waalaikumus salm
1. Zakat disalurkan kepada mustahiqnya, sesuai kebutuhan mustahiq. Ingat,
sesuai KEBUTUHAN mustahiq, dan bukan sesuai KEINGINAN mustahiq. Hal ini
dipraktikkan oleh Muadz bin Jabal, wakil Rasulullah di YAMAN. Ini juga yang
dipegang oleh Syaikhul ISlam Ibnu Taimiyah (Lihat Majmu
wa alaikumus salam wr wb.
1. Mengucapkan selamat tahun baru atau bulan baru, adalah permasalahan yang
tidak masuk dalam pembahasan agama.
2. Imam Suyuthy dalam kitabnya Al-Hawi Lil Fatawa menyebutkan bahwa ucapan
selamat tahun baru atau ucapan bulan baru sudah ada sejak lama di kalangan
wa alaikumus salam warahmatullah wa barakatuh
1. Saya sudah cek di kitab Al-Hawi lil Fatawa, saya temukan pembahasan
tersebut ada pada halaman 168 hingga 180-an. Jadi panjang penjelasannya.
2. Penjelasan Imam Suyuthi terhadap atsar tersebut adalah sebagai berikut
(saya ringkaskan): (i)
wa alaikumus salam warahmatullah:
1. Jika keadaannya seperti yang anda sebutkan, yaitu bagi hasil sekian persen
DARI MODAL, dan dibayarkan setiap bulan, maka itu RIBA.
2. Namun, jika bagi hasil sekian persen DARI KEUNTUNGAN yang diperoleh, maka
itu syar'iy, sah.
Wallahu 'a'lam
wa alaikumus salam :
1. Zakat emas, nishab-nya adalah 20 dinar atau 20 mitsqal.
2. Nishab 20 Dinar sama dengan 85 gram emas 24K 99,9%. (1 Gramnya sekitar 200
ribuan. Jadi jika dirupiahkan NISHAB = 85 gram X 200.000 = 17 juta-an.
Wallahu a'lam
=
billah.billah [EMAIL PROTECTED] wrote:
Assalamu alaikum ...
Setelah saya mengikuti tulisan-tulisan singkat di sini tentang hilal dan
keputusan KSA tentang 1 Dzul HIjjah, saya akhirnya ikutan bicara:
1. Kaidah bahwa tulisan di situs internet itu laa ashla lahu ini terlalu
memaksakan diri dalam berdalil. Mayoritas ulama (kalo tidak
waalaikumus salam
1. Hukum Qurban, khilaf ulama, ada yang bilang sunnah muakkadah, ada yang
bilang wajib. Yang bilang sunnah muakkadah adalah Jumhur (mayoritas) ulama, dan
yang bilang wajib adalah Abu Hanifah.
2. Qurban dilakukan setiap tahun sekali, sebagaimana sholat setiap datang
jawaban:
1. ya betul, yang saya maksud adalah milik Imam Ajurry, jazakumullahu khairan
2. Juga saya salah ketik: tertulis Ibahah, seharusnnya Al-Ibanah.
wassalamu alaikum
Ahmad Ridha [EMAIL PROTECTED] wrote:
On Dec 10, 2007 5:56 AM, dhea s [EMAIL PROTECTED] wrote:
3. Kitab Aqidah: Al
waalaikumus salam
1. Yang pertama, dan ini pasti: Al-Qur'an Al-Karim beserta terjemah-nya.
2. Kedua: Kitab-kitab Hadits (BUkhari, Muslim, Ahmad, Malik, Nasaai, Ibn
Majah, Tirmidzi, Ibnu Hibban, Bulughul Maram, Riyadhus Shalihin.
3. Kitab Aqidah: Al-Ibahah (Abul Hasan Al-Asyari), Al-Syariah
wa alaikumus salam wr wb:
1. Pertama, qurban itu hukumnya sunnah muakkadah (sangat ditekankan banget);
2. Sunnahnya, qurban disembelih sendiri. Namun jika tidak bisa, baik karena
belum biasa atau takut darah dan sebagainya, maka boleh saja diwakilkan.
3. Tempat, sebenarnya terkait manfaat
assalamu alaikum wr wb:
Setahu saya, khuz aqidatak itu bukan kitab, deh?? Itu hanya sebuah
makhtuyah atau lebih tepat dikatakan leaflet atau brosur ilmiah. Itu adalah
transkrip dari sebuah muhadharah-nya Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu. Kalau
disebut Buletin mungkin tidak tepat, karena
komentar muhim:
Budi ari menukil sbb (dalam bab khatimah):
Ahli Kitab terbagi dua, yang masuk ke dalam Islam atau yang beriman dan yang
tetap di dalam kekafiran
Komentar saya:
Pembagian ini salah. Ahli kitab yang sudah masuk Islam tidak boleh dinamai ahli
kitab. Ia harus dinamai muslim.
