[GELORA45] MEMAHAMI PANCASILA DENGAN PARADIGMA BARU

2020-09-13 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
KRISIS PERSEPSI DALAM MEMAHAMI PANCASILA BERDAMPAK 

FATAL DAN MENGANCAM KESATUAN BANGSA DAN NKRI

 

Menurut pengamatan saya dewasa ini; bangsa Indonesia sedang dihadapkan pada
krisis pemahaman Pancasila, yang sangat menyesatkan, sehingga dapat
membahayakan kesatuan bangsa dan Negra Kesatuan Republik Indonesia, yang
dampaknya akan mengarah pada kehancuran NKRI.

 

Kita memiliki dokumentasi yang cukup tentang jangkauan dan pentingnya
masalah ini. Semakin dalam kita mempelajari  Pancasila, maka kita menyadari
bahwa masalah utama diera usia 75 tahun kemerdekaan NKRI, kita harus
menyadari bahwa memahami Pancasila tidak dapat dimengerti dengan cara
menganalisa secara terpisah-pisah lima sila Pancasila,karena keberadaan 5
sila Pancasila itu adalah merupakan masalah sistemik, artinya semuanya
saling terkait dan tergantung satu sama lain, ketimbang suatu kumpulan yang
terpisah-pisah. Sebagai contoh misalnya :

 

1-Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam konteks keagaman, bangsa Indonesia terdiri
dari jutaan orang-orang yang menganut bergagai macam agama, ada yang Islam,
ada yang Kristen, ada yang Buda dan ada kepercayaan yang lain-lain lagi,
bahkan ada juga  yang tidak menganut sesuatu agama. Meskipun demikian untuk
delapan puluh tujuh persen (87%) dari sekitar 270 juta rakyat Indonesia
terdiri dari  penganut Islam. Berpangkal pada kenyataan ini dan mengingat
adanya kepercayaan yang berbeda-beda (pluralisme), karena kebinekaan
bangsanya, namun demikian bangsa Indonesia, bisa bersatu, karena
toleransinya yang menjadi pembawaan, sehingga mereka mengakui bahwa
kepercayaan kepada yang Maha Kuasa ( Tuhan YME) merupakan karateristik dari
bangsanya, sehingga mereka menerima Sila pertama ini, dan menempatkan
Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai yang paling utama dalam filsafah hidup
bangsa Indonesia.

2.Kemanusiaan yang adil dan beradab; Ini hanya mungkin terjadi karena adanya
nilai-nilai budaya kemanusisaan yang adil dan beradab,dimana segala hak
asasinnya diakui dan dihormati. 

3. Persatuan Indonesia dan Nasionalisme. Nasionalisme Indinesia bisa terjadi
karena adanya hasrat bersama untuk tercapainya kemerdekaan selama masa
penjajahan kolonialisme Beelanda, dan timbulnya kebangkitan, dan semangat
perjuangan kemerdekaan rakyat yang berkobar-kobar, yang memicu terbentuknya
kekuatan besar yang hidup bagi bangsa Indonesia.Namun demikian nasionalisme
Indonesia bukanlah Chauvinisme.

4.Demokrasi Indonesia. Adanya azas mufakat-musyawarah dan semangat
gotongroyong sebagai budaya bangsanya, maka terbentuklah dewan perwakilan
rakyat, demi terbentuknya suatu masyarakat yang demokratis,adil dan makmur,

5.Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” Pada keadilan Sosial ini,
dimaksud juga kemakmuran sosial, karena dua masalah ini tidak dapat
dipisah-pisahkan.

 

Oleh karena itu, lima sila dari Pancasila tersebut diatas harus dilihat
sebagai aspek-aspek yang berbeda dari krisis tunggal, yakni suatu krisis
persepsi. Krisis ini berasal dari fakta bahwa sebagian besar kita, dan
khususnya lembaga-lembaga sosial kita yang besar (partai-partai Politik)
kita, masih ada yang mendukung konsep-konsep yang berasal dari pandangn
dunia lama yang tidak memadai dalam mengelola dunia yang berpenduduk Binka
Tunggal Ika, yang saling terkait secara gelobal, yang merupakan suatu
untaian dalam jaringan kehidupan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

 

Ada berdagai solusi yang sederhana untuk menanganni masalah-maslah diera
usia 75 tahun kemerdekaan NKRI. Namun solusi itu menghendaki suatu perubahan
radikal dalam persepsi kita. Marilah kita sejenak merenungkan sejarah
perkembangan ilmu pengetahuan yang telah membuat konsep-konsep baru dalam
ilmu fisika yang telah menimbulkan keteganan dan perubahan persepsi yang
mendalam terhadap pandangan dunia manusia, yaitu dari pandangan dunia
mekanistik yang berasal dari ajaran Rene´decartes dan Newton, yang disebut
Pardigma lama (Pola pikir Mekanisme Cartesian). Ketegangan untama adalah
antara bagian-bagian dan keseluruhan. Penekanan pada bagian-bagian disebut
mekanistik,reduksionis,atau amomik; Penekanan kepada keseluruhan disebut
holistik,organismik, atau ekologis. 

 

Diabad ke 20 ilmu yang berperspektif holistik telah dikenal sebagai
ilmu``sistemik``dan cara berpikir yang dihasilkan disebut ``pemikiran
sistem``.

Namun demikian nampaknya pada saat itu pandangan holistik dan ekologis
tersebut tidak mudah untuk diterinma para fisikawan pada permulaan abad ke
20. Dalam konteks ini nampaknya para ilmuwan penyelidik dunia atomik dan
subatomik telah membawa mereka bersentuhan dengan realitas yang asing dan
tidak disangka-sangka dalam upaya mereka memahami realitas baru ini, para
ilmuwan dengan susah payah menyadari bahwa konsep-konsep, bahasa, dan
seluruh cara berpikir mereka tidak memadai lagi untuk melukiskan fenomema
atomik dan subatomik. Adapun masalah yang mereka hadapi bukanlah hanya
bersifat intelektual, tetapi berkembang menjadi suatu krisis emosional yang
mendalam , yang dapat disebut sebagai krisis eksistensial, 

[GELORA45] AW: [nasional-list] Jokowi: Pedagang Jabatan, Pemanjang Oligarki dan Pumpung Jadi Anak Presiden

2020-07-20 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
Refleksi : Oligarki dalam bentuk apapun (oligarki ekonomi, kekuasaan,sosial
dll) adalah suatau fenomena sosial yang harus  dilawan secara fundamental
atau mendasar. Ini adalah merupakan pekerjaan besar yang harus kita lakukan
sebagai supplemen terhadap pekerjaan besar yang telah kita lakukan yaitu
revolusi kemertdekaan. 

Budaya politik kita harus mampu melakukan pekerjaan besar ini jika kita
memang committed terhadap emamsipasi sosial rakyat Indonesia dalam
keseluruhan aspek kehidupanya, maka reformasi sosial yang fudamental atau
mendasar  perlu dilakukan. Adapaun tatanan sosial-ekonomi yang secara
mendasar harus dirombak adalah struktur sosial yang pincang, yang
merefleksikan dirinya dalam dialektik hubungan ekonomi yang eksploitatif,
yang menghasilkan berakumulasinya apa yang disebut ``rente ekonomi` ditangan
sekelompok anggota masyarakat. Ini harius dilakukan karena oligarki dalam
bentuk apapun tidak dapat dikoreksi, hanya dengnan membuat, dan
memberlakukan Undang-Undang Anti Oligarki atau UU Anti monopoli dan
oligopoli,yang meliberalkan ketentuan-ketentuan perdanganan dan investasi,
seperti apa yang terjadi sekaeng ini.

 

Tema tulisan ini sudah berulang kali saya kemukakan, namun demikian,
nampaknya reformasi sosial yang fundamental atau mendasar di Indonesia masih
jauh panggang dari api, jadi tidak mengherankan jika penomena oligarki
(ekonomi, kekuasaan dan sosial) di Indonesia terus berlalu, dan bahkan
berkembang dan memicu lahirnya fenomena dinasti politik  meskipun apa yang
disebut reformasi telah berumur 22 tahun. Sungguh menyedihkan kondesai
seperti ini.

 

Roeslan,

 

Von: nasional-l...@yahoogroups.com [mailto:nasional-l...@yahoogroups.com] 
Gesendet: Sonntag, 19. Juli 2020 12:39
An: nasional-l...@yahoogroups.com; GELORA45@yahoogroups.com; Chalik Hamid
chalik.ha...@yahoo.co.id [nasional-list]
Betreff: [nasional-list] Jokowi: Pedagang Jabatan, Pemanjang Oligarki dan
Pumpung Jadi Anak Presiden

 

  

1.:

https://politik.rmol.id/read/2020/07/18/444117/purnomo-ditawari-jabatan-kare
na-mengalah-untuk-gibran-pengamat-jokowi-tidak-lebih-sebatas-pedagang-jabata
n

Purnomo Ditawari Jabatan Karena Mengalah Untuk Gibran, 
Pengamat: JOKOWI TIDAK LEBIH SEBATAS PEDAGANG JABATAN 

Laporan: Faisal Aristama Sabtu, 18 Juli 2020, 08:59 WIB

Apabila pengakuan politisi PDIP, Achmad Purnomo benar bahwa dirinya
mendapat tawaran jabatan oleh Presiden Joko Widodo karena telah "rela"
mundur dari pencalonan, maka patut disayangkan.

Seperti diketahui, PDIP sudah mengumumkan nama putra sulung Jokowi,
Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Walikota Solo 2020. Sebelumnya,
PDIP Solo sudah merekomendasikan nama Achmad Purnomo. 

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah
menyayangkan karena Jokowi sapaan akrab Kepala Negara telah melakukan
praktik politik nepotisme. 

"Ini preseden sangat buruk, ada kebangkrutan moral politik dalam diri
Jokowi, secara serius memungkinkan dua hal, Presiden lakukan abuse of
power dan berupaya nepotisme," kata Dedi Kurnia Syah kepada Kantor
Berita Politik RMOL, Sabtu (18/7). 

Demikian sebaliknya, lanjut Dedi Kurnia Syah, jika pernyataan Achmad
Purnomo adalah tidak benar, maka yang bersangkutan telah diduga
melakukan pencemaran nama Jokowi. 

Dedi Kurnia Syah menambahkan, sebenarnya sikap Jokowi sekedar merestui
putranya termasuk nanti menantunya di ajang pilkada saja sudah cukup
membuktikan kegagalannya menjadi teladan masyarakat. Ini disebut
melanggengkan dinasti politik. 

Achmad Purnomo mengaku mendapat tawaran jabatan dari Presiden Jokowi
sebagai timbal balik karena putranya, Gibran Rakabuming Raka, mendapat
rekomendasi PDIP di Pilwalkot Solo 2020.

Namun Purnomo mengaku menolak tawaran tersebut. "Ya ada (tawaran timbal
balik), tapi bagi saya ndak perlu," ungkap Purnomo, Jumat (17/7). 

Tawaran tersebut disampaikan saat Purnomo dipanggil Jokowi ke Istana,
Kamis (16/7). Namun Purnomo enggan menjawab penawaran apa dari Jokowi.
Dia hanya memastikan tawaran tersebut berupa jabatan, tapi bukan posisi
menteri. 

EDITOR: RUSLAN TAMBAK

2.:
https://politik.rmol.id/read/2020/07/19/444238/pdip-resmi-usung-gibran-tanda
-oligarki-panjang-umur

PDIP Resmi Usung Gibran Tanda Oligarki Panjang Umur 
Laporan: Jamaludin Akmal Minggu, 19 Juli 2020, 12:23 WIB

Seorang calon pemimpin daerah yang diusung partai seharusnya memiliki 
kemampuan bertanggung jawab atas nasib seluruh masyarakat setempat dan
bukan hanya mengutamakan kepopuleran.

Begitu kata Direktur Ekskutif Oversight of Indonesia's Democratic
Policy, Satyo Purwanto menanggapi diusungnya putra sulung Presiden Joko
Widodo, Gibran Rakabuming Raka oleh PDIP di Pilkada Solo.

Menurut Satyo, dengan diusungnya Gibran, maka dinasti politik nyata ada
di era Jokowi.

"Panjang umur oligarki dengan diusungnya anak presiden oleh PDIP.
Dinasti politik berkelanjutan ketika parpol mendistorsi rekrutmen para
calon pemimpin politik semisal kepala daerah," ucap Satyo Purwanto
kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (19/7).

Mantan 

[GELORA45] KRISIS PERSEPSI DALAM MEMAHAMI PANCASILA.

2020-07-09 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
KRISIS PERSEPSI DALAM MEMAHAMI PANCASILA TELAH BERGESER 

MENJADI KRISIS EMOSIONEL YANG MENDALAM.

 

Untuk membahas masalah ini baiklah akan saya mulai dari  cuplikan sejarah
perkembangan ilmu pengetahuan, yang telah membuat konsep-konsep baru dalam
fisika yang telah menimbulkan perubahan mendalam terhadap pandangan dunia
manusia, yaitu dari pandangan dunia mekanistik yang berasal dari
Rene´decartes dan Newton, yang disebut Pardigma lama (Pola pikir Mekanisme
Cartesian) menjadi suatu pola pikir yang bepandangan holistik,dan ekologis,
yang disebut Paradigma baru.

 

Nampaknya pandangan holistik dan ekologis  tersebut tidak mudah untuk
diterinma para fisikawan pada permulaan abad ke 20. Dalam konteks ini
nampaknya para ilmuwan penyelidik dunia atomik dan subatomik telah membawa
mereka bersentuhan dengan realitas yang asing dan tidak disangka-sangka.
Dalam upaya mereka memahami realitas baru ini, para ilmuwan dengan susah
payah menyadari bahwa bahwa konsep-konsep, bahasa, dan seluruh cara berpikir
mereka tidak memadai lagi untuk melukiskan fenomema atomik. Masalah yang
mereka hadapi bukanlah hanya bersifat intelektual, tetapi berkembang menjadi
suatu krisis emosional yang mendalam,  yang dapat disebut sebagai krisis
eksistensial, yang membutuhkan waktu yang lama untuk mengatasi krisis ini,
namun akhirnya mereka dapat memahami wawasan yang mendalam mengenai mareti
dalam hubungannya dengan pikiran manusia.

 

Menurut pengamatan saya penomena krisis emosional yang mendalam,yang bisa
dipandang sebagai krisis eksistensial, ini nampaknya memantul ke Indonesia
di abad ke 21, ini tercermin dalam sikap DPR RI,yang tidak berhasil memahami
Pancasila dan hubungannya dengan pikiran manusia. Ini dibuktikan dengan
munculnya  Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP), dimana
konsep-konsep bahasa dan seluruh cara berpikir DPR RI secaera substansial
berakar pada cara berpikir Mekanisme Cartesian, jadi logis jika dipandang
tidak memadai untuk melukiskan hakekat Lima Sila dari Pancasila; karena RUU
HPI terkesan telah mereduksi nilai-nilai Pancasila;  Dalam konteks ini DPR
RI telah membuat suatu analisa tentang Pancasila dengan cara membedah lima
sila Pancasila menjadi 3 sila yang disebut Tri Sila, dan selanjutnya Trisila
ini, dibedah lagi menjadi Satu sila yang disebut Eka Sila, untuk memahami
hakekat Pancasila secara keseluruhan, lalu menyimpulkan bahwa hakekat
Pancasila adalah Gotong Royong.

 

Metode berpikir DPR RI ini nampaknya persis seperti metode berpikir
Decartes,pencipta cara berpikir Mekanisme Catesian, yang sudah kedaluwarso.
Dalam konteks ini, Decartes telah menciptakan metode berpikir analitis,
yaitu dengan memecah-mecah fenomena yang rumit kedalam
kepingan-kepingan,untuk mengerti perilaku keseluruhan dari sifat-sifat
bagian-bagiannya.  

Menurut pemahaman saya, ilmu pengetahuan sistemik memperlihatkan bahwa
sila-siala Pancasila tidak dapat dimengerti melalui analisis. Ini berarti
bahwa : Silat-sifat dari lima (5) Sila Pancasila itu bukanlah sifat-sifat
intrinsik (hakekat),melainkan dapat dimengerti hanya dalam konteks
keseluruah yang lebih besar. Jadi pola pikir DPR RI yang terkait dengan RUU
HIP, yang menyimpulakan bahwa Hakekat Pancasila adalah Gotong Rayong;
Samasekali tidak dapat dibenarkan!!!; Maka dari itu pemerintah Indonesia
harus METOLAK mentah-mentah tanpa komromi!!!

 

Dengan munculnya RUU HIP , maka terjadilah gejolak sosial-politik yang
menicu terjadinya krisis persepsi yang mendalam, dalam  memahami  Pancasila;
krisis ini muncul ketika  kubu DPR RI  mengeluarkan gagasan  Rancangan
Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP),yang tidak memadai, untuk
melukiskan  Pola Pancasila, yang didalamnya terlekat erat dengan adanya 5
Sila Pancasila, yaitu: Kesatuan dari sila-sila Pancasila, yang tersusun
secara sistemik  yaitu: 1.Ketuhanan yang Maha Esa, 2.Kemanusiaan yang adil
dan beradab, 3.Persatuan Indonesia-Nasionalisme, 4. Kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawarataan/perwakilan” atau Demokrasi;
5 “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesi-

 

Menurut pengamatan saya Krisis Kesadaran dalam memahami Pancasila yang
terjadi dalam tubuh DPR RI, bukanlah krisis sosial politik, seperti yang di
gembar-gemborkan oleh para penentang RUU HIP,  yang mekait-kaitkan dengan
dugaan munculnya  Neo PKI, tapi ia adalah krisis Paradigma ilmu pengetahuan,
dalam menganalisa Pancasila, yang menggunakan pola pikir Mekanisme
Cartesian, seperti yang sudah disinggung diatas. Krisis semacan ini di
Indonesia juga pernah terjadi dalam kasus Bank Century, yang sebenarnya
bukan merupakan Bank yang sistemik, tetapi di dianalis sebagai Bank yang
sistemik, oleh karena itu harus di Bailout (dana talangan). Ternyata
keputusan itu salah, kareana Bank Century ini hanya salah satu bagian dari
Bank-Bank yang ada di Indonesia yang berdiri sendiri-sebdiri. Artinya jika
Bank Century runtuh, ia tidak akan berdampak sistemik, terhadap bank-bank
yang linnya, tapi hanya berdampak pada 

[GELORA45] PEMBERITAHUAN

2020-07-05 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
Teman-teman milis  Yb,

 

Seperti berita duka atas meninggalnya  Bung Sugiman, yang pernah saya
postingkan lewat milis-milis,maka hari ini saya baru mendapat berita bahwa
besuk tanggal 7 Juli 2020,  akan diselenggarakan upacara Perpisahan atas
kepergian Bung Sugiman untuk selama-lamanya.  Upacara perpisahan akan di
selenggarakan  di Friedhof Alt-Mariendorf (Evangelisher Friedhof) Berlin.
Karena adanya pendemi COVID 19 Corona; maka peserta perpisahan dibatasi,
haya 50 orang. Selanjutnya jenasah akan di Kremasi, dan dimakankan belum ada
penjelasannya kapan akan dilaksanakan. Demikian berita singklat dari saya.
Sumua ucapan berlela sungkawa dari teman-teman akan saya sampaikan ke pada
Isteri almarhum.pada hari perpisahan itu.

Terima kasih.

 

Salam duka,

 

Roeslan

 



AW: [nasional-list] Re: [GELORA45] On-shore

2020-07-01 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
REFLEKSI : NEOLIBERALISME SUDAH RUNTUH.

 

Jika kita ingin memahami apa yang akan terjadi, maka kita harus melihat masalah 
struktural dari kapitalisme neoliberal, yang terus mengusahakan off-shore, 
seperti misalnya perusahaan multi gigant dunia sekelas Shell, meskipun sampai 
sekarang  keberhasilan konsep mereka itu belum terlaksana, dan bahkan tidak 
akan berhsil.

 

Dalam konteks ini saya berpendapat, bahwa ketidak berhasilam mereka itu tidak 
dapat dipandang secara terpisah dari penomena keruntuhan Neoliberal, yang 
nampak jelas pada suatu peristiwa 15 Sebtember 2008, yaitu runtuhnya Bank 
investasi (Investmenbank), di New York. Kemerosotan itu tercrmin dalam, sebuah 
laporannya tentang penutupan 600 gerai (filiale) Starbucks; Yang mencerminkan 
adanya tekanan dalam sistem keuangan global, yang sudah lama dilaporkan, bahwa 
akan terjadi keruntuhan bank besar. Yang dampaknya akan menyebabkan merosotnya 
Immobilionmark (real astate) yang terjadi di Amerika mencapai titik terrendah. 
Keadaan seperti itu tercermin dalam harga rumah, yang ditawarkan seharga $ 
8.000 dalam bentuk tunai. Keadaan seperti itu telah memberi kesan kuat bahwa  
kapitalisme dalam bentuknya yang sekarang ini, yaitu kapitalisme neoliberal 
akan menghancurkan dirinya sendiri.

 

Ketika sistem keuangan global runtuh pada tahun itu, maka penyebab yang jelas 
secara cepat dapat ditemukan, yaitu : Karena adanya utang yang disembunyikan 
dalam "keamanan sekuritas yang dinilai palsu``, yang  diatur oleh **perusahaan 
lepas pantai** (offshore financial centre, disingkat OFC), setelah terjadinya 
ledakan 2008 disebut sebagai ``sistem perbankan bayangan``. Dan ketika 
pemburuan para pelaku dimulai, kita menyadari bahwa tingkat kejahatan itu telah 
menjadi hal biasa dalam sistem neoliberal, yang dampaknysa adalah menuju pada  
terjadinya krisis.

Cacatan : (** perusahaan lepas pantai tidak mengenal pajak dan aturan lain. 
Oleh kjarena itu perusahaan lepas pantai disebutkan sebagai Tax Haven atau 
sorga bagi orang yang tidak mau bayar pajak. Jadi jelas bahwa perusahaan lepas 
pantai (offshore financial centre, disingkat OFC),  tidak akan menguntungkan 
hihak pemerintah Indonesia.

Di bidang eksplorasi dan produksi, ``Onshore``daratan mengacu pada pengembangan 
ladang minyak, simpanan gas, dan energi panas bumi di darat. Jadi bisa 
dipercaya bahwa  Onshore di Indonesia akan membawakan nilai tambah yang 
substansial bagi Indonesia, artinya akan menguntungkan perekonomian RI, 
khususnya di wilayah Blok Masela. 

 

Mungkin ada orang yang mengatakan bahwa terjadinya krisis ekonomi di Indonesia 
itu di sebenarnya adalah : Karena kita semua duduk di pesawat terbang yang 
sistem navigasinya gagal (penerbangan buta). Alasan penerbangan buta bukan 
merupakan model dari krisis ekonomi neoliberal. Krisis ekonomi di Indonesia 
tidak dapat dipandang secara terpisah dari krisis neoliberal, karena rezim 
penguasa Indonesia era ``reformasi`` ini telah keblinger, sehingga terjebak 
dalam sistem ekonomi neoliberal. Apa lagi jika kita tidak setuju dengan semua 
ideologi neoliberal; dan menuntut sistem ekonomi Pancasila, yang berdasarkan 
pada Pasal 33 UUD 45. 

Akhir cerita, mereka  para mendukung simtem ekokonomi neoliberal mengatakan 
bahwa dunia itu datar, dan kapitalisme  berjalan lancar.

 

Roeslan

 

Von: nasional-l...@yahoogroups.com [mailto:nasional-l...@yahoogroups.com] 
Gesendet: Dienstag, 30. Juni 2020 17:35
An: Jonathan Goeij jonathango...@yahoo.com [GELORA45]
Cc: nasional-l...@yahoogroups.com; GELORA45@yahoogroups.com; Chalik Hamid 
chalik.ha...@yahoo.co.id [nasional-list]
Betreff: [nasional-list] Re: [GELORA45] On-shore

 

  

Wah tanya langsung ke Jokowi atau jubirnya deh.

Am Tue, 30 Jun 2020 14:38:01 + (UTC) schrieb "Jonathan Goeij
jonathango...@yahoo.com [GELORA45]" :

>: apa RR didepak Jokowi gara2 itu?
> On Tuesday, June 30, 2020, 06:39:41 AM PDT, 'Lusi D.'
> lus...@rantar.de [GELORA45]  wrote: 
> Yang perlu dijadikan pelajaran yalah pembandingan pertimbangan
> putusan eksploitasi dan metode eksplorasi pengedukan minyak bumi
> antara off-shore dan on-shore mana yang akan menguntungkan
> perekonomian RI di wilayah Blok Masela. Itu yang menjadi masalah
> perdebatan sengit waktu itu. Berita ini mengemukakan bukti bahwa
> sampai sekarang walaupun yang mengusahakan off-shore itu adalah
> perusahaan multi gigant dunia sekelas Shell tokh sampai sekarang juga
> wujud keberhasilan konsep mereka belum terlaksana tidak tampak.
> Bahwa kebijakannya itu adalah wewenang si presiden bukan masalah yang
> diperdebatkan. Akhirnya si presiden bisa terbuka wawasan pemikirannya
> dan memilih proposalnya RR itulah inti persoalan berita ini. 
> 
> 
> 
> Am Tue, 30 Jun 2020 08:54:17 +0200 schrieb "kh
> djie dji...@gmail.com [GELORA45]" :
> 
> > https://bisnis.tempo.co/read/756286/blok-masela-onshore-jokowi-pilih-usulan-rizal-ramli
> > 
> > 2 kelompok menteri mengajukan usul yang berbeda. Presiden memutuskan
> > usul mana yang diterima. Bukan menteri yang 

AW: [GELORA45] Bahaya Laten ORBA: Stempel Komunis!

2020-06-27 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
REFLEKSI :

 

APAKAH BUNG KARNO HARI INI MASIH

MEMILIKI KEBENARAN?

 

Di Indonesia Marxisme namapaknya telah meberikan inspirasi pada Bung Karno 
dalam menciptakan teori Marhainisme,yaitu  Marxisme yang disesuaikan dengan 
kondesi masyarakat Indonesia di era penjahanan kolonialisme Belanda. Teori Bung 
Karno tentang Marhainisme mengacu pada terbentuknya suatu masyarakat Indonesia 
yang Merdeka, Berdaulat,Adil dan makmur, yang oleh Bung Karno disebut 
Sosialisme Indonesia.Yaitu suatu masyarakat yang adil dan makmur, menentang 
adanya ``exploitation de l´homme par l´homme``  (penghisapan manusia atsa 
manusia). Itulah sebabnya, maka Bung Karno Hari  ini masih memiliki 
dibenarkan!!! . Karena gagasan Bung Karno tersebut, menurut penamatan saya, 
sesuai dengan pandangan Islamisme, yang tercantum dalam Al Quran: Surat Al 
An´am ayat 145, yang mengatakan : ``HARAM`` hukumnya, memakan darah yang 
mengalir. Sama haramnya dengan memakan bangkai (mayat) natau babi.

Dalam konteks ini saya berpendapat bahwa: Haram memakan darah yang menyalir 
jangan hanya di pahami secara harfiah saja, tetapi harus juga dipahami secara 
hakiki. Contoh  secara harfiah: misalnya jika seseorang melukai tubuh seseorang 
lain sehingga berdarah, lalu si pelakunya itu menghisap darah yang mengalir 
pada diri korbannya;maka proses itulah yang bisa dikategorikan pada proses yang 
hafiah, yaitu suatu proses yang mudah dilihat. Tapi lain halnya dengan memahami 
proses secara hakiki, karena memahami secara hakiki itu, tidak cupup hanya 
melihat secar harfiah, pemahaman secara hakiki itu tidak dapat  dilihat dengn 
mata telanjang, melinkan harus dilihat dengan menggunakan``mata hati``(batin); 
Contoh:  Menurut aturan ekonomi Kapitalis neoliberal, suatu korporasi dalam 
suatu perusahaan dibolehkan membayar sangat rendah kepada para pekerjanya 
dengan alasan upah minimum ,yang telah ditentukan oleh kebijakkan kapitalis 
neoliberal, dengan alasan penghematan, dan memaksa pekerjaanya untuk bekerja 12 
jam setiap harinya. Ini berarti bahwa  kapitalis neoloberal  telah menghalalkan 
penghisapan darah yang mengalir dalam tubuh manusia; dengan cara penggunaan 
tenga kerja manusia, dengan upah minimum,yang sangat rendah, seharga lontong 
tanpa telur. Upah minimun seperti itu adalah merupakan pencerminan adanya 
penghisapan manusi atas manuaia. Dalam konteks ini, Teori Marhaenisme-nya Bung 
Karno menolak adanya apa yang di sebut ``exploitation de l´homme par l´homme``, 
yaitu   penghisapan manusia atsa manusia, karena mengbaikan hak-hak hidup yang 
layak bagi kehidupan.

Penomena seperti inilah yang terjadi dalam masyarakat Kapitalis, yang sekarang 
ini sudah meluas dan berkambang menjadi Kapitalis Neoliberal Neoliberal, yang 
cara pengisapnya lebih brutal jika dibandingkan dengan cara penghisapan yang 
dilakukan oleh kapitalisme jalan lurus, menurut ajaran ekoniminya adam Schmidt. 

Harap dipahami bahwa tanpa adanya darah yang mebgalir dalam tubuh si pekerja, 
maka si kapitalis tidak akan bisa hidup makmur dan memiliki uang yang 
berlimpah-limpah,yang diperoleh dengan cara  penghisapan manusia atsa manusia..

Jadi bisa dipecaya bahwa: Suara Hati nurani Bung Karno yang menolak keras 
adanya budaya ``exploitation de l´homme par l´homme``, yaitu budaya penghisapan 
manusia atsa manusia; tidak ada salahnya, oleh karena itu sangat relevan untuk 
dibenarkan dan didukung. Atas dasar inilah maka bung Karno meciptakan suatu 
teori untuk melawan sistem kapitalisme dan Feodalisme; Teori itu tertuang dalam 
tulisan yang bejudul Marhainisme, yang bersumber dari Mrxisme. 

Menurut pengamatan saya teori Marhaenisme ciptaan Bung Karno sejalan dengan 
pemikiran Islamisme, ini tercermin dalam Surat AL Humanzah. Surat Al Humanzah 
adalah surat yang ke 104 semuanya turun di Mekah. Ini tertulis dalam Al Quran. 
Jumlah ayatnya ada 9. Didalam surat itu (ayat 1-4) dikatakan : 1.Celakalah bagi 
setiap insan yang suka mengumpat dan mencela. 2. Celakalah orang-orang yang 
selalu menimbun-nimbung harta, dan menghitung-hitung kekayaan.. 3. Dikiranya 
bahwa kekayaannya itu akan dapat mengabadikan hidupnya. 4. Tidak!.Dia akan 
dilemparkan ke dalam neraka Hutamah.(dikutib dari ALQURAN terbitan : ``Fa. 
SUMATERA, Jl. R. Dewi sartika 33 Bandung. cetakan ke IV.1978- Penyusun BACHTIAR 
SURIN, Jus  21-30. buku warna Biru. Ditanda tangani oleh An Kepala badan 
Litbang Lektur Agama H.SAWABI IHSAN: NIP:150012535) 

 

Menurut pengamatan saya orang-orang yang menumpuk-numpuk harta itu adalah 
Kapitalis, yang sekarang berkembang biak menjadi kapitalis neoliberal ; yang 
melakukan penindasan dan penhisapan terhadp kaum Buruh, Tani dan Rakyat 
Indonesia pada umunnya secara brutal yaitu:``exploitation de l´homme par 
l´homme``,ini tercermin juga di rezim NKRI yang berlindung dibawah payung hukum 
yang disebut upah minimum a´la kapitalis neolibera, dengan alasan 
``penghematan`` ``(austerität).

Sayangnya banyak orang yang masih tidak mengerti apa makna kata "penghematan" 
(austerität) yang 

[GELORA45] BERITA DUKA

2020-06-26 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
Berita duka dari Berlin.

 

Kemarin saya menerima berita dari seorang teman lewat telpun yang
memberitahukan bahwa  kemarin tanggal 25.Juni, 2020 Bung Sugiman (Giman)
telah meninggal dunia di rumah sakit. Tentang bagaimana rencana selanjutnya
(penguburan), sampai hari ini saya belum tahu. Mudah-mudahan arwah beliau
mendapatkan tempat peristirahatan yang sebaik-baiknya, sesuai dengan amal
dan pejuangannya dalam mengabdi pada tanah air Indonesia.

 

Salam duka,

 

Roeslan.



[GELORA45] KRISIS KESADARAN DALAM MEMAHAMI PANCASILA

2020-06-25 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
Dalam tulisan saya yang bejudul MELEK PANCASILA sudah saya jelaskan antara
lain, sebagai berikut :

 

Dari sudut pandang ilmu pengetahuan sistem, memahami  Pancasila , harus
dimulai dengan memahami Bentuk Pancasila, yang lebih dari sekerar bentuk,
dan lebih dari sekedar konfigurasi statis dari lima sila-sila dalam
Pancasila, tapi ia adalah juga merupakan suatu Pola Pancasila yaitu:
Kesatuan dari sila-sila Pancasila, yang tersusun secara sistemik  yaitu:
1.Ketuhanan yang Maha Esa, 2.Kemanusiaan yang adil dan beradab, 3.Persatuan
Indonesia-Nasionalisme, 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah
kebijaksanaan dalam permusyawarataan/perwakilan" atau Demokrasi; 5 "Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" Pada keadilan Sosial ini, dimaksud
juga kemakmuran sosial, karena dua masalah ini tidak dapat dipisah pisahkan.
Dari Lima Sila Pancasila ini tercermin tentang adanya keteraturan bernegara,
kualitas hukum dan kuwalitas demokrasinya. Dibawah ini akan saya berikan
penjelasannya, khususnya yang berkaitan dengan pemikiran sistem.

 

Bentuk Pancasila, yang lebih dari sekerar bentuk, dan lebih dari sekedar
konfigurasi statis dari lima sila-sila dalam Pancasila, tapi ia adalah juga
merupakan suatu Pola Pancasila yaitu: Kesatuan dari 5 sila-sila Pancasila,
yang tersusun secara sistemik. Menurut pandangan sistem, sifat-sifat dasar
dari Pancasila, adalah sifat-sifat keseluruhan yang tidak dimiliki oleh
bagian-bagiannya (bagian-bagian dalam konteks ini, yang dimaksud adalah dari
sila ke 1 sampai sila yang ke 5).

Sifat-sifat itu muncul dari interaksi dan hubungan antara bagian-bagian.
Sifat-sifat itu akan rusak ketika sistem tersebut dibedah baik secara fisik,
maupun teoritis, menjadi sila-sila yang terpisah-pisah. Walaupun kita dapat
mengal bagian-bagian sila dalam sistem apapun, khususnya dalam konteks
Pancasila; bagian-bagian itu tidak terpisah-pisah, dan sifat dasar
keseluruhan senantiasa berbeda-beda dari sekedar jumlah bagian-bagiannya.

  

Dengan cara pandang pemikiran sistem inilah saya menolak RUU HIP, karena
menurut mengamatan saya, para perancang UU HIP itu terkesan mengunakan pola
pikir paradigma lama,yang sudah kedaluwarso, yaitu pola pikir mekanisme yang
dusebut: Pola pikir mekanistik Cartesian yang selama 200 tahun mendominasi
polapikir dunia modern, yang dipelopori oleh  Copernicus, Galileo, Decartes,
Bacon dan Newton. Dalam kontes ini Decartes telah menciprtakan metode
berpikir analitis, yaitu dengan memecah-mecah fenomena yang rumit kedalam
kepingan-kepingan,untuk mengerti perilaku keseluruhan dari sifat-sifat
bagian-bagiannya.  Menurut pengamatan saya pola pikir mekanistik (Cartesian)
inlah yang digunakan untuk memahami Ideologi Pancasia, yang ujung-ujung
menyimpulkan Pancasila menjadi satu sila yaitu Gotong rayong. Dampaknya
adalah terjadinya demo besar-besaran yang menolak UU HIP.

 

Diakui atau didak diakui memang pola pikir Sistemik ini nampaknya belum
benar-benar dikuasai oleh para anggota dewan seperti Legislatif,
Eksekutif,Judikataif dll.  Jadi tidak mengherankan jika kebijakan DPR telah
menghasilnan UU HIP yang terkesan kuat telah melakukan tidakan yang
mereduksi Ideologi Pancasila, yang efeknya bisa  merusak merusak POLA
PANCASILA, yang berdampak terjadinya distorsi yang luar biasa besarnya,
sehinga merusak jiwa revolusioner UUD 45 asli, yang anti Penjajahan baik
yang model lama atau yang model baru. Jadi salah satu jalan untuk
menyelamatkan NKRI adalah TOLAK UU HIP dapat dibenarkan.

 

Roeslan.

 



[GELORA45] MELEK PANCASILA

2020-06-19 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
M E L E K  P A C A S I L A .

 

Dari sudut pandang ilmu pengetahuan sistem, memahami  Pancasila , harus
dimulai dengan memahami Bentuk Pancasila, yang lebih dari sekerar bentuk,
dan lebih dari sekedar konfigurasi statis dari lima sila-sila dalam
Pancasila, tapi ia adalah juga merupakan suatu Pola Pancasila yaitu:
Kesatuan dari sila-sila Pancasila, yang tersusun secara sistemik  yaitu:
1.Ketuhanan yang Maha Esa, 2.Kemanusiaan yang adil dan beradab, 3.Persatuan
Indonesia-Nasionalisme, 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah
kebijaksanaan dalam permusyawarataan/perwakilan" atau Demokrasi; 5 "Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" Pada keadilan Sosial ini, dimaksud
juga kemakmuran sosial, karena dua masalah ini tidak dapat dipisah pisahkan.
Dari Lima Sila Pancasila ini tercermin tentang adanya keteraturan bernegara,
kualitas hukum dan kuwalitas demokrasinya. 

 

Oleh karena itu untuk memahami Pancasila, pertama-tama kita harus Melek
Pancasila; berarti kita harus memiliki political will  untuk menerima dan
mempertahankan Pancasila sebagai dasar falsafah Negara Kesatuan Republik
Indonesia; dan memahami hakekat dari prinsip-prinsip 5 Sila Pancasila, dan
menggunakan prinsip-prinsip itu untuk membentuk komunitas-komunitas
Pancasilais yang berkelanjutan. Selanjutnya perlu merevitalisasi
komunitas-komunitas tersebut, terutama : Komunitas-komunitas kaum terpeljar,
Komunitas-komunitas bisnis,Komunitas-komunitas penegak hukum, dan
komunitas-komunitas elite politik kita, sehingga prinsip-prinsip dari 5 sila
Pancasila benar-benar terwujud didalamnya sebagai prinsip-prinsip
pendidikan, manjemen,hukum, ekonomi, politik dan budaya. Ini semua
diperlukan agar supaya kita dapat memahami pentingnya Demokrasi Pancasila;
yang polanya terkait dengan konfigurasi yang sistemik dari 5 sila Pancasila
seperti yang sudah diutarakan diatas. 

 

Dari sudut pandang pemikiran sistem; berbicara tentang demokrasi Indonesia
kita harus mengambil posisi yang tegas dan jelas, yang perlu ditunjukkan
dalam political will, political courage, dan kemampuan untuk melaksanakannya
(capacity to implement), dalam mempertahankan Bentuk-Demokrasi Pacasila,
yaitu mempertahankan konfogurasi 5 Sila Pancasila, yang tak bisa di reduksi
dengan maksud untuk membentengi Keteraturan dan kuwalitas demokrasi
Pancasila; demi tercapainya suatu masyarakat yang adil dan makmur bagi
seluruh Rakyat Indonesia, tanpa adanya penghisapan manusia atas manusia.
Sayangnya untuk maksud tersebut, Indopnesia masih jauh panggang dari api. 

 

Jadi untuk dapat memahami arti dari Pancasila mau atau tidak mau kita harus
mampu memahami pentingnya POLA PANCASILA, yang didalamnya terangkum 5 Sila
Pancasila seperti yang sudah di singgung diatas. 

  

Studi tentang pola adalah studi yang sangat penting untuk memahami Sistem
kehidupan  Pancasila, yang sistemik, yang muncul dari suatu
konfigurasi-konfigursasi,hubungan-hubungan yang teratur,dan berkuwalitas,
yang tetcermin dalam 5 sila Pancasila. Sifat-sifat sistemik adalah
sifat-sifat suatu pola. Jadi apa yang rusak ketika Pancasila itu mengalami
distorsi sehingga bermetaformisis, menjadi ideologi neoliberalisme?. Yang
rusak adalah polanya!!!. Akan tetapi semua Sila-Silanya (5 Sila) masih tetap
ada, tetapi konfigurasi hubungan-hubungan diantara sila-sila itu, polanya
telah dirusak, sehingga demokrasi Pancasila itu mati, karena telah mengalami
distorsi besar-besaran. Dampaknya adalah munculnya Demokrasi
libral/neoliberal, dimana para Taipan-Taaipannya yaitu komunitas-komunitas
kapitalis Neoliberal sebagai kekuatan substansialnya. Dampak selajutnya
adalah munculnya Rezim Otoriterisme Polisi yang bearoma fasis,yang tercermin
dalam bentuk kriminalisasi, yang mengkriminalkan terhadap siapa saja yang
dipersepsikan oleh polisi sebagai orang yang melakukan tindakan makar karena
mengkritisi atau menghina rezim penguasa. 

