DJPBN terus menengok kedalam dan memperbaikinya:)

Kirim email ke