æáÇ íÍá ÞÊÇá ÇáÓáØÇä æáÇ ÇáÎÑæÌ Úáíå æÅä ÌÇÑ æÐáß áÞæá ÑÓæá Çááå Õáì Çááå Úáíå
æ Óáã áÃÈí ÐÑ ÇáÛÝÇÑí ÇÕÈÑ æÅä ßÇä ÚÈÏÇ ÍÈÔíÇ æÞæáå ááÃäÕÇÑ ÇÕÈÑæÇ ÍÊì ÊáÞæäí
Úáì ÇáÍæÖ æáíÓ ãä ÇáÓäÉ ÞÊÇá ÇáÓáØÇä ÝÅä Ýíå ÝÓÇÏ ÇáÏäíÇ æÇáÏíä
Al-Barbahary berkata: Tidak halal memerangi dan memberontak kepada
wa alaikumus salam wr wb:
1. Mengqadha puasa adalah wajib.
2. Melaksanakan yang wajib, hari apapun adalah boleh asal tidak berbentrokan
dengan hal yang serupa dan hukumnya juga sama-sama wajib. Misalnya: anda
mengqadha puasa ramadhan pada bulan ramadhan. Ini nggak boleh. Atau mengqadha
puasa
Assalamu alaikum
Divo berkata= ISLAM bukanlah bagaimana merekrut orang sebanyak banyaknya dan
Tauhid tidak mereka perhatikan, ISLAM adalah agama TAUHID, semenjak nabi Adam
Alaihis salam hingga nabi Muhammad salallahu alaihi wasallam yang didakwahkan
adalah TAUHID, bukanlah kekhalifahan.=
Waalaikumus salam
1. Memberikan zakat kepada orang tua kita adalah tidak boleh, jika tetap
dibayarkan maka tidak sah zakatnya!! Sebab, orang tua kita adalah orang yang
wajib kita biayai hidupnya.
2. Memberikan zakat kepada anak kita, juga tidak boleh dan tidak sah jika anda
tetap memberikannya
wa alaikumus salam
1. Baek bener, yaa, seseorang akan diberikan rumah yang ia sewa bertahun-tahun,
oleh BTN jika jumlah sewanya dalam tahunan tertentu sesuai aqad yang disepakai
tercapai. Terus, atas dasar apa BTN atau bank lainnya memberikan secara
cuma-cuma itu, baik rumah atau mobil?
2.
wa alaikumus salam
Dari tulisan anda, saya tahu kalau anda keberatan dengan nasihat mama anda?
Jadi solusi yang anda inginkan apa, selain tidak boleh dipakai?
bolehlah, saya sarankan untuk dihinakan kaos-kaos itu. Dibuat lap pel atau lap
mobil. Sebab kaos joger itu kan nyerap air...
Ya, itu
assalamu alaikum
* Di sinilah urgensinya lembaga amil. Karena dengan melalui lembaga amil harta
zakat lebih berdayaguna, manfaatnya buat ummat lebih optimal. Lihatlah praktik
nyata Rasulullah dan Khalifah Rasyidin yang 4.
* Muadz bin Jabal ketika di utus Rasulullah ke Yaman, diantara tugasnya
wa alaikumus salm
1. Hukumnya tidak boleh. Anda tidak diperkenankan zakat fithrah dengan uang.
2. Namun, jika ternyata amil zakat fithrah tersebut sudah menyediakan beras
zakat sehingga anda tinggal menyerahkan uangnya saja, maka berarti panitia
itulah yang memfasilitasi anda sehingga anda tidak
wa alaikumus salam warahmatullah
Sebaiknya, antum-antum yang kira-kira aqidahnya sudah bener, manhajnya sudah
bener, dan juga kejujurannya juga sudah bener, maka sebaiknya antum-antum itu
membuat lembaga zakat. Cobalah antum-antum itu mengemban amanah ummat Islam,
yaitu mengelola dan
wa alaikumus salam wr wb...
1. Lembaga amil Zakat harus didirikan dengan tujuan untuk menopang da'wah
tauhid dan pembela-pembela tauhid dan bukan tujuan-tujuan material semata.
Rasulullah ketika mengutus Muadz bin Jabal ke Yaman untuk da'wah, juga
sekaligus untuk menjadi amil zakat yang harta
wa alaikumus salam wr wb;
1. Jika keadaannya demikian, maka dahulukan nikah. Setelah itu baru bayar nadzar
2. Dahulukan yang mendesak dan utama lalu lakukan hal yang berikutnya yang bisa
ditunda;
wallahu a'lam
===
helyawati lufiani [EMAIL PROTECTED] wrote:
Assalamu'alaikum
warrahmatullaahi wabarakaatuhu...