Melek Pancasila dan harus memahami pentingnya Pola Pancasia, yaitu 5 Sila
dari Pancasila yaitu :

1.  Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam pidato membangun dunia kembali dimuka
sidang umum P.B.B September 1960, Bung Karno mengatakan : Bangsa saya
meliputi orang-orang yang menganut berbagai macam agama, ada yang Islam, ada
yang Kristen, ada yang Buda dan ada yang tidak menganut sesuatu agama.
Meskipun demikian untuk delapan puluh lima persen dari sembilan puluh dua
juta rakyat kami, bangsa Indonesia terdiri dari  penganut Islam. Berpangkal
pada kenyataan ini dan mengingat akan bebeda-beda tetapi bersatunya bangsa
kami, kami menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai yang paling utama
dalam filsafah hidup kami.Bahkan mereka yang tidak percaya kepada Tuhanpun,
karena toleransinya yang menjadi pembawaan, mengakui bahwa kepercayaan
kepada Yang Maha Kuasa merupakan karateristik dari bangsanya, sehingga
mereka menerima Sila pertama ini (kutipan selesai)

Melek Pancasila dalam konteks Ketuhanan Yang Maha Esa berati harus mendidik
diri kita sendiri dan masyarakat Indonesia khususnya para elite bangsanya
agar dapat memahami, 

[GELORA45] AW: [temu_eropa] Re: HALUAN IDEOLOGI PANCASILA: CONTRADICTIO IN TERMINIS

2020-06-18 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
REFLAKSi : Quo Vadis DPR RI dan BPIP?

 

Menurut pengamatan saya  Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU 
HIP) yang di ajukan oleh DPR RI pada bulan Juni 2020  ini, hanyalah diskusi 
yang mengada-ada, yang mencerminkan bahwa DPR RI dan BPIP-nya benar-benar tidak 
memahami secara hakiki sejarah lahirnya Pancasila 1 Juni 1945.

Sejarah lahirnya Pancasia  tanggal 1 Juni 1945 itu adalah merupakan hari 
kelahirannya Pancasila, yang dijadikan sebagai  Prinsip Demokrasi bagi 
Indonesia, jadi artinya Pancasila adalah prinsip yang menjadi dasar Negara kita 
adalah Pancasila: Ini adalah suatau prinsip yang telah meresap dan 
berurat-berakar dalam jiwa Bung Karno, yang telah keluar dari jiwanya secara 
spontan, meskipun sidang yang membahas dasar negara itu ada dibawah pengawasan 
yang keras dari Pemerintah Jepang. Jadi Sidang 1 Juni 1945 mengenai prinsip 
Demokrasi Pancassila itu adalah jiwa yang berhasrat merdeka, yang tak mungkin 
dikekang-kekang ! atau dihalang-halangi!!!

Selanjutnya dalam Lahirnya Pancasila 1 Juni 1945, yang ditulis dalam buku TUJU 
BAHAN POKOK INDOKTRINASI halaman 33-35, Bung Karno menagtakan: Saudara-saudara 
saya usulkan: Kalau kita mencari demokrasi hendaknya bukan demokrasi Barat, 
tapi permusyawaratan yang memberi hidup,yakni  politiek–economische demokrasi, 
yang mampu mendatangkan kesejahteraan sosial ! Rakyat Indonesia sudah lama 
berbicara hal ini.. …… Maka oleh karena itu, jikalau kita memang betul-betul 
memahami, dan mencintai rakyat Indonesia, marilah kita  terima prinsip hal 
sosiale rechtwaardigke (hukum sosial) ini, yaitu bukan saja perasaan politik, 
saudara-saudara, tapi juga diatas lapangan ekonomi, kita harus mengadakan 
persamaan, artinya kesejahteraan bersama yang sebaik-baiknya. Demikian kata 
Bung Karno.

 

Dari himbauan BK itu  jelas bahwa sejak awal disetujuinya Pancasila sebagai 
Dasar Negara, maka haluan Pancasila tidak sekedar masalah Politik semata,tapi 
juga  masalah ekonomi, yaitu ekopnomi Pancasila yang bedasarkan pada Pasal 33 
UUD 45. Inilah haluan Pancasila yang seharusnya diperjuangkan oleh DPR RI dan 
BPIP-nya. Berbicara tentang Haluan Pancasila, disaat sekarang ini, jika 
dianalisa sedalam-dalanya, maka seharusnya kita berbicara atau berdiskusi 
bersama demi tercapainya suatu masyarakat yang adil dan makmur, yang sampai 
saat ini belum terwujut. 

 

Menurut pengamatan saya yang muncul sekarang ini, justru demokrasi liberal, 
yang berdasarkan pada Ideologi Neoliberalisme, yang mengantar lahirnya 
Demokrasi Barat, yang bersandar pada ideologi neoliberalisme; yang dampaknya 
telah menyebabkan terjadinya kesejangan ekonomi, yang cepat atau lambat akan 
membentuk polarisasi sosial,dengan berbagai macam bentuknya,seperti 
parokhialisme,antagonisme, dan bebagai macam ketidak selaranan sosial, yang 
menggelundung terus bagaikan bola panas, yang ujung-ujungnya berpotensi 
menggilas Pancasila; Damaknya adalah lahirnya kapitalis Neoliberal yang secara 
kasat mata terlihat dan terasakan telah melangkahkan kakinya untuk melakukan 
Penjajahan model Boru di NKRI, melalui jebakan utang dan penanam modal asing, 
telah lolos dari perhatian masyarakat, khususnya DPR,MPR.dan Presiden. Dalam 
keadaan seperti itu nampaknya DPR dan BPIP-nya sama sekali tidak melakukan 
suatu diskusi yang serius untuk menghadapi ancaman pihak asing yang sudah mulai 
melangkahkan kakinya untuk melakukan penjajahan model baru di Indonesia. Tapi 
yang dilakukan oleh DPR RI justuru melakukan diskusi RUU Haluan Ideolgi 
Pancasila; padahal Haluan Pamcasial itu sudah ditetapkan di UUD 45, khususnya 
dalam konteks Ekonomi, yaitu Ekonomi Pancasila menurut Pasal 33 UUD 45, yang 
sampai saat ini tidak pernah di perjuangkan secara serius oleh DPR RI dan  
BPIP-nya. Anehnya tiba-tiba DPR dan BPIP-nya mengeluarkan gagasan yang dibri 
judul  Haluan Ideologi Pancasila. Kita semua sudah tahu bahwa DPR RI dan 
BPIP-nya sampai hari ini telah secara mati-matian membela kebijakan rezim 
penguasa Jokowi yang secara sadar telah menjalankan kbijaksanaan demokrsi 
liberal, yang diiringgin dengan menghidupkan sistem ekonomi yang berhaluan 
politik-ekonomi ekonomi neoliberal. Jadi artinya  tulisan Haluan Ideolgi 
Pancasila itu serara hakekat akan dijadikan senjata pamungkas untuk memberikan 
payung hukum kepada kebijakkan politik ekonomi Neoliberal. Oleh karena itu 
sungguh relevan jika masyarakat kita menlontarkan teriakan TOLAK HALUAN IDEOLGI 
PANCASILA!!!; Teriakan tersebut dapat dibenarkan!!!; Karena ditinjau dari sudut 
pandang UUD 45 asli Haluan Ideogi Pancasila yang di gagas oleh DPR RI dan BPIP 
itu beraroma reaksioner, karena berpotensi bisa terjdinya dampak perprcahan 
bangsa dan NKRI. Oleh karena itu para penggas artikel yang berjudul Haluan 
Ideologi Pancasila, harus membaca lagi dan memahami secara teliti sejarah 
lahirnya Pancasila 1 Juni 1945 sebagai dasar negara. Yang sera ringkas saya 
utarakan dibawah ini.

 

Lahirnya Pancasila 1 Juni 1945.

 

Dalam konteks lahirnya Pansacila Bung 

[GELORA45] PERTAHANKAN BENTUK DEMOKRASI PANCASILA

2020-06-10 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
 

 

INDONESIA HARUS MEMPERTAHANKAN 

BENTUK DEMOKRASI PANCASILA !!! 

 

(sebuah Analisa. Oleh Roeslan)

 

Tulisan ini akan meninjau masalah Demokrasi di Indonesia menurut pandangan
paradigma baru. Paradigma baru itu dapat dinamakan juga sebagai suatu
pandangan dunia holistik, yang memandang dunia sebagai suatu keseluruhan
yang terpadu, ketimbang suatu kumpulan bagian-bagian yang terpisah-pisah
(pandangan dunia mekanistik); Pandangan holistik itu adalah merupakan ciri
utama dari pemikiran sistem, yang merupakan  sebuah revolusi kebudayaan
manusia secara menyeluruh dalam sejarah pemikiran ilmiah Barat.

 

Adanya ketegangan antara mekanisme dan holisme merupakan tema yang selalu
berulang dalam sejarah  biologi. Ini adalah merupakan konsekuensi yang tak
terhindarkan sepanjang sejarah barat selalu terjadi ketegangan antara ilmu
pengetahuan dan filsafat, antara studi tentang Substansi
(materi,struktur,kuantitas) dengan studi tentang Bentuk
(pola,keteraturan,kualitas).

 

Dari sudut pandang ilmu pengetahuan sistem, memahami kehidupan Demokrasi
Pancasila di Indonesia, harus dimulai dengan memahami Bentuk demokrasi
Pancasila, yang lebih dari sekerar bentuk, dan lebih dari sekedar
konfigurasi statis dari lima sila-sila dalam Pancasila, tapi ia adalah juga
merupakan suatu Pola kesatuan dari sila-sila Pancasila, yang tersusun secara
sistemik : yaitu: 1.Ketuhanan yang Maha Esa, 2.Kemanusiaan yang adil dan
beradab, 3.Persatuan Indonesia-Nasionalisme, 4. Kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawarataan/perwakilan” atau Demokrasi;
5 “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” Pada keadilan Sosial ini,
dimaksud juga kemakmuran sosial, karena dua masalah ini tidak dapat
dipisah-pisahkan. Dari Lima Sila Pancasila ini tercermin tentang adanya
keteraturan bernegara, dan kualitas demokrasinya.

 

Oleh karena itu,untuk memahami Demokrasi Pancasila, pertama-tama kita harus
melek Pancasila; berarti kita harus memiliki political will  untuk
mempertahankan Pancasila sebagai dasar falsafah kehidupan Negara Kesatuan
Republik Indonesia; dan memahami hakekat dari prinsip-prinsip 5 Sila
Pancasila, dan menggunakan prinsip-prinsip itu untuk membentuk
komunitas-komunitas Pancasilais yang berkelanjutan. Kita perlu
merevitalisasi komunitas-komunitas tersebut, terutama komunitas-komunitas
kaum terpeljar, komunitas-komunitas bisnis dan komunitas-komunitas elite
politik kita, sehingga prinsip-prinsip dari 5 sila Pancasila benar-benar
terwujud didalamnya sebagai prinsip-prinsip pendidikan, manjemen, ekonomi
dan politik. Ini semua diperlukan agar supaya kita dapat memahami pentingnya
Demokrasi Pancasila; yang polanya terkait dengan konfigurasi yang sistemik
dari 5 sila Pancasila seperti yang sudah diutarakan diatas. Dari sudut
pandang pemikiran sistem; berbicara tentang demokrasi Indonesia kita harus
mengambil posisi yang tegas dan jelas, yang perlu ditunjukkan dalam
political will, political courage, dan kemampuan untuk melaksanakannya
(capacity to implement), dalam mempertahankan Bentuk-Demokrasi Pacasila,
yaitu mempertahankan konfogurasi 5 Sila Pancasila, yang tak bisa di reduksi
dengan maksud untuk membentengi Keteraturan dan kuwalitas demokrasi
Pancasila; demi tercapainya suatu masyarakat yang adil dan makmur bagi
seluruh Rakyat Indonesia, tanpa adanya penghisapan manusia atas manusia.
Sayangnya untuk maksud tersebut, Indopnesia masih jauh panggang dari api.
Khususnya para elite politik bangsa Indonesua. Jadi untuk dapat memahami
arti dari Demokrasi Pancasila mau atau tidak mau kita harus mampu memahami
secara hakiki POLA DEMOKRASI PANCASILA, yang didalamnya terangkum 5 Sila
Pancasila seperti yang sudah di singgung diatas. 

  

Mengapa kita harus memilih dan mempertahankan Pola Demokrasi Indonesia,yang
besandarkan Pancasila; karena ada sesuatu masalah yang harus dilurusakan (di
kritik) dalam dasar pengetahuan umum tentang demokrasi, seperti yang telah
di dirumuskan oleh penciptanya yaitu Jean Jacques Rousseau; yang ditulis
dalam bukunya  dengan bejudul ``Du cotrat social au prinspes du droit
politique, yang ditulis pada tahun 1762.

Menurut pengamatan saya,isi pokok tulisan Rousseau itu bertolak dari gagasan
yang mengatakan bahwa ´´keberadaan masyarakat terjadi karena adanya
persetujuan yang bebas antara individu-individu yang berperan menentukan
sendiri, suatu persetujuan yang terwujud melalui  kesinambungan hak bersuara
dari generasi ke generasi.´´ Dalam konteks ini: Bagi Rousseaou perjanjian
sosial berarti ``setiap orang tidak berdiri sendiri dalam hubungannya dengan
masyarakat yang ada, dan sekaligus ikut serta langsung di dalam kekuasaan
masyarakat itu``. Aspirasi masyarakat berarti aspirasi umum (volonte´
general), yang mencakup aspirasi setiap orang, dengan pengertian bahwa
aspirasi itu dipicukan kepada kebahagiaan bersama, tidak kepda perseorangan
atau kepada tujuan yang bersifat khusus. Aspirasi itu dapat diungkapkan
melalui pemumgutan suara di antara anggota-anggota masyarakat, yang 

AW: [GELORA45] Wawancara RR: . . . Punya Visi Mau Ngapain ke Depan

2020-05-23 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
 

Kutipan : Interview Rizal Ramli: Indonesia Diberi Berkah Luar Biasa oleh Tuhan,
Cuma Kita Harus Punya Visi Mau Ngapain ke Depan (kutipan selesai)

Sebuah analisa :

 

(Oleh Roeslan)

 

Menurut pengamatan saya, rezim ``Reformasi``, a´la rezim Jokowi yang  telah 
dimenangkan oleh KPK dan MK dalam pemilu 2019, ternyata tidak mempunyai Visi ke 
Depan yang sejalan dengan Visi dan misi dari Proklamasi Kemerdekaan Nasional 
kita, yang telah dirancang dan ditetapkan oleh bapak-bapak para pendiri Negara 
Kesatuan Republik Indonesia; Yaitu UUD 45 asli,khususnya Pasal 33 UUD 45,dan 
Pancasila adalah sebagai Visi ke depan yang menuju pada terbentuknya suatu 
masyarakat yang adil dan makmur, tanpa adanya penghisapan manusia atas manusia. 
Dalam konteks ini; Proklamasi kemerdekaan Nasional kita,bukanlah sekedar 
manifesto politik,tapi lebih dari itu, ia adalah merupakan juga sebagai 
manifesto kultural, artinya :

 

Proklamasi Kemedekaan merupakan kulminasi tuntutan-tuntutan kultural yaitu : 
Kemerdekaan sejati, Kedaulatan penuh atas bumi NKRI (darat, laut dan udara) 
,demokrasi Rakyat yang bersandar Pancasila, emamsipasi, harga diri dan jatidiri 
sebagai bangsa yang mandiri di dalam suatu Negara Kesatuan Republik Indonesia, 
yang adil dan makmur .

 

Artinya Proklamasi Kemerdekaan Nasional Indonesia mengharuskan pada kita semua 
untuk mempunyai: political will, political courage, dan kapasitas untuk 
melaksanakannya (capacity to implement), demi terlaksanakannya suatu masyarakat 
yang mampu untuk mempertahankan  kehidupannya,artinya mampu memuaskan 
kebutuhan-kebutuhannya, tanpa mengurangi prospek generasi-generasi  masa depan. 
Oleh karena itu Visi kedepan yang seharusnya dimiliki oleh para elite bangsa 
Indonesia, siapa saja  yang menjabat sebagai Presiden di NKRI, harus mampu 
untuk mewujutkan terbentuknya suatu masyarakat yang adil dan makmur, tanpa 
adanya penghisapan manusia atas manusia., sesuai dengan UUD 45 asli, khususnya 
Pasal 33 UUD 45 dan Pancasila versi Bung Karno.

 

Sayangnya  untuk maksud tersebut sistem Pemilu dengan cara pemilihan langsung 
2019, di era ``Reformasi`` a´la rezim Jokowi; telah gagal total, sehingga tidak 
berhasil untuk menegakkan seorang Negarawan yang Visioner seperti yang 
diharapkan oleh Tuntutan Kultural Proklamasi Kemerdekaan seperti yang sudah 
saya kemukakan diatas. 

 

Menurut pendapat saya  Seorang Negarawan yang Visioner, adalah seorang pemimpin 
yang energi batinnya (egonya) sudah bisa menyatu dengan pandangan umum, yaitu 
energi ilmu pengetahuan, sehingga terbentuklah suatu kesadaran Universal 
Holistik Sistem; Dimana ucapan, tindakan, dan kebijakan-kebijakannya bukan 
diatur dari luar atau yang didasarkan pada kepentingan jaringan oligarki 
ekonomi atau oligarki kekuasaan yang ada disekitarnya. 

 

Seseorang pemimpin yang visioner,ia berpeluang untuk membangun pilar-pilar 
karisma, yang akan membuat ia bisa sempurna untuk bisa disebut sebagai pemimpin 
yang karismatik. Jadi, visioner adalah persyaratan minimal bagi seorang 
pemimpin (negarawan) yang bisa diharapkan oleh bangsa Indonesia, untuk 
memperjuangkan terwujutnya suatu masyarakat yang adil dan makmur, yang 
berdasarkan pada UUD 45 asli, khususnya Pasal 33 UUD 45,dan Pancasila. 

 

Sayangnya sistem pemilu di NKRI di era ``Reformasi`` sekarang ini  ambrul 
adul,dan berpotensi melakukan kecurangan yang Terstruktur, Sistimatis dan Masal 
(TSM) sehingg tidak dapat menghasilkan seorang negarawan  yang Visioner, yang 
dapat melaksanakan tuntutan Proklamasi kemerdekaan seperti yang saya utarakan 
diatas. Dampaknya adalah; Pilpres 2019 telah  telah gagal total untuk 
menegakkan seorang pemimpin yang Visioner,Karismatik dan Revolusioner, yang 
secara legowo mau menjalankan UUD 45 asli, khususnya Pasal 33 UUD 45 dan 
Pancasila.

 

Jadi adalah merupakan suatu ilusi, bahwa bangsa Indonesia di era ``Reformasi`` 
ini akan dapat sampai pada tujuannya, yaitu hidup dalam suatu masyarakat yang 
adil dan makmur, yang seirama dengan tuntutan kultural Proklamasi kemerdekaan 
kita.

Nampaknya untuk maksud tersebut Indonesia masih berada di persimpangan jalan, 
karena masyarakat kita masih didominasi oleh budaya feodalisme, konservatif,dan 
kapitalisme Neoliberal. Dalam konteks ini, maka  sungguh relevan apa bila kita 
melontarkan pertanyaan:``Quo Vadis `` NKRI ? . Apakah NKRI akan terus 
mengelinding mejadi Negara Jajahan  Model Baru?  Dimana penjajahnya adalah 
Negara yang menganut faham Neoliberal ?, seperti Amerika serikat, Uni Eropa 
atau RRC?

 

Neoliberalisme adalah doktrin pasar yang tidak terkontrol: kemakmuran muncul 
karena sekelompok individu (oligarki ekonomi) yang mementingkan dirinya 
sendiri, mengejar kepentingan mereka, dan hanya kepentingan diri merekalah yang 
dapat berkembang di pasar. Negara harus kecil, namun demikian negara perlu 
memiliki petugas polisi yang cukup untuk menekan demonstrasi-demondtasi rakyat 
yang mengkritik kebijakan-kebijakan pemerintah yang sangat merugikan rakyat, 
untuk maksut 

[GELORA45] TEGAKKAN PEMIMPIN YANG VISIONER,KARISMATIK DAN REVOLUSIONER

2020-05-03 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
BANGSA INDONESIA HARUS MAMPU MENEGAKKAN PEMIMPIN 

YANG VISIONER,KARISMATIK DAN REVOLUSIONER.

 

Kegagalan ``reformasi``1998 telah menunjukan pada kita semua, tentang adanya 
suatu kenyataan, yaitu ketidak tertuntaskannya krisis multidimensi, yaitu 
krisis politik,dan krisis ekonomi. Baik krisis politik, maupun krisis ekonomi, 
semua itu berakar pada krisis kesadaran, yang dampaknya telah menjalar kedalam 
krisis budaya,sehingga menjadikan bangsa kita telah kehilangan orientasi nilai, 
hancur dalam suasana ketidak tentuan hukum. Dampaknya adalah; Arena hukum di 
negeri kita menjadi hambar, kejam dan kasar terhadap Rakyat, tetapi lunak, 
halus dan sopan terhadap rezim penguasa dan seluruh jajarannya,termasuk para 
pendukung setianya. 

Keadaan seperti ini tercermin dalam bentuk: Hukum yang Gersang dalam keadilan, 
dan ketidak tentuan dalam melaksanakan cita-cita ``reformasi``1998, yang telah 
digerakkan oleh para mahasiswa pada tahun 1998, yang telah memakan korban jiwa 
mahasiswa yang ikut andil besar dalam perjuangan yang menuntut turunnya rezim 
otoriterisme militer Orde Baru; Dan kemudian menunt ditegagkannya demokrasi 
sejati,kemerdekaan, kedaulatan,emansipasi, keadilan dan jati diri sebagai 
bangsa yang mandiri di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

 

Sangat disayangkan karena gerakkan mahasiswa tersebut, yaitu gerakkan 
´´Reformsi``1998, ujung-ujungnya telah menghasilkan  Amandememen UUD 45, yang 
reaksioner, jika di lihat dari sudut pandang tuntutan Proklamasi Kemerdekaan 
Nasional Indonesia; 

Karena Amandemen UUD 45 tersebaut telah memangkas jiwa UUD 45 asli, khususnya 
Pasal 33 UUD 45, dan Pancasila versi Bung Karno. Peristiwa inilah yang akhirnya 
mengawali kegagalan gerakkan ``reformasi``1998.

 

Jika kita analisa sedalam-ladamya,maka kita akan dapat menyimpulkan bahwa : 
Penyebab utama kegagalan ``reformasi``1998 itu pada dasarnya disebabkan oleh 
karena bangsa Indonesia khususnya para elite bangsa Indonesia masih terbebanni 
oleh budaya feodalisme,federalisme dan konserfatisisme, sehingga Rakyat 
Indonesia gagal untuk menemukan suatu tokoh yang dapat dijadikan panutan, yang 
dengan kata-kata dan perbuatannya mampu untuk dijadikan ``Sinar Terang``, yaitu 
 Suatu tokoh yang visioner,karismatik, dan Revolusioner. 

Sungguh sangat disayangkan bahwa baik pemilu 2014 maupun pemilu 2019 telah 
gagal total untuk mengakkan seorang pemimpin yang harus memenuhi 3 persyaratan 
sebagai berikut yaitu : Visioner,Karismatik dan Revolusioner, artinya :

 

Seorang pemimpin yang visioner, yaitu seorang pemimpin yang energi batinnya 
(egonya) sudah bisa menyatu dengan pandangan umum yaitu energi ilmu 
pengetahuan, sehingga terbentuklah suatu kesadaran System (baca:kesadaran 
holistik);  Sehingga ucapan, tindakan, dan kebijakan-kebijakannya bukan diatur 
dari luar atau yang didasarkan pada kepentingan jaringan oligarki kekuasaan. 
Seperti yang kita saksikan sekarang ini.

 

Seseorang pemimpin yang visioner,ia berpeluang untuk membangun pilar-pilar 
karisma, yang akan membuat ia bisa sempurna untuk bisa disebut sebagai pemimpin 
yang karismatik. Jadi, visioner adalah persyaratan minimal bagi seorang 
pemimpin yang bisa diharapkan oleh bangsa Indonesia, dalam usahanya untuk 
memperjuangkan terwujutnya suatu masyarakat yang adil dan makmur, yang 
berdasarkan pada UUD 45 asli, khususnya Pasal 33 UUD 45,dan Pancasila.

 

Seorang pemimpin yang revolusioner dalam konteks ini adalah seorang pemimpin 
yang visioner dan kaeismatik, yang mempunyai peluang untuk melakukan Political 
will, Political Courage dan Capacity to implement yang tangguh untuk melawan 
oligarki ekonomi dan oligarki kekuasaan. Sehingga dapat menegakkan 
(menghasilkan) DPR dan MPR sebagai``Antibody``, yang tangguh untuk menjaga 
kemurnian konstitusi yang tercantum dalam UUD 45 asli, dan Pancasila, dengan 
tujuan untuk menjaga keutuhan NKRI, mempertahankan kedaulatan, dan kemerdekaan 
Nasional Indonesia, demi tercapainya suatau masyarakat yang adil dan makmur 
bagi seluruh bangsa dan Rakyat Indonesia, dari Sabang sampai Maraoke.. 

 

Oleh karena itulah harus disadari bahwa bangsa  Indonesia sangat membutuhkan 
seorang pemimpin yang Visioner, Karismatik dan  Revolusioner, sehingga dapat 
menciptakan ´´Antibody`(yaitu komponen-komponen bangsa Indonesia dalam 
lembaga-lembaga negara DPR,MPR, yang dapat menghancurkan virus-virus ganas, 
yaitu virus neolib), yang terkandung dalam ideologi Neoliberalisme, yang telah 
menyebar luas (bermetastase) dan menghancurkan seluruh pola jaring-jaring 
kehidupan masyarakat di seluruh Indonesia (NKRI), yang disebut Autopoiese yaitu 
jaringan pola kehidupan NKRI, Jadi Autopoiese itu adalah jaringan kehidupan, 
yang merupakan Karakteristik utama dari suatu jaringan kehidupan, yang dapat 
memproduksi dirinya sendiri (berdikari) secara terus menerus; seperti yang 
telah ditetapkan dalam UUD 45 asli, khususnya Pasal 33 UUD 45.

 

Budaya berdikari inilah yang telah di bunuh (dimatikan) oleh virus neolib, yang 

WG: [GELORA45] Prabowo: Keputusan Jokowi untuk rakyat paling miskin dan lemah

2020-04-26 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
 

Refleksi: Bung Lusi, saya sama sekali tidak percaya bahwa jendral Prabowo itu 
satu-satunya jenderal ahli strtegi yang andal dan dapat mengoperasikan peranan 
kementeriannya sekarang ini, termasuk penggelembungan harga pembelian 
alutsista. 
Menurut pengamatan saya seorang yang benar-bebar ahli dalam urusan strategi 
membela negara, adalah seorang yang secara iklas memihak pada kepentingan 
rakytnya, dengan demikian bisa mendapatkan kepercayaan penuh terhadap semua 
rakyatnya, sehinga seluruh rakyat mau turut berjuang melawan musuh negara, 
bangsa dan rakyatnya. Artinya kekuatan alutsista saja tidak dapat diandalkan. 
Ini dibuktikan oleh Pearng Vietnam. Pada saat itu Tentara imperialisme AS dalam 
konteks persenjataan boleh dikatakan unggul mutlak dibandaingkan pesenjataan 
tenrata rakyat Vietnam. Namun demikian Amerika Serikat bisa dikalahkan. Ini 
fakta, ceritanya panjang jika harus sayatulis disini.

 

Saya sama sekali tidak melihat bahwa Prabowo itu benar-benar memiliki political 
will,dan polotik courage untuk membela kepentingan Rakyat Indonesia, yang 
sekarang ini sedang beada dalam penjajahan model baru dari jaringan 
neoliberalisme yang sudah mendunia,termasuk RRT. Bisa dipercaya bahwa pidato 
Prabowo yang menyanjung-nyanjung Rezim neoliberal Jokowi, akan berdampak buruk 
bagi Prabowo, artinya Prabowa akan kehilangan kepercayan dari rakyat Indonesia, 
terutama yang dulu pernah mendukungnya. Kepercayaan Rakyak nilainya lebih 
tinggi dari pada alutsista. Perang kemerdekaan Indonesia 1945-1949 melawam 
kolonialisme Belanda adalah bukti empiris yang membenarkan bahwa Rakyat-lah 
yang menjadi andalan dalam perang kemerdekaan itu;dalam konteks ini seluruh 
rakyat Indonesia percaya pada pimpinan perang almarhum Jebderal Sudirman, dalam 
pemerintahan Soekarno-Hatta; Meskipun dalam perang kemerdekaan itu persenjataan 
Rakyat Indonesia tidak memadai jika dibandingkan dengan persenjattan tentara 
kolonislis Belanda, namun demikian rayat Indonesia bisa menang dan mengusir 
serdadu-serdadu kolonialisme Belanda dari bumi Indonesia.

 

Kita semua menyaksikan bagaimana  pidato-pidato Prabowo disaat kampanye pemilu 
2019; disitu Prabowa berapi-api seolah-olah ingin meningkatkan harkat dan 
martabat bangsa Indonesia beserta seluruh Rakyatnya. Prabowo tahu persis bahwa 
pemilu 2019 itu penuh dengan kecurangan, yaitu kecurangan yang Terstruktur- 
Sistematis dan Masif (TSM), dan dia juga tahu bahwa sebenarnya dia (02) itu 
menang. Tapi Akhirnya Prabowo secara sah menerima Pemilu 2019 yang  TSM itu, 
dengan alasan untuk memcegah terjadinya perpecahan bangsa Indonesia. Memang 
kedengarannya baik, tapi apa yang tertsembunyi dibalik itu. Secara diam-diam 
setelah Prabowo di jejel konsum dalam bentuk jabatan, menjadi mentri 
pertahanan, maka Prabowo berubah (bemetaphormosa), merubah budaya hidupnya. 
Dalam konteks ini banyak orang yang tidak percaya bahwa : Karakter manusia yang 
tadinya baik (pro Rakyat), kemudian berangsur-angsur “berubah“ menjadi jelek 
(pro rezim neolib) akibat pengaruh konsum yang oleh psychoneurologist 
disebutnya ``the consume-syndrome-disease``(penyakit konsum sindrome). Kalau si 
patient yang mengidap penyakit ``KS`` (konsum-sindrom) ini pergi memeriksakan 
diri kepada ahli-ahli jiwa dan ahli-ahli-sarafotak, sang dokter tidak akan 
menemukan penyakitnya ; pin-tomography-pun tidak sanggup „membaca“ gejala 
side-effect konsum-sindrom tsb. Penyakit itu ada, cuma sang dokter tidak-tahu, 
karena sang dokter tidak mengenal apa yang disebut Holargi itu.Dampak dari 
penyakit KS itu adalah: banyak orang ``pinter`` yang titelnya berganda, 
sehingga tak tahu lagi dimana titel-titel itu mau ditempelkannya; didepan dan 
dibelakang namanya sudah penuh sesak. Sepintas lalu kalau saya ``lihat`` mereka 
ini banyak yang tak mengenal hakekat holargi didalam segala corpus baik yang 
riil, apalagi yang fiktif, sangat disayangkan kondisi ini!!!

Inilah dampak-kongkrit dari ``globalisasi-ekonomi-budaya`` yang telah mengepung 
bangsa kita, yang kini terbukti telah merusak struktur-cara berpikir para elite 
politik dan ekonomi, para pakar ilmu pengetahuan, militer, poliasi, dan  para 
pakar-spirituil, (khususnya para ustat dan kiyai-kiyainya); sehingga dampaknya 
telah merusak Etika dan Moral bangsa kita, karena mereka rupanya sudah terkena 
infeksi konsum-syndrom (KS) yang pada hakekatnya adalah sebagai dampak dari 
``holargi-globalisasi-ekonomi-budaya``, yang merefleksikan dirinya dalam bentuk 
pengakuan terhadap Ideologi Neoliberalisme, yang telah dipaksakan oleh Orde 
baru, dan diteruskan oleh rezim-rezim ´´reformasi´´yang mengklaim dirinya 
sebagai orang-orang reformis yang mengenakan selubung Trisakti  Bung karno, 
tapi meninggalkan sistem ekonomi Pancasila , yang bedasarkan Pasal 33 UUD 1945. 

Menurut pengamatan saya  meskipun Prabowo telah berubah menjadi pendukung setia 
rezim Jokowi, tapi  bangsa ini  masih tetap terbelah. Inilah yang terjadi 
dilapangan. 

Lupakan saya Prabowo beliau telah 

AW: [GELORA45] Prabowo: Keputusan Jokowi untuk rakyat paling miskin dan lemah

2020-04-25 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
Refleksi: Bung Lusi, saya sama sekali tidak percaya bahwa jendral Prabowo itu 
satu-satunya jenderal ahli strtegi yang andal dan dapat mengoperasikan peranan 
kementeriannya sekarang ini, termasuk penggelembungan harga pembelian 
alutsista. 
Menurut pengamatan saya seorang yang benar-bebar ahli dalam urusan strategi 
membela negara, adalah seorang yang secara iklas memihak pada kepentingan 
rakytnya,dan dengan demikian bisa mendapatkan kepercayaan penuh terhadap semua 
rakyatnya, sehinga seluruh rakyat mau turut berjuang melawan musuh negara, 
bangsa dan rakyatnya. Artinya kekuatan alutsista saja tidak dapat diandalkan. 
Ini dibuktikan oleh Pearng Vietnam. Pada saat itu Tentara imperialisme AS dalam 
konteks persenjataan boleh dikatakan unggul mutlak dibandaingkan pesenjataan 
tenrata rakyat Vietnam. Namun demikian Amerika Serikat bisa dikalahkan. Ini 
fakta, ceritanya panjang jika harus sayatulis disini.

 

Saya sama sekali tidak melihat bahwa Prabowo itu benar-benar memiliki political 
wiil,dan polotik courage untuk membela kepentingan Rakyat Indonesia, yang 
sekarang ini beada dalam penjajahan model baru dari jaringan neoliberalisme 
yang sudah mendunia, khususnya RRT. Bisa dipercaya bahwa pidato Prabowo yang 
menyanjung-nyanjung Rezim neoliberal Jokowi, akan berdampak buruk bagi Prabowo, 
artinya Prabowa akan kehingan kepercayan dari rakyat Indonesia, terutama yang 
dulu pernah mendukungnya. Kepercayaan Rakyak nilainya lebih tinggi dari pada 
alutsista. Perang kemerdekaan Indonesia 1945-1949 melawam kolonialisme Belanda 
adalah bukti empiris yang membenarkan bahwa Rakyat-lah yang menjadi andalan 
dalam perang kemerdekaan itu;dalam konteks ini seluruh rakyat Indonesia percaya 
pada pimpinan perang almarhum Jebderal Sudirman, dalam pemerintahan 
Soekarno-Hatta.

 

Kita semua menyaksikan bagaimana  pidato-pidato Prabowo disaat kampanye pemilu 
2019; disitu Prabowa berapi-api seolah-olah ingin meningkatkan harkat dan 
martabat bangsa Indonesia beserta seluruh Rakyatnya. Prabowo tahu persis bahwa 
pemilu 2019 itu penuh dengan kecurangan, yaitu kecurangan yang Terstruktur- 
Sistematis dan Masif (TSM), dan dia juga tahu bahwa sebenarnya dia (02) itu 
menang. Tapi Akhirnya Prabowo secara sah menerima Pemilu 2019 yang  TSM itu, 
dengan alasan untuk memcegah terjadinya perpecahan bangsa Indonesia. Memang 
kedengarannya baik, tapi apa yang tertsembunyi dibalik itu. Secara diam-diam 
setelah di jejel konsum dalam bentuk jabatan, sebagai mentri pertahanan Prabowo 
berubah (bemetaphormosa). Dalam konteks ini banyak orang yang tidak percaya 
bahwa : Karakter manusia yang tadinya baik (pro Rakyat), kemudian 
berangsur-angsur “berubah“ menjadi jelek (pro rezim neolib) akibat pengaruh 
konsum yang oleh psychoneurologist disebutnya ``the 
consume-syndrome-disease``(penyakit konsum sindrome). Kalau si patient yang 
mengidap penyakit ``KS`` (konsum-sindrom) ini pergi memeriksakan diri kepada 
ahli-ahli jiwa dan ahli-ahli-sarafotak, sang dokter tidak akan menemukan 
penyakitnya ; pin-tomography-pun tidak sanggup „membaca“ gejala side-effect 
konsum-sindrom tsb. Penyakit itu ada, cuma sang dokter tidak-tahu, karena sang 
dokter tidak mengenal apa yang disebut Holargi itu.Dampak dari penyakit KS itu 
adalah: banyak orang ``pinter`` yang titelnya berganda, sehingga tak tahu lagi 
dimana titel-titel itu mau ditempelkannya; didepan dan dibelakang namanya sudah 
penuh sesak. Sepintas lalu kalau saya ``lihat`` mereka ini banyak yang tak 
mengenal hakekat holargi didalam segala corpus baik yang riil, apalagi yang 
fiktif, sangat disayangkan kondisi ini!!!

Inilah dampak-kongkrit dari ``globalisasi-ekonomi-budaya`` yang telah mengepung 
bangsa kita, yang kini terbukti telah merusak struktur-cara berpikir para elite 
politik dan ekonomi, para pakar ilmu pengetahuan, militer, poliasi, dan  para 
pakar-spirituil, (khususnya para ustat dan kiyai-kiyainya); sehingga dampaknya 
telah merusak Etika dan Moral bansa kita, karena mereka rupanya sudah terkena 
infeksi konsum-syndrom (KS) yang pada hakekatnya adalah sebagai dampak dari 
``holargi-globalisasi-ekonomi-budaya``, yang merefleksikan dirinya dalam bentuk 
Ideologi Neoliberalisme, yang telah dipaksakan oleh Orde baru, dan diteruskan 
oleh rezim-rezim ´´reformasi´´yang mengklaim dirinya sebagai orang-orang 
reformis yang mengenakan jubah Trisakti  Bung karno, tapi meninggalkan sistem 
ekonomi Pancasila 1 Juni 1945, yang bedasarkan Pasal 33 UUD 45.´, khususnya 
Pasal 33 UUD 45.

 

Lupakan saya Prabowo beliau telah bermetaphormosis dari  pedukung UUD 45, 
khususnya Pasal  33 UUD 45 menjadi pendukung Ideologi neoliberalisme dibawah 
pimpinan presiden Jokowi. Tidak ada negara kapitalis neoliberal termasuk RRT, 
yang berniat baik mau membela kepentingan kaum buruh dan tani.

 

Roeslan

 

Von: GELORA45@yahoogroups.com [mailto:GELORA45@yahoogroups.com] 
Gesendet: Samstag, 25. April 2020 13:19
An: S Manap rana...@yahoo.se [GELORA45]; nasional-l...@yahoogroups.com; 

[GELORA45] POLITIK OLIGARKI HARUS DILAWAN

2020-04-23 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
OLIGARKI KEKUASAAN HARUS DILAWAN !

 

Secara umum oligarki adalah suatu fenomena social yang harus dilawan sejara
fundamental atau mendasar. Keberadaan oligarki di Indonesia semakin jelas
nampak dalam kekuasan rezim ``reformasi``era kekuasaan rezim neolib Jokowi
dalam bentuk oligarki ekonomi dan politik, yang merefleksikan dirinya dalam
bentuk Oligarki kekuasaan, yang telah menimbulkan berakumulasinya kekayaan
dan pendapatan yang sangat besar pada segelintir orang atau sekelompok
orang, untuk membina basis kekuasaan sosial politik, baik secara formal
maupun secara non-formal, untuk melindungi, memperkokoh dan memperluas
kepentingan mereka. Sehingga dengan demikian maka, terbentuklah apa yang
disebut situasi self-reinforcing antara jaringan kekuasaan ekonomi dengan
jaringan kekuasaan politik, yang di era kekuasaan rezim neolib Jokowi muncul
dipemukaan dalam bentuk Rancangan Undang-Undang Onobus Law. 

Jadi RUU Omnibus law itu adalah rancangan undang-undang yang disusun oleh
rezim neolib Jokowi untuk memberikan payaung hukum pada  jaraingan oligarki
kekuasaan, dalam melakukan bebijakannya yang cenderung untuk menghidupkan
kembali budaya KKN yang telah ditolak oleh gerakan reformasi 1998.

 

Perlawanan terhadap oligarki kekeasaan ini adalah merupakam pekerjaan besar
, yang nyerempet-nyrempet bahaya (Vivere Pericolofo), karena perjuangan
melawan oligarki kekuasaan ini sekaligus juga melawan RUU Omnibus Law dan
RUU Cipa Kerja; yang dipaksakan oleh rezim neolib Jokowi kepada DPR R I
untuk segera disahkan, dimana dalam konteks ini nampaknya  polisi akan
pasang badan.

Meskipun dengan demikian perjuangan ini harus  kita dukung, karena
perjuangan ini adalah perjuangan melawan oligargi kekuasaan adalah sebagai
supplement terhadap pekerjaan besar yang  telah di lakukan oleh
generasi-generasi 1945, yaitu bapak-bapak para tatriot kemerdekaan, pendiri
negara dan bangsa Indonesia, dalam bentuk Perang Kemerdekaan 1945-1949,
untuk mengusir penjajah kolonialisme Belanda dari bumi Indonesia. 

 

Oleh karena itu, dalam konteks melawan oligarki kekuasaan,budaya politik
kita di abad ke 21 harus mampu melakukan pekerjaan besar tersebut, jika kita
memang sungguh-sungguh berkinginan menyelasaikan tugas-tugas kita, yaitu
tugas untuk menyelesaikan amanat Proklamasi kemerdekaan Nasional 17.Agustus
1945, sampai  terbentuknya suatu masyarakat yang adil dan makmur tanpa
``expoitation de l´homme par l´homme`` (penindasan manusia atas manusia).

 

Harus disadari bahwa Oligarki kekuasaan yang intensitas cengkramannya cukup
tinggi dalam realitas sosial kita; ini terceremin dalam kebijakan rezim
neolib Jolowi, yang secara sadar telah melanggar konstitusi Negara kita,
yaiu UUD 45, kususnya Pasal 33 UUD 45 dan Pancasila sebagai dasar negara,
secara radikal telah dirubah sehingga sistem ekonomi Pancasia, yang
didasarkan pada Pasal 33 UUD 45,telah dirubah dan bermetaphormosis, menjadi
ekonomi yang berdasrkan pada sistem ekoinomi kapitalisme neoliberal. 

Neoliberalisme adalah doktrin pasar yang tidak sempurna: Kemakmuran mereka
muncul karena kekuasaan politik berada di tangan jaringan oligarki ekonomi,
yaitu individu-individu yang egois,yang telah menimbulkan berakumulasinya
kekayaan dan pendapatan yang sangat besar pada segelintir orang atau
sekelompok orang, untuk membina basis kekuasaan sosial politik, dalam bentuk
apa yang disebut Oligarki kekuasaan, Oligarki kekuasaan ini hanya bisa
tumbuh subur dalam suatu negara yang menganut ideologi neoliberalisme. Di
Indonesia ideologi neoliberakisme hidup subaur di era ``reformasi`` pimpinan
rezim neolib Jokowi 2014-2020.

Neoliberalisme dirancang oleh politisi visioner seperti : Pinochet di Cili,
Thatcher dan lingkaran ultra konservatifnya di Inggris Raya, Reagen dan
Perang Dingin yang membawanya ke tampuk kekuasaan di AS, Suharto dan Klik
militer fasisnya, yang membawanya ketampuk kekuasaan diktator militer fasis
(Orde Baru) di NKRI, selama 32 tahun lamanya dan Jokowi yang muncul oleh era
``reformasi`` dan ``Pemilu curang`` 2014 dan 2019.

 

Dalam meyikapi negra, neoliberal berpendirian bahwa peranan negra harus
kecil, ini tercermin dalam kebijakan rezim-rezim ``reformasi`, yang berkuasa
di NKRI, terkasan sangat getol melakukan priwatisasi, misalnya priwatisasi
BUMN,menjual Indosat dll. Meskipun peranan negara diperkecil, namun demikian
dalam kenyataannya, negara tetap menciptakan adanya polisi khusus, polisi
rahasia, dan juga militer,yang digunakan untuk  menekan demo-demo rakyat
yang menuntut keadilan hukum, menuntut kenaikan gaji, menuntut hak
demokrasi, menolak kenaikan harga BBM, menolak pemecatan buruh pabrik, buruh
perusahaan, dan menentang penggusuran lahan-lahan tanah pertanian demi
melayani kepentingan para investor asing yang diundang dan mempidanakan
warga yang mengkritik presiden dan penjabat pemerintahan. Jadi secara
hakeka; doktrin neolib adalah bertentangan dengan amanat UUD 45 naskah asli,
khususnya Pasal 33 UUd ,dan Pancasila. Secara singkat dapat dikatajan bahwa
rezim 

[GELORA45] Jangan kurangi peluang kesejahteraan hidup generasi masa depan !

2020-04-15 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
Sebuah masyarakat yang mampu mempertahankan kehidupan ialah masyarakat yang
mampu memuaskan kebutuhan-kebutuhannya, tanpa mengurangi prospek
generasi-generasi masa depan.

 

Lester Brown  Worldwach Institute.

 

 

 

JANGAN KURANGI PELUANG KESEJAHTERAAN 

HIDUP GENRASI-GENERASI MASA DEPAN !

 

Himbauan Lester Brown  seperi  yang saya kutip diatas adalah merupakan
tantangan yang sangat besar bagi kita, untuk menciptakan komunitas-komunitas
manusia, yang mampu  mempertahankan kehidupannya, yakni lingkungan soaial,
kultural, dan ekonomi, tanpa mengurangi kesjahteraan hidup Generasi-Generasi
masa depan. 

 

Ada berbagai solusi untuk memenuhi tangtangan besar bagi bangsa Indonesia,
yaitu tantangan unuk menjadi suatu bangsa yang besar, yang dapat mengangkat
harkat dan martabat manusia-manusia Indonesia, dan mampu mempertahankan
kebutuhan-kebutuhan hidupnya, tanpa mengurangi prospek generasi-generasi
masa depan.

Secara umum solusi itu menghendaki adanya suatu perubahan yang radikal dalam
persepsi, pemikiran dan nilai-nilai kita. Sebenarnya solusi itu sudah
ditunjukkan oleh bapak-bapak para pendiri negara ini. Adapun solusi itu
antara lain adalah :

 

1.   Pertahankan Kemerdekaan sejati yaitu Merdeka dan Berdaulat penuh,
demokrasi Rakyat, emansipasi dan harga diri sebagai bangsa yang mandiri.
Artinya kita bangsa Indonesia harus
 kommitment
menjalankan UUD 45, khususnya Pasal 33 UUD 45, dan Pancasila, yang sudah
kita setujui bersama.

2.   Yang diperlukan sekarang ini adalah meningkatkan kemampuan pembangunan
manusia dalam bentuk infrastruktur kerakyatan. Artinya kemampuan membangun
manusia meliputi dimensi keterkaitan atas etis kenanuaiaan (perasaan
kemanusiaan, dan empathy) , keahlian (skill), ketrampilan dan pengalaman.

3.   Nasionalisme Indonesia mengharuskan terbentuknya nilai-nilai pemerataan
dan keadilan. Ini tercermindalam Bab 14 UUD 45 , yaitu Pasal mengenai
Ekonomi,yaitu Pasal 33 UUD 45, yang diikuti dengan Pasal 34 mengenai hak
kaum fakir miskin dan anak-anak terlantar dalam Bab yang sama. Melengkapi
dua Pasal tersebut adalah Pasal  27 (ayat 2), yang bunyinya Tiap-tiap
warganegara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan. Jadi Pasal 27 (ayat 2) ini merupakan target pembangunan yang
cukup eksplisit. Oleh karena itulah, maka : Kebijakkan pembanunan ekonomi
(kebijakan investasi, dan indudtrialisasi) tidak boleh bertentangan dan
harus mendukung serta bertanggungjawab pada ketiga pasal UUD 45 tersebut.

 

Jika  kita memang sungguh-sungguh berkeinginan secara iklas dan jujur untuk
menciptakan komunitas-komunitas manusia Indonesia, yang mampu
mempertahankan kehidupannya, yakni lingkungan soaial, kultural, dan ekonomi,
tanpa mengurangi peluang kesjahteraan hidup Generasi-Generasi masa depan,
maka paling tidak tiga saran tersebut diatas harus  dilaksanakan!

 

Menurut pengamatan saya, ketiga persyaratan tersebut diatas sama sekali
tidak termanifestasikan dalam sistem pembangunan ekonomi rezim neolib Jokowi
selama lebih dari 4 tahun menjabat sebagai Presiden di NKRI. Ini dibuktikan
dalam kebijakan pembangunan ekonomi rezim neolib Jokowi,  secara jelas
tercermin dalam bentuk  ketergantungan pada pihak asing, dimana modal asing
dan utang luar negeri sangat memainkan peranan. Khususnya kebijakan dalam
utang luar negeri, yang sekarang ini sudah mencapai USD 410,8 Miliar di
Januari 2020, bisa dipercaya bahwa  utang luar negeri itu akan terus
bertambah. Berita yang baru dibulan April 2020 ini Indonesia telah
menandatangni surat utang negara yang baru (Global Bon),  sebesar 4,3 millat
US dengan bunga utang yang tinggi, dalam jatuh tempo selama 50 tahun. Bisa
dipercaya bahwa kebijakan utang tersebut akan menambah beban bagi generasi
masa depan.  

 

Semua kita tahu bahwa Indonesia saat ini telah mengalami situasi apa yang
disebut kebijakan``tambal sulam`` dalam hubungannya dengan utang luar
negerinya,yaitu situasi semakin banyak cicilan utang luar negeri dilakukan,
maka semakin besarlah akkumulasi utang luar negerinya. Ini disebabkan oleh
karena  nilai cicilan plus bunga utang luar negeri lebih besar dari pada
utang baru, dampaknya adalah terjadinya apa yang disebut ``net
transfer``yaitu sumber-sumber keuangan dari Indonesia mengalir ke
pihak-pihak kreditor asing. Hentikan kebijaksanaan Utang, selamatkan Prospek
grnerasi-generasi masa depan!!!

 

Sampai sekarang ini saya belum yakin bahwa strategi  industrialisasi rezim
``reformasi`` ala rezim Jokowi yang didasarkan pada pembangunan
Mega-infrastruktur, yang sangat ambesius, dalam bentuk jalan-jalan Tol,
kereta supar cepat Jakarta- Bandung, pembangunan ``Ibukota Baru``, dan
industri-industri yang padat teknologi, yang tentu saja padat modal (baca,
utang luar negeri); akan dapat membawa Indonesia kearah terwujudnya suatu
masyarakat yang adil dan makmur, dan tanpa mengurangi prospek
generasi-generasi masa 

AW: [GELORA45] Threeendings to pandemic story: Where is Indonesia in the picture?

2020-04-09 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
Tidak ada jalan lain untuk melawan teror COVID-19 selain gerakan 

revolusianer dibidang budaya, sosial politik dan ekonomi.

Quote : In the midst of the global chaos resulting from the coronavirus 
outbreak, many have wondered about the ending to this pandemic.

While it remains blurry at this point, we can imagine three possible endings to 
this global health crisis, and based on the current situation we can also 
predict how the story will unfold for Indonesia. (Quote complete)

Terjemahan bebas: Di tengah kekacauan global yang diakibatkan oleh wabah 
koronavirus, banyak yang bertanya-tanya tentang berakhirnya pandemi 
ini.Meskipun masih kabur pada titik ini, kita dapat membayangkan tiga 
kemungkinan akhir dari krisis kesehatan global ini, dan berdasarkan situasi 
saat ini kita juga dapat memprediksi bagaimana kisah ini akan terungkap untuk 
Indonesia.

Tanggapan saya 

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut diatas, baiklah saya akan sedikit melibat 
kebelakang, melihat asal usul terjadinya keambrul-adukan NKRI dibidang 
budaya,ekonomi dan politik, yang mendasari kekacauan gelobal yang terjadi di 
NKRI saat menghadapi serangan Covid-19 .

Menurut pengamatan saya Indonesia di era ``reformasi`` ini adalah suatu negra 
yang  tergolong sebagai negara ke tiga, yaitu negara yang pertumbuhan 
ekonominya lemah. Keadaan seperti itu telah memberikan ilham kepada 
negara-negara kapitalis neoliberal untuk terus memompa (baca: memberi utang). 
Dan selanjutnya untuk menjajah NKRI.

Banyak orang-orang ``terpelajar``, yang  bekerumun dilingkaran Presdien 
Jokowi,misalnya ada Sekretariat Negara, Kantor Staf Presiden (KSP), juru bicara 
Presiden,menri-mentri termasuk BPIP, sayangnya mereka-mereka itu terkesan 
sebagai orang-orang yang berbudaya ABS yang  keblinger, dan tidak tahu 
bagaimana caranya untuk melawan teror Covid-19 di Indonesia, karena mereka 
melihat gejala hanya dari satu segi saja. Saat-saat sejak dimuainya kekuasaan 
rezim-rezim ``reformasi`` berkuasa, sudah ada trend dampak ekses-ekses 
Kapitalisme Noliberal itu; yaitu adanya  budaya KKN yang terus di kembangkan, 
dan adanya pengebirian UUD 45 melalui amandemen UUD 45, khususnya Pasal 33 UUD 
45 menghilang; karena para elite politik yang berkuasa saat itu, yang mengklaim 
dirinya sebagai orang-orang ``reformis`` teruas dijejal konsum oleh  
negara-negara kapitalis monopol barat yang ``serba ada`` khususnya imperialisme 
AS dan konco konconya. Dampaknya adalah munculnya amandemen UUD 45, khusunya 
lenyapnya Pasal 33 UUD 45. Tidak hanya itu bahkan Pancasila sebagai dasar 
negara-pun semakin kehilangan effeknya di era apa yang disebut ``reformasi`` 
itu. Keadaan semacam in terus berkajutan, dan bahkan semakin gawat, karena apa 
yang disebut ``reformasi`` itu pada akhirnya telah mendorang NKRI terjebak 
masuk dalam jeringan utang, yang  dijadikan sarana oleh negara-negara maju yang 
berideologi Neoliberalisme dalam usahnya untuk memperpanjang umur kehidupannya. 
Ujung-ujungnya adalah Indonesia yang Medeka  sekarang ini, dapat dikatakan 
merupakan replika dari Indonesia yang Terjajah pada zaman Kolonialisme Belanda. 
Indonesia terus merupakan pemasuk ekonomi yang setia pada pihak asing. Artinya 
Indonesia telah menjadi Negara jajahan model baru, dimana penjajahnya  adalah 
elite bangsa Indonesia sendiri, yang telah menjadi alat kekuasaan negara-negara 
neolib, yang memberi pompakan (baca: uang )pada NKRI, untuk mengaminni masuknya 
Neokolonialisme di Indonesia.

Mengapa semua itu bisa terjadi, menurut pengamatan saya mengapa itu semua bisa 
terjadi, karena Rezim penguasa NKRI telah bemetaformosa (merubah budaya 
kehidupan) yang dijiwai oleh Pancasila sebagai dasar negara, telah berubah 
menjadi kehidupan yang mengikuti budaya Boomerritis, yaitu budaya kehidupan  
yang dijiwai oleh kesadaran batin Narzisme, yang menjiwai kehidupan 
negara-negara penganut ideologi kapitalisme neoliberal.

Definisi kamus tentang narsisme adalah: Keasikan berlebihan terhadap diri 
sendiri,kepentingnya sendiri dan keterampilannya sendiri. Dalam konteks ini 
saya berpendapat bahwa suatu rezim  yang berkesadaran Narzisme itu, bukan 
berarti hanya penilaian yang berlebihan dari ego dan kemampuannya, tetapi juga 
penilaian yang terlalu rendah terhadap orang lain dan kinerjanya.  Psikolog 
memberi tahu kita bahwa keadaan batin narsisme sering kali adalah ego yang 
kosong  yang mencoba mengisi ruang-ruang kosong ini dengan keterikatan 
egosentris yang menggembangkan ego sambil mengamgap orang lain kecil dan bodoh. 

Di Indonesia, sikap dan kebijakan yang beraroma Narzisme itu tercermin dalam 
kebijakan rezim Jokowi   dalam menghadapi ancanam teror Covid-19,ini  tercermin 
dalam kebijaksanaan rezim Jokowi, yang menolak keras Lockdown, yang di usulkan 
oleh masyarakat, para dokter, profesor, ulama, para gubernur , bupati dan 
jajarannya di seluruh Indonesia. 

Lockdown dilakukan demi menekan angka yang terinfeksi akibat virus corona. 
Bahkan dengan harapan dapat menghentikan virus yang 

AW: AW: [GELORA45] Biarkan laporan tim otopsi Liu Liang mengatakan yang sebenarnya

2020-04-08 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
Terimakasih respounnya bung Chan CT.

Betul jika bung berpendapat bahwa  laporan tim otopsi Liu Liang itu kebablasan 
dan menjurus merendakan pengobatan Barat. Saya tambahkan ; Lahwa laporan Liu 
Liang itu hanyalah suatau laporan otopsi seorang dokter dalam menjalankan 
tugasnya untuk melakukan memeriksan tentang terjadinya kematian seseorang 
karena paru-parunya tersumbat oleh apa yang dia sebut lendir abu-abu itu.  Jadi 
bukan laporan yang ilmiah secara intergral (holistis) tentang sebab dan  akibat 
Covid-19 yang sudah menggelobal (Pandemik) yang memakan korban jutaan manusia 
di dunia ini. Jadi logis jika laporan tim otopsi Liu Liang itu dikatalan tidak 
berhasil menjelaskan sebab dan akibat munculnya Virus Corona (Vovid-19).

Salam.

Rieslan.

 

Von: GELORA45@yahoogroups.com [mailto:GELORA45@yahoogroups.com] 
Gesendet: Mittwoch, 8. April 2020 02:15
An: Roeslan; GELORA45@yahoogroups.com
Betreff: Re: AW: [GELORA45] Biarkan laporan tim otopsi Liu Liang mengatakan 
yang sebenarnya [2 Attachments]

 

  

Bung Roeslan yb,

Penangkapan saya dari "Laporan Liu Liang" tsb, hanya ingin mengatakan peran 
Pengobatan Tradisional Tionghoa yang TIDAK SEHARUS nya diabaikan! Bahkan saya 
yang awam kesehatan jadi merasa "Laporan" itu agak kebablasan, menjurus 
merendahkan pengobatan barat?! 

Saya selama hampir 3 bulan ini, cukup banyak mengikuti tulisan kisah-kisah 
dokter, tim-medis yang menangani pasien Covid-19 difront depan Wuhan dan 
kota-kota lain, ... tidak terlihat ada yang mengajukan masalah yang sama, dalam 
arti mereka TIDAK lebih dahulu membersihkan lendir abu-abu atau dahak yang 
bertumpuk itu sudah memasang alat pembantu pernapasan, ...! Bahwa kematian 
pasien itu akibat bertumpuknya lendir diruang paru-parunya, dan keibat kurang 
oksigen, sekalipun sudah gunakan alat pembantu pernapasan juga betul. Tapi, 
bisa saja pasien tsb. sudah begitu parahnya, kecepatan lendir bertumpuk akibat 
Vocid-19 itu sudah melampaui kecepatan membersihkan lendir/dahak itu! Jadi, 
menggunakan alat pembantu pernapasan juga memang TIDAK menolong lagi!

Bahwa merebaknya Covid-19 merupakan perang-biologis yang terjadi, tentu BELUM 
bisa disimpulkan dengan pasti, sekalipun kemungkinan itu bisa saja terjadi! 
Dan, ... sekarang juga masih mengumpulkan data-data akurat untuk 
membuktikannya. Entah berhasil tidak, ...

 

Salam,

ChanCT

 

On 8/4/2020 上午12:44, Roeslan wrote:

 

Kutipan :  "Laporan Pengamatan Umum Anatomi Sistem Korporasi Korona Pneumatik 
Koronavirus Paru Baru" yang diterbitkan dalam Journal of Forensic Medicine 
memberi tahu kita bahwa ada cairan kental berwarna abu-abu di paru-paru 
almarhum, lendir putih berbusa di rongga trakea, dan rongga bronkus paru kanan. 
 Lendir yang seperti jeli melekat. Cairan lendir kental inilah yang menghalangi 
alveoli, memblokir saluran udara, memblokir paru-paru interstitial, memblokir 
tabung bronkial, secara bertahap membiarkan paru-paru kehilangan fungsi 
ventilasi mereka, membuat pasien dalam keadaan hipoksia, dan akhirnya mati 
karena gagal napas. (Kutipan selewsai,huruf cetak merah dari saya)

 

Komentar saya :

 

Dalam konteks ini pertanyaannya adalah : Darimana atau bagaimana asal mula 
terjadinya cairan kental berwarna abu-abu di paru-paru almarhum, yaitu lendir 
putih berbusa di rongga trakea, dan rongga bronkus paru kanan. Cairan kental 
yang disebut sebagai lendir; Apakah yang dimaksud dengan cairan kental berwarna 
abu-abu itu adalah lendir abau-abau, ( 
 bahasa Inggris: Grey goo ; 
bahasa Jerman : grauer Schleim).Atau mungkin kesalahan penterjemahan (dalam 
memilih istilah); dari habasa Tionghoa kedalam nahasa Indonesia? Dalam konteks 
ini diperlukan penjelasan apakah lendir abu-abu itu dampak dari virus korona, 
yang sudah mempel di paru-pariu, atau dampak deri nanoteknologi molekuler? Yang 
digunakan dalam  ilmupengetahuan canggih tentang Robot;  melalui technologi 
nano (nanoteknologi molekuler), orang dapat mengunduh kesadaran manusia ke 
dalam mesin Nanoteknologi moleculer menjadi partikel ``lendir abu-abu``; 
Kesadaran manusia itu sangat erat kaitannya dengan apa yang disebut DNA  
(DeoxyriboNucleic Acid),  yaitu bahan penyusun utama dari setiap organisme 
hidup, dan DNA tersebut menyimpan blueprint organisme  yang terkandung dalam 
gen manusia, yang dikenal sebagai informasi genetik, sepadan dengan spirit, 
kemauan (will), kesadaran (consciousness) dan pikiran (the mind).  

Nanoteknologi molekuler yang bocor dalam bentuk (``lendir abu-abu``) dan berada 
di luar kendali, dan bisa memperbanyak diri, mirip sifat virus corona. Dampak 
dari kebocoran ``lendir abu-abu`` tersebut akan mengakhiri  kehidupan manusia , 
karena partikel yang berukuran nano meter yaitu ``Lendir abu-abu``,  dapat 
membahayakan kesehatan, lingkungan,dan menghancurkan Biosfer dalam hitungan 
hari menjadi abu. Jadi lebih mengerikan,jika dibandingkan dengan VOVID-19, yang 
sekarang ini telah dijadikan Pandemi, (Baca postingan saya tanggal 

AW: [GELORA45] Biarkan laporan tim otopsi Liu Liang mengatakan yang sebenarnya

2020-04-07 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
 

Kutipan :  "Laporan Pengamatan Umum Anatomi Sistem Korporasi Korona Pneumatik 
Koronavirus Paru Baru" yang diterbitkan dalam Journal of Forensic Medicine 
memberi tahu kita bahwa ada cairan kental berwarna abu-abu di paru-paru 
almarhum, lendir putih berbusa di rongga trakea, dan rongga bronkus paru kanan. 
 Lendir yang seperti jeli melekat. Cairan lendir kental inilah yang menghalangi 
alveoli, memblokir saluran udara, memblokir paru-paru interstitial, memblokir 
tabung bronkial, secara bertahap membiarkan paru-paru kehilangan fungsi 
ventilasi mereka, membuat pasien dalam keadaan hipoksia, dan akhirnya mati 
karena gagal napas. (Kutipan selewsai,huruf cetak merah dari saya)

 

Komentar saya :

 

Dalam konteks ini pertanyaannya adalah : Darimana atau bagaimana asal mula 
terjadinya cairan kental berwarna abu-abu di paru-paru almarhum, yaitu lendir 
putih berbusa di rongga trakea, dan rongga bronkus paru kanan. Cairan kental 
yang disebut sebagai lendir; Apakah yang dimaksud dengan cairan kental berwarna 
abu-abu itu adalah lendir abau-abau, ( 
 bahasa Inggris: Grey goo ; 
bahasa Jerman : grauer Schleim).Atau mungkin kesalahan penterjemahan (dalam 
memilih istilah); dari habasa Tionghoa kedalam nahasa Indonesia? Dalam konteks 
ini diperlukan penjelasan apakah lendir abu-abu itu dampak dari virus korona, 
yang sudah mempel di paru-pariu, atau dampak deri nanoteknologi molekuler? Yang 
digunakan dalam  ilmupengetahuan canggih tentang Robot;  melalui technologi 
nano (nanoteknologi molekuler), orang dapat mengunduh kesadaran manusia ke 
dalam mesin Nanoteknologi moleculer menjadi partikel ``lendir abu-abu``; 
Kesadaran manusia itu sangat erat kaitannya dengan apa yang disebut DNA  
(DeoxyriboNucleic Acid),  yaitu bahan penyusun utama dari setiap organisme 
hidup, dan DNA tersebut menyimpan blueprint organisme  yang terkandung dalam 
gen manusia, yang dikenal sebagai informasi genetik, sepadan dengan spirit, 
kemauan (will), kesadaran (consciousness) dan pikiran (the mind).  

Nanoteknologi molekuler yang bocor dalam bentuk (``lendir abu-abu``) dan berada 
di luar kendali, dan bisa memperbanyak diri, mirip sifat virus corona. Dampak 
dari kebocoran ``lendir abu-abu`` tersebut akan mengakhiri  kehidupan manusia , 
karena partikel yang berukuran nano meter yaitu ``Lendir abu-abu``,  dapat 
membahayakan kesehatan, lingkungan,dan menghancurkan Biosfer dalam hitungan 
hari menjadi abu. Jadi lebih mengerikan,jika dibandingkan dengan VOVID-19, yang 
sekarang ini telah dijadikan Pandemi, (Baca postingan saya tanggal 24.03.2020 
dengan judul Teror dimasa depan)

Lendir kelabu (  bahasa Inggris: 
Grey goo) adalah suatu perkiraan skenario  
 kiamat. Menurut skenario ini, 
nanoteknologi molekuler berada di luar kendali dan memperbanyak diri, lalu 
mengonsumsi semua materi yang ada di   
Bumi, dan pada saat yang bersamaan jumlah mereka terus bertambah. Skenario ini 
dikenal sebagai  
 
ekofagi ("memakan lingkungan").Istilah lendir kelabu biasanya digunakan dalam 
konteks karya   fiksi ilmiah, 
misalnya film  
 The 
Day the Earth Stood Still. Dalam skenario terburuk, materi di Bumi juga akan 
berubah menjadi goo (goo berarti nanomesin). Bencana ini sering dianggap 
sebagai salah satu penyebab kiamat.(kutipan selesai). Baca : 
https://id.wikipedia.org/wiki/Lendir_kelabu

 

Kesimpulan akhir :

 

Oleh karena itu laporan tim-Otopsi Liu Liang saya tanggapi sebagai laporan yang 
sama sekali tidak membongkar apa sebabnya, dimana, bagaimana munculnya, dan apa 
sebetunya Virus Corona (COVID-19)itu; apakah Covid-19 itu virus alami atau 
virus artificial rekasaya manusia dalam Ilmupengetahuan Robot.

Suatu laporan yang hanya melaporan proses otopsi dari seorang dokter bedah, 
yang dilakukan terhadap pasien yang terpapar positif COVID-19, yang 
ujung-ujungnya hanya spekulasi menggunakan obat-obatan tradesional Tionghoa 
(Herlbal) sebagai obat unggulan untuk menyembukan Inveksi Virus Corona yaitu 
COVID-19. Menurut pengamatan saya sampai sekarang ini belum ada Obat (vaksin) 
untuk melawan COVID-19 yang ditemukan.

 

Roeslan.

 

Von: GELORA45@yahoogroups.com [mailto:GELORA45@yahoogroups.com] 
Gesendet: Dienstag, 7. April 2020 04:16
An: GELORA_In
Betreff: [GELORA45] Biarkan laporan tim otopsi Liu Liang mengatakan yang 
sebenarnya

 

  

Dari Grup WA, ada yang menterjemahkan tulisan "Biarkan laporan tim-Otopsi Liu 
Liang Mengatakan yang Sebenarnya!", sebagai bahan pertimbangan tambahan yang 
cukup menarik:

 





 

Biarkan laporan tim otopsi Liu Liang mengatakan yang sebenarnya.

 

Banyak orang seharusnya membaca laporan otopsi tim Liu Liang.  

[GELORA45] MELAWAN LUPA

2020-04-04 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
M E L A W A N   L U P A .

 

Renungan : Sebuah masyarakat yang mampu mempertahankan kehidupan ialah
masyarakat yang mampu memuaskan  kebutuhan-kebutuhannya, tanpa mengurangi
prospek generasi-generasi masa depan.

 

Lester Brown  Worldwach Institute.

 

Tulisan dbawah  ini sudah pernah saya postingkan di milis : Gelora 45,
Nasionalis dan Temueropa pada tanggal 23. Dezember, 2018. Tulisan ini saya
postingkan ulang, dengan beberapa perubahan dan tambahan, yang  saya
sesuaiakan dengan keadaan aktuil dewasa ini, dengan maksud untuk melawan
lupa dalam menjalankan tuntutan-tuntutan kultural Proklamasi Kemerdekaan
Nasional kita,dalam situasi dimana bangsa Indonesia sedang berada dalam
cengkeraman kuat dari Utang luar negeri, yang akan terus dilakukan oleh
rezim Jokowi, meskipun bangsa Indonesia saat ini sedang dalam keadaan perang
melawan teror ganas Pandemi COVID-19, seiring dengan itu Utang luar negeri
Indonesia  terus meningkat mencapai ratusan millar US-Dolar.

Utang Luar Negeri Indonesia Capai USD 410,8 Miliar di Januari 2020.
Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia mencatat Utang Luar Negeri (ULN)
Indonesia pada Januari 2020 tumbuh melambat. Posisi ULN Indonesia pada akhir
Januari 2020 tercatat sebesar USD 410,8 miliar.16.03.2020-.
 
Utang Luar Negeri Indonesia Capai USD 410,8 Miliar di ...

www.liputan6.com
 › Bisnis

 

Menurut pengamatan saya Rezim Jokowi sampai sekarang ini masih terus
melakukan budaya utang, tanpa memperhitungkan dampak utang luaenegeri yang
terus berlelanjutan, bisa diperkirakan akan berdapak buruk bagi kehidupan
generasi masa depan bangasa Indonesia,dan terutama sekali  berdampak buruk
bagi kedaulatan dan kemerdekaan NKRI.

 

Ada sejarah yang mencatat bahwa di dunia ini ada negara

yang punah gara-gara tak dapat bayar utang.

 

Jutaan orang telah mulai meraih impian janji-janji palsu Jokowi dalam
pilpres 2014, sekarang mereka ini sudah bersiap untuk membuang mimpi yang
tidak akan pernah menjadi kenyataan itu. Kita perlu mengatasi mimpi palsu
tersebut.  Untuk maksud itu kita memerlukan proyek yang meyakinkan, yang
berdasarkan pada analisa yang andal,bukti,dan draf yang dapat membenarkan
suatu arahan yang sudah ditentukan dalam Proklamasi kemerdekaan nasional
Indonesia, yaitu Ekonomi Pancasila berdasarkan Pasal 33 UUD 45, suatu sistem
ekonomi yang akan memungkinkan terlasananya kehidupan yang berumur
panjang,adil dan makmur, dan berkelanjutan terhadap kehidupan NKRI. Tentu
saja kita dapat memperkirakan sejauh mana skenario dari kalimat ini sesuai
dengan realitas, oleh karena itu kita harus menganalisis empat elemen yang
memungkinkan kemajuan ideologi neoliberalisme; dan pada saat yang sama
menghancurkannya. Empat elemen itu adalah :

1.   Fiat gelt (Uang Fiat)

2.   Finansialisasi (Keuangan)

3.   Ketidakadanya keseimbangan

4.   Teknologi Informasi.

Dalam tulisan ini yang akan saya soroti hanya tentang Fiat gelt (uang Fiat)..
Tentang Finansialisasi,ketidak adanya keseimbangan dan Teknologi Informasi
sudah saya uraikan dalam postingan saya dimilis: Gelora 45. Nasional dan
Temu eropa pada tanggal 11.08.2018 dengan Judaul NEOLIBERALISME ADALAH
IDEOLOGI ANTI PANCASILA OLEH KARENA ITU HARUS DIHARAMKAN!!!

 

1.``Fiatgelt``, adalah yang memungkinkan untuk menjawab setiap negara yang
sedang berkembang, seperti NKRI, dimana pertumbuhan ekonominya lemah, dengan
pertolongan (bantuan) kridit  yang sifatnya ``longgar``,  tergantung dari
pada jangka waktu pengembaliannya dan pada tingkat bunga yang telah
ditetapkan. Kebijakan semacam ini telah ditetapkan oleh negara-negara
Neoliberal, dengan menggunakan model yang disebut ``pemompaan`` terhadap
negara berkembang, agar supaya bisa hidup dan terus  mendukung  kehidupan
yang berkelanjutan dari negara-negara Neoliberal. Dalam konteks ini
negara-negara Neoliberal telah mempunyai projek untuk mempertahankan
kehidupannya.   Projek itu dinamaman ``Pemompaan`` (kridit – memberian
utang) , untuk menjamin kehidupan negara-negara yang sedang berkembang yang
pertumbuhan ekonominya  lemah, seperti Indonesia,  akan  terus dipompa
(diberi Utang) , yaitu utang luar negeri dalam bebtuk kridit ``longgar``
agar supaya bisa terus hidup. Karena kehidupan negara-negara yang dipompa
itu (yang diberi utang itu), katakanlah Indonesia, agar supya dapat terus
hidup, dengan demikian bisa merupakan pemasok surplus ekonomi yang setia
kepada pihak investor asing, yaitu negara-negara kapitalis neoliberal,
seperti misalnya: AS. Jerman, Tiongkok, Jepang dll. 

 

Dalam konteks utang luar negeri  ada sedikit pelajaran yang perlu kita
renungkan, yang berkaitan dengan apa yang disebut  FIATGELD, yang telah
mengantar kematian/kepunahan negara Texas. Dalam waktu dekat menjelang tahun
1837didirikanlah suatu negara Republik Texas, yang 

[GELORA45] TEROR COVID-19 ADALH DAMPAK DARI PERANG DAGANG RRT LAWAN USA:

2020-04-02 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
TEROR COVID-19 ADALAH DAMPAK DARI 

PERANG DAGANG RRT DAN USA.

 

Dalam memasuki gelombang ketiga, evolusi perkembangan kebudayaan Ilmu 
Pengetahuan manusia, kita telah menyaksikan terjadinya benturaan 
kekuatan-kekuatan nuclear Mutual Assured Destruction (M.A.D), yang telah 
memunculkan Perang Dingin, perang antara kubu negara-negara kapitalis 
Neoliberal mimpinan AS, melawan kubu negara-negara Sosialis, yang dampapaknya 
akan menyerempet-nyerempet bahaya terjadinya pemusnahan manusia. Fase ini telah 
kita lalui dengan selamat.

 

Evolusi kebudayaan Ilmu Pengetahuan manusia akan terus berlanjut, seperti apa 
yang sudah saya singgung dalam postingan saya tanggal 24.03.2020, yang  
berjudul Teror dimasa depan.

Dalam postingan itu sudah saya utarakan bahwa dewasa ini kita semua telah 
menyaksikan adanya benturan-benturan kekuasaan yang dahsyat antara RRT dan USA, 
dalam rangka seleksi alamiah survival of the fittest, yang tercermin dalam 
perang dagang RRT dan USA, yang dampaknya menyrempet-nyrempet bahaya penumpasan 
manusia, dalam bentuk Pandemi Virus Corona baru, yang ujutnya sangat 
kecilsekali, berukuran nano (0,01)m=seper miliard meter,yang secara 
umum disebut VOVID-19, yang muncul di era Perang dangang antara RRT lawan USA, 
yang dampaknya telah menyerang kehidupan manusia di seluruh dunia,sehingga 
telah menjadi mimpi-buruk umat manusia dewasa ini; Kecuali di Indonesia dibawah 
kekuasaan rezim neolib Jokowi, dan segenap jajarannya, yang tercermin dalam 
kebijakannya  yang menyatakan bahwa Indonesia tidak mungkin akan dapat diserang 
oleh virus Corona baru tersebut, dengan alasan bahwa Indonesia adalah negara 
Tropis, dengan alasan seperti itulah, maka para elite yang berkuasa di 
Indonesia, dan seluruh jajarannya mengeluarkan dalil : Indonesia ZERO Virus 
Cokorona baru yang disebut COVID-19. Menurut pendapat saya sikap seperti  itu 
saya tanggapi sebagai sikap yang sombong, arogan, dan tidak bertanggung jawab, 
yang sampai sekarang terus dipertahankan; Mengapa sampai begitu?, padahal 
bangsa Indonesia, yang katanya  berideologi Pancasila dan secara lantang 
memoropagandakan Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP). Tapi apa yang terjadi 
di Indonesia dalam menyikapi  teror COVID-19, yang lelas-jelas mengancam 
kehidupan umat manusia diseluruh dunia. Dalam konteks ini Indonesia menolak 
kebijakan Lockdown yang berusaha untuk menyelanatkan umat manusia.

 

Virus corona yang  disebut VOVID-19  kini  telah menjadi topik terhangat di 
dunia sejak  terakhir Januari 2020. Virus ini mendadak menjadi teror yang 
mengerikan bagi masyarakat dunia, karena telah merenggut nyawa ratusan bahkan 
ribuan orang, hanya dalam waktu hitungan hari saja. Jadi memang benar-benar 
sangat mengerikan,karena virus ini terus mencari mangsanya, yaitu umat manusia 
tanpa pandang bulu, tanpa pandang kedudukan sosial manusia dalam masyarakatnya, 
tanpa pandang agama yang dianut oleh manusia, tanpa pandang etnis dll; 
sementara obatnya hingga saat ini belum ditemukan. 

 

Virus corona jenis baru mulai menjadi perhatian masyarakat dunia setelah pada 
20 Januari 2020,  setelah otoritas kesehatan di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, 
Tiongkok, mengatakan ada tiga orang tewas di Wuhan setelah menderita pneumonia 
yang disebabkan virus tersebut. Sejak saat itulah banyak negara di dunia, 
diantaranya 11 negara yang melakukan strategi Lockdown untuk melawan serangan 
ganas Covid-19 yang mematikan.

 

Lockdown dilakukan demi menekan angka yang terinfeksi akibat virus corona. 
Bahkan dengan harapan dapat menghentikan virus yang serupa dengan flu ini. 
Selain Tiongkok, berikut 11 negara-negara ikut melakukan lockdown  demi 
menggempur virus corona (Covid-19). Kita asemua suadah mengetahui sikap rezim 
Jokowi yang dari semula sudah mengatakan Indonesia adalah Negara zero virus 
Corona, karena menurut pehitunagnnya Indonesia adalah Negara Tropis, jadi 
takmungkin dapat dimasuki oleh Virus Corona (Covid-19). Ternyata perhitungan 
itu merupakan kesalahan perhitungan yang sangat fatal, sehingga Indonesia 
kehilangan banyak waktu yang berharga, yang dampaknya  telah menyebabkan 
Indonesia mengalami banyak korban manusia yang meninggal karena terpapar 
Covid-19, dan terancam bencana ekonomi yang parah, karena sejak  20 Januarai , 
awal diumumkannya wabah Covid-19, rezim Jokowi tidak mempunyai political will, 
political courage dan capacity to implement, untuk melakukan strategi 
pencegahan percepartan gerakan virus Corona,yaitu lockdown seperti yang 
dilakukan oleh Tionhok, Malaysia, Vietnam, dan  berbagai negara di Uni Eropa 
dan Amerika. Menurut pengamatan saya kebijakkan rezim Jokowi yang menolak 
Lockdown pada dasarnya disebabkan oleh kareana bagi Presiden Jokowi dan Perdana 
mentrinya yaitu Luhut Binsar Panjaitan (LBP), bagi mereka yang penting adalah 
mensukseskan pembangunan infrastruktur khususnya perencanaan pembanmgunan 
``Ibukota Baru`` di Kalimantan Timur, yang tentu saya padat modal artinya akan 
menyedot  banyak  sekali APBN. 

[GELORA45] WG: [nasional-list] Jokowi Rencanakan Darurat Sipil, Warganet: Mangkir dari Kewajiban

2020-03-31 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
 

 

Von: Roeslan [mailto:roesla...@gmail.com] 
Gesendet: Dienstag, 31. März 2020 10:53
An: 'nasional-l...@yahoogroups.com'
Betreff: AW: [nasional-list] Jokowi Rencanakan Darurat Sipil, Warganet: Mangkir 
dari Kewajiban

 

REFLEKSI : Betul jika Rakyat menolak kehendak Jokowi untuk menetapkan status  
 darurat sipil untuk mengatasi wabah 
COVID-19. Mengapa darurat sipil  harus ditolak, karena darurat sipil itu bisa 
dilakukan jika: Keamanan atau ketertiban hukum di seluruh wilayah atau di 
sebagian wilayah Negara Republik Indonesia terancam oleh pemberontakan, 
kerusuhan-kerusuhan atau akibat bencana alam, sehingga dikhawatirkan tidak 
dapat diatasi oleh alat-alat perlengkapan secara biasa; Jika timbul perang atau 
bahaya perang atau dikhawatirkan perkosaan wilayah Negara Republik Indonesia 
dengan cara apapun juga. 