-Original Message-
From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of dhea s
Sent: Friday, November 10, 2006 9:40 AM
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: [assunnah] Siapa yang diwajibkan ber-qurban ?
wa alaikumus salam ...
saya mau ngejawab, moga
: dhea s
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Monday, 6 November, 2006 6:32:00 AM
Subject: Re: [assunnah] tanya: fidyah dan aqiqah
assamau alaikum
1. penulisan salam, skali lagi penulisannya, bukan pengucapannya, sah-sah saja.
Saya yakin, hingga hari ini ngga ada yg ngebaca assalamu alaikum we er
assalamu alaikum
saya mau ikutan, moga memanfati semua:
1. boleh nikah beda manhaj, asal masih muslim dan muslimah;
2. Bahkan, menikahi perempuan ahli kitab saja boleh, asal yang muhshanat
(shalihah);
3. Jadi, intinya shalihah kagaknya, walaupun satu manhaj kalu tidak shalihah,
ngapain?? Kok
wa alaikumus salam ...
saya mau ngejawab, moga manfaat ya:
1. pertanyaan anda salah, qurban tidak wajib, tapi sunnah. Jadi pertanyaan yg
bener adalah: siapa yang sudah disunnahkan untuk melaksanakan qurban?
2. Jika ini pertanyaannya, maka yg sudah disunnahkan adalah: orang yg sudah
memiliki
wa alaikumus salam warahmatullah
saya mau ngebantu nih, moga manfaat:
1. menabung adalah hal yang baik. Kita ingin menabung untuk haji tahun ke
sekian boleh-boleh saja; demikian juga menabung untuk qurban atau aqiqah calon
anak kita;
2. boleh setiap tahun sekali;
3. orang tua boleh berqurban
assamau alaikum
1. penulisan salam, skali lagi penulisannya, bukan pengucapannya, sah-sah saja.
Saya yakin, hingga hari ini ngga ada yg ngebaca assalamu alaikum we er we be
pasti ngebacanya lengkap assalamu alaikum warahmatullah wa barakatuh;
2. Fatwa seputar ini adalah masalah fiqh. Fiqh itu
wa alaikumus salam warahmatullah
saya mau ngebantu ttg fidyah
1. sejak ramadhan hari itu juga hingga sebelum ramadhan tahun depannya;
2. fidyah adalah dengan bahan makanan pokok, bukan dengan uang. Namun jika anda
ingin menitipkan kepada lembaga amil agar membelanjakan dan menyalurkannya
dalam
wa alaikumus salam
saya ingin bantu:
1. fidyah, jika disalurkan langsung, maka harus berbentuk bahan makanan,
sebesar jumlah puasa yang ditinggalkan;
2. jika dititipkan melalui lembaga amil, atau lembaga apapun, asal amanah,
maka bisa dititipkan dalam bentuk uang dan pesan agar dibelikan
wa alaikumus salam warahmatullah wa barakatuh
saya ingin ngebantu:
1. Boleh, karena sudah pasti akan tidak puasa sebulan full. CUma, kita tidak
tahu apakah usia kita sampai akhir ramadhan?? Jika ternyata, usia kita tidak
sampai akhir ramadhan, maka selebihnya dari pengeluaran fidyah, yentu
Assalamu alaikum
Jelang Ied kita gembira ataukah sedih?
1. Rasulullah bersabda: Orang yang puasa memiliki dua kebahagiaan: Bahagia
ketika Fithr dan Bahagia ketika berjumpa dengan Allah (HR. Bukhari). Artinya,
kita bahagia dong? masa' sedih?
2.Nabi saja membolehkan bernyanyi (nyanyi
assalamu alaikum ww
1. jawaban anda, haris jauhari, terlalu panjang. judul pembicaraannya khan,
wanita hamil itu fidyah atau qadha???
sebaiknya dalam menjawab tidak membudayakan dengan makalah kuliah yang pasti
panjang dan sebagian besar tidak sesuai dengan tema pertanyaannya.
Alangkah bagus
wa alaikumus salam ...
Detail masalah: ia hamil 3 bulan di bulan ini (Ramadhan/september), maka bulan
maret 2007 atau april-nya, ia melahirkan, dan 2 tahun ke depannya ia harus
menyusui (hingga tahun 2009.
1. Jika ia terus puasa, maka membahayakan kandungan dan dirinya;
2. jika ia qadha, maka
wa alaikumus salam warahmatullah wabarakatuh
1. doa amil adalah diperintahkan oleh Rasulullah
2. Doanya intinya adalah mendoakan keberkahan kepada harta dan zakat yang
dikeluarkan oleh pezakat.