 

Sebagai Presiden Jokowi seharusnya menmahami secara hakiki masalah apa yang 
disebut darurat sipil, bukan asal-asalan saja menggunakan istialh darurat 
sipil. Bisa dipercaya ketetapan Jokowi  menetapkan darurat sipil itu hanya 
mengikuti usulan dari pembantu-pembantunya yang bermentakitet ABS.

 

Rezim Jokowi menolak Lockdown dengan alasan istilah Lockdown tidak ada dalam 
konstitusi NKRI, oleh karena itu diganti dengan istikah Karantina OK.  Tepati 
rezim Jokowi ngotot mau melaksanakan Undang-Undang Omnibus Law, apakah 
Undang-undang Omnibus law itu ada di dalam kostitusi NKRI? Jadi jika konstitusi 
NKRI tidak mengnal Omnibus Law,tapi mengapa rezim Jokowi tetap ngotot hendak  
memaksakan melakuan UU Omnibus Law? Apakah memang rezim Jokowi secara sadar 
hendak melanggar konstitusi NKRI?. Jika ini yang terjadi, maka tidak dapat 
disalahkan jika Rakyat menuntut pelengseran Jokowi sebagai Presiden, karena 
telah melanggar Konstitusi dan sumpah jabatan.

 

Roeslan

 

Von: nasional-l...@yahoogroups.com [mailto:nasional-l...@yahoogroups.com] 
Gesendet: Dienstag, 31. März 2020 08:42
An: undisclosed-recipients:
Betreff: [nasional-list] Jokowi Rencanakan Darurat Sipil, Warganet: Mangkir 
dari Kewajiban

 

  

Rencana bencana?

 

https://www.suara.com/news/2020/03/31/085745/jokowi-rencanakan-darurat-sipil-warganet-mangkir-dari-kewajiban?utm_source=izooto
 

 _medium=notification_campaign=terpopuler 

 

 


Jokowi Rencanakan Darurat Sipil, Warganet: Mangkir dari Kewajiban


Dany Garjito | Ruhaeni Intan

Selasa, 31 Maret 2020 | 08:57 WIB

Jokowi Rencanakan Darurat Sipil, Warganet: Mangkir dari Kewajiban

Presiden Jokowi ketika menggelar Ratas Laporan Gugus Tugas Covid-19, 30 Maret 
2020. (YouTube/Sekretariat Presiden)


Rencana pemberlakukan status darurat sipil yang dilakukan Presiden Jokowi 
menuai polemik dari banyak pihak.


Suara.com - Rencana kebijakan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo 
menetapkan status   darurat sipil 
untuk mengatasi wabah corona menuai polemik. Warganet menyebutnya sebagai upaya 
untuk mangkir dari kewajiban.

"Ajaib benar negaramu buat mangkir dari kewajiban bro," tulis pengguna Twitter 
@libertees_id.

Cuitan warganet yang menolak rencana kebijakan darurat sipil (Twitter).Cuitan 
warganet yang menolak rencana kebijakan darurat sipil (Twitter).

Rencana tersebut menuai protes dari berbagai kalangan karena dinilai tidak 
tepat untuk mengatasi pandemi corona yang semakin hari semakin menelan banyak 
korban. Selain itu, status darurat sipil membuat negara tidak berkewajiban 
menanggung biaya hidup masyarakat yang terdampak.

"Keadaan bencana wabah tapi wacana yang dimunculkan darurat sipil bukan 
karantina wilayah, karena karantina wilayah berarti negara harus menjamin 
kebutuhan hidup warganya, sedangkan darurat sipil negara bebas merepresi," kata 
warganet @libertees_id.

Sebelumnya, pada hari Senin (30/3/2020), Presiden  
 Jokowi mengumumkan akan melakukan Pembatasan 
Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan lebih ketat didampingi status darurat sipil 
apabila diperlukan.

"Saya minta kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar physical distancing 
dilakukan dengan lebih tegas lebih disiplin dan lebih efektif lagi. Tadi sudah 
saya sampaikan, perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," katanya di 
Istana negara dalam rapat terbatas laporan Gugus Tugas Covid-19.

Juru bicara presiden, Fadjroel Rachman kemudian menuliskan penjelasan dari 
pernyataan Jokowi mengenai kebijakan darurat sipil tersebut.

"  Presiden Jokowi menetapkan 
tahapan baru melawan covid-19 yaitu Pembatasan Sosial Berskala Besar dengan 
kekarantinaan kesehatan. Hanya jika keadaan sangat memburuk dapat menuju 
Darurat Sipil," kata Fadjroel dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2020).

Gelombang penolakan terkait rencana ini membuat tagar #TolakDaruratSipil 
trending di 

[GELORA45] Seru MUI: Lockdown, Pak! Realokasi Anggaran Ibu Kota Baru untuk Corona

2020-03-29 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]

Seru MUI: Lockdown, Pak! Realokasi Anggaran Ibu Kota Baru untuk Corona


https://i-invdn-com.akamaized.net/news/providers/wartaEkonomi.png
 Ekonomi1 jam yang lalu (29/03/2020
15:45)


Komenrar : Seruan MUI itu harus di dukukung!


Menurut pengamatam saya rezim Jokowi; Pasti akan menolak seruan MUI
tersebut, karena strategi pembangunan kota Baru bagi rezim Jokowi  sudah
ditetapkan sebagai  HARGA MATI : Sikap seperti itu saya tanggapi sebagai
seikap yang bearoma : SAYANG UANG,TIDAK SAYANG NYAWA ORANG. Jika ini yang
terjadi, maka bisa dipercaya bahwa rezim Jokowi dan BPIP- nya  belum melek
Pancasika, atau memang tidak faham Pancasila.


Roeslan.


 


Seru MUI: Lockdown, Pak! Realokasi Anggaran Ibu Kota Baru untuk Corona


https://i-invdn-com.akamaized.net/news/providers/wartaEkonomi.png
 Ekonomi1 jam yang lalu (29/03/2020
15:45)

 

C Warta Ekonomi. Seru MUI: Lockdown, Pak! Realokasi Anggaran Ibu Kota Baru
untuk Corona

Warta Ekonomi.co.id, Jakarta

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (
 MUI),
 Anwar Abbas, meminta
pemerintah melakukan karantina atau lockdown secara menyeluruh. Hal itu demi
keselamatan jiwa serta kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang sedang
terkena wabah virus corona atau Covid 19.

"Melakukan total lockdown di seluruh negeri dan atau local lockdown untuk
jangka waktu tertentu sesuai dengan pertimbangan dari para ahli," kata Anwar
Abbas, Minggu (29/3/2020).

Baca Juga:
 Tegas, MUI Ingatkan Hindari Kerumunan Termasuk Ibadah

Anwar juga meminta pemerintah tegas saat kebijakan lockdown tersebut
diambil. Seperti benar-benar menindak tegas mereka yang melanggar ketentuan
lockdown tersebut.

Kemudian, dia juga menyarankan pemerintah melakukan realokasi seluruh atau
sebagian anggaran infrastruktur yang ada saat ini untuk digunakan bagi
kepentingan memutus penyebaran virus corona. Termasuk, anggaran terkait
pemindahan ibu kota baru.

"Menunda penggunaan rencana anggaran pemindahan ibu kota untuk yang tahun
2020 ini seluruhnya dan atau sebagiannya bagi dipergunakan untuk menolong
ekonomi rakyat dan memulihkan perekonomian nasional," ucap Anwar.

Selain pemerintah, Anwar juga mengharapkan bantuan dari para pengusaha.
Mereka juga diminta untuk memberikan donasi untuk penanganan pandemi corona
ini.

"Memanggil para pengusaha besar dan mewajibkan mereka untuk memberikan
bantuan bagi penanganan kasus corona dan mengatasi persoalan ekonomi yang
dialami oleh masyarakat lapis bawah," kata Anwar.

Seperti diketahui, dalam sepekan jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia
terus bertambah. Sementara itu, beberapa pemerintah daerah berinisiasi
menutup akses masuk dan keluar wilayahnya mencegah penyebaran corona.

Namun demikian, Presiden
 Jokowi punya
kebijakan berbeda. Dalam rapat terbatas dengan 34 gubernur se-Indonesia
melalui video conference, Selasa (24/3) lalu, Presiden Jokowi mengutarakan
alasan mengapa Pemerintah Indonesia tidak memilih kebijakan "lockdown".

Menurutnya, setiap negara memiliki karakter yang berbeda-beda, memiliki
budaya yang berbeda-beda, memiliki kedisiplinan yang berbeda-beda.

Karenanya setelah mempelajari sejumlah langkah yang diterapkan oleh
negara-negara lain dalam menghadapi wabah virus corona, ia menegaskan
langkah yang paling pas untuk Indonesia adalah menjaga jarak fisik atau
physical distancing.

Penulis: Redaksi
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Foto: Istimewa

 



[GELORA45] WG: [nasional-list] Peneliti:Separuh Penduduk Indonesia Bakal Terinfeksi Jika Tak Lockdown

2020-03-27 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
 

 

Von: Roeslan [mailto:roesla...@gmail.com] 
Gesendet: Freitag, 27. März 2020 13:49
An: 'nasional-l...@yahoogroups.com'
Betreff: AW: [nasional-list] Peneliti:Separuh Penduduk Indonesia Bakal 
Terinfeksi Jika Tak Lockdown

 

Re :  Kan Rezim Jokowi mau bangun Ibukota baru, jadi butuh menghemat uang untuk 
melaksanakan strategi ambesinya itu. Oleh kerena itu, jika melakukan Lockdown 
beliau  khawatir ambesi-nya untuk membangun Ibukota baru di Kalimantan bisa 
tertunda atau gagal. Oleh karea itu strategi yang diambil adalah : Sayang uang, 
tak sayang nyawa orang.

 

Von: nasional-l...@yahoogroups.com [mailto:nasional-l...@yahoogroups.com] 
Gesendet: Freitag, 27. März 2020 10:46
An: undisclosed-recipients:
Betreff: [nasional-list] Peneliti:Separuh Penduduk Indonesia Bakal Terinfeksi 
Jika Tak Lockdown

 

  

Hanya separuh penduduk terinfeksi? Berapa prosen dari separuh yang terinfeksi 
dipergikan ke liang kubur? Penduduk NKRI 260 juta. Seandainya 30% dari separuh 
atau 10% itu mati, karena kepandiran rezim neo-Mojopahit untuk mengatasi 
situasi wadah COVID-19 maka perusahaan penguburan akan mempunyai laba lebi dari 
berlipat ganda. Patut diingat bahwa anggota rezim neo-Mojopahit terdiri dari 
pengusaha, jadi bisa saja mereka pertepuk tangan dalam hati, karena someone 
dearth is the other bread.

Dibanggakan 75 tahun meredka tetapi yang berkuasa sama saja, yang mereka pandai 
ialah menipu dan menyita kekayaan rakyat. Masihkah saja mau Anda percaya kepada 
dongeng mereka untuk masa gemilang seperti dalam cerita 1001 malam? 

 

 
https://www.suara.com/news/2020/03/27/113318/peneliti-separuh-penduduk-indonesia-bakal-terinfeksi-jika-tak-lockdown?utm_source=izooto_medium=notification_campaign=terpopuler
 

 

 


Peneliti: Separuh Penduduk Indonesia Bakal Terinfeksi Jika Tak Lockdown


Rendy Adrikni Sadikin | Farah Nabilla

Jum'at, 27 Maret 2020 | 11:33 WIB

Foto aerial kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin 
(23/3). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso


"Peneliti biasanya berharap perhitungannya benar, tapi dalam kasus ini kami 
tidak ingin perhitungan ini benar," kata Profesor Susanto.


Suara.com - Setengah dari populasi Indonesia diperkirakan akan terinfeksi virus 
corona di Indonesia jika tak kunjung diberlakukan lockdown. 

Hingga Jumat (27/3/2020), tercatat ada 893 kasus virus corona yang dikonfirmasi 
Indonesia dengan jumlah kemarian mencapai 78 jiwa. Jumlah kematian ini membuat 
Indonesia mendapat predikat sebagai negara dengan death-rate tertinggi di dunia.

Media Inggris Daily Mail menyoroti bahwa pemerintah Indonesia hanya melakukan 
sekitar 2000 tes covid-19 dari 270 juta jiwa yang mendiami negara ini.

Para   peneliti percaya jika Indonesia 
melakukan pengujian dengan lebih luas, hasilnya jutaan orang diprediksi akan 
terinfeksi virus corona pada beberapa bulan mendatang.

Profesor matematika terapan di University of Essex di Inggris ini memperkirakan 
50 persen penduduk Jakarta akan terinfeksi dalam 50 hari sejak kasus pertama 
dikonfirmasi pada 2 Maret lalu.

"Kami menggunakan Jakarta sebagai sampel dengan populasi sekitar 10 juta orang. 
Pada puncaknya, virus ini dapat menginfeksi 50 persen populasi," kata Profesor 
Susanto.

Prediksi itu, lanjut Susanto, bisa lebih parah jika pemerintah tak 
memberlakukan lockdown.

 

 

"Para peneliti piasanya berharap bahwa perhitungan mereka benar, tapi dalam 
kasus ini kami tidak ingin perhitungan ini benar," kata Profesor Susanto kepada 
The Australian.

Sementara itu, peneliti Iqbal Ridzi Elyazar dari Eijkman-Oxford Clinical 
Research Unit (EOCRU) mengatakan sekitar 70.000 warga Indonesia diprediksi akan 
terinfeksi virus pada akhir April.

https://api.dmcdn.net/pxl/cpe/btnClose.png

"70.000 kasus mungkin terdengar menakutkan, tetapi itulah yang akan terjadi 
jika tak ditangani dengan tepat. Presiden telah mendesak publik untuk melakukan 
social distancing, dan kami harap semua orang mematuhinya sehingga bisa 
mengurangi waktu penggandaan," jelas Elyazar.

Ia dan timnya membandingkan tingkat kasus Indonesia dengan Iran dan Italia yang 
sama-sama memiliki level penyebaran virus yang cepat.

Elyazar memperingatkan, "Tingkat infeksi di Indonesia meningkat dua kali lipat 
dalam tiga hari terakhir. Semakin pendek waktu penggandaan, semakin berbahaya."

Kasus virus corona di Indonesia ini mendapat perhatian dari negeri tetangga 
Australia. Perdana Menteri Australia Kevin Rudd pun merilis pernyataan.

"Teman dan tetangga kita Indonesia yang berpopulasi 275 juta jiwa, sekarang 
berada di puncak bencana virus corona. Ini berdampak pada keamanan nasional 
bagi Jakarta dan Canberra. Ini akan membutuhkan solodaritas dan diplomasi yang 
tepat kedepannya," tulis Rudd melalui Twitter-nya (25/3/2020).

 

 





[GELORA45] TERROR DI MASA DEPAN.

2020-03-24 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
TERROR DI MASA DEPAN.

 

Evolusi Kebudayaan Ilmu Pengetahuan manusia akan terus berlanjut; Menurut
pengamatan saya,mesin-mesin Nanotecknology  dan mesin-mesin Artifisial
Intellegence, akan jauh lebih dahsyat daya ruskanya (disamping dayagunanya),
dan sangat sulit untuk dikontrol dan dibatasi penyebarluasannya, jika
dibandingkan dengan technologi nuklir. Dewasa ini kita semua telah
menyaksikan adanya benturan-benturan kekuasaan yang dahsyat antara RRT dan
USA, dalam rangka seleksi alamiah survival of the fittest, yang tercermin
dalam perang dagang USA dan RRT, yang dampaknya menyrempet-nyrempet bahaya
penumpasan manusia, seperti misalnya Pandemi Corona Virus ( COVID -19) yang
virusnya sangat kecilsekali, berukuran nano (0,01)m seper miliard
meter ,yang secara umum telah menjadi Pandemi,yang menjadi mimpi-buruk umat
manusia, yang dewasa ini, akan terus berlanjut,dan akan menculnya ``mahluk
baru`` yang lebih dahsyat lagi bahayanya ketimbang COVID-19; jika budaya
manusia dengan ilmu pengetahuan-nya yang  bertambah itu (Ekonomi dan IPTEK)
tidak berpihak pada Integral Ekologi,dan AMDAL, seperti yang sudah saya
utarakan dalam postingan saya yang terdahulu.

 

Hari ini kita telah menyaksikan kebangkitan technologi super canggih di
negeri-negeri maju pembangkit energi di tingkat kuantum hinga kecerdasan
buatan ( ilmu robot), sampai ke Manipulasi genitis secara sistematis, dan
Nanotechnologi, yang semuanya dirilis pada skala global. 

Dalam konteks Teror dimasa depan, Bill Joy salah seorang pendiri Sun
Microsystem pada bulan April 2000 telah menulis suatu artikel di majalah
Wire  di AS, yang berjudul >> Why the Future Doesn´t Neet Us<< . Judul
tuliasan ini menyebabkan terjadinya kegemparan, karena Joy mengharapkan
kemajuan teknologi dalam genetika, robotika, dan nanoteknologi, dalam lima
puluh tahun ke depan,akan membawa dampak negatif bagi makanan manusia;
melalui genetika, dengan sengaja atau tidak sengaja  menimbulkan Wabah putih
(penyakit menular) : Dengan ilmu robot, kita akan dapat mengunduh kesadaran
manusia ke dalam mesin,  dan dengan demikian akan mengakhiri khidupan umat
manusia, karena melalui technologi nano (nanoteknologi molekuler), yang
menggunakan partikel ``lendir abu-abu``** ; nanoteknologi molekuler yang
bocor sehingga berada di luar kendali dan bisa memperbanyak diri, bak virus
corona, yang dampaknya ; akan mengakhiri  kehidupan manusia , karena
partikel yang berukuran nano meter yaitu ``Lendir abu-abu``tersebut  dapat
membahayakan kesehatan, lingkungan,dan menghancurkan Biosfer dalam hitungan
hari menjadi abu, para ilmuwan memperkirakan adanya kemungkinan bahwa umat
manusia tidak akan bertahan hidup lagi, scenario Kiamat akan terjadi, jika
penggunaannya nanotechnologi tidak diawasi secara ketat. Inilah ancaman
kehidupan kemanusian dimasa depan , saya prediksi sebagai teror di masa
depan.  Baca juga :

 
https://id.wikipedia.org/wiki/Lendir_kelabu

 

Kutipan:**Lendir kelabu ( 
bahasa Inggris: Grey goo) adalah suatu perkiraan skenario
 kiamat. Menurut skenario ini,
nanoteknologi molekuler berada di luar kendali dan memperbanyak diri, lalu
mengonsumsi semua materi yang ada di  
Bumi, dan pada saat yang bersamaan jumlah mereka terus bertambah. Skenario
ini dikenal sebagai

ekofagi ("memakan lingkungan").Istilah lendir kelabu biasanya digunakan
dalam konteks karya   fiksi
ilmiah, misalnya film

The Day the Earth Stood Still. Dalam skenario terburuk, materi di Bumi juga
akan berubah menjadi goo (goo berarti nanomesin). Bencana ini sering
dianggap sebagai salah satu penyebab kiamat.(kutipan selesai).

 

Ini jelas technologi dalam genetika, robotika, dan nanotechnologi merupakan
subjek yang rumit;  ada dua pertimbangan yang haruas pahami. Pada dasarnya
hanya ada dua cara untuk ``menguasai ``teknologi ini, yaitu Pertama :
Ppersyaratan hukum eksternal (misalnya, larangan cabang penelitian tertentu)
atau Kedua yaitu pembatasan diri internal moral (seperti peningkatan
internal dalam kebijaksanaan kolektif yang mencari dan menegakkan penggunaan
teknologi secara bijaksana)

Bisa percaya bahwa kombinasi dari kedua bentuk akan diperlukan, karena
secara logis kita tidak dapat mulai membahas pertumbuhan batin kebijaksanaan
dan kesadaran jika kita terus mengabaikan segala sesuatu yang bersifat
internal manusianya. 

 

Jadi persoalannya adalah:

 

1.   Betulkah manusia dengan ilmu pengetahuan-nya yang bertumbuh itu,
mengalami kemajuan untuk turut dan mampu berpatipisasi mengendalikan evolusi
kebududayaan sendiri, di era dimana Ideologi Neoliberallisme telah
mencengkeram bodaya manusia di dunia ini.

2.   Apakah kita dapat menarik pelajaran dari evolusi Biologi, 

[GELORA45] INTEGRAL EKOLOGI DAN AMDAL!!!

2020-03-20 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
INTEGRAL EKOLOGI DAN AMDAL!!!

 

AMDAL adalah singkatan dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, jadi
menurut pemahaman saya dalam AMDAL terlekat pada  Paradigma Ekologi . Jadi
tidak ada salahnya jika tulisan ini akan membahas ekologi secara integral
(Integral Ekologi).  Dalam konteks ini para biologi organik telah menemukan
keseluruhan yang tak dapat direduksi didalam organisme, demikian juga
fisikawan kwantum dalam fenomena atomik, dan para psikolog gestalt (bentuk
yang tak bernyawa) dalam persepsi, dan para ekolog menemukannya dalam
studi-studi mereka mengenai komunitas-komunitas binatang dan
tumbuh-tumbuhan. 

Para Ilmuan ekologi mulai tumbuh sejak abad ke 19, ketika para biolog mulai
mempelajari komunitas-komonitan organisme. Karena para ekolog awal, sangat
dekat dengan biologi organik, jadi tidak mengherankan bila mereka
membandingkan komunitas-komunitas biologis dengan organisme-organisme.
Sebagai contoh Frereric Clemmen seorang ekolog tumbuh-tumbuhan  A S dan
pelopor dalam studi tentang rangkaian (succession), memandang bahwa
komunitas-komunitas tumbuh-tumbuhan sebagai ``super –organisme``; yang
menimbukan perdebatan yang hidup dan sengit, dan akhirnya menghasilan suatu
konsep ekosistem, yang sekarang ini didifinisikan sebagai ``sebuah komunitas
organisme-organisme dan lingkungan fisiknya, yang berinteraksi sebagai
sebuah satuan ekologis``, membentuk pemikiran ekologis berikutnya, dengan
namanya yang tepat,maka masuklah pendekatan sistem kedalam ilmu ekologi. 

 

Evolusi Perkembangan Budaya manusia terus berlanjut, maka berbagai pemikiran
yang diajukan oleh para biolog organisme pada paroh  pertama abad ke 20
melahirkan cara berpikir baru, yang disebut >>pemikiran Sistem<< dalam
rangka  keterkaitan, hubungan-hubungan, dan konteks, yang kemudian
melahirkan Paradigma Baru, yang dalam konteks ini adalah pandangan
ekologi-dalam, yang menjiwai Paradigma ekologi.

 

Paradigma baru dapat juga disebut sebagai pandangan Holistik, yang memandang
dunia sebagai keseluruan yang terpadu, bukan kumpulan dari bagian-bagian
yang terpisah-pisah. Pandangan ini juga dapat disebut sebagai pandangan
ekologis, jika istilah ekologi dipakai dalam arti yang lebih luas dan lebih
mendalam.  Menurut pengamatan saya, kesadaran ekologis yang mendalam di
Indonesia tercermin dalam  Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL),
dalam konteks perencanaan dan pelaksanaan pembanguan di berbagai jenis
industri, termasuk pembangunan infrastruktur. 

 

Kedua istilah tersebut diatas yaitu istilah ``holistis`` dan ``ekologis``,
agak berbeda dalam arti, nampaknya istilah ``holistis`` merupakan istilah
yang kurang tepat untuk melukiskan  Paradigma Baru. Sebagai contoh misalnya
: Kata kanlah, tentang sebuah sepeda; berarti  melihat speda sebagai suatu
keseluruhan fungsionalnya, oleh karena itu kita hanya mengerti
kesalingtergantungan bagian-bagiannya. Misalnya rodanya, banspedanya,
stangnya, rantainya, sadelnya dll.

 

Sebuah pandangan ekologis mengenai speda mencakup pandangn holistis, tetapi
menambahkan persepsi tentang bagaimana speda tersebut terlekat dalam
lingkungan alamiah dan sosialnya, artinya pandangan ekologis ``melihat``
dari mana didapatkan bahan mentahnya, bagaimana speda itu diproduksi secara
masal, bagai mana pemakainnya terkait dengan lingkungan alamiah dan
komunitas yang memakainya dll-nya.

 

Pandangan ``holistik`` dan ``ekologis`` bahkan penting ketika kita berbicara
tentang sistem-sistem hidup, yang berkaitan dengan lingkungan hidup semua
mahluk yang hidup termasuk lingkungan binatang dan tumbuh-tumbuhan.
Pandangan ekologis seperti yang tersebut itu disebut sebagai pandangan
ekologi-dalam. Jika kita cermati secara mendalam, maka terkasan kuat bahwa
pandangan ekologi-dalam tersebut secara hakekat terkandung dalam rumusan
Analitas Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Jadi menurut pendapat saya
AMDAL adalah merupakan kebijakan yang asolut dapat dibenarkan, oleh karena
itu harus dilaksanakan!

 

Dewasa ini masalah lingkungan, sudah merupakan masalah  politik Dunia
Internasional, maka perkembangan pembangunan infrastruktur dan Teknologi
semakin menuntut kebijakan pengetatan lingkungan, oleh karena itu sudah
saatnya jika bangsa Indonesia.,khususnya para  elite penegak negara harus
committed terhadap Integral Ekologi. Ini berarti haras memahami
ekologi-dalam, dan siap  menjalankan kebijaksanaan AMDAL, yang hukumnya
wajib untuk lakukan!!!

 

Sungguh sayang jika rezim neolib Jokowi dalam melaksanakan pembangunan
infrastruktur menolak kebijakan AMDAL, karena MMDAL dinilai  sebagai
penghalang masuknya investor asing, ke Indonesia; karena investor asing
dinilai sebagai pemberi kridit (baca :Utang), demi  kepentingan pembiyayaan
proyek pembangunan mega infrastruktur yang sangat ambesius dan ugal-ugalan.

Kebijakan rezim neolib Jokowi yang menolak AMDAL ini tercermin dakan
Rancangan Undang-Undang Omnibus law, khususnya Undang-Undang``Cipta Kerja``;
yang ujung-ujungnya mengejar utang (baca: Uang), tidak sayang nyawa orang
(baca: 

[GELORA45] WG: VIRUS KONSUM SYMDROM BERDAMPAK LAHIRNYA UU OMNIBUS LAW:

2020-03-15 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
RALAT:

 

Maaf teman-teman milis yb ;  Tulisan ini saya postingkan lagi, karena dalam
tulisan yang telah terkirim kemarin ada kalimat yang tidak nyambung, karena
ada kerusakan testatur  di Lat top saya, sehingga tulisan yang saya tandai
dengan menggunakan warna merah dibawah ini  melompat masuk ke tulisan bagian
atas dan masuk kekaklimat yang lain, tanpa saya periksa lagi sebelum saya
kirim. Hari ini setelah saya periksa kembali ternyata saya jadi bingung,
setelah saya amat-amati ternya ada kalimat yang melompat masuk kekalimat
lain,….. didepan dan dibelakang namanya sudah penuh sesak .……terlantar…..

Dengan ralat ini kalimat yang salah tersebut sudah saya perbaiki dan saya
tulis dengan huruf warna merah. Terimakasih atas perhatiannya.

 

Roeslan

 

Von: Roeslan [mailto:roesla...@gmail.com] 
Gesendet: Samstag, 14. März 2020 20:33
An: 'GELORA45@yahoogroups.com'; 'nasional-l...@yahoogroups.com'
Betreff: VIRUS KONSUM SYMDROM BERDAMPAK LAHIRNYA UU OMNIBUS LAW:

 

 

 

VIRUS KONSUM SYMDROM BERDAMPAK 

LAHIRNYA R UU OMNIBUS LAW. 

 

Dasar pemikiran saya dalam segala sesuatu senantiasa bertumpu kepada Holargi
sebagai sebuah sistim segala-sesuatunya; demikian juga dalam memahami
Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia,UUD 45,Pancasila,dan juga R UU
Omnibus law yang rame dibicarakan sekarang ini; Saya ``melihat``,mengupas
dan memper- timbangkan, dan kemudian memutuskan sesuatunya, dalam berbentuk
abstraksi-final atau kesimpulan itu bertumpu kepada Holargi. Disinilah
kelebihan cara pandang pemikiran holargi ; Kita tidak akan pernah kehilangan
orientasi, bahwa setiap phenomenon atau phenomena yang paling pelikpun mampu
kita atasi. Dari segi Holargi kita melihat saling hubungan, baik yang
kongkrit, yang dapat kita saksikan dengan mata telanjang, bahkan kita
sanggup pula ``melihat`` saling hubungan yang sinergetis antar corpus yang
satu dengan corpus lainnya yang tidak kelihatan. Misalnya saja tidak semua
orang akan mengakui bahwa : Karakter manusia yang tadinya baik, kemudian
berangsur-angsur ´´berubah´´ menjadi jelek akibat pengaruh konsum,yang oleh
psychoneurologist disebut ``the consume-syndrome-disease`` (penyakit konsum
sindrom). 

Kalau si patient yang terpapar penyakit ``KS`` (konsum-syndrom) ini pergi
memeriksakan diri kepada ahli-ahli jiwa dan ahli-ahli-saraf-otak, sang
dokter tidak akan menemukan penyakitnya ; pin-tomography-pun tidak sanggup
``membaca`` gejala side-effect konsum-sindrom tersebut. Penyakit itu ada,
cuma sang dokter tidak-memahami apa yang disebut Holargi itu. 

 

Dampak dari penyakit KS ini tercermin dalam Kabinet Indonesia Maju, khususna
di dalam Kantor Staf Presiden (KSP).  Bisa dipercaya bahwa disitu banyak
orang-orang ``pinter`` yang titelnya berganda, sehingga tak tahu lagi dimana
titel-titel itu mau ditempelkannya; didepan dan dibelakang namanya sudah
penuh sesak.**

Sepintas lalu kalau saya ``lihat`` beliau-beliau ini banyak yang tak
mengenal hakekat holargi didalam segala corpus, baik yang riil, apalagi yang
fiktif. Sehingga beliau-beliau itu tidak dapat menghasilkan suatu pikiran
yang baik dan muliya bagi Nasionalisme Indonesia, yang mengharuskan
terbentuknya nilai-nilai pemerataan dan keadilan : Dalam UUD 1945 pasal
mengenai ekonomi dan perekonomian adalah Pasal 33 yang  berada dalam Bab XIV
UUD 45, yang judul Babnya adalah Kesejahteraan Sosial; Diikuti oleh Pasal 34
mengenai hak kaum fakir miskin dan **anak-anak terlantar di dalam Bab yang
sama. Melengkapi ke dua Pasal tersebut diatas adalah Pasal 27 (ayat2).
``Tiap-tiapwarganegara behak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan. Pasal 27 (ayat 2) ini merupakan target pembangunan yang cukup
eksplisit. (Kalimat dengan warna merah inilah yang melompat masuk ke kalimat
lain yang ada diatas (**….penuh sesak…), jadi ngak nyambung).

Kebijakan Pembangunan tidak boleh bertentangan dan harus mendukung serta
bertanggungjawab terhadap ketiga pasal tersebut.

 

Tapi apa yang kita saksikan; Yang kita saksikan adalah : Beliau-beliau  yang
di Kabinet Indonesia Bersatu,dan yang di KSP itu adalah manusia-manusia yang
teleh mengindap penyakit KS, sehingga pola pikir beliau-beliau itu telah
terbelenggu oleh pola pikir kedunguan, sehingga beliau-beliau ini  secara
sadar telah rela meloloskan dirinnya, keluar dari tugasnya untuk membela
Nasionalisme Indonesia, dan sacara sadar masuk ke jaringan oligarki ekonomi,
serta tunduk dan patuh , dan bermentalitet ABS, kepada rezim neoliberal
Jokowi, yang menguasai NKRI ini. Demikianlah dampak penyakit Konsum Syndrom
yang virusnya telah menyerang semua bentuk organisme. Infeksi-konsum
menularkan syndromnya kepada setiap gelintir individu dimana dia berada,
dimana mereka sedang menikmati sorga dunia, terutama  para penguasa negara
dan segenap jajaran birokrasinya dan para angota-anggota KSP. Jadi tidak
mengherankan jika  Rancangan Undang-Undang Omnibus law telah dipaksakan ke
DPR,dan akan segera diundangkan.

Apakah konsum itu ?

Konsum itu, tadinya hanya berfungsi untuk menutupi 

[GELORA45] VIRUS KONSUM SYMDROM BERDAMPAK LAHIRNYA UU OMNIBUS LAW:

2020-03-14 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
VIRUS KONSUM SYMDROM BERDAMPAK 

LAHIRNYA R UU OMNIBUS LAW. 

 

Dasar pemikiran saya dalam segala sesuatu senantiasa bertumpu kepada Holargi
sebagai sebuah sistim segala-sesuatunya; demikian juga dalam memahami
Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia,UUD 45,Pancasila,dan juga R UU
Omnibus law yang rame dibicarakan sekarang ini; Saya ``melihat``,mengupas
dan memper- timbangkan, dan kemudian memutuskan sesuatunya, dalam berbentuk
abstraksi-final atau kesimpulan itu bertumpu kepada Holargi. Disinilah
kelebihan cara pandang pemikiran holargi ; Kita tidak akan pernah kehilangan
orientasi, bahwa setiap phenomenon atau phenomena yang paling pelikpun mampu
kita atasi. Dari segi Holargi kita melihat saling hubungan, baik yang
kongkrit, yang dapat kita saksikan dengan mata telanjang, bahkan kita
sanggup pula ``melihat`` saling hubungan yang sinergetis antar corpus yang
satu dengan corpus lainnya yang tidak kelihatan. Misalnya saja tidak semua
orang akan mengakui bahwa : Karakter manusia yang tadinya baik, kemudian
berangsur-angsur ´´berubah´´ menjadi jelek akibat pengaruh konsum,yang oleh
psychoneurologist disebut ``the consume-syndrome-disease`` (penyakit konsum
sindrom). 

 

Kalau si patient yang terpapar penyakit ``KS`` (konsum-syndrom) ini pergi
memeriksakan diri kepada ahli-ahli jiwa dan ahli-ahli-saraf-otak, sang
dokter tidak akan menemukan penyakitnya ; pin-tomography-pun tidak sanggup
``membaca`` gejala side-effect konsum-sindrom tersebut. Penyakit itu ada,
cuma sang dokter tidak-memahami apa yang disebut Holargi itu.

 

Dampak dari penyakit KS ini tercermin dalam Kabinet Indonesia Maju, khususna
di dalam Kantor Staf Presiden (KSP).  Bisa dipercaya bahwa disitu banyak
orang-orang ``pinter`` yang titelnya berganda, sehingga tak tahu lagi dimana
titel-titel itu mau ditempelkannya; didepan dan dibelakang namanya sudah
penuh sesak. terlantar di dalam Bab yang sama, maka lengkaplah dimensi
kesejahteraan sosial Indonesia. Melengkapi ke dua Pasal tersebut diatas
adalah Pasal 27 (ayat2), ini merupakan target pembangunan yang cukup
eksplisit. Artinya kebijaksanaan Sepintas lalu kalau saya ``lihat``
beliau-beliau ini banyak yang tak mengenal hakekat holargi didalam segala
corpus, baik yang riil, apalagi yang fiktif; Sehinga dampaknya beliau-beliau
itu tidak dapat menghasilkan suatu pikiran yang baik dan muliya bagi
Nasionalisme Indonesia, yang mengharuskan terbentuknya nilai-nilai
pemerataan dan keadilan : Dalam UUD 1945 pasal mengenai ekonomi dan
perekonomian adalah Pasal 33 yang  berada dalam Bab XIV UUD 45, yang judul
Babnya adalah Kesejahteraan sosial; Diikuti oleh Pasal 34 mengenai hak kaum
fakir miskin dan anak-anak pembangunan ekonomi (kebijakan investasi,
industrialisasi), tidak boleh bertentangan dan harus mendukung serta
bertanggungjawab terhadap ketiga pasal tersebut.

 

Tapi apa yang kita saksikan; yang kita saksikan adalah : Beliau-beliau  yang
di Kabinet Indonesia Bersatu,dan yang di KSP itu adalah manusia-manusia yang
teleh mengindap penyakit KS, sehingga pola pikir beliau-beliau itu telah
terbelenggu oleh pola pikir kedunguan, sehingga beliau-beliau ini  secara
sadar telah rela meloloskan dirinnya, keluar dari tugasnya untuk membela
Nasionalisme Indonesia, dan sacara sadar masuk ke jaringan oligarki ekonomi,
serta tunduk dan patuh , dan bermentalitet ABS, kepada rezim neoliberal
Jokowi, yang menguasai NKRI ini. Demikianlah dampak penyakit Konsum Syndrom
yang virusnya telah menyerang semua bentuk organisme. Infeksi-konsum
menularkan syndromnya kepada setiap gelintir individu dimana dia berada,
dimana mereka sedang menikmati sorga dunia, terutama  para penguasa negara
dan segenap jajaran birokrasinya dan para angota-anggota KSP. Jadi tidak
mengherankan jika  Rancangan Undang-Undang Omnibus law telah dipaksakan ke
DPR,dan akan segera diundangkan.

 

Apakah konsum itu ?

 

Konsum itu, tadinya hanya berfungsi untuk menutupi keperluan hidup, tapi
kini sudah berubah fungsinya sebagai ``penyakit``.  Dalam hal ini,yang
disebut konsum itu bukan hanya berupa materi atau non-materi, melainkan juga
termasuk alat-pembayaran barang atau jasa (baca:uang,jabatan kenegaraan
(mentri) dll ; yang semuanya itu sangat bermuatan budaya  KKN, dalam segala
macam bentuknya, misalnanya balas budi dll.

Pengaruh konsum terhadap phenotypus ``penderita`` konsum-sindrom itu,
melalui proses jangka-panjang. Misalnya kebiasaan membeli, kebiasaan ingin
mempunyai, kebiasaan ingin menikmati surga dunia, mabuk kekuasaan demi
menikmati sesuatunya yang terjadi berulangkali itu, akhirnya berubah menjadi
aktivitas yang otomatis harus terjadi diluar kesadaran.
``Pasient-konsum-syndrom`` ini berkondisi seperti orang yang sedang menerima
hypnose yang bukan dilakukan oleh seorang dokter, melainkan oleh
propaganda-reklame politik melalui janji-janji kosong tidak tertulis yang
menggiurkan, yang bermunculan pada menjelang pemillu 2019, yang dampaknya
adalah terjadinya gerakan bajing loncat dari para politikus busuk dalam
masyarakat kita, 

AW: [GELORA45] target Jokowi, 2024 Nol Persen kemiskinan

2020-03-11 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
REFLEKSI : Postingan saya yang sekarang ini adalah komentar  saya terhadap 
kesanggupan Belanda untuk ``membantu`` Indonesia. Dalam konteks ini saya ingin 
sejenak melihat kebelakang, yaitu melihat proses dimulainya penjajahan 
kolonoalisme Belanda di Indonesia, yang awalnya dimulai dari masuknya kongsi 
dagang monopoli rempah-rempah di Indonesia yang dilakukan VOC (Vereenigde 
Oostindische Compagnie) pada tahun 1602. Akhirna kalau tak salah ingat pada 
tahun 1800-an VOC bangkrut karena mengalami kesukaran keuangan, gara-gara 
Korupsi, Jadi menurut pendapat saya singkatan nama VOC bisa saya artikan 
Vergaan Onder Corruptie. Dalam keadaan seperti itu maka Pemerintah Belanda saat 
itu besikap  untuk  menyelamatkan  VOC dengan cara mengambil alih perusahaan 
dagang  milik VOC menjadi perusahaan dagang rempah-rempah milik pemeritah 
Belanda saat itu, dan sejak itulah dimulainya penjajahan kolonialisme Belanda 
di Indonesia, ini menurut ingatan saya, kalau salah harap dikoreksi..

Menurut pengamatan saya, sikap pemerintah  Belanda saat ini, yang mau kasi 
``bantuan``kepada Indonesia, yang kini sedang mengalami krisis keuangan karena 
tetjadinya megakorupsi dan banyak utangnya,maka sikap pemerintah Belanda itu 
bisa disamakan dengan sikap pemerintah Belanda diera VOC dalam proses 
kehancuran VOC yang disebabkan adanya megakorupsi. Jadi maksud memerintah 
Belanda yang mau kasih ``bantuan`` pada Indonesia itu, mudah sekali dibaca, 
maksutnya, yaitu Pemerintah Belanda yang sekarang ini berkehendak unuk 
melakukan penjajahan model baru di Indonesia, dengan cara memompa (memberi 
kridit ``murah``) utang, agar supaya rezim neolib Jokowi tetap hidup, sehingga 
terbukalah jalan TOL bagi pintu masuk neokolonialisme Belanda di NKRI.