3. Demikian.
wallahu a'lam
dhea
=
Abii Umi [EMAIL PROTECTED] wrote:
Assalamu'alaikum
wa alaikumus salam warahmatullah wa barakatuh
1. tidak ada akad apapun untuk penyerahan zakat fithrah atau zakat lainnya
2. yang ada adalah transaksi biasa, terus amilnya mendoakan pezakat dengan doa
yang baik bagi zakatnya dan harta yang ditinggalkannya.
3. demikian. wallahu a'lam
dhea
==
wa alaikumus salam warahmatullah
1. satu piring nasi untuk seorang direktur pertamina, tentu berbeda dengan satu
piring nasi seorang guru SD atau anak gelandangan. Oleh karena itu, besaran
fidyah juga berbeda tergantung kebiasaan berapa besar ia makan tiap hari.
2. lihat juga di taudhih ahkam,
wa alaikumus salam
saya ingin ngebantu:
1. jika itu memang untuk dirinya, maka itu sudah menjadi hak miliknya, untuk
apapun boleh, termasuk untuk naik haji atau qurban;
2. jika ternyata titipan, agar disampaikan kepada yg berhak, maka tidak
boleh. sebab itu berarti sama dengan uang orang
assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
komentar:
1. hadits kullu mauludin...dst atau maa min mauludin illaa ...dst (HR.
Bukhari dan Muslim) itu, khusus untuk orang yg lahir setelah kenabian Muhammad
SAW. Tidak berlaku untuk orang yg hidup di zaman Nabi ADAM, NUH, Idris, Ibrahim
dll, Karena
wassalamu alaikum
1. sebisa mungkin, jauhi muamalah ribawiyah sebab haram
2. jika ada sisa hasil usaha, maka pisahkan laba dengan riba-nya. terus,
silakan nikmati laba dan jangan makan riba.
wallahu a'lam
dhea
Susiana [EMAIL PROTECTED] wrote:
Bismillaahir Rahmaanir Rahiim
Assalamu'alaikum
assalamu alaikum
tentang aqiqah, moga manfaat:
Sumber: Kitab Subulussalam, Al Asilah Wal Ajwibah Al Fiqhiyyah, Mukhtashar Al
Fiqhil Islamiy, Tuhfatul Wadud Fi Ahkamil Maulud, Al Muntaqaa min Fatawa,
Mulakhkhash Al Fiqhil Islamiy, Fatawa Islamiyyah, Minhajul Muslim, dan Irwa'ul
Ghalil
Aqiqah
komentar, moga manfaat:
1. benar, jangan menggeneralisir penyimpangan satu kader PKS kepada semua
kader atau angggota. Ini nggak baek. Tapi, jika kesalahan kader, terus
partainya nggak komentar alias diem-diem saja, maka kondisinya bisa dimaknai
s-7. Sama seperti keadaan satu ormas besar di
wa alaikumus salam
kami nukilkan dari situs kawan kita, smoga manfaat:
Fiqh Zakat: Pasal 1
Oleh siwakz
Selasa, 01-Agustus-2006,
Oleh:
Syaikh Abdul Aziz Al-Muhammad Al-Salman
Diambil dari kitab: Ittikhaf Al-Muslimin bimaa Tayassara min Ahkam Al-Diin,
Ilmun wa Dalil, cet. VI tahun 1421H
wa alaikumus salam warahmatullah
1. jika itu kendaraan pribadi dan untuk dipake setiap hari, maka walaupun kini
sudah diuangkan (dijual), tidak ada kewajiban zakatnya. tapi, kalo mau
shadaqah, kama itu bagus.
2. jika itu kendaraan memang dijual dari dulu, dan kini baru laku, maka
zakatnya
assalamu alaikumu warahmatullah
1. terkait dgn bangkrutnya usaha mama anda (semoga Allah membantu mereka),
maka mama anda tidak wajib ataupun tidak sunnah untuk mengembalikan dana 10 jt
itu. Sebab anda bilang bhw kawan mama anda tertarik dgn bisnis itu dan
MENANAMKAN MODAL.
2. Jika memang
assalamu alaikum warahmatullahi wa barakatuh
untuk temen-temen semua.
saya katakan tentang zakat profesi itu bukan hujatan kepada yusuf qardhawy.
sekali lagi bukan, silakan cermati baik-baik tulisan saya.
saya bahkan dalam milis ini, pernah menjelaskan bahwa yusuf qardhawy,
dengan kesalahan dan
assalamu alaikum warahmatullah
wadhuuh-wadhuh, ini bicaranya kemana-mana...
tema di subject, khan tentang zazakat profesi, kenapa pada bicara laen-laen
Gini dech:
untuk mengerucutkan bahasan, saya kasih point bahasan:
1. Apa pengertian zakat profesi?
2. Apa dalilnya?
3. Dimana aspek
sekali lagi ttg zakat profesi:
assalamu alaikum
1. posisi saya di e-mail adalah sedang menjawab sebuah e-mail pertanyaan. bukan
sedang berbuat tidak sopan kepada siapapun.