 

Roeslan.

 

 

 

 

 

 

 

 

Von: GELORA45@yahoogroups.com [mailto:GELORA45@yahoogroups.com] 
Gesendet: Mittwoch, 11. März 2020 14:20
An: GELORA45@yahoogroups.com
Betreff: Re: [GELORA45] target Jokowi, 2024 Nol Persen kemiskinan

 

  

Belanda bisa bantu dalam 4 tahun kemiskinan jadi nol persen?

 

--- djiekh@... wrote:

Belanda ya suka kasih "bantuan", karena mengharapkan kemudahan

untuk proyek2 berikutnya.

Hebatnya kali ini sampai raja Belanda sendiri minta maaf atas

kejadian lampau, bukan si perdana menteri, menteri luar negeri

ataupun dutabesarnya.

Banyak mahasiswa dari Indonesia belajar di Belanda. Juga dosen2nya.

Dan dosen2 yang sudah dapat PhDnya mengajar beberapa tahun di Belanda.

Ada beberapa dari dosen ini sering datang diundang beri ceramah oleh

masyarakat Indonesia.

 

Op wo 11 mrt. 2020 om 06:36 schreef ajeg :

Keadaan semakin memburuk. Menteri-menteri menjaga jarak, partai-partai 
pendukung melengos. Jokowi.. minta bantuan Raja Belanda... 

 

--- roeslan12@... wrote:

REFLEKSI :

NKRI BERADA DALAM CENGKERAMAN YANG SANGAT KUAT DARI

OLIGARKI EKONOMI YANG BEREDIOLOGI NEOLIBERALISME!!!

>>BISAKAH NKRI MENJDADI NEGARA MAJU???<<

Glittering Generatity : Kabinet Jokowi periode ke dua ini diberi nama Kabinet 
Indonesia Maju; menurut pengamatan saya;Presiden Jokowi selalu menghubungkan 
sesuatu dengan ``kata yang baik; dipakai untuk membuat kita menerima dan 
menyetujui sesuatu, tanpa memeriksa bukti-bukti``

Menurut pengamatan saya : Kabinet Indonesia Maju tidak akan bisa terjadi, yang 
akan terjadi adalah : KabinetIndonesia Mundur, karena kebijakan ekonomoi 
politiknya berputar balik mundur meniru kebijakan kapitalisme AS ditahun 1840, 
yang mengeluarkan Undang-undang Omnibus Law.

Tulisan ini berusaha untuk mengalisa akan terjadinya kegagalan Kabinet 
Indonesia Maju periode ke dua rezim neoliberal Jokowi, karena tidak didasarkan 
pada kenyataan realita soaial politik kita dewasa ini, yang dikepung oleh para 
koruptor kakap, yang berbudaya KKN, sedangakan kemampuan KPK telah 
dipreteli,sehingga terkesan bahwa KPK telah mati suri. Menurut pengamatan saya, 
apa yang dinamakan Kabinet Indonesia Maju, samasekali tidak akan bisa terjadi; 
Ucapan Kabinet Indonesia Maju, saya tnggapi sebagai ucapan yang bermuatan 
Glittering Generatity, yang beraroma kebohongan yang terselubung. Justru yang 
akan terjadi adalah Kabinet Indonesia mundur, yang akan mengantar terjadinya 
suatu persepsi bahwa : Indonesia Yang Merdeka sekarang ini, dapat dikatakan 
merupakan replika dari Indonesia yang Ter-Jajah pada zaman kolonial Belanda; 
Ini tercermin dalam dialektik hubungan Ekonomi di Indonesia sejak jaman 
kolonialisme Belanda sampai sekarang (era ``reformas``) pimpinan Presiden 
Jokowi, yang merefkelsikan dirinya dalam bentuk hubungan ekonomi yang 
ekploitatif.

Diera ``reformasi `` yang sudah berlangsung serang lebih selama 21 tahun ini, 
kita telah menyaksikan bahwa kelompok oligarki ekonomi yang memaksakan ediologi 
neoliberalisme dapat berhasil, dan bisa melakukan cengkeraman yang sangat kuat 
dalam realita sosial politik kita . Fenomena ini tidak mempunyai arti yang 
signifikan; Karena fenomena ini hanya dimungkinkan oleh karena adanya 
intervensi negara, seperti korporatisme 

AW: [GELORA45] target Jokowi, 2024 Nol Persen kemiskinan

2020-03-10 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
 

REFLEKSI :

 

NKRI BERADA DALAM CENGKERAMAN YANG SANGAT KUAT DARI

OLIGARKI EKONOMI YANG BEREDIOLOGI NEOLIBERALISME!!!

>>BISAKAH NKRI MENJDADI NEGARA MAJU???<<

 

Glittering Generatity : Kabinet Jokowi periode ke dua ini diberi nama Kabinet 
Indonesia Maju; menurut pengamatan saya; Presiden Jokowi selalu menghubungkan 
sesuatu dengan ``kata yang baik; dipakai untuk membuat kita menerima dan 
menyetujui sesuatu, tanpa memeriksa bukti-bukti``

 

Menurut pengamatan saya : Kabinet Indonesia Maju tidak akan bisa terjadi, yang 
akan terjadi adalah : Kabinet Indonesia Mundur, karena kebijakan ekonomoi 
politiknya berputar balik mundur meniru kebijakan kapitalisme AS ditahun 1840, 
yang mengeluarkan Undang-undang Omnibus Law. 

 

Tulisan ini berusaha untuk mengalisa akan terjadinya kegagalan Kabinet 
Indonesia Maju periode ke dua rezim neoliberal Jokowi, karena tidak didasarkan 
pada kenyataan realita soaial politik kita dewasa ini, yang dikepung oleh para 
koruptor kakap, yang berbudaya KKN, sedangakan kemampuan KPK telah 
dipreteli,sehingga terkesan bahwa KPK telah mati suri. Menurut pengamatan saya, 
apa yang dinamakan Kabinet Indonesia Maju, samasekali tidak akan bisa terjadi; 
Ucapan Kabinet Indonesia Maju, saya tnggapi sebagai ucapan yang bermuatan 
Glittering Generatity, yang beraroma kebohongan yang terselubung. Justru yang 
akan terjadi adalah Kabinet Indonesia mundur, yang akan mengantar terjadinya 
suatu persepsi bahwa : Indonesia Yang Merdeka sekarang ini, dapat dikatakan 
merupakan replika dari Indonesia yang Ter-Jajah pada zaman kolonial Belanda; 
Ini tercermin dalam dialektik hubungan Ekonomi di Indonesia sejak jaman 
kolonialisme Belanda sampai sekarang (era ``reformas``) pimpinan Presiden 
Jokowi, yang merefkelsikan dirinya dalam bentuk hubungan ekonomi yang 
ekploitatif.

 

Diera ``reformasi `` yang sudah berlangsung serang lebih selama 21 tahun ini, 
kita telah menyaksikan bahwa kelompok oligarki ekonomi yang memaksakan ediologi 
neoliberalisme dapat berhasil, dan bisa melakukan cengkeraman yang sangat kuat 
dalam realita sosial politik kita . Fenomena ini tidak mempunyai arti yang 
signifikan; Karena fenomena ini hanya dimungkinkan oleh karena adanya 
intervensi negara, seperti korporatisme dan fasisme di tahun-tahun-tahun tiga 
puluhan (1930). Dalam konteks ini yang dimaksut intervensi negara adalah 
intervensi rezim Jokowi-Ma´ruf Amin, yang secara langsung  mendorong kegiatan 
kelompok oligargi ekonomi yang adalah kelompok pendukung setia ideologi 
neoliberalisme; yang berusaha untuk menjadikan Indonesia yang Merdeka sekarang 
ini dapat dikatakan merupakan replika dari Indonesia Yang Terjajah pada zaman 
kolonialisme Belanda. Indonesia yang telah memproklamirkan kemerdekaan ditahun 
1945, terus didesak untuk mundur dari tuntutan-tuntutan kultural Prokalasi 
Kemerdekaan nasional, yaitu kemerdekaan,demokrasi,emansipasi,harga diri dan 
jati diri sebagai bangsa yang mandiri didalam Negara Kesatun Republik Indonesia 
(NKRI); akan terus didesak masuk ke era periode krisis kapitalkisme AS sekitar 
tahun 1840,yang mendorong dikeluarkannya Undang-Undang Omnibus Law, yang tentu 
saja akan sangat menguntungkan para pemilik modal besar AS saat itu; khususnya 
di Indonesia saat ini adalah isvestor-investor asing yang digambarkan sebagai 
para ``pencipta kerja``,yang menurut istilahnya orde baru disebut pemberi 
kerja, ini terecermin dalam Rancangan Undang-undang Ciptakerja, yang terus 
dipropagandakan dan dipaksakan, oleh rezim neoliberal Jokowi-Ma´ruf Amin 
melalui DPR RI.

 

Selain dari apa yang sudah saya utarakan diatas, maka menurut pengamatan saya, 
rezim NKRI adalah rezim penguasa yang telah mengadapsi ideologi neoliberalisme, 
ini tercermin dalam, kebijakannya yang menganut sistem ekonomi neoliberal; jadi 
tidaklah mengherankan jika di era kekuasaan rezim Jokowi sekarng ini terkesan 
kuat telah memberi peluang besar kepada kelompok oligarki ekonomi untuk 
melakukan cengkeramannya, dengan cara membuat konsep untuk meperoleh rente. 
Rente dalam konteks ini tidak bararti bunga yang harus dibayar atas pinjaman 
modal, tapi adalah terjemahan dari pengertian rent, yang digunakan dalam teori 
ekonomi, maka untuk mudahnya digunakan kata rente, untuk membedakan kata bunga. 
 Dalam suatau buku yang ditulis oleh Profesor Anne Krüger, guru besar dalam 
ilmu ekonomi pada Universitas Minnesota, AS, yang berjudul ``The Political 
Economy of the Rent-Seeking Society``. Telah dikembangkan suatu konsep yang 
menarik yaitu konsep rent-seeking.

 

Konsep ini di NKRI sangat relevan, karena pemerintah dan aparatur negaranya 
banyak yang telah terpapar virus budaya KKN, sehingga dengan mudah dapat 
dipengaruhi atau disuap oleh para pengusaha yang terkena suatu pembatasan 
pemerintah, sebagai contoh misalnya saja dalam hal penetapan tarif bea masuk 
atau kuota (pembatasan kuantitatif)  atas impor suatu barang tertentu, maka 
harga barang impor itu naik akibat kuota tersebut, yang akan menghasilkan 
tambahan 

[GELORA45] SALAM PANCASILA BERPOTENSI UNTUK MELECEHKAN PANCASILA.

2020-02-29 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
SALAM PANCASILA BERPOTENSI UNTUK MELECEHKAN PANCASILA SECARA HAKIKI.

 

Dalam tulisan saya yang berjudul Melek Pancasia, sudah saya utarakan
sejelas-jelasnya tentang Makna Pancasila secara hakiki, yang telah kita
setujui bersama sebagai dasar negara kita, yang Bineka Tunggal Ika.  Jika
kita bangsa Indonesia memang benar-benar iklas dan jujur menerima dan
menyetujui Pancasila, maka menurut pendapat saya kita semua harus kritis
terhadap diri kita masing-masing , ini berarti kita harus memdidik diri kita
sendiri dan orang lain untuk menerima dan mempertahankan dasar Negara
Kesatuan Republik Indonesia, yaitu Pancasila, ini berarti kita harus
menerima dan memahaminya secara hakiki lima prinsip-prinsip Pancasila, dan
menggunakan prinsip-prinsip tersebut untuk membentuk komunitas-komunitas
yang Pancasilais dan berkelanjutan. (baca tulisan Melek Pancasila postingan
14.02.2020 dibawah)

Untuk maksud tersebut,kita perlu merevitalisasi komunitas-komunitas kita,
terutama komunitas-komunitas kaum terpeljar, komunitas-komunitas bisnis,
hukum,komunitas-komunitas elite ekonomi-politik kita, termasuk
komunitas-komunitas di lembaga-lembaga  Legislatif, Eksekutif dan
Judiskatif, sehingga prinsip-prinsip dasar Pancasila secara hakiki
benar-benar terwujud didalamnya, sebagai prinsip-prinsip dasar dalam
kekuasaan,manajemen pendidikan, sosial, ekonomi dan politik. Jadi Melek
Pancasila bukan berarti memahami Pancasila secara harfiah, dengan cara
menggunakan Pancasila sebagai salam ; >>Salam nasional<<, menggantikan salam
yang sudah layak digunakan dikalangan masyarakat kita yang beraneka ragam
budaya, misalnya agama Islam: Assalamualaikum ; Kristen: Salam Sejahtera
bagi Kita Semua dan Shalom "Damai" Hindu dll.

Dalam konteks ini ``Salam Pancasila`` yang dipropagandakan  oleh BPIP saya
tanggapi,sebagai  sikap yang tidak  secara iklas dan jujur menerima
Pancasila secara hakiki ini tercermin dalam sikap PBIP dalam memahami
Pancasila hanya serara harfiah mudah dikenal dan diucapkan, misalnya ``Salam
Pancasila``, yang menurut pendapat saya berpotensi  pelecehan terhadap
Pancasila. 

 

Roeslan

 

Baca juga  Melek Pancasial, postingan saya  14.02.2020

 

Melek Pancasila.

 

Melek Pancasila!!!; Bukan  sekadar menyelenggarakan seminar nasional
tentanng Pancasila, karena Pancasila sudah final, jadi nggak perlu lagi
untuk di seminarkan, seperti model P4-nya orde baru, dan BPIP nya Pak Jokowi
yang memerlukan biyaya ratusan Juta Rp. Dalam kontekas ini, yang penting
adalah kita Bangsa Indonesia harus MELEK PANCASILA!!!. Melek Pancasila
berarti kita harus memdidik diri kita sendiri dan orang lain untuk
mempertahankan,dan memahami Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik
Indonesia, memahami lima prinsip-prinsip Pancasila, dan menggunakan
prinsip-prinsip itu untuk membentuk komunitas-komunitas yang berkelanjutan.
Kita perlu merevitalisasi komunitas-komunitas kita, terutama
komunitas-komunitas kaum terpeljar, komunitas-komunitas bisnis dan
komunitas-komunitas elite politik kita, komunitas-komunitas lingkungan,
komunitas-komunitas birokrasi dalam kekuasaan, sehingga prinsip-prinsip
Pancasila benar-benar terwujud didalamnya sebagai prinsip-prinsip
pendidikan, manjemen, ekonomi,lingkungan, hukum,politik, kebudayaan, dll.
Lima prinsip-prinsip Pancasila adalah:

 

1.  Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam pidato membangun dunia kembali dimuka
sidang umum P.B.B September 1960, Bung Karno mengatakan : Bangsa saya
meliputi orang-orang yang menganut berbagai macam agama, ada yang Islam, ada
yang Kristen, ada yang Buda dan ada yang tidak menganut sesuatu agama.
Meskipun demikian untuk delapan puluh lima persen dari sembilan puluh dua
juta rakyat kami, bangsa Indonesia terdiri dari  penganut Islam. Berpangkal
pada kenyataan ini dan mengingat akan bebeda-beda tetapi bersatunya bangsa
kami, kami menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai yang paling utama
dalam filsafah hidup kami.Bahkan mereka yang tidak percaya kepada Tuhanpun,
karena toleransinya yang menjadi pembawaan, mengakui bahwa kepercayaan
kepada Yang Maha Kuasa merupakan karateristik dari bangsanya, sehingga
mereka menerima Sila pertama ini (kutipan selesai)

Memahami Pancasila dari sudut pandang elokogi dalam.

  Ekologi-dalam tidak
memisahkan manusia atau apapun dari lingkungan alamiah. Benar-benar melihat
dunia sebagai kumpulan objek-objek yang terpisah, tetapi sebagai suatu
jaringan fenomena yang saling berhubungan dan saling bergantung satu sama
lain secara fundamental. Ekologi-dalam mengakui nilai intrinsik (hakekat)
semua mahluk hidup dan memandang manusia tak lebih dari satu untaian dalam
jaringan kehidupan.(Fritjof Capra - The Web of Life)

   Menurut pengamatan
saya, kesadaran ekologis yang mendalam (ekologi-dalam) adalah sebagai
kesadaran spirituil atau religius, yang senafas dengan sila pertama
Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini berarti ketika konsep tentang
jiwa 

[GELORA45] WG: [nasional-list] IndonesiaDidapuk Jadi Negara Maju, Pengusaha: Kita Sih Bangga, tetapi...

2020-02-28 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
 

 

Von: Roeslan [mailto:roesla...@gmail.com] 
Gesendet: Dienstag, 25. Februar 2020 17:27
An: 'nasional-l...@yahoogroups.com'; 'GELORA45@yahoogroups.com'
Betreff: AW: [nasional-list] IndonesiaDidapuk Jadi Negara Maju, Pengusaha: Kita 
Sih Bangga, tetapi...

 

Refleksi:  Indonesia dikeluarkan dari daftar negara-negara berkembang, bukan 
berarti bahwa Indonesia telah menjadi Negara maju. Begini menurut pengamatan 
saya.

 

Sampai sekarang ini saya masih belum yakin bahwa strategi industrialisasi rezim 
neoliberal Jokowi, yang didasarkan atas pengembangan jenis-jenis investasi dan 
infrastruktur yang padat teknologi, yang tentu saja padat modal asing dan utang 
luar negeri, dapat membawa Indonesia ke arah perkembangan ekonomi adil dan 
makmur untuk seluruh rakyat Indonesia. Juga sampai sekarang ini, saya belum 
yakin bahwa akkumulasi human capital (SDM) yang bermutu, yang mendasari 
strategi industrialisasi dapat meluas secara effektif, sehingga dapat 
menimbulkan spil-overs dalam ekonomi. 

Pesimisme ini didasarkan atas kenyataan bahwa hingga kini bangsa Indonesia 
masih belum mampu untuk melakukan reformasi social yang fundamental atau 
mendasar, yang merupahan prasyarat mutlak bagi emansipasi sosial yang massif. 
Padahal kita semua tahu bahwa unit-unit ekonimi di Indonesia dikuasai oleh 
kelompok oligarki ekonomi yang melakukan kegiatan-kegiatan pencarian dan 
penumpukan rente ekonomi, yang intensitas cengkramannya cukup tinggi dalam 
realitas  sosial kita, jadi  bisa diprcaya  bahwa mereka tidak dapat dirangsang 
untuk melakukan human capital yang bermutu. Ini tidak dapat dirangsang oleh 
karena  keberhasilan unit-unit ekonomi yang dikuasai oleh kelompok oligarki 
ekonomi ini, hampir seluruhnya ditentukan oleh pemanfaatan sociaty unproducive 
human capital dengan bayaran murah, yang di ditetapkan sebagai padadigma upah 
minimum. 

Paradigma upah minimun ini akan mudah dilakukan, karena adanya dukungan kuat 
dari penguasa negara yaitu rezim Jokowi dan jajarannya, termasuk badan 
legislatif, eksekutif dan judikatis, yang semuanya sudah dipersiapkan untuk 
memanjakan investor asing melalui Undang-Undang Omnibus Law; yang berpotensi 
untuk menekan upah buruh, dan merusak  jaringan sosial di kota-kota industri, 
itu adalah merupakan awal untuk mempersiapkan pembangunan pabrik-pabrik bagi 
investor asing dengan cara menyita lahan-lahan tanah pertanian rakyat, semuanya 
itu sudah dirangkai dalam satu untaian hukum yang terkkit dalam UU Omnibus Law. 
Jadi menurut pengamatan saya, Indonesia yang Merdeka, sekarang ini dapat 
dikatakan merupakan replika dari Indonesia yang terjajah pada zaman 
kolonialisme Belanda,hanya saja pemjajahnya lain, yaitu negara-negara kapitalis 
neoliberal. Artinya Indonnesia sekarang ini telah menjadi negara jajahan model 
baru.

Jika bangsa Indonesia benar-benar ingin mau mejadi Negara maju, syaratnya 
adalah bangsa Indonesia harus berani melakukan Reformasi social yang 
fundamental atau mendasar. Sejarah dunia telah menubjukkan kepada kita, bahwa 
tidak ada Negara maju yang sekarang ada, mulai dari Amerika Utara, Eropa Barat 
dan Timur jauh yang berhasil meraih posisinya sebagai negara maju seperti 
sekarang ini, tanpa memulai  proses perombakan tatanan social-ekonomi di dalam 
negeri. Adapun tatanan sosial-ekonomi yang haarus diprombak adalah struktur 
sosial yang pincang yang merefleksikan dirinya dalam dialektik hubungan ekonomi 
yang eksploitatif, yang menghasilkan apa yang disebut ``rente ekonimi`` 
ditangan sekelomok anggota oligarki ekonomi.

 

Menurut pengamatan saya  bahwa suatu strategi industrialisasi yang 
dipropagandakan oleh rezim neoliberal Jokowi, yang didasarkan atas pengembangan 
jenis-jenis investasi dan infrastruktur yang padat teknologi, yang tentu saja 
padat modal asing dan utang luar negeri, sama sekali tidak akan dapat membawa 
Indonesia ke arah perkembangan ekonomi adil dan makmur untuk seluruh rakyat 
Indonesia,sehingga Indonesia menjadi Negra maju.

 

Roeslan.

 

 

 

Von: nasional-l...@yahoogroups.com [mailto:nasional-l...@yahoogroups.com] 
Gesendet: Dienstag, 25. Februar 2020 13:29
An: undisclosed-recipients:
Betreff: [nasional-list] IndonesiaDidapuk Jadi Negara Maju, Pengusaha: Kita Sih 
Bangga, tetapi...

 

  

 

https://money.kompas.com/read/2020/02/25/123200726/indonesia-didapuk-jadi-negara-maju-pengusaha--kita-sih-bangga-tetapi-?page=all#page2
 

 

Indonesia Didapuk Jadi Negara Maju, Pengusaha: Kita Sih Bangga, tetapi... 

Kompas.com - 25/02/2020, 12:32 WIB BAGIKAN: Komentar (2) 

Lihat Foto Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang 
Hubungan Internasional, Shinta Kamdani (KOMPAS.com/ Ambaranie Nadia) Penulis 
Rully R. Ramli | Editor Erlangga Djumena 

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri ( Kadin) 
Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta Kamdani menilai status Indonesia 
yang bukan lagi negara berkembang belum sejalan dengan kondisi nyata 
perekonomian nasional. 

Meski Amerika 

[GELORA45] AW: [nasional-list] IndonesiaDidapuk Jadi Negara Maju, Pengusaha: Kita Sih Bangga, tetapi...

2020-02-25 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
Refleksi:  Indonesia dikeluarkan dari daftar negara-negara berkembang, bukan 
berarti bahwa Indonesia telah menjadi Negara maju. Begini menurut pengamatan 
saya.

 

Sampai sekarang ini saya masih belum yakin bahwa strategi industrialisasi rezim 
neoliberal Jokowi, yang didasarkan atas pengembangan jenis-jenis investasi dan 
infrastruktur yang padat teknologi, yang tentu saja padat modal asing dan utang 
luar negeri, dapat membawa Indonesia ke arah perkembangan ekonomi adil dan 
makmur untuk seluruh rakyat Indonesia. Juga sampai sekarang ini, saya belum 
yakin bahwa akkumulasi human capital (SDM) yang bermutu, yang mendasari 
strategi industrialisasi dapat meluas secara effektif, sehingga dapat 
menimbulkan spil-overs dalam ekonomi. 

Pesimisme ini didasarkan atas kenyataan bahwa hingga kini bangsa Indonesia 
masih belum mampu untuk melakukan reformasi social yang fundamental atau 
mendasar, yang merupahan prasyarat mutlak bagi emansipasi sosial yang massif. 
Padahal kita semua tahu bahwa unit-unit ekonimi di Indonesia dikuasai oleh 
kelompok oligarki ekonomi yang melakukan kegiatan-kegiatan pencarian dan 
penumpukan rente ekonomi, yang intensitas cengkramannya cukup tinggi dalam 
realitas  sosial kita, jadi  bisa diprcaya  bahwa mereka tidak dapat dirangsang 
untuk melakukan human capital yang bermutu. Ini tidak dapat dirangsang oleh 
karena  keberhasilan unit-unit ekonomi yang dikuasai oleh kelompok oligarki 
ekonomi ini, hampir seluruhnya ditentukan oleh pemanfaatan sociaty unproducive 
human capital dengan bayaran murah, yang di ditetapkan sebagai padadigma upah 
minimum. 

Paradigma upah minimun ini akan mudah dilakukan, karena adanya dukungan kuat 
dari penguasa negara yaitu rezim Jokowi dan jajarannya, termasuk badan 
legislatif, eksekutif dan judikatis, yang semuanya sudah dipersiapkan untuk 
memanjakan investor asing melalui Undang-Undang Omnibus Law; yang berpotensi 
untuk menekan upah buruh, dan merusak  jaringan sosial di kota-kota industri, 
itu adalah merupakan awal untuk mempersiapkan pembangunan pabrik-pabrik bagi 
investor asing dengan cara menyita lahan-lahan tanah pertanian rakyat, semuanya 
itu sudah dirangkai dalam satu untaian hukum yang terkkit dalam UU Omnibus Law. 
Jadi menurut pengamatan saya, Indonesia yang Merdeka, sekarang ini dapat 
dikatakan merupakan replika dari Indonesia yang terjajah pada zaman 
kolonialisme Belanda,hanya saja pemjajahnya lain, yaitu negara-negara kapitalis 
neoliberal. Artinya Indonnesia sekarang ini telah menjadi negara jajahan model 
baru.

Jika bangsa Indonesia benar-benar ingin mau mejadi Negara maju, syaratnya 
adalah bangsa Indonesia harus berani melakukan Reformasi social yang 
fundamental atau mendasar. Sejarah dunia telah menubjukkan kepada kita, bahwa 
tidak ada Negara maju yang sekarang ada, mulai dari Amerika Utara, Eropa Barat 
dan Timur jauh yang berhasil meraih posisinya sebagai negara maju seperti 
sekarang ini, tanpa memulai  proses perombakan tatanan social-ekonomi di dalam 
negeri. Adapun tatanan sosial-ekonomi yang haarus diprombak adalah struktur 
sosial yang pincang yang merefleksikan dirinya dalam dialektik hubungan ekonomi 
yang eksploitatif, yang menghasilkan apa yang disebut ``rente ekonimi`` 
ditangan sekelomok anggota oligarki ekonomi.

 

Menurut pengamatan saya  bahwa suatu strategi industrialisasi yang 
dipropagandakan oleh rezim neoliberal Jokowi, yang didasarkan atas pengembangan 
jenis-jenis investasi dan infrastruktur yang padat teknologi, yang tentu saja 
padat modal asing dan utang luar negeri, sama sekali tidak akan dapat membawa 
Indonesia ke arah perkembangan ekonomi adil dan makmur untuk seluruh rakyat 
Indonesia,sehingga Indonesia menjadi Negra maju.

 

Roeslan.

 

 

 

Von: nasional-l...@yahoogroups.com [mailto:nasional-l...@yahoogroups.com] 
Gesendet: Dienstag, 25. Februar 2020 13:29
An: undisclosed-recipients:
Betreff: [nasional-list] IndonesiaDidapuk Jadi Negara Maju, Pengusaha: Kita Sih 
Bangga, tetapi...

 

  

 

https://money.kompas.com/read/2020/02/25/123200726/indonesia-didapuk-jadi-negara-maju-pengusaha--kita-sih-bangga-tetapi-?page=all#page2
 

 

Indonesia Didapuk Jadi Negara Maju, Pengusaha: Kita Sih Bangga, tetapi... 

Kompas.com - 25/02/2020, 12:32 WIB BAGIKAN: Komentar (2) 

Lihat Foto Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang 
Hubungan Internasional, Shinta Kamdani (KOMPAS.com/ Ambaranie Nadia) Penulis 
Rully R. Ramli | Editor Erlangga Djumena 

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri ( Kadin) 
Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta Kamdani menilai status Indonesia 
yang bukan lagi negara berkembang belum sejalan dengan kondisi nyata 
perekonomian nasional. 

Meski Amerika Serikat (AS) lewat Kantor Perwakilan Perdagangan atau Office of 
the US Trade Representative (USTR) di Organisasi Perdagangan Dunia ( WTO) 
mengeluarkan Indonesia dari daftar negara-negara berkembang, namun menurut dia, 
pemerintah masih perlu melakukan banyak 

[GELORA45] R U U Omnibus Law VS Amdal.

2020-02-23 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]

RUU Omnibus Law serangan terhadap 
 kaum buruh, dan ekosistem.

Menurut pengamatan saya elite bangsa indonesia sering menggunakan
ungkapan-ungkapan atau kata-kata yang berpotensi menipu rakyatnya. Ini
tercermin dalam ``demokrasi`` model orde baru yang berdasarkan versi
burjuasi, yang mengandung pengertian tentang berlakunya ``kehidupan
besama``dalam masyarakat, misalnya``kehidupan bersama``dalam lingkup
huhungan antara burjuasi (pemilik kapital) dan kaum buruh. Sebagai materi
propaganda, oleh burjuasi hal itu digambarkan secara khusus dalam bentuk apa
yang disebut dengan ``hubungan industrial``; yang di Indonesia era rezim
diktator militer fasis Suharto diformulasikan sebagai `` hubungan industrial
Pancasila``; Dalam konteks ini pemilik modal beasr digambarkan
sebagai``pemberi kerja`` , dan kaum buruh disebut sebagai``penerima kerja`,
yang diberi julukan karyawan. Dalam konteks ini Orde baru mengatakan bahwa;
tanpa adanya kepitalis sebagai ``pemberi kerja``, maka kaum buruh tidak bisa
hidup. Inilah merupakam pencerminan arogansi gaya `Raja Perang``yang mau
menangnya sendiri. Tapi menurut pengamatan saya,tanpa adanya kaum buruh,
burjuasi (pemilik kapital) tidak akan bisa hidup, dan kapital serta
keuntungannya tidak  akan bisa berkembang.

Diera ``reformasi``, rezim neolib Jokowi berusaha keras untuk lebih
mengetatkan pengabdiannya kepada kaum kapilatis neoliberal, dengan cara
menghidupkan kembali undang-undang lama, yang pernah di bahas di A.S di
sekitar tahun 1840,yang disebut Undang-Undang Omnibus Law, yang tentu saja
akan sangat menguntungkan para pemilik modal besar; khususnya di Indonesia
adalah isvestor-investor asing yang digambarkan sebagi para ``pencipta
kerja``,yang menurut istilahnya orde baru disebut pemberi kerja, ini
terecermin dalam Rancangan Undang-undang Ciptakerja, yang dipropagandakan,
yaitu Undang-Undang Omnibus Law, yang kini telah diajukan ke DPR RI untuk
segera di sahkan. Sedangkan Kaum buruh yang menurut orde baru disebut
karyawan,  di era Jokowi disebut penerima kerja. Dari sini nampak bahwa
rezim neolib Jokowi dan rezim otoriter orde baru Suharto, dua-duanya
berpotensi menyesatkan kaum buruh dengan cara Glitering Generality,yaitu
menghubungkan kaum buruh dengan kata yang baik- dipakai untuk membuat kita
menerima dan menyetujui sesuatu tanpa memeriksa bukti-bukti; dengan maksud
untuk menutup-nutupi kebijaksanaan yang otoriter.

Kata Omnibus berasal dari bahasa Latin, omnis, yang berarti "untuk
semuanya". Bila dikaitkan dengan kata law, yang berarti hukum, maka Omnibus
Law dapat didefinisikan sebagai hukum yang belaku untuk segala-galanya, yang
di Indonesia disebut Undang-Undang Sapu Jagat.
Dalam konteks ini nampaknya rezim neolib Jokowi, memiliki pikiran baru dalam
otaknya, yaitu pemikiran untuk melakukan apa yang mereka sebut Atomisierung;
Artinya rezim neolib Jokowi  akan melakukan perincian kedalam. Karena
generasi muda (generasi melennial) saat ini hanya melihat hasil-hasil
infrasruktur dari rezim neolib Jokowi; dengan demikian mereka akan mudah
terlena (lolos) dari tugasnya untuk melawan gerakan kaum buruh yang menuntut
perbaikan sistem perupahan, perbaikan undang-undang tentang ketegakerjaan,
perekonomiaan, pemberdayaan, penggusuran tanah pertanian,dan perumahan; dll.

Oleh karena itulah, maka Jokowi  akan memaksakan  DPR RI untuk segera
megolkan 2 Undang-Undung, yaitu :
Pertama, UU Cipta Lapangan Kerja dan kedua, UU  Undang-Undang Mikro Kecil
dan Menengah (UMKM). "Masing-masing UU tersebut akan menjadi Omnibus Law,
yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU, bahkan puluhan UU," kata
Jokowi. Menurut pengamatan saya langsung atau tidak langsung 2 Undang-Undang
Omnibus Law sangat bemuatan Otoriterisme.

Kesimpulan akhir :

Menurut pengamatan saya,``Reformasi`` 1998 yang sudah bejalan selama 21
tahun ini akhirmya telah  melahirkan prajurit-prajurit,
birokrat-birokrat,polilisi-politisi dan aparatur negara  yang lainnya,
terkesan telah terpapar ideologi  feodalisme,konserfative dan
neoliberalisme, yang  dilengkapi dengn UU Sapu Jagat, yaitu UU Omnibus Law;
meraka itu selalu mengekspresikan  dirinya sebagai seorang ``reformis``,
``patriotisme`` , dan sebagai politis ``baik``, dan ``jujur``, meskipun
sejatinya mereka itu telah terpapar ideologi kapitalisme, neoliberalisme,
yang tercermin dalam sikap dan solidaritasnya untuk melayani sepenuhnya
kepentingan investor-investor asing, dan siap menerima utang dengan bunga
utang yang  tinggi untuk menjaga kenyamanan, dan  keberlanjutan kehidupan
negara-negara kapikalis  Neoliberal; yang terus memberikan utang, kepada
mereka. Ini tercermin dalam kebijakan infrastruktur yang ambesius, yang
sepenuhnya bersandar pada utang luarnegeri, dimana  utang  adalah sebagai
salah satu program Neoliberalisme, yang bertujuan untuk mempertahankan
kelanjutan kehidupannya. Oleh karena itulah maka rezim neolib Jokowi akan
memaksakan DPR RI untuk menyetujui UU Omnibus Law secepat-cepatnya, demi
melancarkan jalannya infrastruktur yang ugal-ugalan, tanpa 

[GELORA45] BELAJAR DARI KEGAGALAN GERAKAN REFORMASI 1998

2020-02-16 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
BELAJAR DARI KEGAGALAN GERAKAN REFORMASI 1998

 

Sejak dulu dimualinya gerakan reformasi 1998 sampai sekarang saya mengambil
posisi secara jelas dan mengatakan bahwa proses kebangkitan suatu bangsa
hendaknya didahului oleh suatu gerakan reformasi sosial yang fundamental
atau mendasar dalam berbagai aspek. Dalam konteks ini yang secara mendasar
harus dirombak adalah tatanan sosial dalam negeri, yaitu struktur sosial
yang pincang yang merefleksikan dirinya dalam dialektik hubungan ekonomi
yang eksploitatif, yang menghasilkan berakomulasinya apa yang diebut ``rente
ekonimi`` ditangan sekelompok anggota masyarakat, yaitu kelompok oligarki
ekonomi, yang menguasai negeri ini. 

 

Fenomena ini tercermin dibidang sosial-politik dalam bentuk apa yang disebut
oligarki ekonomi, yang telah menimbulkan berakumulasinya  kekayaan dan
pendapatan yang sangat besar pada segelintir orang atau pada sekelompok
orang; yang membuka kesempatan kepada segelintir orang atau sekelompok orang
tersebut, untuk membuka basis kekuatan sosial-politik, baik secara formal
maupun secara non mormal, untuk melindungi, memperkokoh, dan memperluas
kepentingan mereka, sehingga terjadilah apa yang disebut situasi
self-reinforcing (memperkuat diri sendiri) antara jaringan kekuasaan ekonomi
dengan jaringan kekuasaan politik. 

 

Dalam konteks ini, yang akan sanagat efektif untuk dipengaruhi adalah
segelintir atau sekelompok orang yang telah berhasil membina kekuasaan
politik, yaitu kaum birokrat yang menguasai masalah perizinan; misalnya
menteri perdagangan, yang berwewenang memberikan izinkan masuknya
barang-barang import; misalnya inzin impor beras, import garam, import
semen, import bawang putih, izim import baja dll. Tentu saja apa saja yang
mereka kehendaki itu bertolak belakang  dengan kepentingan nasional dan
kepentingan masyarakat luas; Misalnya berita yang rame belakangan ini adalah
berita impor beras yang berlebihan, yang akhirnya Bulok membuang 20 Ribu Ton
beras yang membusuk, yang nilainya sekitar 160 miliar Rupiah.

 

Harus difahami bahwa oligarki ekonomi adalah merupakan suatu fenomena sosial
yang harus kita lawan secara fundamental. 

Perlawanan terhadap oligarki ekonomi ini adalah merupakan pekerjaan besar
yang harus kita lakukan sebagai supplement terhadap pekerjaan besar, yang
telah kita lakukan, yaitu revolusi kemerdekaan Indonesia 1945, yang belum
selesai; karena tujuan untuk tewujutnya suatu masyarakat yang adil dan
makmur, yang sesuai dengan Amanat Penderitaan rakyat belum tercapai.

Untuk maksud tersebut, maka budaya politik kita dewasa ini harus mampu
melakukan pekerjaan besar tersebut, jika memang kita committed terhadap
tujuan revolusi Agustus 1945 yaitu untuk mendirikan suatu masyarakat yang
adil dan makmur. Committen ini pelu diujutkan dalam political wiil dan
political courage. Karena oligarki ekonomi tidak dapat dikorekasi, dengan
cara membuat UU Anti Monopoli/Oligopoli, dengan menggunakan perpu-perpu
perdagangan, investasi yang diliberalkan dengan cara  menggunakan payung
hukum, yang kini sedang dipersiapkan oleh rezim neoliberal Jokowi, yaitu UU
Omnibus Law.

 

Sayangnya apa yang disebut ``Reformasi `` 1998 pada saat itu, dan juga
sampai sekarang,bangsa Indonesia masih gagab dan gugup untuk mengucapkan
istilah reformasi sosial yang mundamental atau mendasar; seperti yang suadah
saya utarakan diatas. 

Dampaknya adalah terjadinya kegagalan total dalam gerakan   ``reformasi
``1998, yang telah menunjukan pada kita semua,yaitu adanya suatu kenyataan
yang tak terbantahkan, yang tercermin dalam ketidak tertuntaskannya 

krisis multi dimensi, yang antara lain adalah krisis politik, dan krisis
ekonomi, yang berkelanjutan; sehinga Indonesia yang Merdeka sekarang ini
dapat dikatakan merupakan replikasi dari Indonesia yang terjajah pada zaman
Kolonialisme Belanda. Indonesia terus merupakan pemasok  surplus ekonomi
yang setia padapihak asing, yaitu negara-negara pemberi utang,yang adalah
negara-negara yang menganut ideologi Neoliberalisme.

 

Roeslan

 

 

 



[GELORA45] LAWAN PARADIGMA AGAMA MUSUH BESAR PANCASILA.

2020-02-14 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
Melek Pancasila.

Melek Pancasila!!!; Bukan  sekadar menyelenggarakan seminar nasional
tentanng Pancasila, karena Pancasila sudah final, jadi nggak perlu lagi
untuk di seminarkan, seperti model P4-nya orde baru, dan BPIP nya Pak Jokowi
yang memerlukan biyaya ratusan Juta Rp. Dalam kontekas ini, yang penting
adalah kita Bangsa Indonesia harus MELEK PANCASILA!!!. Melek Pancasila
berarti kita harus memdidik diri kita sendiri dan orang lain untuk
mempertahankan,dan memahami Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik
Indonesia, memahami lima prinsip-prinsip Pancasila, dan menggunakan
prinsip-prinsip itu untuk membentuk komunitas-komunitas yang berkelanjutan.
Kita perlu merevitalisasi komunitas-komunitas kita, terutama
komunitas-komunitas kaum terpeljar, komunitas-komunitas bisnis dan
komunitas-komunitas elite politik kita, komunitas-komunitas lingkungan,
komunitas-komunitas birokrasi dalam kekuasaan, sehingga prinsip-prinsip
Pancasila benar-benar terwujud didalamnya sebagai prinsip-prinsip
pendidikan, manjemen, ekonomi,lingkungan, hukum,politik, kebudayaan, dll.
Lima prinsip-prinsip Pancasila adalah:

 

1.  Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam pidato membangun dunia kembali dimuka
sidang umum P.B.B September 1960, Bung Karno mengatakan : Bangsa saya
meliputi orang-orang yang menganut berbagai macam agama, ada yang Islam, ada
yang Kristen, ada yang Buda dan ada yang tidak menganut sesuatu agama.
Meskipun demikian untuk delapan puluh lima persen dari sembilan puluh dua
juta rakyat kami, bangsa Indonesia terdiri dari  penganut Islam. Berpangkal
pada kenyataan ini dan mengingat akan bebeda-beda tetapi bersatunya bangsa
kami, kami menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai yang paling utama
dalam filsafah hidup kami.Bahkan mereka yang tidak percaya kepada Tuhanpun,
karena toleransinya yang menjadi pembawaan, mengakui bahwa kepercayaan
kepada Yang Maha Kuasa merupakan karateristik dari bangsanya, sehingga
mereka menerima Sila pertama ini (kutipan selesai)

Memahami Pancasila dari sudut pandang elokogi dalam.

  Ekologi-dalam tidak
memisahkan manusia atau apapun dari lingkungan alamiah. Benar-benar melihat
dunia sebagai kumpulan objek-objek yang terpisah, tetapi sebagai suatu
jaringan fenomena yang saling berhubungan dan saling bergantung satu sama
lain secara fundamental. Ekologi-dalam mengakui nilai intrinsik (hakekat)
semua mahluk hidup dan memandang manusia tak lebih dari satu untaian dalam
jaringan kehidupan.(Fritjof Capra - The Web of Life)

   Menurut pengamatan
saya, kesadaran ekologis yang mendalam (ekologi-dalam) adalah sebagai
kesadaran spirituil atau religius, yang senafas dengan sila pertama
Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini berarti ketika konsep tentang
jiwa manusia dimengerti sebagai pola kesadaran dimana individu merasa
dirinya memiliki adanya rasa keberhubungan kepada kosmos sebagai suatu
sistem keseluruhan dalam alam semesta yang teratur atau harmonis, maka
jelaslah bahwa kesadaran ekologis bersifat spirituil dalam esensinya yang
mendalam. Yang secara religius disebut bahwa setiap individu manusia
mempunyai keberhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa.

 

Jadi artinya; Melek Pancasila dalam konteks Ketuhanan Yang Maha Esa berati
harus mendidik diri kita sendiri dan masyarakat Indonesia khususnya para
elite bangsanya agar dapat memahami, menerima dan memperkuat budaya: Plurali
sme, egaliterisme dan mutikulturalisme,  yang adalah merupakan bentuk
tertinggi dari peradaban manusia yang sudah berada pada tingkatan kesadaran
"hijau" >Green meme<; yang teresap masuk dan menjiwai Pancasila. 

 

Jadi Melek Pancasila berarti memdidik diri kita sendiri dan orang lain untuk
menigkatkan kebudayaannya sampai pada tingkat ``Green- mem``,karena dalam
kesadaran ini manusia telah kritis terhadap dirinya sendiri, sehingga dapat
mempunyai perasaan saling hormat-menghotmati antar sesama manusia, mempunyai
rasa kemanusiaan yang sama, mempunyai kepekaan terhadap ekologi dan jaringan
kehidupan dalam masyarakat. Disini manusia telah meninggalkan budaya
intolrransi, karena manusia telah terbebaskan dari segala macam dogma-dogma,
sehinga terbentuklah komunitas-komunitas manusia yang adil dan beradap.
Diatas sudah dikatakan bahwa ekologi-dalam adalah sebagai kesadaran
spirituil atau religius (Agama); Jadi melek Pancasila harus menolak
paradigma Agama musuh besar Pancasila, yang di komandangkan oleh ketua BPIP
(Badan Pembina Ideologi Pancasila) yang baru , yaitu Yudian Wahyudi. Jika
Paradigma ini tetap dipertahankan, maka demi keutuhan NKRI, sebaiknya BPIP
dibubarkan saja.

 

2.  Kemanusiaan yang adil dan beradab. Dalam sila yang kedua ini terkandung
nilai-nilai: Pengakuan terhadap adanya martabat manusia dengan segala hak
asasinya yang harus dihormati oleh siapapun.Dalam konteks Kemanusiaan yang
adil dan beradab, Melek Pancasila berarti, harus mendidik orang termasuk
dirinya sendiri untuk dapat meningkatkan 

AW: [GELORA45] LSMKritik Omnibus Law Lingkungan: Masyarakat Bisa Terusir

2020-02-11 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
REFLEKSI :

 

SERANGAN UU OMNIBUS LAW TERHADAP KENYAMANAN 

LINGKUNGAN,DAN KEMANUSIAAN.

 

Nampaknya dewasa ini kemenangan globalisasi, dan neoliberalisme di NKRI, yang 
kini telah  mengarah pada pemaksaan UU Onibus law tidak dapat dielakkan lagi. 
Meskipun demikian , fenomena ini tidak mempunyai arti yang signifikan.. Karena 
Fenomena ini hanya dimungkinkan oleh karena adanya intervensi negara, seperti 
korporatisme dan fasisme di tahun-tahun tiga puluhan. Khususnnya di NKRI, 
dewasa ini neoliberalisme dapat berhasil melakukan penjajahan di Indonesia 
kareana adanya intervensi negara ,yang dalam konteks ini adalah rezim 
neoliberal Jokowi-Ma´ruf Amin, yang secara langsung  membantu kegiatan 
Neoliberalisme untuk menjajah bumi Indonesia, yang kini memaksakan berlakunya 
UU Omnibus Law, dengan cara memaksa DPR RI untuk mensahkan UU Omnibus Law , 
sehingga pembangunan infrastruktur yang ugal-galan tanpa memprthatiakan Amdal 
dapat di laksanakan.

 

Omnibus Law berasal dari kata omnibus dan law. Kata Omnibus berasal dari bahasa 
Latin, omnis, yang berarti “untuk semuanya”. Bila digandeng dengan kata law, 
yang berarti hukum, maka Omnibus Law dapat didefinisikan sebagai hukum yang 
belaku untuk segala-galanya. Jadi Omnibus law adalah suatu Undang-Undang (UU) 
yang dibuat oleh rezim penguasa,untuk menyasar suatu isu besar yang mungkin 
dapat mencabut atau mengubah beberapa UU sekaligus sehingga menjadi lebih 
sederhana, misalnya merubah UU perpajakan, investasi, undang undang tentang 
ketenagakerjaan, perekonomian, pemberdayaan, KPK,  kenyamanan lingkungan 
(Ammdal) dll. 

 

Mengapa kira harus menolak Rancangan UU Omniobus Law?

Nasionalisme Indonesia mengharuskan terbentuknya nilai-nilai pemerataan dan 
keadilan : Dalam UUD 1945 pasal mengenai ekonomi dan perekonomian adalah Pasal 
33 yang  berada dalam Bab XIV UUD 45, yang judul Babnya adalah Kesejahteraan 
sosial; Diikuti oleh Pasal 34 mengenai hak kaum fakir miskin dan anak-anak 
terlantar di dalam Bab yang sama, maka lengkaplah dimensi kesejahteraan sosial 
Indonesia. Melengkapi ke dua Pasal tersebut diatas adalah Pasal 27 (ayat2), ini 
merupakan target pembangunan yang cukup eksplisit. Artinya kebijaksanaan 
pembangunan ekonomi (kebijakan investasi, industrialisasi), tidak boleh 
bertentangan dan harus mendukung serta bertanggungjawab terhadap ketiga pasal 
tersebut.

 

Jadi jika UU Omnibus Law tersebut di sahkan oleh DPR  RI dan pemerintah, maka 
bisa dipercaya bahwa tiga pasal UUD 45 tersebut diatas bisa dilenyapkan oleh 
rezim Jokowi-Ma´ruf; dengan menggunakan payung hokum UU Omnibus Law. 

 

Kesimpulan akhir : UU Omnibus Law harus dilawan, karena UUD Omknibus Law 
melanggar konstitusi UUD 45 dan Pancasila yang sudah kita setujui bersama!!!

 

Roeslan.

 

 

Von: GELORA45@yahoogroups.com [mailto:GELORA45@yahoogroups.com] 
Gesendet: Montag, 10. Februar 2020 08:28
An: undisclosed-recipients:
Betreff: [GELORA45] LSMKritik Omnibus Law Lingkungan: Masyarakat Bisa Terusir

 

  

 

 

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200120053420-12-466813/lsm-kritik-omnibus-law-lingkungan-masyarakat-bisa-terusir
 

 


LSM Kritik Omnibus Law Lingkungan: Masyarakat Bisa Terusir


CNN Indonesia | Senin, 20/01/2020 05:49 WIB

Bagikan :

LSM Kritik Omnibus Law Lingkungan: Masyarakat Bisa Terusir Koordinator Jatam 
Merah Johansyah mengkritisi Omnibus Law yang hanya mementingkan investasi.. 
(CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)

 

Jakarta, CNN Indonesia -- Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Merah 
Johansyah berujar bahwa Rancangan Undang-undang (RUU)  
 Omnibus Law bidang kehutanan dan 
lingkungan yang tengah digodok pemerintah akan menimbulkan daya rusak terhadap 
lingkungan hidup dan memaksa masyarakat mengungsi.

"Menurut saya, rancangan Omnibus Law akan resmi melakukan pengusiran, peracunan 
dan akan membentuk pengungsian sosial ekologi kolosal di Indonesia karena akan 
adanya bencana lingkungan hidup di Indonesia," ujar dia dalam agenda diskusi 
'Omnibus Law untuk Siapa?' di Kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Minggu 
(19/1).



Lihat juga:


 

 Omnibus Law 'Cilaka' Tak Singgung Jatah Cuti Hamil 3 Bulan

Merah menyampaikan setidaknya terdapat tiga undang-undang yang akan 
diselaraskan dengan RUU Omnibus Law, yakni Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 
tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 
tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), dan Undang-undang 
Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan.

Menurut dia, akan ada sejumlah perubahan, penghapusan, dan penambahan pasal 
terhadap tiga Undang-undang tersebut.

Lebih lanjut, Merah berpendapat bahwa RUU Omnibus Law berusaha menghapus 
tahapan-tahapan produksi ketika perusahaan ingin melakukan pertambangan. 
Bahkan, pasal yang mengatur pembatasan luasan 

[GELORA45] DENGAN PARADIGMA HOLISTIK SELAMATKAN DEMOKRASI INDONESIA

2019-12-26 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
Dengan Paradigma Holarki selamatkan Demokrasi Indonesia

(sebuah analisa)

Di Indonesia dan di negeri-negeri bekas jajahan di Asia pada umumnya tidak
ada tradisi yang mendalam tentang kehidupan demokrasi. Dampak feodalisme
masih saja bertumpu dilahan hubungan sosial dan budaya. Di Indonesia pada
masa orde baru  berkuasa, meskipun secara formal ada kehidupan
parlementarisme, namun klik militer yang mendominasi kekuasaan politik dan
membelenggu kebebasan demokratis. Apa yang disebut dengan demokrasi
Pancasila pada jamannya Orde baru adalah demokrasi semu (plasebo demokrasi)
untuk menutupi otoriterisme militer yang anti demokrasi dan anti rakyat.
Kini reformasi sudah berjalan selama 21 tahun, namun demikian kita masih
belum dapat menemukan pola demokrasi yang sejalan dengan tuntutan konstitusi
UUD 45 dan Pancasila, demi tercapainya suatu sistem masyarakat yang adil dan
makmur.  Lalu dimana salahnya?

Judul tulisan ini mencoba  untuk memberikan jawaban mengapa kita harus
banting stir merubah pola berpikir kita masa lalu, yang didominasi oleh pola
pikir budaya feodalisme yang bersandar pada paradigma hirarki wewenang atau
hirarki kekuasaan. Dalam masalah ini saya berpendapat bahwa untuk merubah
polapikir kiranya tidak hanya sekedar bahwa kita harus membalikkan telapak
tangan dan memperluas daya penangkapan dan pola pikir kita, akan tetapi
disamping itu kita harus mempunyai kemampuan dan keberanian untuk  membuat
formulasi atau difinisi baru tentang "Nilai" , terutama yang berkaitan
dengan kepentingan gerakan revolusioner,demokrasi , keadilan, hukum yang
mengabdi pada kepentingan seluruh rakyat Indonesia dalam menuju terbentuknya
suatu masyarakat yang adil dan makmur.

Polapikir baru juga berarti bahwa kita harus meninggalkan pola-pola pikir
lama yang kolot, yaitu pola pikir  kartesianisme mekanik yang muncul sejak
jamannya Rene Decartes sampai Newton, dimana dunia dan manusianya dipandang
sebagai mesin, untuk selanjutnya  kita harus mengikuti  pola pikir menurut
paradigma holistis (Holarki) dan pandangan-pandangan ekologi. 
Jika kita sudah bisa memahami polapikir secara Holarki (holistis atau
integral) dan juga kesadaran  ekologi secara mendasar dan mendalam
(ekologi-dalam ), kiranya tidaklah sukar untuk mengadakan perubahan dari
pola pikir menurut paradigma lama ke arah pola pikir menurut paradigma baru,
yaitu kesadaran yang bersumber pada paradigma holistis dan ekologis. 

Didalam masalah ini,  saya "melihat" ada dua hal yang sangat menarik dan
sangat erat hubungannya satu sama lain yang perlu kita garisbawahi, yaitu
masalah   "perubahan  pola pikir" dan "perubahan  nilai" . Kedua-duanya
dapat diartikan sebagai perubahan dari pendapat sendiri  kearah pendapat
secara keseluruhan  atau pendapat umum. 
Kedua kecenderungan tersebut, yaitu : ``pendapat sendiri dan pendapat umum``
adalah merupakan aspek dari adanya seluruh simtem penghidupan kita. Tidak
ada di antaranya yang dapat disebut baik atau jelek. Baik atau sehat adalah
merupakan keseimbangan yang dinamis, sedangkan jelek atau tidak sehat adalah
tidak merupakan adanya keseimbangan yang dinamis; karena disini ada
kecenderungan kearah tekanan yang berlebihan dan mengabaikan adanya faktor
yang lain.

Jika masalah ini  di terapkan didalam kehidupan  masyarakat, misalnya
kehidupan berorganisasi, yaitu kehidupan feodalosme, dan kehidupan politik
dinasti (kerajaan), atau dalam suatu kehidupan perusahaan atau
perindosterian, maka sikap seseorang yang memaksakan pendapat sendiri itu,
selalu akan mengabaikan sikap keseluruhan. Jadi seperti halnya didalam
pikiran kita maupun didalam penilain kita, disini  mengajarkan pada kita
tentang adanya dua hal yang selalu bertentangan yaitu pendapat sendiri dan
pendapat umum. Kecenderungan tersebut menunjukkan adanya dua hal yang
bertentangan kedudukannya. Misalnya : Rasional (menurut pendapat sendiri)
adalah berlawanan dengan intuitif (intuitive, berdasarkan intuisi, menurut
pendapat umum). Demikian juga Analisa dan Synthese, linier dan tidak linier.
Ini ditinjau menurut jalan pikiran atau pola pikir. Selain dari pada itu
juga dalam hal pemberian nilai misalnya : Ekspansi (menurut pendapat
sendiri) dan bertahan (menurut pendapat umum), Kongkuren dan Koperasi,
Kwantitet dan Kwalitet. Selalu menunjukkan dua hal yang berlawanan.

Jika kita perhatikan contoh-contoh diatas, maka kita akan melihat bahwa
perkataan "pendapat sendiri" pada umumnya  ada sangkut pautnya dengan watak
orang laki-laki (pria). Hal demikian itu terlihat di dalam masyarakat yang
patriarkhat (patriaki), keadaan semacam itu terutama menonjol di bidang
ekonomi dan kekuasaan politik. Dengan alasan demikianlah, maka kebanyakan
orang mengalami kesukaran dalam proses penggantian definisi tentang "nilai"
, terutaman golongan pria. 
  
Sebagai contoh misalnya tentang arti kata "Kekuasaan".  Pada umumnya  arti
kata kekuasaan dalam  praktek kehidupan selalu  diberi makna (nilai)
menguasai orang lain, dominasi  atas orang lain;  pemberian nilai seperti
itu adalah 

[GELORA45] MEMAHAMI PANCASILA DENGAN KACAMATA EKOLOGI SOSIAL [1 Attachment]

2019-12-18 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
 

MEMAHAMI PANCASILA DENGAN KACAMATA EKOLOGI-SOSIAL

 

Disamping ekologi-dalam, ekologi sosial adalah salah satu aliran filosofi
yang penting dalam konteks ekologi.Untuk Memahami Pandangan ekologi sosial
kita harus siap melakuknan Perubahan Paradigma. Perubahan paradigma bukan
hanya menghendaki suatu perluasan dalam persepsi-persepsi dan cara-cara
berpikir kita, tetapi juga menyangkut nilai-nilai kita. Apa yang kita lihat
di jaman modern sekarang ini,  perubahan-paradigma bukan hanya yang
berlangsung dalam ilmu pengetahuan, tapi juga  dalam ranah sosial.

Perubahan kultural ini diperlukan karena paradigma lama, yaitu paradigma
mekanistik (Cartesian) yang kini  telah mendominasi kebudayaan manusia
selama beberapa ratus tahun lamanya, yang selama itu telah membentuk suatu
masyarakat Barat modern yang berdampak kuat bagi ketenangan dunia. Paradigma
lama ini terdiri dari sejumlah ide-ide dan nilai-nilai yang mengungkung
budaya manusia, diantaranya adalah: Pandangan alam semesta sebagai suatu
sistem mekanik yang tersusun dari pilar-pilar dasar bangunan, yang
menganggap dunia sebagai mesin, demikian juga  manusianya, juga di pandang
sebagai mesin.

Pandangan seperti itu dihasilkan oleh penemuan-penemuan baru dibidang
fisika, astronomi dan matematika, yang dikenal sebagai Revolusi Ilmiah, dan
dihubungkan dengan nama-nama seperti Copernikus, Galileo, Decartes, Bacon
dan Newton; Yang mewakili pandangan dunia abad ke 19. Pandangan Dunia
seperti itu  sejak abad ke 20 terus dikembangkan dalam teori-teori tentang
materi. Konsep-konsep baru dalam fisika telah menimbulkan perubahan
mendalam, dalam pandangan dunia, dari pandangan dunia mekanistik menjadi
pandangan holkistik, dan ekologis, yang mewakili Paradigma baru, yaitu :
Paradugma Ekologi, yang didalamnya mengandung 2 bentuk ekologi, yaitu :

 

1.Pandangan Ekologi-Dangkal.

 

Ekologi-dangkal adalah bersifat antroposentris, atau  berpusat pada manusia..
Memandang manusia berada diatas atau diluar alam, sebagai sumber nilai,
sedangkan alam dianggap bersifat instrumental atau hanya memiliki nilai
´guna` saja. 

Pandangan ekologi-dangkal ini tercermin dalam sikap pemerintah Indonesia era
Jokowi jilit ke.2 dalam kontels pembangunan infrastrutur, tanpa dilengkapi
Amdal (Analisis mengenai dampak lingkungan), Ini berarti bahwa pemerintah
Jokowi jilit ke-dua meskipun mengaku telah mengibarkan tinggi-tinggi bendera
Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP),tapi dalam konteks pembangunan
infrastruktur, menurut pengamata saya  nampaknya BPIP secara hakekat belum
melek Pancasila.

Melek Pancasila dalam kontels ini berarati semua pembangunan infrastruktur
harus dilengkapi Amdal.

 

Menurut pengamatan saya dewasa ini masalah lingkungan adalah merupakan
masalah politik dunia internasional, maka perkembangan dalam teknologi
semakin menuntut  penggunaan energi yang efisienn dan managemen kenyamanan
lingkungan, Ini berarati bahwa semua pembangunan infrastruktur harus
dilengkapi Amdal. Tapi sayangnya beberapa pembangunan infrastruktur di
beberapa titik di Jakarta tidak dilengkapi dengan Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan (Amdal). Akibatnya muncul berbagai macam masalah lalu lintas
(lalin). Seperti yang tercermin dalam berita yang tertera dalam attach
terkait (JAKARTA.ODT)

 

  Dewasa ini kita
sedang menghadapi dampak-dampak konkrit dari pelaksaanaan ekologi dangkal
yang  telah  menyebabkan terjadinya konflik–konflik ekologi, yang dampaknya
telah membahayakan biosfer (Biosfer adalah bagian luar dari planet Bumi,
mencakup udara, daratan, dan air, yang memungkinkan kehidupan dan proses
biotik berlangsung). Atau secara singkat dapat dikatakan bahwa Biosfer
adalah lapisan udara yang menindungi Bumi.
  

 

 

  2. Pandangan
Ekologi-Dalam.

 

  Ekologi-dalam tidak
memisahkan manusia atau apapun dari lingkungan alamiah. Benar-benar melihat
dunia sebagai kumpulan objek-objek yang terpisah, tetapi sebagai suatu
jaringan fenomena yang saling berhubungan dan saling bergantung satu sama
lain secara fundamental. Ekologi-dalam mengakui nilai intrinsik (hakekat)
semua mahluk hidup dan memandang manusia tak lebih dari satu untaian dalam
jaringan kehidupan.(Fritjof Capra – The Web of Life)

   Menurut pengamatan
saya, kesadaran ekologis yang mendalam (ekologi-dalam) adalah sebagai
kesadaran spirituil atau religius, yang senafas dengan sila pertama
Pancasila. Ini berarti ketika konsep tentang  jiwa manusia dimengerti
sebagai pola kesadaran dimana individu merasa dirinya memiliki adanya rasa
keberhubungan kepada kosmos sebagai suatu sistem keseluruhan dalam alam
semesta yang teratur atau harmonis, maka jelaslah bahwa kesadaran ekologis
bersifat spirituil dalam esensinya yang mendalam. Yang secara religius
disebut bahwa setiap individu 

[GELORA45] MELEK PEANCASILA.

2019-12-04 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
 

Melek Pancasila .

 

Melek Pancasila!!!. Bukan menyelenggarakan seminar nasional tentanng
Pancasila, karena Pancasila sudah final, jadi nggak perlu lagi untuk di
seminarkan, seperti model P4-nya orde baru, dan BPIP nya Pak Jokowi yang
memerlukan biyaya ratusan Juta Rp. Dalam kontekas ini, yang penting adalah
kita harus MELEK PANCASILA!!!; berarti harus memdidik diri kita sendiri dan
orang lain untuk mempertahankan Ideologi Pancasila sebagai dasar Negara
Kesatuan Republik Indonesia, memahami prinsip-prinsip Pancasila, dan
menggunakan prinsip-prinsip itu untuk membentuk komunitas-komunitas yang
berkelanjutan. Kita perlu merevitalisasi komunitas-komunitas kita, terutama
komunitas-komunitas kaum terpeljar, komunitas-komunitas bisnis dan
komunitas-komunitas elite politik kita, sehingga prinsip-prinsip Pancasila
benar-benar terwujud didalamnya sebagai prinsip-prinsip pendidikan,
manjemen, ekonomi dan politik.

 

Lima Sila dari Pancasila.

1.  Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam pidato membangun dunia kembali dimuka
sidang umum P.B.B September 1960, Bung Karno mengatakan : Bangsa saya
meliputi orang-orang yang menganut berbagai macam agama, ada yang Islam, ada
yang Kristen, ada yang Buda dan ada yang tidak menganut sesuatu agama.
Meskipun demikian untuk delapan puluh lima persen dari sembilan puluh dua
juta rakyat kami, bangsa Indonesia terdiri dari  penganut Islam. Berpangkal
pada kenyataan ini dan mengingat akan bebeda-beda tetapi bersatunya bangsa
kami, kami menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai yang paling utama
dalam filsafah hidup kami.Bahkan mereka yang tidak percaya kepada Tuhanpun,
karena toleransinya yang menjadi pembawaan, mengakui bahwa kepercayaan
kepada Yang Maha Kuasa merupakan karateristik dari bangsanya, sehingga
mereka menerima Sila pertama ini (kutipan selesai)

Melek Pancasila dalam konteks Ketuhanan Yang Maha Esa berati harus mendidik
diri kita sendiri dan masyarakat Indonesia khususnya para elite bangsanya
agar dapat memahami, menerima dan memperkuat budaya Pluralisme, egaliterisme
dan mutikulturalisme,  yang adalah merupakan bentuk tertinggi dari peradaban
manusia yang sudah berada pada tingkatan kesadaran "hijau" >Green meme<;
yang teresap masuk dan menjiwai Pancasila.

Jadi Melek Pancasila berarti memdidik diri kita sendiri dan orang lain untuk
menigkatkan kebudayaannya sampai pada tingkat ``Green- mem``,karena dalam
kesadaran ini manusia telah kritis terhadap dirinya sendiri, sehingga dapat
mempunyai perasaan saling hormat-menghotmati antar sesama manusia, mempunyai
rasa kemanusiaan yang sama, mempunyai kepekaan terhadap ekologi dan jaringan
kehidupan dalam masyarakat. Disini manusia telah meninggalkan budaya
intolrransi, karena manusia telah terbebaskan dari segala macam dogma-dogma,
sehinga terbentuklah komunitas-komunitas manusia yang adil dan beradap.

2.  Kemanusiaan yang adil dan beradab. Dalam sila yang kedua ini terkandung
nilai-nilai: Pengakuan terhadap adanya martabat manusia dengan segala hak
asasinya yang harus dihormati oleh siapapun.Dalam konteks Kemanusiaan yang
adil dan beradab, Melek Pancasila berarti, harus mendidik orang termasuk
dirinya sendiri untuk dapat meningkatkan martabat manusia dengan segala hak
asasinya sehingga dihormati oleh siapapun; Melek Pancasila harus mendidik
orang, dan dirinya sendiri agar supaya besikap adil terhadap sesama manusia,
melek pancasila harus mendidik orang  termasuk diri kita sendiri, agar
supaya memahami secara hakiki tentang Hak Azasi Manusia, sehingga dapat
mempertahankan dan memperkuat berlakukanya Pasal ke dua dari Pancasila.
Dalam Sila kedua dari Pancasila ini, melek Pancasila harus  menerima dan
memahami secara hakiki sila pertama Pancasila seperti yang sudah diuraikan
diatas. Ini juga berati bahwa Melek Pancasila harus mendidik
manusia-manusianya untuk mempertahankan budaya ``Green meme``seperti yang
sudah disebutkan dalam sila petama.Diakui atau tidak diakui, kesadaran
bangsa Indonesia belum sampai pada tingkatan yang sedemikian itu. Untuk
mencapai kesadaran semacam itu, maka Melek Pancasila harus berusaha
meningkatkan budaya manusia-manusianya, dalam masyarakat kita yang jumlahnya
sangat besar unuk memahami budaya pluralisme yang terkandung dalam jiwa dari
Pancasila , sehingga dapat secara sadar meninggalkan dan membuang jauh-jauh
budaya egozentris dan Ethnozentris, yang menyebabkan terjadinya budaya
intoleran. 

3.  Persatuan Indonesia- Nasionalisme. Kekuatan yang membakar dari
nasionalisme dan hasrat akan kemerdekaan selama mempertahankan dan memberi
kekuatan menjelang kegelapan penjajahan yang lama, dan selama berkobarnya
perjuangan kemerdekaan. Dewasa ini kekuatan membakar itu masih tetap
menyala-nyala,meskipun sudah agak berkurang, tapi tetap memberi kekuatan
hidup kepada bangsa Indonesia!. Namun demikian nasionalisme Indonesia
bukanlah Chauvinisme. Bangsa Indonesia sekali-kali tidak menganggap dirinya
lebih unggul dari bangsa-bangsa lain. Jadi Melek Pansasila dalam konteks
Persatuan Indonesia-Nasionalisme berarti 

AW: [GELORA45] Burhan Azis: Mungkinkah Indonesia Mencapai Target Menjadi Negara Maju Tahun 2045 ?

2019-11-24 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
REFLEKSI : Menurut pengamatan saya sampai saat ini (Jokowi periode ke-II) 
Indonesia masih terus menempatkan dirinya pada posisi ketergantung pada pihak 
asing. Ketergantungan pada pihak asing itu tercermin dalam bentuk pembayaran 
pembangunan, dimana modal asing dan utang luar negeri sangat memainkan peranan. 
Kecuali itu, juga tercermin dalam bentuk import dan ekspor. Bisa dipercaya 
bahwa industri-industri substansi ekspor tidak bisa jalan tanpa adanya dukungan 
kuat dari impor. Sangat disayangkan bahwa pemerintah Jokowi periode ke-II ini 
justru membuka Investasai Asing secara besar-besaran, tentu saja kebijakkan ini 
 akan bisa menyababkan semakin banyak masuknya para investor asing dari 
negara-negara kapitalis neoliberal. Dahulu kita berjuang mengusir penjajah, 
tapi sekarang kita justru mengundang sekelompok penjajah baru, yaitu 
negara-negara Neolibiberal pimpinan imperialisme Amerika Serikat.

 

Harap dipahammi bahwa prinsip utama dalam kampanye neoliberal adalah pasar 
bebas, selain itu juga disiplin anggaran, stabilitas moneter dan relokasi 
produksi (industri) ke negara-negara dengan upah buruh murah, seperti yang 
terjadi di Indonesia, yang tercermin dalam penomena arus masuk investasi asing 
yang deras untuk menfaatkan buruh murah bangsa Indonesia; Yang dampaknya telah 
memperbesar kekuasaan pihak asing dalam sektor ekspor Indonesia. Jadi adalah  
merupakan suatu elusi, bahwa ekspor yang terjadi di Indonesia, terutama ekspor 
non migas, telah dan akan meninggalkan nilai tembah yang substansial di 
Indonesia. Dalam konteks ini sungguh relevan apabila kita melontarkan 
pertanyaan:``Espor kita siapa yang punya???``.

Sampai sekarang ini saya belum yakin bahwa strategi industrialisasi Indonesia 
yang didasarkan atas pengembangan jenis-jenis industri yang padat teknologi, 
yang tentunya juga padat modal, dapat membawa Indonesia kearah perkembangan 
ekonomi yang adil dan makmur untuk seluruh rakyat Indonesia. Selain itu saya 
juga belum pecaya bahwa akumulasi human capital yang bermutu, yang juga 
melandasi strategi industrialisasi ini dapat meluas secara effektif sehingga 
dapat menimbulkan spil-overs dalam ekonomi, sehingga Indonesia dapat Mencapai 
Target untuk Menjadi Negara Maju 2045.

Pesimisme ini didasarkan atas kenyataan bahwa sistem ekonomi Indonesia yang 
ekarang ini masih sangat beraroma kebijakakn ekonomi neoliberal; yang para 
pelakunya adalah kelompok oligarki ekonomi yang berideologi  neoliberalisme, 
yang cengkaramannya sangat kuat dalam pemerintahan era Jokowi periode ke-II 
sekarang ini.

Sehingga Indonesia tidak akan dapat mempunyai political will, untuk melakuan 
reformasi sosial yang mendasar, sebagai syarat mutlak bagi emamsipasi sosial 
yang masif, yang bisa menjadi dasar yang kuat untuk mengantar Indonesia Menjadi 
Negara Maju Tahun 2045.

 

Mengapa harus diawali oleh reformasi sosial yang mendasar ?

 

Menurut pengamatan saya unit-unit ekonomi yang sekarang ini,selalu melakukan 
kegiatan-kegiatan pencarian dan penumpukan ``rente ekonomi`` yang intensitas 
cengkeramannya cukup tinggi dalam realitas sosial kita; Tidak akan dapat 
dirangsang, untuk melakukan akumulasi human capital yang bermutu. Ini tidak 
akan dapat dirangsang oleh  karena keberhsilan unit-unit ekonomi ini hampir 
sepenuhnya ditentukan oleh pemanfaatan socially unproductive human capital 
dengan bayaran murah, yang diatur dengan sistem upah minimum yang sangat 
rendah, yang tidak mencukupi kebutuhan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan. 

 

Kesimpulan akhir:.

 

Kebangkitan suatau bangsa adalah merupakan fungsi dari sistem sosial bangsa ini 
secara keseluruhan!

Jika kita memang sunguh-sungguh secara iklas berkeinginan untuk Menjadi Negara 
Maju Tahun 2045, maka  kita harus kembali ke UUD 45 naskah asli, dan seiring 
dengan itu GBHN perlu ditegakkan; dalam konteks ini, kita harus mempunyai  
political will , dan political courage dari pemerintah untuk melakukan 
reformasi sosial secara mendasar; dalam konteks ini yang perlu dirombak adalah 
struktur sosial yang pincang, yang merefleksikan dirinya dalam dialektik 
hubungan ekonomi yang eksploitatif, yang menghasilkan berakumulasinya apa yang 
disebut ``rente ekonomi``ditangan sekelompok anggota masyarakat.  Reformasi 
sosial yang mendasar telah mendahului perkembangan ekonomi diseluruh 
negara-negara maju yang ada sekarang ini; dimulai dari kawasan Amerika Utara, 
Eropa Barat dan Timur jauh seperti Tiongkok, Jepang dan Korea selatan..

 

Roeslan.

 

Von: GELORA45@yahoogroups.com [mailto:GELORA45@yahoogroups.com] 
Gesendet: Samstag, 16. November 2019 07:28
An: GELORA_In
Betreff: [GELORA45] Burhan Azis: Mungkinkah Indonesia Mencapai Target Menjadi 
Negara Maju Tahun 2045 ?

 

  

  Mungkinkah Indonesia Mencapai Target

 Menjadi Negara Maju Tahun 2045 ?

Burhan Azis

   Jakarta, 16 November 2019

 

  Dalam pidato pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 

[GELORA45] Jokowi Mau Hapus IMB dan AMDAL?

2019-11-13 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
REFLKSI : Menteri LHK Siti Nurbaya menyebut bahwa AMDAL tidak bisa dihapus.
Tanggapan saya : Sepenuhnya dapat dibenarkan!!! Begini argumentasinya:
Kehehdak untuk menghapus AMDAL saya tanggapi sebagai Konflik AMDAL : Dengan
argumentasi sebagai berikut.

 

Konflik AMDAL Konflik antara menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)
Sofyan Djalil, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti
Nurbaya, saya tanggapi sebagai konflik AMDAL. 

 

Mengapa bisa terjadi Konflik AMDAL ?  Untuk ini cukup jelas sebabnya;
Konflik ini nampak jelas terutama sekali dalam pertentangan  antara  ekonomi
dengan ekologi , yang berasal dari fakta bahwa: Alam semesta yang bersifat
siklis, sementara system industry kita bersifat linier.  Artinya Dunia
bisnis kita mengambil sumber-sumber daya alam, selanjutnya mentranformasikan
menjadi produk-produk plus sampah, lalu menjual produk-produknya kepada
konsumen-konsimennya, yang kemudian membuang lebih banyak sampah setelah
mengkonsumikan produk-produk itu.

 

Pola-pola produksi dan konsumsi yang berkelanjutan seharusnya bersifat
siklis, meneruskan sifat siklis yang terjadi di alam. Untuk mencapai
pola-pola siklis yang demikian, kita perlu merancang kembali secara
fundamental bisnis  dan ekonomi kita. Inilah masalah pokok yang kita hadapi
sekarang ini, karena kekuasaan ekonomi-politik di NKRI dikuasai oleh
golongnan kapitalis neoliberal yang sama sekali tidak mempunyai hari depan
terhadap ekologi. 

Oleh karena itu masalah ekologi ini perlu dikemukakan, karena masalah
Teknologi dan Lingkungan, termasuk manajemen Lingkungan, sudah merupakan
masalah politik dunia Internasional, maka perkembangan dalam teknologi,
semakin   menuntut penggunaan energi yang efisien dan ramah lingkungan,dan
managemen pengetatan kenyamanan lingkungan. 

 

Di NKRI dalam melaksanakan proyek infrastruktur, hal-hal seperti tersebut
diatas diabaikan, sehingga terjadilah konflik-konflik  AMDAL (Analisis
dampak lingkungan) di beberapa daerah, yang berkaitan dengan membangunan
kerta super cepat, pabrik-pabrik,dimana bangunan-bangunanya tidak memenuhi
ketentuan-ketentuan AMDAL.

 

Ini semua tercermin dalam kebijakan-kebijakan para pendekar ekonomi
neoliberal  yang dikuasai oleh ekonom-ekonom yang secara populer disebut
ekonom the Berkeley Mafia, yang sama sekali tidak mempunyai sifat kemitraan
(partnership) terhadap ekologi yang merupakan ciri esensial
komunitas-komunitas yang berkelanjutan; maka dibawah kekuasaan rezim
neoliberal, kemitraan terhadap ekologi dan Pasal 33 UUD 45 tidak akan
mempunai hari depan. Ini sudah dapat dilihat dan dicermati dari pola-pola
ekonominya, dan pembangunannya yang semuanya selalu bersandar pada Utang
Luarnegeri; yang mengutamakan Gengsi, yaitu glamour-glamour teknologi
canggih , dari pada Urgensi, sebagai bagian dari pembangunan SDM,
meningkatkan kemauan pikiran dan kemampuan budaya bangsa.

Pernyataan ini didukung oleh praktek-praktek yang dilakukan oleh para ekonom
the Berkeley Mafia, yang tidak hanya membahayakan udara, air dan tanah
sebagai komunitas-komunitas yang bebas, tetapi juga membahayakan jaringan
hubungan-bubungan soaial yang rapuh, yang sangat dipengaruhi oleh ekspansi
ekonomis yang terus menerus didesak oleh perekonomian yang mabuk
pertumbuhan, seperti misalnya proyek Lapindo Brantas milik  keluarga Bakri,
yang telah mencoret nama  salah sutu desa didaerah Bojonegoro dari peta Jawa
Timur, karena desa itu tak mungkin lagi di huni oleh manusia, karena telah
menjadi lautan lumpur panas Lapindo, sebagai dampak dari semburan lumpur
panas Lapindo  yang tak kunjung berhanti.  Belum lagi jika kita cermati
kerugiaan-kerugian besar yang dialami oleh penduduk didaerah-daerah itu,
terutama sekali wong ciliknya yaitu para petani di pedesaan.

Demikianlah yang kita saksikan di NKRI ini, yaitu kebijakan perekonomian
yang dikuasai oleh ekonom-ekonom neoliberal yang anti ekologi, yang dengan
sendirinya kesadaran ekonominya adalah opportunity cost. Artinya  mereka
hanya memahami  bahwa tehnologi sebagai faktor produksi strategis, tanpa
memperhatikan saling kaitannya  antara ekonomi dan ekologi. Oleh karena itu
tidaklah menherankan jika di NKRI ini dinama-mana  terjadi konflik-ekologi,
yang ramai dibicarakan sekarang ini adalah konflik AMDAL.

Para pendekar ekonomi  kapitalis neoliberal yang mendominasi kekuasaan
politik di NKRI nampaknya tidak  tahu bahwa ekonomi adalah hanya merupakan
salah satu aspek dari jaringan sosial dan ekologi. Mereka cenderung
meretakkan jaringan-jaringan itu baik secara teori maupun secara praktek.
Semua konsep dasar dari teori ekonomi kapitalis pada umumnya hanya
menyangkut produktivitas dan efisiensi dari tiga faktor ekonomi yaitu alam,
tenaga kerja dan modal, tanpa memperhatikan saling hubungan dan saling
ketergantungannya  dari komunitas-komunitas  sosial dan ekologi. 

 

Dewasa ini  Indonesia sudah didesak untuk mengadakan kemitraan yang sejati
dan komit,  belajar bermitra dan berubah untuk berkembang bersama antara
komunitas-komunitas manusia dan 

AW: [GELORA45] Jokowi Mau Hapus IMB dan AMDAL?

2019-11-13 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
REFLKSI : Menteri LHK Siti Nurbaya menyebut bahwa AMDAL tidak bisa dihapus.
Tanggapan saya : Sepenuhnya dapat dibenarkan!!! Begini argumentasinya:
Kehehdak untuk menghapus AMDAL saya tanggapi sebagai Konflik AMDAL : Dengan
argumentasi sebagai berikut.

 

Konflik AMDAL Konflik antara menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)
Sofyan Djalil, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti
Nurbaya, saya tanggapi sebagai konflik AMDAL. 

 

Mengapa bisa terjadi Konflik AMDAL ?  Untuk ini cukup jelas sebabnya;
Konflik ini nampak jelas terutama sekali dalam pertentangan  antara  ekonomi
dengan ekologi , yang berasal dari fakta bahwa: Alam semesta yang bersifat
siklis, sementara system industry kita bersifat linier.  Artinya Dunia
bisnis kita mengambil sumber-sumber daya alam, selanjutnya mentranformasikan
menjadi produk-produk plus sampah, lalu menjual produk-produknya kepada
konsumen-konsimennya, yang kemudian membuang lebih banyak sampah setelah
mengkonsumikan produk-produk itu.