2. jawaban saya point 1, adalah tentang kaidah dasar dalam bersikap terhadap
rukun islam. ini tertuju langsung kepada
assalamu alaikum
saya pengen jernihkan suasana, nih. anda-anda ini nggak faham kata-kata dhea.
1. coba buka lagi e-mailnya dhea. Apakah dhe amenghujat yusuf qardhawi
Tidak bukan??!!! Coba buka lagi, secara seksama. apakah dhea ngehujat yusuf
qardhawy???
wallahu a'lam
dhea
===
Abii
dibawah nishab nggak wajib
zakat.
(ikhwan yg lain... klo salah mohon dibetulkan).
Pertanyaan saya : Apakah harta yang telah dizakati pada tahun sebelumnya
wajib pula dizakati pada tahun berikutnya Atau dengan kata lain apakah
dizakati dua kali ??
wassalaam,
Padli
On 7/24/06, dhea s
assalamu alaikum
1. zakat itu rukun islam, bukan sekedar masalah fiqih biasa. Inget itu. jadi
jangan sembarangan ngarang fiqh sendiri dengan dalih ijtihad
2. moso, mau ke wc saja nabi ngajarin gimana fiqhnya, terus masalah zakat ada
yg kelewat???!!! nggak mungkin khan. Apalagi jika baru
wa alaikumus salam
1. makanan tahlilan tidak haram, karena bukan acara kemusyrikan.
wallahu a'lam
=
Harry Saputra Kartono [EMAIL PROTECTED] wrote:
Assalamu'alaikum Warahmatullah,
Saya mau tanya, bagaimana hukumnya makanan dari tahlilan?
Teman saya tadi datang memberikan makanan, katanya nih
wassalamu alaikum
zakat = harta anda dikurangi kebutuhan harian selama setahun. jika mencapai
nishab (85 gram emas 24 K), maka anda kena zakat.
wallahu a'lam
asral asral [EMAIL PROTECTED] wrote:
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
saya seorang mahasiswa pasca sarjana luar negeri,
wassalamu alaikum ww
1. tidak ada zakat atas kepemilikan tanah, ataupun rumah sewaan. zakat hanya
dikeluarkan atas hasil dari tanah atau rumah sewaan tsb.
2. tidak ada zakat karena tidak memenuhi duasyarat, yaitu haul dan nishab.
harta itu tidak terus-menerus mencapai nishab pada saat jatuh
mohon maaf dengan ketidak tahuan saya yang ingin membantu
menyelesaikan masalah yg sedang dihadapi kawan saya ini.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi wabarakatuh.
Dian
dhea s [EMAIL PROTECTED] wrote:
assalamu alaikum warahmatullah
1. suami-isteri adalah sepasang, baik dalam rumah, ide, gagasan
assalamu alaikum
1. Beberapa kali pernah ditayangkan di TV, bahwa jamu-jamu TRADISIONAL DARI
cilacap itu banyak yang bermasalah. tidak 100 % rempah-rempah, tapi ada
campuran obat-obatan medis seperti pil dll yang dicampurkan.
2. Depkes dan POM sudah melarang peredaran jamu-jamu palsu
assalamu alaikum warahmatullah
1. suami-isteri adalah sepasang, baik dalam rumah, ide, gagasan, dan
kehidupan keseharian;
2. sangat dianjurkan suami-isteri itu satu rumah dengan segala
konsekuensinya, lahir dan bathin
3. jika berpisah rumah dan lokasi, karena tujuan yang disetujui bersama,
assalamu alaikum ...
ttg riba:
di bawah ini adalah orang-orang yg terkena hukum riba:
1. seluruh perbankan ribawi, baik milih pemerintah maupun swasta (dari
komisaris hingga satpam dan office boy-nya);
2. seluruh pedagang motor dan mobil dll yg mempraktikkan metode leasing (baik
FIF atau ADIRA
assalamu alaikum:
ikut komentar:
1. Ungkapan Abu yahya ttg istinbath dari hadits nabi itu, tidak berdasar sama
sekali.
2. ungkapan nabi itu, bukan aturan jika menyelesaikan bacaan qur'an!!
3. yg benar, tidak ada ketentuan sama sekali bagaimana mengakhiri bacaan
qur'an.