 

Pola-pola produksi dan konsumsi yang berkelanjutan seharusnya bersifat
siklis, meneruskan sifat siklis yang terjadi di alam. Untuk mencapai
pola-pola siklis yang demikian, kita perlu merancang kembali secara
fundamental bisnis  dan ekonomi kita. Inilah masalah pokok yang kita hadapi
sekarang ini, karena kekuasaan ekonomi-politik di NKRI dikuasai oleh
golongnan kapitalis neoliberal yang sama sekali tidak mempunyai hari depan
terhadap ekologi. 

Oleh karena itu masalah ekologi ini perlu dikemukakan, karena masalah
Teknologi dan Lingkungan, termasuk manajemen Lingkungan, sudah merupakan
masalah politik dunia Internasional, maka perkembangan dalam teknologi,
semakin   menuntut penggunaan energi yang efisien dan ramah lingkungan,dan
managemen pengetatan kenyamanan lingkungan. 

 

Di NKRI dalam melaksanakan proyek infrastruktur, hal-hal seperti tersebut
diatas diabaikan, sehingga terjadilah konflik-konflik  AMDAL (Analisis
dampak lingkungan) di beberapa daerah, yang berkaitan dengan membangunan
kerta super cepat, pabrik-pabrik,dimana bangunan-bangunanya tidak memenuhi
ketentuan-ketentuan AMDAL.

 

Ini semua tercermin dalam kebijakan-kebijakan para pendekar ekonomi
neoliberal  yang dikuasai oleh ekonom-ekonom yang secara populer disebut
ekonom the Berkeley Mafia, yang sama sekali tidak mempunyai sifat kemitraan
(partnership) terhadap ekologi yang merupakan ciri esensial
komunitas-komunitas yang berkelanjutan; maka dibawah kekuasaan rezim
neoliberal, kemitraan terhadap ekologi dan Pasal 33 UUD 45 tidak akan
mempunai hari depan. Ini sudah dapat dilihat dan dicermati dari pola-pola
ekonominya, dan pembangunannya yang semuanya selalu bersandar pada Utang
Luarnegeri; yang mengutamakan Gengsi, yaitu glamour-glamour teknologi
canggih , dari pada Urgensi, sebagai bagian dari pembangunan SDM,
meningkatkan kemauan pikiran dan kemampuan budaya bangsa.

Pernyataan ini didukung oleh praktek-praktek yang dilakukan oleh para ekonom
the Berkeley Mafia, yang tidak hanya membahayakan udara, air dan tanah
sebagai komunitas-komunitas yang bebas, tetapi juga membahayakan jaringan
hubungan-bubungan soaial yang rapuh, yang sangat dipengaruhi oleh ekspansi
ekonomis yang terus menerus didesak oleh perekonomian yang mabuk
pertumbuhan, seperti misalnya proyek Lapindo Brantas milik  keluarga Bakri,
yang telah mencoret nama  salah sutu desa didaerah Bojonegoro dari peta Jawa
Timur, karena desa itu tak mungkin lagi di huni oleh manusia, karena telah
menjadi lautan lumpur panas Lapindo, sebagai dampak dari semburan lumpur
panas Lapindo  yang tak kunjung berhanti.  Belum lagi jika kita cermati
kerugiaan-kerugian besar yang dialami oleh penduduk didaerah-daerah itu,
terutama sekali wong ciliknya yaitu para petani di pedesaan.

Demikianlah yang kita saksikan di NKRI ini, yaitu kebijakan perekonomian
yang dikuasai oleh ekonom-ekonom neoliberal yang anti ekologi, yang dengan
sendirinya kesadaran ekonominya adalah opportunity cost. Artinya  mereka
hanya memahami  bahwa tehnologi sebagai faktor produksi strategis, tanpa
memperhatikan saling kaitannya  antara ekonomi dan ekologi. Oleh karena itu
tidaklah menherankan jika di NKRI ini dinama-mana  terjadi konflik-ekologi,
yang ramai dibicarakan sekarang ini adalah konflik AMDAL.

Para pendekar ekonomi  kapitalis neoliberal yang mendominasi kekuasaan
politik di NKRI nampaknya tidak  tahu bahwa ekonomi adalah hanya merupakan
salah satu aspek dari jaringan sosial dan ekologi. Mereka cenderung
meretakkan jaringan-jaringan itu baik secara teori maupun secara praktek.
Semua konsep dasar dari teori ekonomi kapitalis pada umumnya hanya
menyangkut produktivitas dan efisiensi dari tiga faktor ekonomi yaitu alam,
tenaga kerja dan modal, tanpa memperhatikan saling hubungan dan saling
ketergantungannya  dari komunitas-komunitas  sosial dan ekologi. 

 

Dewasa ini  Indonesia sudah didesak untuk mengadakan kemitraan yang sejati
dan komit,  belajar bermitra dan berubah untuk berkembang bersama antara
komunitas-komunitas manusia dan 

AW: [GELORA45] Pemimpin masa depan harus memiliki kompetensi inovasi

2019-11-12 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
REFLEKSI: 

PEMIMPIM MASA DEPAN YANG BISA DIHARAPKAN ADALAH 

PEMIMPIN YANG VISIONER DAN KARISMATIK

 

Kebangkitan suatu bangsa adalah merupakan fungsi dari sistem sosial bangsa itu 
secara keseluruhan. Untuk maksud tersebuat sejak awal dimulainya ``reformasi``, 
saya mengambil suatu posisi secara jelas bahwa : Proses  kebangkitan suatu 
bangsa hendaknya dimulai oleh suatu reformasi sosial yang fundamental atau 
mendasar, dalam berbagai aspek.  Proklamasi kemerdekaan kita mengabsahkan dan 
memberi dimensi bagi misi-misi kultural ini.

 

Pengalaman sejarah duinia telah mencatat bahwa:  Negara maju yang sekarang ini 
ada, seperti Amerika Utara, Sowjetunion, Unieuropa, RRC, dll; bisa  meraih 
posisinya seperti sekarang ini dikarenakan mereka telah memulai proses 
perombakan tatanan sosial-ekonomi dalam negeri mereka, melalui suatu apa yang 
disebut reformasi sosial yang fundamental atau mendasar. Adapun tatanan 
social-ekonomi yang secara mendasar harus dirombak ini adalah struktur social 
yang pincang, yang merefleksikan dirinya dalam dialektik hubungan ekonomi yang 
eksploitatif yang menghasilkan berakomulasinya apa yang disebut ``rente 
ekonomi`` ditangan sekelompok anggota masyarakat NKRI yang tergabung dalam 
kelompok oligarki ekonomi, yang membina basis kekuasaan sosial-politik, baik 
secara formal maupun secara non-formal untuk melindungi,memperkokoh, dan 
memperluas kepentingan mereka. Dengan begitu, maka terjadilah apa yang disebut 
situasai self-reinforsing antara jaringan kekuasaan ekonomi dengan jaringan 
kekuasaan politik. Kondesi seperti ini sampai saat ini masih terrus berlanjut. 

 

Untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, bangsa Indonesia sebaiknya harus 
kembali kejalan konstitusi negara kita yaitu UUD 45 asli, yang dalam konteks 
ini adalah Pasal 33 UUD 45 dan Pancasila 1 juni 1945, untuk maksud  itu maka 
sungguh relevan jika : Bangsa Indonesia  dapat menegakan seorang peminpin yang 
visioner, dan karismatik; dan  mempunyai akhlak disiplin ekonomi opportunnity 
cost;  yaitu memilih berbagai macam alternatif pilihan,  misalnya :  

 

1.  Harus memilih Urgensi bukan gengsi, artinya bukan memilih High-technologi, 
yaitu glamor-glamor teknologi; tapi memilih  Urgensi yaitu membangun Kecerdasan 
kehidupan bangsa , yang berarti menaikkan derajat kehidupannya sebagai bagian 
dari SDM, meningkatkan kemampuan pikiran dan kemampuan budaya, menghapus 
sikap-sikap inlander, yang penuh dengan  minderwaardigheidscomplex. Jadi bukan 
tehnologinnya yang kita bangun tapi Rakyat-lah yang harus kita bangun, berarti 
manusianya yang harus kita bangun.

2.  Harus memilih Program penghematan bukan program utang luarnegeri, karena 
utang luarnegeri ternyata telah menjadikan NKRI sebagai Negara jajahan model 
baru dari kaum kapitalis neoliberal yang sudah menggelobal (IMF, Bank Dunia 
dll), dan akan membebani kehiduapan generasi bangsa kita dinasa depan.

3-  Harus memilih program Kekenesan ekonomi (ekonomi kerakyatan, dan ramah 
lingkungan), bukan memilih ekonomi yang munafik (ekonomi neoliberal), yang 
merefleksikan dirinya dalam dialektika ekonomi yang eksploitatif, yang 
menyebabkan terjadinya kesejangan social, dan kemiskinan diseluruh nusantara.

4. Harus memilih program kedaulatan rakyat, bukan memilih program kedaulatan 
pasar, karena kedaulatan pasar telah menyebabkan malapetaka besar bagi 
kesejahteraan hidup rakyat terutama wong ciliknya (cermati program kenaikan 
harga BBM). Harus siap, back to the basics >>Pasal 33 UUD 45>> mengutamakan 
kedaulatan rakyat daripada kedaulatan pasar bebes.

5.  Harus memilih program menjunjung tinggi pri-kemanusiaan atau HAM, seperti 
yang tercantum dalam sila ke dua dari Pancasila 1 Juni 1945 versi BK,  bukan 
memilih pelanggaran HAM.

 

Akhak opportunnity cost ini sadar atau tidak sadar dianut oleh manusia-manusia  
rasional dalam memilih berbagai macam alternative. Misalmya seorang  pemimpin  
yang memahami teknologi sebagai factor produksi strategis, tentu akan menjadi 
seorang pemimpin plus . Kecuali itu ia harus seorang peminpin yang benar-benar 
memahami makna dan mampu menjalankan konstitusi negara kita yang berdasarkan 
UUD 45 asli yang dalam konteks ini adalah Pasal 33 UUD 45, dan Pancasila 1 
Juni1945, sehingga tejadilah suatu pasar sempurna, yang lebih mementingkan 
``Survival of the wisest``daripada survival of the fittes . Karena setiap 
peserta ekonomi kapitalis neoliberal sekarang ini bekerja hanya untuk 
kepentingannya sendiri-sendiri.  Oleh karena itu seorang pemimpin harus bisa 
mengadakan aturan main pasar sempurna ; sehingga suatu invisible hand  bisa 
muncul, dan membawa seluruh peserta ekonomi dan seluruh masyarakat kesuatu 
tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi. Selain itu  seorang pemimpin yang 
visioner berpeluang untuk membangun pilar-pilar karisma yang akan membuat dia 
bisa sempurna untuk disebut sebagai pemimpin yang karismatik. Jadi, visioner 
adalah persyaratan minimal bagi seorang pemimpin yang diharapkan oleh bangsa 

AW: [GELORA45] 2020,Indonesia Undang AS Hadiri Indo-Pacific Infrastructure andConnectivity Forum

2019-11-06 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
Refleksi : Dalam masalah Propaganda banyak orang yang menggunakan pola 
Glittering Generality. Pemakaian Glittering Generality adalah sangat meluas 
sehingga kita sulit mengenalnya. Karena Glittering Generality- yaitu 
menghubungkan sesuatu dengan ``kata yang baik``dipakai untuk membuat kita 
menerima dan menyetujui sesuatu tanpa bukti-bukti. Kadang-kadang Glittering 
Generality yang dipakai oleh pengiklan dapat mengandung penipuan pada tingkat 
tertentu sehingga tindakan resmi diberlakukan.

Dalam masalah  Politik dan Bisnis, misalnya Glittering Generality, digunakan 
dalam membuat peraturan yang diusulkan sebagai sebuah peraturan: misalnya 
peraturan``hak untuk bekerja``; maka ini bisa menjadi jalan yang efektif agar 
peraturan itu disetujui.  

 

Dalam konteks : Indonesia Undang AS Hadiri Indo-Pacific Infrastructure and 
Connectivity Forum Forum Infrastruktur dan Konektivitas Indo-Pasifik tahun 2020.

Adalah sebuah pernyataan yang hebat, dan gagah, yang bisa memaknai progrmnya – 
Indo-Pacific Infrastructure and Connectivity 2020; merupakan keputusan yang 
efektif dari sebuah Glittering Generality; sepertinya bagus, dan mencerminkan 
bahwa Indonesia membenahi kesepakatan yang gagal, yaitu kesepakatan  rahasia 
umum yang telah dibuat oleh Luhud sebagai panglima infrastruktur OBOR wilayah 
Nusantara; dimana Laut Cina Selatan terus dipenuhi infrastruktur, bahkan 
pulau-pulau buatan, untuk pangkalan militer? 


Roeslan

 

Von: GELORA45@yahoogroups.com [mailto:GELORA45@yahoogroups.com] 
Gesendet: Mittwoch, 6. November 2019 02:28
An: GELORA45
Betreff: Re: [GELORA45] 2020,Indonesia Undang AS Hadiri Indo-Pacific 
Infrastructure andConnectivity Forum

 

  

Pengakuannya sih gagah, "inisiator infrastruktur dan koneksi digital di kawasan 
(samudra) Indo dan Pasifik". Tetapi apa kerjanya di lapangan? Sebagai mandor 
proyek infrastruktur se-IndoPasifik? Lalu, apa arti semua infrastruktur itu 
ketika Laut Cina Selatan terus dipenuhi infrastruktur, bahkan pulau-pulau 
buatan, untuk pangkalan militer? 

 

Orang bilang ini antara ngibul dan dungu. Ngibul soal bebas-aktif dan dungu 
karena asyik jogetan di gendang nekolimla & nekolimba, sementara Indonesia 
semakin terkepung pangkalan-pangkalan militer asing di LCS, Samudra Indonesia, 
dan Samudra Pasifik.

 

--- roeslan12@... wrote:

 

Ref. Kan namanya Kabinet Indonesia Maju; Artinya Indonesia harus maju untuk  
menjadi pionnya AS di kawasan Samudra Indonesia dan Pasifik barat.

 

Von: Tatiana Lukman

 

Dasar antek imperialis!!! 

 

On Tuesday, November 5, 2019, 03:39:46 PM GMT+1, ajeg wrote:

 

Sekilas tentang Indo-Pasifik, klik:

  
https://en.wikipedia.org/wiki/Indo-Pacific
 

Lanjut ke bagian strategic / geopolitical context.

 

On Tuesday, November 5, 2019 8:35 PM ajeg wrote:

 

Tidak perlu mengundang AS untuk bikin pangkalan militer di Indonesia, sebab 
dengan sepakterjang yang seolah inisiator dari "Indo-Pasifik" Jokowi justru 
menjadikan dirinya sebagai pion AS di kawasan Samudra Indonesia dan Pasifik 
barat -- menenggelamkan sosok Gurpreet Khurana sebagai pencetus konsep 
geopolitik Indo-Pasifik.. 

 

Untuk urusan pertahanan dan keamanan di kawasan 2 samudera itu sudah terbentuk 
kerjasama 4 negara (Quad) yang terdiri dari AS-India-Jepang-Australia. 

 

Kata 'Indo' di sini bukan diambil dari nama negara Indonesia, melainkan kawasan 
seantero Samudra Indonesia. 

 

  
https://groups.yahoo.com/neo/groups/GELORA45/conversations/messages/225023

 

 

--- ilmesengero@... wrote:

 

Apakah tidak lebih baik sekaligus Jokowi mengundang USA membuat pangkalan 
militer Indonesia? Kalau dibuat pangkalan berarti infrasttruktur dari berbagai 
segi lebih mantap, karena keamanan dan kestabilan   Jakarta bisa dijamin dengan 
adanya SEATO model baru!  hehehehehehehe

 

 

 
https://sp.beritasatu.com/dunia/2020-indonesia-undang-as-hadiri-indopacific-infrastructure-and-connectivity-forum/583545/

 

2020, Indonesia Undang AS Hadiri Indo-Pacific Infrastructure and Connectivity 
Forum


 

 Suara Pembaruan


 

 Senin, 04 November 2019 – 19:53

Bangkok, Beritasatu.com- Indonesia mengapresiasi dukungan AS terhadap ASEAN 
Outlook on the Indo-Pacific.  Oleh karena itu, Indonesia mengundang Amerika 
Serikat (AS) untuk hadir dan berpartisipasi aktif pada penyelenggaraan 
Indo-Pacific Infrastructure and Connectivity Forum tahun 2020.

 





AW: [GELORA45] 2020,Indonesia Undang AS Hadiri Indo-Pacific Infrastructure andConnectivity Forum

2019-11-05 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
Ref. Kan namanya Kabinet Indonesia Maju; Artinya Indonesia harus maju untuk  
menjadi pionnya AS di kawasan Samudra Indonesia dan Pasifik barat. 

 

Von: GELORA45@yahoogroups.com [mailto:GELORA45@yahoogroups.com] 
Gesendet: Dienstag, 5. November 2019 15:44
An: GELORA45; GELORA45@yahoogroups.com; ajegil...@yahoo.com
Betreff: Re: [GELORA45] 2020,Indonesia Undang AS Hadiri Indo-Pacific 
Infrastructure andConnectivity Forum

 

  

Dasar antek imperialis!!! 

 

On Tuesday, November 5, 2019, 03:39:46 PM GMT+1, ajeg ajegil...@yahoo.com 
[GELORA45]  wrote: 

 

 

  

Sekilas tentang Indo-Pasifik, klik:

https://en.wikipedia.org/wiki/Indo-Pacific
 

Lanjut ke bagian strategic / geopolitical context.

 

On Tuesday, November 5, 2019 8:35 PM ajeg wrote:

  

Tidak perlu mengundang AS untuk bikin pangkalan militer di Indonesia, sebab 
dengan sepakterjang yang seolah inisiator dari "Indo-Pasifik" Jokowi justru 
menjadikan dirinya sebagai pion AS di kawasan Samudra Indonesia dan Pasifik 
barat -- menenggelamkan sosok Gurpreet Khurana sebagai pencetus konsep 
geopolitik Indo-Pasifik. 

 

Untuk urusan pertahanan dan keamanan di kawasan 2 samudera itu sudah terbentuk 
kerjasama 4 negara (Quad) yang terdiri dari AS-India-Jepang-Australia. 

 

Kata 'Indo' di sini bukan diambil dari nama negara Indonesia, melainkan kawasan 
seantero Samudra Indonesia. 

 

https://groups.yahoo.com/neo/groups/GELORA45/conversations/messages/225023

 

 

--- ilmesengero@... wrote:

 

Apakah tidak lebih baik sekaligus Jokowi mengundang USA membuat pangkalan 
militer Indonesia? Kalau dibuat pangkalan berarti infrasttruktur dari berbagai 
segi lebih mantap, karena keamanan dan kestabilan   Jakarta bisa dijamin dengan 
adanya SEATO model baru!  hehehehehehehe

 

 

 
https://sp.beritasatu.com/dunia/2020-indonesia-undang-as-hadiri-indopacific-infrastructure-and-connectivity-forum/583545/

 

2020, Indonesia Undang AS Hadiri Indo-Pacific Infrastructure and Connectivity 
Forum


 

 Suara Pembaruan


 

 Senin, 04 November 2019 – 19:53

Bangkok, Beritasatu.com- Indonesia mengapresiasi dukungan AS terhadap ASEAN 
Outlook on the Indo-Pacific.  Oleh karena itu, Indonesia mengundang Amerika 
Serikat (AS) untuk hadir dan berpartisipasi aktif pada penyelenggaraan 
Indo-Pacific Infrastructure and Connectivity Forum tahun 2020.

“Forum ini akan menjadi platform yang baik untuk mendorong kerja sama konkret 
dan sinergi berbagai program infrastruktur dan konektivitas di Kawasan Indo 
Pasifik,” ujar Menteri Luar Negeri RI pada Pertemuan ke-7 Konferensi Tingkat 
Tinggi (KTT) ASEAN-Amerika Serikat yang diselenggarakan  di Bangkok, Thailand, 
pada Senin (4/11).

Indo-Pacific Infrastructure and Connectivity Forum merupakan inisiatif 
Indonesia sebagai salah satu upaya memajukan kerja sama konkret dalam rangka 
implementasi ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP) yang diadopsi pada KTT 
ASEAN ke-34 bulan Juni 2019. Indonesia mencatat adanya International 
Development Finance Corporation dari AS.. 

 





AW: [GELORA45] Bukan radikal-radikalan

2019-11-03 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
NIMBRUNG :

 

Dalam masalah Propaganda ada suatu cara unuk menjelek-jelekan orang lain, jika 
orang lain itu tidak sesuai dengan kehendaknya. Untuk maksud tersebut mereka 
menggunakan  apa yang disebut Name Calling, yaitu pemberian lebel buruk 
(stempel buruk) pada suatu gagasan- dipakai,untuk membuat kita menolak dan 
mengutuk sesuatu  tanpa mengamati bukti . Name Calling, tidak banyak muncul 
dalam periklanan, mungkin  karena ada keengganan untuk menyebutkan produk yang 
sedang bersaing menjelek-jelekannya. 

Namun demikian, pemakaiannya dalam politik dan di bidang-bidang wacana publik, 
lebih umum digunakan, misalnya dalam konteks Teror, terorisme, Radikal dan 
Radikalisme. 

 

Menurut pengamatan saya name calling juga tidak muncul dalam persaingan ketat 
antara sistem ekonomi-Pancasila yang berdasarkan Pasal 33 UUD 45 dengan sistem 
ekonomi neoliberal atau yang secara singkat disebut Neolib; Mungkin karena 
adanya rasa ketakutan atau adanya ancaman jika menyebut kebijakan rezim 
penguasa ``reformasi`` adalah rezim  radikal, karena banting stir dari sistem 
ekonomi Pancasila yang bersandar pada Pasal 33 UUD 45, ke arah  sistem 
neoliberal,yang berdasarkan pada Idiologi Neoliberalisme, yang anti Pancasila , 
dan secara kasat mata dapat kita saksikan seperti berikut:

 

Doktrin Ekonomi Pancasila adalah sistem ekonomi berdikari yang diatur sesuai 
dengan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. Yaitu :

 

1.Bahwa tujuan dari usaha dalam lapangan ekonomi,dan keuangan, ialah untuk 
mewujutkan keadilan, melenyapkan penjajahan dalam bentuk apapun, memberantas 
penindasan dan perbudakan yang memandang dan memperlakukan manusia sebagai alat 
untuk kepentingannya sendiri atau golongannya sendiri (oligarki ekonomi).

 

2.Mengarah pada segala usaha dalam lapangan ekonomi dan keuangan kesuatu 
masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila, yang sesuai dengan 
kepribadian dan kebutuhan bangsa Indonesia. Kepribadian bangsa Indonesia 
mengenai sifat gotong-royong dan azas  kekeluargaan harus diperkembangkan dan 
diatur dalam lapangan ekonomi dan keuangan.

 

3.Pembangunan harus mewujutkan dengan tegas apa yang ditentukan oleh Pasal 33 
UUD 45, yaitu :

(1).Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas 
kekeluargaan.

(2).Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajad 
hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

(3). Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh 
Negara dan dipergunakan untuk kemakmuran Rakyat sebesar-besarnya.

 

4.Harus diadakan pembangunan yang akan bedampak adanya perubahan yang radikal 
dalam peraturan agraria, sebagai syarat untuk   meningkatkan taraf hidup dan 
daya-beli rakyat, sehinga memberikan kemungkinan peningkatan pendapatan 
nasional, dan menghidupkan pasar industri dalam negeri. Peraturan agraria 
tersebut terutama harus berisi jaminan pemilikan dan penggunaan tanah srcara 
layak dan adil untuk petani, perjanjian kerja yang pantas antara pemilik dan 
penyewa atau pemaro serta penguasaan negara atas tanah untuk memudahkan 
penyebaran penduduk dan  menyelamatkannya, sesuai dengan Pasal 33 UUD 45.

 

5.Dalam rangka industrialisasi dan mekanisasi pembangunan Semesta berencana, 
yang mengatur masalah penduduk, transmigrasi besar-besaran teristimewa yang 
akan berakibat perencanaan dan pelaksanaan penyebarannya dari daerah yang padat 
kearah yang masih tipis penghuninya secara integral dan tegas, sehingga faktor 
tanah dan ruang sekitarnya menjadi sumber-sumber positif dari keperluan hidup 
sehari-hari khususnya perekomian dan kesejahteraan umumnya. Demikianlah antara 
lain yang harus dijadikan arahan bagi sikap bac to the bsiasc, yang berartai 
kembali pada UUD 45 asli, khususnya Pasal 33 UUD 45, dan Pancasila 1 Juni 1945. 
Demokrasi ekonomi  adalah merupakan tekat politik khusus dari UUD 1945 naskah 
asli. Pelaksanaannya menghendaki  strategi khusus, yaitu ``mencapai pertumbuhan 
ekonomi melalui pemerataan kegiatan pembangunan`` (GBHN), sebagai perbedaan 
dengan strategi konvensional utopis yang absolut yaitu , yaitu :``mencapai 
pertumbuhan ekonomi dan menunggu perembesan ke bawah, yang sekaligus dapat 
diartikan strategi tak langsung dan pasif, seperti yang dianut oleh strategi 
ekonmomi neoliberal; di era orde baru sampi era ``reformasi sekarang ini. 
Demikianlah prinsip-prisip ekonomi Pancasila, yang dimaksud oleh konstitusi 
NKRI.

 

SISTEMEKONOMI NEOLIBERAL. 

Neoliberalisme adalah doktrin pasar yang tidak dapat dikendalikan, dalam 
konteks ini Neolibralisme berpendapat bahwa; Kemakmuran itu timbul dari 
kehendak individu atau kelompok,penguasa negara; yang di Indonesia diwakili 
oleh kelompok Oligarki ekonomi, yang kini mendominasi kekuasaan ekonomi-politik 
di NKRI, untuk mengejar kepentingan-kepentingannya sendiri, dan kepentingan 
diri mereka itu hanya bisa berkembang melalui  pasar bebas, milik kapitalisme 
neoliberal yang sudah menggelobal.

 

Neoliberalisme dirancang oleh politisi visioner 

AW: [GELORA45] Diskusi Mahasiswa tentang Pemerintahan Jokowi Dibubarkan

2019-10-30 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
RE. Oligarki ekonomi yang lahir di era Orde Baru adalah merupakan 

phenomena social yang harus di lawan secara fundamental !!!

 

Mengapa oligarki ekonomi harus dilawan secara fundamental, karena pekerjaan 
melawan Oligarki ekonomi yang lahir di era orde baru  adalah merupakan 
pekerjaan besar yang harus kita lakukan, sebagai suplement terhadap pekerjaan 
besar yang telah dilakukan oleh para pendahulu-pendahulu kita, dalam melakukan 
Revolusi Kemerdekaan Indonesia.

Budaya politik dari pemerintah Indonesia maju seharusnya mampu melakukan 
pekerjaan besar tersebut, bukannya malah melarang dan membubarkan Mahasiswa 
yang mendiskusikan tentang bahayanya Oligarki ekonomi di NKRI. Tapi sayangnya, 
apa yang terjadi?; Yang terjadi adalah pembubaran diskusi Mahasiswa yang 
mendiskusikan tentang Oligarki yang muncul di permukaan di era rezim 
otoriterisme militer orde baru, maka mohon maaf jika dalam konteks ini  Jorgan 
``Indonesia maju`` saya letakkan diantara tanda kutip. Mengapa ?

Karena jika memang pemerintah Jokowi babak kedua ini commited terhadap 
emansipasi sosial yang berperadaban Merdeka dalam arti yang sesungguhnya; Maka 
pemerintah Jokowi yang sekarang ini perlu memahami bahwa Oligarki ekonomi itu 
tidak cukup untuk dikoreksi dengan cara memberlakukan Undang-Undang pemerintah 
(PERPU) anti oligarki atau Undang-Undang anti monopoli dan oligopoli, dengan 
cara meliberalkan ketentuan-ketentuan  perdagangan dan investasi, seperti yang 
dianjurkan oleh Bank Dunia, dan IMF . 

Kommitment untuk melawan oligarki ekonomi itu perlu dijudkan dalam political 
will, dan keberanian politik, yang teguh, agar supaya jargon ``Indonesia maju`` 
bisa terlaksama secara nyata. 

 

Roeslan.

 

 

Von: GELORA45@yahoogroups.com [mailto:GELORA45@yahoogroups.com] 
Gesendet: Dienstag, 29. Oktober 2019 12:28
An: GELORA45
Betreff: [GELORA45] Diskusi Mahasiswa tentang Pemerintahan Jokowi Dibubarkan

 

  





Diskusi Mahasiswa tentang Pemerintahan Jokowi di Kampus Universitas Udayana 
Dibubarkan

 

Selasa, 29 Oktober 2019 | 12:10 WIB







Penulis: Kontributor Bali, Imam Rosidin: 

Editor: Khairina 





DENPASAR, KOMPAS.com - Diskusi yang dilaksanakan sejumlah organisasi 
kemahasiswaan di Taman Internet, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) 
Universitas Udayana (Unud) dibubarkan pihak kampus pada Senin (28/10/2019) malam

Diskusi dengan tema “Apa yang tersisa pasca pelantikan Jokowi? Oligarki, Orde 
Baru 2.0" dimulai sekitar pukul 19.00 Wita.

Di tengah-tengah acara, tiba-tiba datang satpam dan mengatakan pihak rektorat 
melarang diskusi yang berdampak pada provokasi aksi massa.

"Kami membuka diskusi tentang dinamika pemerintahan Jokowi pasca-pelantikan.. 
Terkait oligarki pemerintahannya, dan pembantaian rakyat Papua yang ditutupi 
oleh pemerintah,” kata Penanggung Jawab Acara, Excel Bagaskara, Senin 
(28/10/2019) malam.

Setelah ditanya oleh satpam tersebut, diskusi tetap dilanjutkan. Namun, 15 
menit kemudian datang lagi dua satpam dan memanggil para penanggung jawab acara.

Mereka dibawa ke pos satpam dan diingatkan bahwa sebaiknya diskusi dibubarkan.

Meski demikian, diskusi tetap dilanjutkan karena peserta tak merasa ada yang 
salah.

Tak berselang lama, satpam kembali datang dan meminta acara segera dibubarkan 
atas arahan rektor dengan alasan tak ada izin.

Excel mengaku sebelumnya diskusi semacam ini bisa dilakukan hanya dengan 
pemberitahuan.

Dengan adanya pembubaran tersebut, Excel mengaku kecewa.

 





WG: [GELORA45] Re: Nyinyiran istri dandim -

2019-10-14 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
 

Refleksi. : Tindakan KSAD Andika Perkasa yang telah menghakimi sendiri terhadap 
bawahannya, yaitu dandim Kendari-Kolonel Hendi suhendi, gara-gara postingan 
istrinya; saya tanggapi sebagai tindakan yang sangat kental bermuatan politik 
praktis; ini tercermin dalam  video:  
 
https://www.youtube.com/watch?v=PFrk9Q3s5Q4  Tindakan KSAD tersebut langsung 
atau tidak langsung terlah mencedrai nama baik TNI AD yang seharusnya tidak 
melibatkan dirinya dalama kericuan politik yang terjadi di NKRI, yang tercermin 
dalam konteks penusukan Wiranto. Dari brita video tersebut diatas ,maka kini 
telah bermunculan 52 pengacara yang siap membela istri dandim tersebut. Sungguh 
menyedihkan Penomena sejarah TNI AD di era ``reformasi``ini, yang telah terjun 
langsung dan ikut serta dalam kericuhan politik dalam negeri,yang berkaitan 
dengan dampak pemilu 2019 yang bermuatan kecurangan Terstruktur Sistimatis dan 
Masif (TSM). Quovadis TNI AD???

 

http://geo.yahoo.com/serv?s=97359714/grpId=13485835/grpspId=1705381225/msgId=253738/stime=1571032171Roeslan.

 

 

 





AW: [GELORA45] Parlemen Dikuasai Pendukung Pemerintah, Pengamat: Oposisi Mati

2019-10-06 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
Kutipan : Dosen ilmu politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah 
Jakarta, Adi Prayitno, menyebut fenomena politik seperti sekarang ini sebagai 
"the winner takes all", pemenang pemilihan umum mengambil semua posisi 
strategis. "Kondisi ini ada sisi baik dan buruknya," ujar Adi saat dihubungi, 
Kamis, 3 Oktober 2019.(kutipan selesai). huruf tebal dari saya.

REFLEKSI :

 

Rumus``the winner takes all`` bersandar pada rumus survival of the fittest.

 

Jika dianalisa sedalam-dalamnya maka rumus "the winner takes all", yang 
dilontarkan oleh Dosen ilmu politik Universitas Islam Negeri Syarif 
Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, dapat dibenarkan!!! 

Dalam konteks ini saya berpendapat bahwa rumus "the winner takes all", memang 
benar adanya, jadi jelas bukan Hoax . Rumus tersebut, saya tanggapi sebagai 
rumus yang bermuatan  ideologi ``Social Darwinism`` yang pernah terjadi di era 
terjadinya benturan-benturan kekuasaan/budaya yang besar, yang terjadi dalam 
gelombang ke-II dalam Evolusi Kebudayaan Manusia. Dalam masa gelombang ke II 
itu, Herbert Spencer, yang hidup selama hidup Darwin telah mengembangkan suatu 
ideologi ``Social Darwinism``, yang bersandar pada survival of the fittest, 
yaitu ``Siapa yang menang bersaing adalah yang benar``. Dengan cara apa dan 
bagaimana bisa menang bersaing tidak di persoalkan. Dalam konteks seperti ini 
berarti Oposisi Mati, karena dimatikan.

 

Ideoligi ``Social Darwinism``, yang bedasarkan pada rumus Survival oft he 
fittest  inilah yang  di halalkan dan dipraktekkan oleh rezim NKRI (Jokowi-JK) 
beserta KPU dan MK –nya, dalam proses Pemilu 2019, yang bermuatan kecurangan 
TSM (Terstruktur, Sistematis dan Masif), namun demikian kecurangam TSM itu 
tetap di halalkan untuk memenangkan pasalon 01 (Jokowi-Ma´ruf), dengan alasan 
bahwa paslon 01 memiliki jumlah pemilih yang lebih beasar menurut hitungan KPU, 
dibandingkan dengan paslon 02 (Prabowa-Sandi) menurut itungannya KPU.. Jadi 
dengan cara apa dan bagaimana paslon 01 (Jokowi-Ma´ruf) harus dimenagkan oleh 
KPU dan MK tidak dipersoalkan. Dengan alasan bahwa MK hanya berhak untuk 
menilai pemilu 2019 secara kwantitatif, dan menolak penilaian secara 
kualitatif. Dengan demikian terkesan kuat bahwa KPU dan MK  dalam melakukan 
penilaian Pemilu 2019 telah melakukan pelanggaran berat terhadap UUD 45 dan 
Pancasila yang mengharuskan pelaku pemilu (KPU dan MA)  harus menggunakan rumus 
pemilian umum yang Jurdil (jujur dan Adil). 

 

Ini berarti bahwa adanya kecurangan TSM dalam pemilu 2019 tidak dipersoalkan. 
Ini membuktikan bahwa sebenarnya KPU dan MK telah keluar dari bingkai-bingkai 
UU45, dan Pancasila, dan selanjutnya mereka (KPU dan MA) mengganti dengan 
ideologi ``Social Darwinism`` yang bersandar pada Survival of the fittest, yang 
tercermin dalam rumus `"the winner takes all". Dalam menjalankan Pemilu 2019.

 

Jadi tidaklah mengherankan  jika dampaknya telah merusak kepercayaan Rakyat 
Indonesia terrhadap Pemerintahnya, KPU, MK,  dan lembaga-lenbaga hukum yang 
lainnya, yang selalu mengaku bahwa dirinyalah  yang setia membela ideologi 
Pancasila, karena dirinya telah melakukan apa yang disebut Badan Pengelola 
Ideologi Pancasila (BPIP). Padahal yang mereka lakukan adalah budaya "the 
winner takes all",yang bermuatan Ideologi ``Social Darwinism``; yang sangat 
membahayakan kesatuan bangsa dan NKRI; karena budaya tersebut adalah budaya 
yang anti Pancasila dan UUD 45, dampaknya adalah memicu terjadinya perpecahan 
negara dan bangsa Indonesia. Dengan  ideologi ``Social Darwinism```inilah, maka 
Oposisi Mati; karena memang dengan sengaja dimatikan oleh pihak penguasa negara.

 

Kesimpulan akhir.

 

Mengapa rumus``the winner takes all`` yang bermuatan ideology ``Social 
Dawinism`` itu buruk?

 

Sejarah telah membuktikan bahwa ideologi ``Social Darwinism`` ,yang bersandar 
pada Survival of the fittest, yang muncul pada Gelombang ke II dalam Evolusi 
Kebudayaan Manusia; yang digerakkan oleh Herbert Spencer, telah banyak 
menyababkan penderitaan di seluruh dunia.  Dimana sumber daya alam, termasuk 
sumber daya alam genetika tanaman, binatang dan manusia, telah banyak mengalami 
erosi dan pemusnahan. Kesejangan yang menyolok antara kaya dan miskin, antara 
negara kaya dan negara miskin dan antara tuantanah dan budak belian. Budaya 
seperti itulah yang terjadi dalam perang dunia ke II,yang telah memperlihatkan 
secara jelas kegagalan manusia untuk mengatur evolusi perkembangan 
kebudayaannya.

 

Keadaan seperti itulah yang kini telah kembali terjadi di era ``reformasi`` 
Indonesia, setelah 21 tahun berlalu; Sungguh sangat menyedihkan kondesi seperti 
itu!!! Sebagai contoh misalnya: Kita tealah menyaksikan pembakaran hutan-hutan 
secara besar-besaran dimana-mana untuk ditanami klapa Sawit, Karet, Teh, dan 
entah apalagi secara monokultur, untuk dapat memenuhi kebutuhan bahan baku bagi 
Negara-negara maju. Pelanggaran HAM, pelanggaran AMDAL, penggusuran lahan-lahan 
pertanian rakyat, penyedotkan kekayaan alam 

AW: [GELORA45] berdikari vs neolib

2019-09-25 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
REFLEKSI : Dalam konteks berdikari vs neolib, saya akan membandingkan 
(menelusuri) hakekat dari dua doktrin yang sangat bertentangan,yaitu doktrin 
Berdikari, yang brmuatan Pasal 33 UUD 45 dan  Ideologi Pancasila, vs doktrin 
ekonomi Neolib, yang bermuatan Ideologi Neoliberalisme.

 

Doktrin Ekonomi berdikari  diatur sesuai dengan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 
1945. Yaitu :

 

1.Bahwa tujuan dari usaha dalam lapangan ekonomi,dan keuangan, ialah untuk 
mewujutkan keadilan, melenyapkan penjajahan dalam bentuk apapun, memberantas 
penindasan dan perbudakan yang memandang dan memperlakukan manusia sebagai alat 
untuk kepentingannya sendiri atau golongannya sendiri.

2.Mengarah pada segala usaha dalam lapangan ekonomi dan keuangan kesuatu 
masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila, yang sesuai dengan 
kepribadian dan kebutuhan bangsa Indonesia. Kepribadian bangsa Indonesia 
mengenai sifat gotong-royong dan azas  kekeluargaan harus diperkembangkan dan 
diatur dalam lapangan ekonomi dan keuangan.

3.Pembangunan harus mewujutkan dengan tegas apa yang ditentukan oleh Pasal 33 
UUD 45, yaitu :

 

(a).Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas 
kekeluargaan.

(b).Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajad 
hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

(c). Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh 
Negara dan dipergunakan untuk kemakmuran Rakyat sebesar-besarnya.

 

4.Harus diadakan pembangunan yang akan bedampak adanya perubahan yang radikal 
dalam peraturan agraria, sebagai syarat untuk   meningkatkan taraf hidup dan 
daya-beli rakyat, sehinga memberikan kemungkinan peningkatan pendapatan 
nasional, dan menghidupkan pasar industri dalam negeri. Peraturan agraria 
tersebut terutama harus berisi jaminan pemilikan dan penggunaan tanah srcara 
layak dan adil untuk petani, perjanjian kerja yang pantas antara pemilik dan 
penyewa atau pemaro serta penguasaan negara atas tanah untuk memudahkan 
penyebaran penduduk dan  menyelamatkannya, sesuai dengan Pasal 33 UUD 45.

 

5.Dalam rangka industrialisasi dan mekanisasi pembangunan Semesta berencana, 
yang mengatur masalah penduduk, transmigrasi besar-besaran teristimewa yang 
akan berakibat perencanaan dan pelaksanaan penyebarannya dari daerah yang padat 
kearah yang masih tipis penghuninya secara integral dan tegas, sehingga faktor 
tanah dan ruang sekitarnya menjadi sumber-sumber positif dari keperluan hidup 
sehari-hari khususnya perekomian dan kesejahteraan umumnya. Demikianlah antara 
lain yang harus dijadikan arahan bagi sikap bac to the bsiasc, yang berartai 
kembali pada UUD 45 asli, khususnya Pasal 33 UUD 45, dan Pancasila 1 Juni 1945. 
Demokrasi ekonomi  adalah merupakan tekat politik khusus dari UUD 1945 naskah 
asli. Pelaksanaannya menghendaki  strategi khusus, yaitu ``mencapai pertumbuhan 
ekonomi melalui pemerataan kegiatan pembangunan`` (GBHN), sebagai perbedaan 
dengan strategi konvensional utopis yang absolut yaitu , yaitu :``mencapai 
pertumbuhan ekonomi dan menunggu perembesan ke bawah, yang sekaligus dapat 
diartikan strategi tak langsung dan pasif, seperti yang dianut oleh strategi 
ekonmomi neoliberal; di era orde baru sampi era ``reformasi sekarang ini.