4. Jadi selama
wa alaikumus salam ww
ingin saya bantu, moga manfaat:
Rasulullah selama 13 tahun di Makkah, selalu lembut kepada orang kafir Mekkah,
Selama 10 tahun di Madinah pernah marah besar kepada 3 sahabat yg tidak ikut
perang tabuk, pernah tidak marah kepada arab gunung yg menarik jubah beliau
karena
wa alaikumu salam ww
saya akan coba bantu, bismillah:
1. TTg gimana kita ber-Islam.
a. Al-qur'an yg 30 juz adalah qur'an-nya salafus shalih.
ditetapkan berdasarkan riwayat, sebagaimana penshahihan hadits
dinyatakan dengan riwayat. Anda perlu tahu ini, sehingga anda tidak
phobi dgn yang
saya mau bantu:
1. caranya, anda nggak usah ikut pengajian tarbiyah itu, saja.
2. Kalo ditanya, kenapa nggak ikut lagi: jawab saja: saya tidak ikut lagi
pengajian anda, saya ngaji bebas kemana saja sebagaimana Islam juga bebas tidak
mewajibkan ngaji kepada kelompok anu dan anu, ustadz ini
kasih.
dhea s [EMAIL PROTECTED] wrote: assalamu alaikum warahmatullah
1. yusuf qardhawi adalah peraih doktor ttg zakat pada tahun 1970
2. dia mengikuti manhaj gurunya, hasan al bana.
3. dia banyak menggunakan metode ahli bid'ah dlm beristidlal, melecehkan ahlus
sunnah
walaupun mungkin saja ia
assalamu alaikum ..
saya ingin menambahkan, moga manfaat:
1. istilah manhaj salafi adalah tidak benar. Yang benar adalah manhaj salaf,
sebab yg punya manhaj yg haq adalah salafush shalih nabi, sahabat, tabi'in dan
tabiut tabiin),
dan bukan orang yg ngaku salafi seperti saya, anda dan
assalamualaikum
1. Benar itu ucapan temen anda yg di Pakistan. Itu juga disebut oleh Imam
Syathibi dalam al-i'tisham-nya. Salah satu hal adalah bid'ah yg dilakukan oleh
seseorang, bisa jadi akan terhapus karena keshalihannya yg banyak yg ia lakukan
selama di dunia.
2. TAPI inget. Temanya
wa alaikumus salam ww
jawabannya adalah tidak boleh.
utk detail: baca syarah aqidah thahawiyah, ibn abil izz al-hanafi
ta'liqat alaa aqidah thahawiyah, al-albany
dhea
===
wardah shalehah [EMAIL PROTECTED] wrote:
Assalamualaikum wr wb
Ana mendapat pertanyaan dari seorang non muslim. Dia
wa alaikumus salam
smoga Allah mengistiqamahkan anda dlm meniti jalan salafus shalih,
smoga saya bisa bantu dikit:
1. istilah pengajian salaf, (yg anda sebut dlm e-mail anda) adalah tidak tepat.
YG bener adalah pengajian salafiyyin. Sebab salaf sudah pada meninggal. Nah,
orang ayeuna yg ingin
wa alaikumus salam
saya bisa bantu barangkali:
anda hubungi
Tgk. Rusydi usman 081-360125919, dan
Tgk. Hermansyah 081-360209154
dhea
Lagi Di Aceh [EMAIL PROTECTED] wrote:
Assalamu'alaikum warohmatullah
Ana baru aja pindah kerja dari Jakarta ke Banda Aceh.
Mohon info dari ikhwan
suplemen:
wa alaikumus salam
1. saya punya kaset dan sudah saya pindah ke mp3 sebuah kaset tanya-jawab
al-albani ttg fiqh ta'bir mimpi, disitu murid al-albani diminta beliau utk
memberikan muhadharah. Ketika muqaddimahnya, ia menggunakan sayyidina, dan
al-albani tdk mengkomplainnya.
[EMAIL PROTECTED] wrote:
apa ada dalil yang menguatkan tentang zakat profesi ini?
saya belum pernah menemukan dalil2 yang menjelaskan tentang zakat
ini?
syukron..
dhea s [EMAIL PROTECTED] wrote:
wa alaikumus salam
1. jika pegawai itu tidak punya penghasilan lain selain gajinya,
maka zakat
wa alaikumus salam
1. jika pegawai itu tidakpunya penghasilan lain selain gajinya,
maka zakat malnya tentu saja sisa dari gajinya yg terendapkan 1
tahun (haul) dan mencapai nishob
2. tidak ada qiyas utk peruntukan dan perwajiban zakat. Ini rukun
islam lho.
wallahu a'lam
dhea
Ipih
wa alaikumus salam
anda bisa temukan jawabannya dalam kitab fathul majid syarh kitabit tauhid, bab
awal-awal
wallahu a'lam
dhea
[EMAIL PROTECTED] wrote:
Assalamu'alaikum
Mohon bantuan antum semua mengenai derajat beserta syarah dan
firquhhadits tentang :
sekelompok pemuka-pemuka kafir Quraisy
wa alaikumus salam www...
saya inginngebantu, nih:
1. masalah ini sebenarnya bagian dari KHILAF ulama, apakah pahala
bisa dihadiahkan kepada orang lain. 4 madzhab berbeda pendapat,
hanafi bilang bisa dalam semua amal shalih, syafi'i bilang tidak
bisa kecuali dlm amal yang ada contoh
saya mau ngebantu, nih moga manfaat:
1. orang yg menyalurkan zakat tsb, jika disalurkan seperti yg anda
sebutkan, maka dia khianat thd amanah yg dia terima. Kenapa, karena
zakat adalah ibadah, dan qurban juga adalah ibadah tersendiri. Tidak
bisa dicampur, sebagaimana sholat sama zakat nggak
wa alaikumus salam warahmatullah:
saya ingin membantu akh zaki:
1. ucapan al-jazairiy ini anda timbang dengan 2 pertanyaan:
a) adakah contoh praktek dari nabi ttg peruntukan zakat utk FII
SABILILLAH dgn nama baru kemaslahatan agama??!!!
b) adakah contoh dari salaf (Sahabat dan tabi'in)
alaikumus salam
Tentang siyasah islamiyah, ada suplemen dari saya:
[1]. ISLAM adalah agama rahmatan lil alamin. Benar,
Tapi, jangan dipotong dong ayatnya. Ayat itu masih bersambung:
Inna arsalnaka rahmatan lil alamin, basyiran wa nadzira
(aku/Allah utus kamu (muhammad SAW) sebagai rahmat bagi
waalaikumus salam
aduh, anda beli banyak banget buku terjemahan sifat sholat ...
pertanyaan anda itu lucu: sebab, berbagai terjemahan dari berbagai
penerbit itu, ya pinter-pinternya penerbit menjual produk YG
BERKUALITAS.
Alhamdu lillah, kinibanyak bertebaran penerbit sunnah. dulu
wa alaikumus salam warahmatullah
sya inginngebantu nih:
1. hadits tsb shahih. Kalo disebut bukhari atau muslim, maka itu
cukup bahwa itu shahih. Adapun riwayat lainnya, maka harus
disebutkan derajatnya, apa shahih, dhaif, maudhu, hasan, dll.
2. Hadits ini dengan pemahaman nabi sahabatnya
Assalamu alaikum.
Saya ingin tanggapi, moga aja manfaat:
[1]. Antum mantan PKS atau Ikhwanul muslimin. Antum mesti faham,
bahwa PKS tidak sama dengan IM. Jauh panggang dari apinya. PKS itu
menghalalkan segala cara
[2]. Dahulu di indonesia ada IM yg bilang RI adalah thoghut, suharto
wa alaikumus salam :
saya ingin ngebantu topik NASYID:
1. hukum asal nasyid adalah mubah.
2. yg namanya mubah, sama seperti makan, tidur, minum, dll.
Jika melebihi porsi dan keperluannya akan jatuh pada makruh atau
haram.
3. nasyid asalnya mubah. namun jika melebihi porsinya sebagai barang
Saya ingin ngebantu, moga manfaat:
[1]. benar, tidak ada SUNNAH dari nabi atau sahabat, membuat
pembatas hijab utk sholat. Sebab kalo, ada maka tentu sahabat nabi
tidak dianjurkan utk berlama-lama dzikir sebelum perempuan
(sahabiyat) pulang duluan);
[2]. Bahkan, al-albani
Saya ingin ngebantu, moga manfaat:
TENTANG ZAKAT:
[1]. Yang mesti diingat, bahwa ZAKAT hanya dibebankan kepada
harta YANG TERSISA, bukan harta yang digunakan. Apapun bentuk
hartanya, KECUALI zakat tanaman.
[2]. Jadi, kalo anda punya rumah tinggal, mobil pribadi dan emas
wa alaikumus salam
saya mau bantu, moga manfaat:
[1].apa dalilnya kalo menindik telingan perempuan itu TIDAK
DIBENARKAN??? saya tanya begini karena anda menganggap itu tidak
dibenarkan.
Padahal anda tau bahwa seluruh urusan (selain ibadah) adalah bolah-
boleh saja kecuali yang ada
wa alaikumus salam
1. tidak ada. Semua amal ibadah terkait harta, tidak ada keharusan
tempat mengeluarkanm, KECUALI ZAKAT MAL.
2. Zakat mal harus dikeluarkan dan disalurkan di NEGERI dimana ia
tinggal.
dalilnya: hadits muadz bin jabal:
Diambil dari harta mereka (YAMAN) daN DIKELUARKAN
Assalamu alaikum :
Mau ngebantu dikit nih, moga manfaat:
Tawarruk atau iftirasy, jika anda masbuk??
Anda ikut imam tawarruk, jika anda mengambil hadits yg dijadikan
madzhab oleh Imam Ahmad, ibn taimiyah, bin baz, ibn utsaimin, al-
bani. Yaitu, setiap mamum ikut pada imamnya apapun
Assalamu alaikum ...
Saya ingin membantu tentang jama dan qashar:
tidak ada nash hadits yg jelas yang menyatakan batasan waktu
mengerjakan qashar dan atau jama
Kalopun ada itu juga pendapat ulama, baik hanbali (3 hari), dan
madzhab yg lainnya.
Oleh karena itu, sebagian
wa alaikumus salam
saya ingin membantu jawaban:
1. bermain musik kalo menurut islam (qur'an dan sunnah dan ijma')
haram hukumnya;
2. tapi kalo menurut yusuf qardhawi dalam fatawa kontemporernya,
didin hafidhudin dalam bukunya ttg panduan zakat (terbitan DD)
adalah mubah, bolah-boleh saja,
Assalamu alaikum ...
Saya ingin membantu tentang posting zakat utk pembangunan masjid.
[1].Dalil ttg zakat adalah surat Taubah: 60. Di ayat tersebut pihak-
pihak yg menerima zakat SELURUHNYA ADALAH MANUSIA (MAKHLUQ HIDUP),
yaitu fakir, miskin, amilin, budak, muallafati qulubuhum,
ASSALAMU ALAIKUM ... Suplemen ttg orang yang membeo thd yusuf qardhawy: Ada sebuah buku kecil (buku super saku) ttg panduan praktis zakat. Dikeluarkan oleh DD dan IMZ, ditulis oleh Didin hafidhuddin.Wajib Zakat, dalam buku saku itu, ditentukan berdasarkan HIPOTESA atau asumsi, bukan DALIL
wa alaikumu ssalamm ...
saya ingin membantu:
1. yang pernah saya baca, Ibnu Utsaimin (dlmkitabnya FATAWA
HARAMIL MAKKIY) mengatakan tidak boleh menggunakan obat-obatan
apapun untuk menghalangi terjadinya haidh dengan alasan agar bisa
puasa ramadhan tuntas. Kata beliau perbuatan tersebut
wassalamu alaikum ww
Suplemen ttg zakat:
[1]. Benar, tidak ada zakat profesi. Profesi dikenai zakat adalah dari yusuf
qardhawy utk mendapatkan gelar doktor di azhar mesir. Maka, jangankan secara
syariat, secara rasional pun akan tertolak menetapkan zakat profesi dgn hujjah
disertasi Sebab
wassalamu alaikum www
jika bertabrakan dengan hari yang dilarang puasa sunnah (sabtu, misalnya), maka
puasa sabtu ditiadakan (lihat fatwa syaikh fauzan muntaqa dan bin baaz).
kedua: nabi memang pernah mengatakan puasa yg paling bagus adalah puasa daud
(puasanya nabi daud).
tapi, apakah ada
wassalamu alaikum
fidyah, harus dibayarkan kepada yg berhak (orang miskin) dalam
bentuk makanan.
kalo anda menitipkan melalui orang lain, atau yayasan boleh dalam
bentuk uang, tetapi pastikan bahwa orang tsb atay yayasan tsb
menyalurkannya dalam bentuk makanan.
wallahu a'lam
dhea
wa alaikumus salam
ukuran zkt fitrah adalah 1 sha'. para ulama menyatakan 2,5 kg atau
2,3 kg. abdurahman al-bassam dalam taudhihul ahkam, umdatul ahkam,
menyatakan 2,5 kg, akan tetapi dalam taudhihul ahkam edisi terbaru
(2003) menyatakan: 3000 Gram atau 3 kg.
hal ini berdasarkan: fatwa
Assalamu'alaikum
Afwan, ikut komentar:
1. informasi tentang riwayat ustman melakukan itu, dlm kitab apa?
2. Juga ibn Hazm,...
3. kalau antum buka taudhih ahkam, durarar bahiyah, dan beberapa
kitab fiqh madzhab maka yg ada adalah pembahasan janin yg lahir pada
ramadhan atau menjelang ied. Ini
101 - 196 dari 196 matches
Mail list logo