 

 

 

EKONOMI NEOLIBERAL. 

 

Neoliberalisme adalah doktrin pasar yang tidak dapat dikendalikan, dalam 
konteks ini Neolibralisme berpendapat bahwa; Kemakmuran itu timbul dari 
kehendak individu atau kelompok,penguasa negara; yang di Indonesia diwakili 
oleh kelompok Oligarki ekonomi, yang kini mendominasi kekuasaan ekonomi-politik 
di NKRI, untuk mengejar kepentingan-kepentingannya sendiri, dan kepentingan 
diri mereka itu hanya bisa berkembang melalui  pasar bebas, milik kapitalisme 
neoliberal yang sudah menggelobal.

 

Neoliberalisme dirancang oleh politisi visioner seperti : Pinochet di Cili, 
Thatcher dan lingkaran ultra konservatifnya di Inggris Raya, Reagen dan Perang 
Dingin yang membawanya ke tampuk kekuasaan di AS, Suharto dan Klik militer 
fasisnya, yang membawanya ketampuk kekuasaan diktator militer fasis (Orde Baru) 
di NKRI, selama 32 tahun lamanya.

Dalam meyikapi negra, neoliberalisme berpendirian bahwa peranan negra harus 
kecil, ini tercermin dalam kebijakan rezim-rezm ``reformasi`` yang saat 
sekarang ini dipimpin oleh rezim Jokowi-JK yang sangat getol melakukan 
priwatisasi, misalnya priwatisasi BUMN; meskipun peranan negara diperkecil, 
namun demikian dalam kenyataannya, negara tetap menciptakan adanya polisi 
khusus, polisi rahasia, dan juga militer,yang digunakan untuk  menekan 
demo-demo rakyat yang menuntut keadilan hukum, menuntut kenaikan gaji, menuntut 
hak demokrasi, menolak kenaikan harga BBM, menolak pemecatan buruh pabrik, 
buruh perusahaan, dan menentang penggusuran lahan-lahan tanah pertanian untuk 
melayani kepentingan para investor asing yang diundang dll. Dengan demikian 
doktrin ekonomi neolib adalah bertentangan dengan doktri ekonomi berdikari. Ini 
dapat 

AW: [GELORA45] Menangkal Kemenangan Oligarki

2019-09-23 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
REFLEKSI :

Kemenangan Oligarki di sebabkan oleh karena adanya Intervensi

Pemerintah yang mendukung keberadaan Oligarki di NKRI.

 

Oligarki adalah penomena sosial yang harus dilawan secara mendasar. Ini adalah 
merupakan pekerjaan besar yang harus kita lakukan sebagai pelengkap dari 
pekerjaan besar yang sudah pernah dilakukan oleh bapak-bapak para 
pendahulu-pendahulu kita, yang telah berjuang mati-matian untuk mendirikan NKRI 
ini, yaitu pekerjaan besar dalam bentuk Revolusi Kemerdekaan Nasional 17 
Agustus 1945. Proklamasi kemerdekaan nasional bunkanlah sekedar manifesto 
politik, tapi lebih dari itu, ia adalah juga merupakan manifesto Kultural, yang 
merupakan kulminasi dari : Kebebasan (kemerdekaan sejati), 
demokrasi,emansipasi, harga diri dan jati diri sebagai bangsa yang mandiri 
didalam Negara Kasatuan Republik Indonesia. Proklamasi Kemerdekaan adalah 
merupakan politik yang keras bagaikan besi, yang menolak , kaum NEKOLIM 
penganut  Ideologi Neoliberalisme. Proklamasi Kemerdekaan kita mengabsahkan dan 
memberi dimensi bagi misi-misi kultural tersebut diatas.

Seharusnya budaya politik kita di era ``reformasi`` yang sudah berlangsung 
selama 21 tahun ini, harus mampu melakukan  pekerjan besar itu, jika kita 
memang  sungguh-sungguh committed dan ingin menyaksikan proses berlangsungnya  
emansipasi seluruh Rakyat Indonesia dalam keseluruhan aspek kehidupannya, maka 
reformasi sosial yang mendasar perlu dilaksanakan; Karena Oligarki 
ekonomi-politik tidak mungkin untuk biasa dikorekasi dengan cara membuat 
perpu-perpu dan memberlakukan Undang-Undang  anti oligarki, atau meliberalkan 
ketentuan-ketentuan perdagangn dan investasi. 

Comitmen  melawan  oligarti harus di wujutkan dalam political will, political 
courage, dalam bentul reformasi social yang fundamental atau mendasar, seperti 
yang sudah dikatakan diatas. Kemudian seiring dengan ini, harus di laksanakan 
pentahapan yang logis dan sistimatis dalam bergagai  komponen strategi 
pembangunan. Ini harus dilakukan, karena Kebangkitan suatu bangsa adalah 
merupakan fungsi dari sistem sosial bangsa itu secara keseluruhan (integral). 
Persyaratan seperti ini sudah pernah saya ajukan sejak awal dari gerakan 
reformasi 1998, sayangnya sejak itu gerakkan ``reformasi`` saat itu masih 
gamang untuk mengucapkan Reformasi sosial yang fundamental atau mendasar. 
Dampaknya adalah seperti apa yang terjadi sekarang ini yaitu: NKRI telah 
menjadi Negara jajahan model baru, dimana penjajahnya adalah kelompok yang 
mendukung Ideologi Neoliberalisme yang merefleksikan dirinya dalam bentuk 
oligarki yang merupakan kepanjangan tangan dari nega-negara kapitalis 
neoliberal (NEKOLIM), yang kini mendominasi kekuasaan ekonomi-politik di NKRI.

 

Roeslan.

 

 

Von: GELORA45@yahoogroups.com [mailto:GELORA45@yahoogroups.com] 
Gesendet: Montag, 23. September 2019 05:15
An: GELORA_In
Betreff: [GELORA45] Menangkal Kemenangan Oligarki

 

  


Menangkal Kemenangan Oligarki


Senin, 23 September 2019 07:10 WIB

Vandalisme berupa coretan dengan cat semprot terlihatdi area demonstrasi 
mahasiswa di gerbang utama Kompleks DPRRI, Jalan Gatot Subroto, Rabu malam, 19 
September 2019.Tempo/Adam PrirezaVandalisme berupa coretan dengan cat semprot 
terlihat di area demonstrasi mahasiswa di gerbang utama Kompleks DPR RI, Jalan 
Gatot Subroto, Rabu malam, 19 September 2019. Tempo/Adam Prireza

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat mengambil kesempatan dalam kesempitan: 
membahas sejumlah undang-undang penting pada akhir periode. Sayangnya, kaum 
oligark yang justru mendapat keuntungan terbesar dalam proses ini. Masa depan 
demokrasi dan pemberantasan korupsi terancam jika langkah politik dua lembaga 
itu diteruskan.

Pembahasan diam-diam dan ekstra-kilat revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan 
Korupsi, misalnya, menunjukkan persekutuan pemerintah dan DPR itu. Sejumlah 
aturan baru memangkas kewenangan yang selama ini menjadi kekuatan lembaga 
antikorupsi tersebut. Pelemahan usaha melawan korupsi semakin sempurna dengan 
persetujuan atas Undang-Undang Pemasyarakatan, yang memberi banyak kelonggaran 
kepada narapidana kasus korupsi.

Pada waktu yang hampir bersamaan, berbagai rancangan undang-undang yang 
berkaitan dengan pertanahan, sumber daya air, hingga mineral dan pertambangan 
dikebut. Semangatnya memberi kemurahan kepada korporasi atas nama "memudahkan 
investasi". Seperti berkejaran dengan waktu, pemerintah dan Dewan juga 
menggenjot pengesahan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang isinya pun 
cenderung represif. Jumat pekan lalu, Presiden Joko Widodo memang meminta agar 
pengesahan revisi ini ditunda. Namun penundaan ini tak lebih dari sekadar 
gula-gula jika materi-materi yang membahayakan demokrasi tidak dihilangkan.

Pembahasan Rancangan KUHP di Senayan sudah rampung. Menteri Hukum dan Hak Asasi 
Manusia Yasonna Laoly, yang mewakili Presiden, telah meneken persetujuan dalam 
pembahasan tingkat pertama bersama Komisi Hukum DPR. Hanya mengundurkan waktu 

[GELORA45] MPR Harus di Kembalikan Menjadi Lembaga Tertinggi Negara

2019-09-22 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]

MPR HARUS DI KEMBALIKAN MENJADI LEMBAGA TERTINGGI 


NEGARA DAN HIDUPKAN KEMBALI GBHN!!!


 

Harus disadari bahwa 37 pasal-pasal dan ayat-ayat UUD 45 asli adalah merupakan 
masalah sistemik; artinya  semua masalah-masalah itu saling terkait dan 
tergantung satu samalain, yang sangat kompeten dalam penyelenggaraan NKRI 
seperti yang di kehendaki oleh Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Dengan 
singkat dapat dikatakan bahwa UUD 45 asli adalah mencerminkan adanya suatu  
“Sistem kehidupan yang dinamis dari Negara Kesatuan Republik Indonesia!!! 

Dasar pemikiran saya adalah: Semua masalah-masalah yang saling terkait dan 
tergantung satu sama lain menurut istilah ilmiah diungkapkan dengan istilah 
sistemik. Ciri-ciri pemikiran ini muncul secara simultan dalam disiplin selama 
paroh pertama abad ke 20, khususnya selama tahun 1920-an. Pemikiran sistem 
diprakrsai oleh para biolog, yang menekankan pandangan mengenai organisme hidup 
segabai keseluruhan yang terpadu.

 

Sifat-sifat dasariahnya, yaitu ``sistemik``adalah sifat-sifat keseluruhan, yang 
tidak dimiliki satupun oleh bagian-bagian. Sifat-sifat dasariah itu muncul dari 
“hubungan-hubungan yang mengatur“ (organizing relations) bagian-bagian, yakni 
dari suatu konfigurasi hubungan-hubungan yang teratur, yang merupakan ciri khas 
dari bagian tertentu pada organisme-organisme atau sistem-sistem.

 Sebagai contoh misalnya:

1.Menstabilkan populasi NKRI, hanya mungkin bila kemiskinan diseluruh NKRI 
dituntaskan.

2.Kepunahan binatang dan spesis tumbuh-tumbuhan (hutan) dalam slaka 
besar-besaran akan berlanjut, selama  NKRI terjerat utang luar negeri, yang 
bertmpuk-tumpuk.

3.Kelangkaan sumber daya alam (kekayaan alam bumi Indonesia), yang telah 
tergadaikan dan terjual pada pihak asing dan aseng, dan degradasi lingkungan, 
ditambah dengan pertambahan pesat populasi menimbulkan kerusakan 
komunitas-komunitas lokal, dalam bentuk kekerasan etnis, suku, agama, yang 
sudah menjadi ciri utama era orde baru dan era ``reformasi``sekarang ini.

4. Konflik keagamaan, kepercayaan, ideologi dll, hanya mungkin distabilkan apa 
bila masalah pluralisme di NKRI bisa di laksanakan secara legowo sesuai dengan 
Ideologi Pancasila 1 Juni 1945 versi Bung Karno.

5. Gagasan-gagasan untuk memisahkan diri dari NKRI akan terus berlanjut jika 
staknasi dan demokrasi yang ambruladul (demokrasi liberal), terus 
berkelanjutan, dan ditambah dengan semakin memaraknya budaya KKN di kalangan 
lembanga-lembanag legislatif, eksekutif, judikatif dan dikalangan 
birokrat-birokrat pemerintahan. 

 

Demikialhah pokok-pokok pemikiran yang otentik yang perlu dikemukakan. Dari 
contoh-contoh tesebut diatas memperlihatkan bahwa :

 

Imu pengetahuan sistemik memperlihatkan bahwa sistem-sistem hidup tak dapat 
dimengerti melalui analisis.Karena sifat-sifat bagian bukanlah sifat-sifat 
intrinsic, melainkan dapat dimengerti hanya didalam konteks keseluruhan yang 
lebih besar. Dengan demikian pemikiran system adalah pemikiran”kontekstual”; 
dan karena itu menjelaskan benda-benda berada dalam kerangka konteksnya 
mempunyai arti menerangkan dalam kerangka lingkungannya,  kita juga dapat 
mengatakan bahwa semua pikiran system adalah pemikiran lingkungan 
(environmental)

 

Berdasarkan kreteria tentang pemikiran sistem dan contoh-contoh seperti 
tersebut diatas, maka saya akan menggunakan kacamata sistem untuk ``melihat``; 
Dampak-dampak negatif apa yang telah terjadi setelah UUD 45 asli, yang telah 4 
kali di amandemen oleh para elite bangsa Indonesia, yang mengklaim dirinya 
sebagai orang-oarang ``reformis`` di era ``reformasi`` yang telah berlangsung 
selama, 21tahun lamanya.

 

Semakin kita mempelajari semua pasal-pasal (dari pasal 1 sampai pasal 37) dan 
seluruh ayat-ayat dalam UUD 45 naskah aseli, yang tersusun sejalan dengan 
pemikiran sistem kehidupan dari suatu bangsa dan negara yang merdeka dan 
berdaulat, maka makin kita menyadarinya bahwa semua pasal-pasal dan ayat-ayat 
dalam UUD 45 aseli, semuanya itu tak dapat di mengerti secara terpisah dari : 
Proklamasi kemerdekaan kita yang pada hakekatnya adalah merupakan kulminasi 
dari tuntutan-tuntutan kultural yang meliputi : Pembebasan (kemerdekaan), 
demokrasi sejati (demokrasi Pancasila), emansipasi, harga diri dan jati diri 
sebagai bangsa yang mandiri, dalam suatu Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

 

Jadi kesimpulannya adalah : Proklamasi kemerdekaan kita sesungguhnya mempunyai 
misi sosial-kutural-olitik untuk mengangkat harkat dan martabat manusia-manusia 
Indonesia; yang semuanya itu tercermin dalam UUD 45 asli ,dan Pancasila 1 Juni 
1945.

 

Seperti apa yang sudah saya katakan diatas bahwa : UUD 45 asli adalah 
mencerminkan adanya suatu  “Sistem kehidupan berbangsa dan bernegara yang 
dinamis dari Negara Kesatuan Republik Indonesia; Meskipun demikian kita harus 
senantiasa memahami bahwa dinamika kehidupan masyarakat kita yang sedang tumbuh 
di zaman modern dewasa ini; Namun demikian kita tidak baoleh keluar dari Pola 
Yang sudah 

AW: [GELORA45] Tok! Revisi UU KPK Disahkan DPR

2019-09-18 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
REFLEKSI : 

REVISI UU KPK BERMUATAN POLITIK UNTUK MENYELAMATKAN 

PARA KORUPTOR DAN PELAKU BUDAYA KKN!!!

 

Dengan disahkannya Revisi UU KPK pada tanggal 17 September 2019, adalah 
merupakan kemenangan budaya KKN khusnya para Koruptor kakap di era kekuasaan 
rezim Neolibearal pimpinan Jokowi. 

Meskipun demikian , fenomena tersebut tidak akan mempunyai arti yang 
signifikan; Karena Fenomena kemenangan para koruptor itu hanya dimungkinkan 
karena adanya dukungan politik dari lembada legislatif (DPR) dan lembaga 
Eksekutif dibawah pimpinan Presiden Jokowi, yang kemenangannya dalam pemilu 
2019 masih dipertanyakan, karena kemenagan itu didasari pada pemilu yang penuh 
kecurangan yang termanifestikan  dalam bebtuk  Terstruktur, Sistimatatis dan 
Masal (TSM).

Dengan demikian tidaklah mengherankan jika kini terjadilah Persekutuan ``Suci`` 
antara DPR dan Presiden Jokowi untuk secara tergesa-gesa membuat keputusan yang 
berpotensi untuk melemahkan KPK, yaitu Revisi UU KPK yang menabrak semua aturan 
konstitusi negara yaitu UUD 45 asli dan Pancasila; dengan alasan yang 
terselubung yang diwarnai dengan warna abu-abau yang mengatakan bahwa Revisi UU 
KPK dimaksut untuk ``memperkuat``KPK.  

 

Proses terjadinya penomena persekutuan  ``suci`` seperti yang saya sebutkan 
diatas didasari pada paradigmya kono antara substansi 
(materi,struktur,kuantitas) dengan bentuk (pola,keteraturan atau orde dan 
kualitas). Misalnya :

Bentuk pemilu lebih dari sekedar bentuk, dan juga lebih dari sekedar  
konfigurasi dari komponen-komponen dalam keseluruhan masyarakat. Bisa dipercaya 
bahwa disitu ada suatu aliran meme yang terus menerus dalam masyarakat yang 
mempertahankan kualitas pemilu yang jujur dan adil (jurdil);  Disitu Ada  
perkembangan dan ada evolusi. Dengan demikian pengertian tentang bentuk pemilu 
yang jurdil tidak hanya terkait dengan pengertian kuantitas jumlah pemilihnya. 
Kecuali itu ada juga aliran meme yang masih teguh mempertahankan UUD 45 asli, 
Pancasila dan Trisakti Bungkarno.

 

Dalil KPU dan MK yang menyatakan kwantitas atau jumlah pemilih paslon 01 
(Jokowi) dalam pemilu 2019 di nilai sebagai pemenang pemilu. Lalu pertanyaannya 
adalah: bagaimanakah polanya??? 

 

Demikianlah  dalil KPU dan MK yang telah memenagkan Jokowi, yang hanya  
bersandar pada hasil itung-itungan suara yang penuh dengan rekayasa,manipulasi 
dan kecurangan TSM.

 

Dalam konteks ini yang perlu kita pahami adalah pengertian secara hakiki  
antara Substansi dan Bentuk, yang merupakan suatu ketegangan antara mekanisme 
dan holisme yang merupakan tema yang selalu berulang di sepanjang sejarah 
biologi, yang merupakan suatu konsekuensi yang tak terhindarkan dari pandangan 
kuno antara substani (materi, struktur , kuantitas) dengan bentuk 
(pola-ordnung-keteraturan, kualitas). 

 

Dalam konteks ini saya memilih : Pola pemilu harus dilaksanakan secara Jurdil, 
dan sesuai  dengan konstitusi UUD 45 dan Pancasila, sebagai ukuran (tolok ukur) 
bagi kemenangan pemilu, dalam konteks penetapan Presiden NKRI

Jika ini yang terjadi, maka KPK akan tetap jaya, dan akan dapat membersihkan 
semua virus ganas yang selalu menggerowoti Kedaulatan NKRI, yang semakin 
menjadi-jadi, yang tersebar luas di semua lembaga negara, yang dampaknya akan 
mengamcam kehidupan berbangsa dan bernagara,

 

Sayangnya KPU dan MK memilih jalan yang sesat yaitu menilih kuantitas atu 
jumlah angka-angka pemilih yang dijadikan tolok ukur kemenagnan Pemilu; 
dampaknya adalah terjadinya kegaduhan dalam masyarakat kita, karena KPU dan MK 
telah pemenang paslon 01 yaitu Jokowi , yang berdampak negatif dalam kehidupan 
bangsa dan negara, ini tercermin misalnya yang paling aktuil sekarang ini 
adalah : kebijakan Jokowi yang telah memberi dukungan politik kepada DPR yang 
mengarah pada pelemahan KPK, yang selanjutnya sampi kehancuran KPK; dan 
Pemindahan Ibukota Jakarta ke Kalimantan Timur yang bisa dipercaya akan 
berdampak sistemik, kareana dananya tidak memadai.

Bisa dipercaya bahwa dampak negatif dari keputusan KPU dan MK yang memenangkan 
Jokowi akan terus berlanjut, setelah UU revisi KPK disahkan oleh presiden 
Jokowi , sehingga dapat membahayakan kehidupan NKRI.

 

Lihat juga Yutube : https://www.youtube.com/watch?v=tVdtH2j19mg

 

Roeslan

-

 

Gesendet: Mittwoch, 18. September 2019 07:05
An: ChanCT sa...@netvigator.com [GELORA45]
Betreff: Re: [GELORA45] Tok! Revisi UU KPK Disahkan DPR

 

  

Semua tulis revisi, tetapi apa isi revisi yang dilakukan?

 

On Tue, Sep 17, 2019 at 11:27 AM ChanCT   
sa...@netvigator.com [GELORA45] <  
GELORA45@yahoogroups.com> wrote:

  


Tok! Revisi UU KPK Disahkan DPR


Reporter:  


Dewi Nurita


Editor:  


Jobpie Sugiharto


Selasa, 17 September 2019 13:07 WIB

Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin (kiri) menyerahkanlaporan hasil uji 
kelayakan dan kepatutan Capim KPK kepadaWakil Ketua DPR selaku Pimpinan Sidang 
Fahri Hamzah 

AW: [GELORA45] Manokwari rusuh: Gedung DPRD 'dibakar', massa gelar demo di Jayapura, Merauke dan Sorong

2019-08-21 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
Mahfud hanya bertgas untuk membina Ideologi Pancasila, yang menerima bayaran, 
jadi artinya mahfud hanya bertugas memelihara keberadaannya ideology Pancasila 
saja. Jadi bukan berarti bahwa dia sudah melek Pancasia . MELEK PANCASILA, 
berarti harus memdidik diri kita sendiri,dan orang lain; untuk mempertahankan 
Ideologi Pancasila sebagai Ideolgi Negara Kesatuan Republik Indonesia, memahami 
prinsip-prinsip Pancasila secara kakiki, dan menggunakan prinsip-prinsip itu 
untuk membentuk komunitas-komunitas yang berkelanjutan. Jadi kita perlu 
merevitalisasi komunitas-komunitas kita, terutama komunitas-komunitas kaum 
terpeljar, komunitas-komunitas bisnis dan komunitas-komunitas elite politik 
kita, sehingga prinsip-prinsip Pancasila benar-benar terwujud didalamnya 
sebagai prinsip-prinsip pendidikan, manjemen, ekonomi,budaya, dan politik.

 

Roeslan.

 

Von: GELORA45@yahoogroups.com [mailto:GELORA45@yahoogroups.com] 
Gesendet: Montag, 19. August 2019 17:18
An: GELORA45
Betreff: Re: [GELORA45] Manokwari rusuh: Gedung DPRD 'dibakar', massa gelar 
demo di Jayapura, Merauke dan Sorong

 

  

Kenapa harus rusuh, sampai bakar-bakar Gedung Rakyat segala? 

Apa tidak bisa demo damai saja? Tidak mau?

 

Lalu, mana Mahfud si pembina Pancasila?

Mahfud yang mengaku jengkel pada perusuh 21-23 Mei.

Mana suara kejengkelanmu sekarang. 

Tunggu perintah boss?

 

Hehe...

 

--- ilmesengero@... wrote:

 

https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-49391778 


Manokwari rusuh: Gedung DPRD 'dibakar', massa gelar demo di Jayapura, Merauke 
dan Sorong


·  Bagikan artikel 
ini dengan Facebook

58 menit lalu

 

  Bagikan artikel ini dengan 
Messenger

  Bagikan artikel ini dengan 
Twitter

 

 Bagikan artikel ini dengan Email

  Kirim

 

Hak atas fotoSAFWAN ASHARIImage captionUnjuk rasa yang semula berlangsung damai 
di Kota Manokwari, Papua Barat, Senin (19/08), berubah menjadi rusuh, setelah 
massa dilaporkan membakar gedung DPRD dan gedung dealer mobil.

Massa membakar Gedung DPRD Papua Barat dan gedung ruang pamer mobil di 
Manokwari, Papua Barat, sementara massa menggelar longmarch di Kota Jayapura, 
Sorong, dan Merauke, Senin (19/08), memprotes tindakan kekerasan aparat atas 
aksi mahasiswa Papua di Jatim.

"Kami tidak terima atas (perlakuan kepada) teman-teman kami yang ada di Jawa, 
yang menyatakan bahwa kami orang Papua sebagai monyet," kata salah-seorang 
pengunjukrasa, Isai Woniana, kepada kepada wartawan di Manokwari, Safwan 
Ashari, untuk BBC News Indonesia, Senin.

Para pengunjukrasa juga menuntut agar sekelompok mahasiswa Papua yang ditahan 
di Surabaya agar dibebaskan.

·  Demo mahasiswa 
papua: Tindakan polisi tangani pengunjuk rasa diibaratkan 'menghalau asap, 
bukan api'

·  Korban meninggal 
akibat konflik di Nduga, Papua 182 orang: 'Bencana besar tapi di Jakarta 
santai-santai saja'

·  Pengungsi Nduga, 
Papua : Perempuan yang bertaruh nyawa melahirkan anak di tengah konflik senjata

"Kita ini bagian dari NKRI. Kalau tidak bisa (merangkul kami), biarkan kami 
merdeka," kata salah-seorang perwakilan pendemo di Manokwari, Isai Woniana, 
mahasiswa STIH Manokwari,

ManokwariHak atas fotoSAFWAN ASHARIImage captionMassa juga membakar kendaraan 
roda empat di salah-satu ruas di Kota Manokwari, Papua Barat, Senin (19/09).

Walaupun kerusuhan di Manokwari dilaporkan mulai meredah, laporan-laporan media 
menyebutkan bahwa aksi unjuk rasa juga digelar oleh sekompok orang di Kota 
Merauke, Provinsi Papua dan Kota Sorong, Provinsi Papua Barat.

Beberapa kendaraan, termasuk kendaraan milik kepolisian dilaporkan dibakar 
sejumlah orang, di area sekitar Bandara Deo Sorong. Sejumlah bagian bandara pun 
dikabarkan dirusak oleh massa.

Saat ini kondisi di Sorong dilaporkan sudah mulai kondusif. Lalu lintas yang 
sempat lumpuh akibat aksi massa, berangsur-angsur normal kembali, seperti 
dilaporkan Kompas TV.

Belum ada klarifikasi dari pejabat terkait atas informasi adanya unjuk rasa di 
Merauke dan Sorong.


'Masyarakat sudah dapat ditenangkan'


Seusai Rapat Koordinasi tentang Masalah Keamanan Nasional (19/08), Menko 
Polhukam, Wiranto, mengapresiasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) 
Papua Barat, yang kata Wiranto, telah mampu menenangkan masyarakat untuk 
menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Ia mengatakan pemerintah menyesalkan insiden pelecehan bendera merah putih di 
Jawa Timur yang disusul dengan pernyataan-pernyataan negatif oleh oknum-oknum 
tertentu, yang kemudian memicu aksi di beberapa daerah di Papua 

[GELORA45] AW: [nasional-list] Surya Paloh Sebut Indonesia Negara Kapitalis Liberal

2019-08-15 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
REFLEKSI: 

 

INDONESIA ADALAH NEGARA PENDUKUNG SETIA KAPITALIS NEOLIBRAL

 

Suryopaloh sebut Indonesia Negara Kapitalis Liberal; menurut pengamatan saya 
pernyataan Suryo Paloh itu tidak sepenuhnya dapat di benarkan, yang benar 
adalah Indonesia di era ``reformsi`ini, telah masuk ke dalam jaringan  ideologi 
Neoliberalisme, jadi lebih tepat jika dikatakan bahwa Indonesia adalah negara 
pendukung setia Ideologi Kapitalis-neoliberal, yang kondesinya lebih buruk jika 
dibandingkan dengan kapitalisme dijalan yang lurus, menurut doktrin Adam Smith 
tentang adanya pasar sempuna yang diatur oleh ``Invisible hands``. Doktrin 
tersebut tidak akan terjadi dalam sistem kapitalis neoliberal. Dalam konteks 
ini sering dikiaskan  bahwa bukan invisible hand,  yang muncul, tapi yang 
muncul  adalah visible hand yang menyebabkan terjadinya jurang yang dalam 
antara  kaya dan miskin.

 

Mengapa Neoliberal begitu buruk? 

 

Neoliberalisme adalah doktrin pasar yang tidak sempurna: kemakmuran mereka 
muncul karena kekuasaan politik berada di tangan para individu-individu yang 
egois dalam mengejar kepentingannya sendiri; dalam konteks ini kaum neoliberal 
(neolib) menghendaki agar supaya peranan negara harus kecil, ini tercermin 
dalam kebijakan rezim-rezim Neolib Indonesia di era ´´reformasi´´,yang hobinya 
menjual barang-barang dan aset milik Negara (BUMN) , untuk disesuaiakan dengan 
skema Priwatisasi di Indonesia  yang telah diprogram oleh IMF dan Bank Dunia, 
dalam konteks ini IMF dan Bank Dunia akan memberikan preoritas investasi kepda 
sektor swasta dalam bentuk Privatisasi di Indonesia, yang mengabdi kepada 
mekanisme globalisirung, dan Neoliberalisme, bukan pada preoritas sosial; atau 
secara singkat dapat dikatakan bahwa IMF dan Bank Dunia secara terang-terangan 
telah melakukan serangkaian interfensi langsung terhadap kedaulatan 
perekonomian Indonesia, ini tercermin dalam bebentuk penempatkan kedaulatan 
Pasar diatas kedaulatan Rakyat.

 

Dari uraian diatas jelas mengapa rezim ``reformasi``menolak tugasnya untuk 
melakukan Pasal 31 (ayat 1 dan2) yang isisnya (1) Tiap-tiap Warga Negara berhak 
mendapat pengajaran. (2) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu 
sistem pengajaran nasional yang teratur dengan  Undang-Undang; yaitu UUD 45 
Pasal 27 (ayat 2) yaitu Tiap-tiap Warga Negara berhak atas pekerjaan dan 
penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.  Yang intinya adalah HARUS 
mengutamakan URGENSI, yaitu membangun Kecerdasan kehidupan bangsa , yang 
berarti menaikkan derajat kehidupannya sebagai bagian dari SDM, meningkatkan 
kemampuan pikiran dan kemampuan budaya, menghapus sikap-sikap inlander, yang 
penuh dengan  minderwaardigheidscomplex. Jadi bukan tehnologinnya yang kita 
bangun tapi Rakyat-lah yang harus kita bangun, berarti manusianya yang harus 
kita bangun. 

Selain dari pada itu pemerintah juga menolak melakukan sistem ekonomiu 
Pancasila yang berdasarkan pada pasal 33 UUD 45 asli.

 

Dalam ekonomi neoliberal tidak ada keseimbangan, sehingga mudah membakar 
terjadinya ledakan, seperti yang tercermin pada tahun 2008. Yang dalam buku 
Post Kapitaliosmus, yang ditulis oleh Paul Mason, ditunjukkan bahwa pada 
tanggal 15 September 2008, terjadilah penomena  runtuhnya centrale Leman 
Brother Bank investasi (Investmenbank), di New York.

Pada hari itu menurut Paul, ada resesi (kemerosotan, keruntuhan) besar dalam 
Leman Brother: kemerosotan itu tercrmin dalam, sebuah laporannya tentang 
penutupan 600 gerai (filiale) Starbucks. Yang mencerminkan adanya tekanan dalam 
sistem keuangan global, yang sudah enam minggu lamanya dilaporkan, bahwa akan 
terjadi keruntuhan bank besar. Yang dampaknya akan menyebabkan merosotnya 
Immobilionmark (real astate) Amerika  mencapai titik terrendah. Keadaan seperti 
itu tercermin dalam harga rumah, yang ditawarkan seharga 8.000 US Dolar, dalam 
bentuk tunai. Keadaan seperti itu telah memberi kesan kuat bahwa  kapitalisme 
dalam bentuknya yang sekarang ini, yaitu kapitalisme neoliberal akan 
menghancurkan dirinya sendiri (bunuh diri). 

 

Neoliberalalisme telah mendorong dunia untuk kembali ke zamannya yang serupa 
dengan periode``Social Darwinism`` pada gelombang ke II dari evolusi kebudayaan 
manusia, yang menghalalkan penjahahan dan pemusnahan banyak negara. Perusakan 
hutan-hutan untuk ditanami sawit, karet dan Teh secara monokultur, untuk 
memenuhi kebutuhan bahan baku di negara-negara maju. Dari sini dapat kita 
ketahui bahwa sistem kapiktalis yang klasikpun menentang ideologi 
Neoliberalisme.  Tapi  mengapa NKRI yang berideologi Pamcasila bisa menerima 
edeologi Neoliberalisme. Aneh bukan? . Oleh karena itu sungguh relevan jika 
kita mengharapkan bahwa Pemilu 2019 harus dapat menegakkan pimpinan (Presiden) 
yang benar-benar Iklas dan Jujur , dan siap untuk memahami secara hakiki 
Konstitusi Negara kita , yaitu UUD 45 asli, dan Pancasila 1 Juni 1945, kususnya 
Pasal 33 UUD 45. Tinggalkan Ideologi Neoliberalisme dan kembali ke jalan 
ekonomi Pamcasila yang 

[GELORA45] AW: [nasional-list] FULL] Gagal Bayar Hutang, Krisis Ekonomi Mengintai?

2019-08-13 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
REFLEKSI :

 

GAGAL BAYAR UTANG DAN KRISIS EKONOMI MEMICU HILANGNYA KEDAULATAN NKRI.

 

Dalam konteks hutang luar negeri saya bertpendapat bahwa utang yang diberikan 
oleh negara-negara maju; yaitu negara-negara kapitalis neoliberal, adalah 
merupakan salah satu jebakan agar supaya kita dapat membantu kehidupan 
kapitalisme neoliberal, dan seiring dengan itu, negara-negara penerima utang 
tersebut akan terus menjadi negara jajahan model baru (neokolonialisme), dimana 
penjajahnya adalah negara-negara pemberi utang yang pengnut sistem kapitasime 
neoliberal. 

 

Kita karus menghindari jebakan tersebut;  Untuk maksud itu kita harus 
menciptakan proyek yang meyakinkan, yang berdasarkan pada analisa yang andal, 
bukti, dan draf yang dapat membenarkan suatu gagasan Ekonomi Pancasila 
berdasarkan Pasal 33 UUD 45, yaitu  suatu ekonomi yang akan memungkinkan 
terjdinya kehidupan yang berumur panjang,adil dan makmur di NKRI.

Tentu saja kita dapat memperkirakan sejauh mana skenario dari kalimat diatas 
sesuai dengan realitas, untuk maksut tersebut, kita harus menganalisis empat 
elemen yang memungkinkan kemajuan kapitalisme neo-liberal, dan pada saat yang 
sama kita harus dapat menghancurkannya. 

 

Empat elemen itu adalah : Fiatgelt, Finansialisasi, Ketidak adanya keseimbangan 
gelobal dan Teknologi informasi.

 

1.``Fiatgelt``, adalah yang memungkinkan untuk menjawab setiap negara yang 
sedang berkembang, seperti NKRI, dimana pertumbuhan ekonominya lemah, dengan 
pertolongan kridit  yang sifatnya ``longgar``,  tergantung dari pada jangka 
waktu pengembaliannya dan pada tingkat bunga yang telah ditetapkan. Kebijakan 
semacam ini telah ditetapkan oleh negara-negara Neoliberal, dengan menggunakan 
model yang disebut ``pemompaan`` terhadap negara berkembang, agar supaya bisa 
hidup dan terus  mendukung  kehidupan yang berkelanjutan dari negara-negara 
Neoliberal. Dalam konteks ini negara-negara Neoliberal telah mempunyai projek 
untuk mempertahankan kehidupannya.  Projek itu dinamaman 
`Pemompaan``(kridit–memberian utang) , untuk menjamin kehidupan negara-negara 
yang sedang berkembang yang pertumbuhan ekonominya  lemah, seperti Indonesia, 
yang akan  terus dipompa (diberi Utang) , yaitu utang luar negeri dalam bebtuk 
kridit ``longgar`` agar supaya bisa hidup. Karena kehidupan negara-negara yang 
dipompa itu (yang diberi utang itu), katakanlah Indonesia,  ia akan dapat terus 
hidup, dan merupakan negara pemasok surplus ekonomi yang setia kepada pihak 
investor asing, yaitu negara-negara neoliberal, atau secara singkat dapat 
dikatakan bahwa Indonesia merupakan sandaran kehidupan bagi negara-negara 
neoliberal, seperti misalnya: AS, Jerman, Tiongkok, Jepang , dll.

 

Dalam konteks utang luar negeri  ada sedikit pelajaran yang perlu kita 
renungkan, yang berkaitan dengan apa yang disebut  FIATGELD, yang telah 
mengantar kematian/kepunahan negara Texas. Dalam waktu dekat menjelang tahun 
1837didirikanlah suatu negara Republik Texas, yang mempunyai simpanan awal Uang 
di  Bank. Dalam mosium di Texsas masih terdapat beberapa lembar uang kertas 
Texas itu. Pada saat itu Negara baru itu belum mempunyai cadangan Emas sebagai 
jaminan bagi uwangnya yang di Bank, namun demikian dijamin bahwa negara baru 
itu bisa mendapatkan bunga setiap tahunnya 10%. Dalam waktu 2 tahun berjalan, 
nilai tukar 1 dolar Texas sama dengan 4 cend dolar AS. Lima tahun setelah 
berdirinya negara Texas, simpanan uang di Bank menjdi tidak nyaman, negara 
Texas melarang warganya untuk membayar pajak. Tidak lama kemudian mulailah  
warganya dianjurkan untuk mengabungkan diri pada Amerika Serikat. Tidak lama 
kemudian pada tahun 1845, sebagian dari nilai dolar Texas bisa kembali 
nilainya.  Tapi setelah 5 tahun berlalu yaitu pada tahun 1850 pemerintah AS 
mendeklarasikan atau mengumumkan bahwa utang Texas sudah pada posisi sangat 
tinggi yaitu 10 Million Dolar AS(10 juta Dollar AS). Penomena Dolar Texas 
inilah yang kemuduian dijadikan sebagai suatu pelajaran yang perlu kita 
cermati, yaitu problim tentang ``Fiatgeld`` , yang dimaksud disini adalah 
valuta yang tidak didasari oleh cadangan Emas. Perkataan Fiat berasal dari 
bahasa Latin, yang dalam konteks ini diartikan sebagai Sinar terang >>Fiat 
Lux<< yaitu Uang sebagai sinar terang, yang  disamakan dengan Tuhan (uang ada 
diatas segala-galanya).  Uang Texas itu tidak mempunyai kekuatan, karena Texas 
hanya mempunyai lahan tanah, sapi dan perusahaan; semuanya itu tidak diakui 
sebagai tanggungan utang yang  jumlahnya berjuta-juta Dolar AS.. Jadi Uang 
kertas Texas kehilangan nilainya, dampaknya adalah Negara Texas lenyap (musnah) 
ditelan A.S  

Pada Agustus 1971 Amerika Serikat memutuskan untuk mengulangi percobaan, tetapi 
kali ini seluruh dunia dijadikan sebagai laboratoriumnya. Presiden Nixon 
mengumumkan rapat umum yang telah mengikat semua mata uang lainnya dengan Dolar 
dan didukung oleh cadangan emas. Sejak itu, sistem mata uang global didasarkan 
pada uang kertas.

 

Apa yang terjadi 

AW: [GELORA45] Bukan Mau Membubarkan, Presiden Jokowi Hanya Memperingatkan FPI

2019-08-06 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
NKRI HARUS DIPIMPIM OLEH NEGARAWAN YANG 

MELEK PANCASILA DAN UUD 45 ASLI.

Membina jaring-jaring (jaringan) kekidupan bangsa Indonesia yang Benika Tunggal 
Ika, berarti harus membangun dan merawat komunitas-komunitas bangsa Indonesia 
dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI); sehingga terbentuklah suatu 
masyarakat yang mampu mempertahankan kehidupan yang adil dan makmur, di zaman 
kita; untuk maksud tersebut kita harus dapat menciptakan komunitas-komrnitas 
yang mampu mempertahankan kehidupannya, yakni lingkungan-lingkungan sosial dan 
kultural, sehingga kita bisa memuaskan kebutuhan-kebutuhan kita dan 
aspirasi-aspirasi kita, tanpa menciutkan atau mengurangi harapan-harapan 
generasi-generasi masa depan bangsa kita yang berkelanjutan.

Untuk melaksanakan tugas ini kita harus mempelajari secara hakiki 
pinsip-prinsip dasar kehidupan bangsa Indonesia yang Bineka Tunggal Ika. Oleh 
karena itulah kita harus memiliki pemimpin yang melek secara Pancasila, yaitu 
seorang pemimpin yang tidak cukup hanya sekedar  menyatakan menyetujui 
Pancasila, bersumpah dibawah kitap Suci, dan berjanji akan membina Ideologi 
Pancasila.

Melek secara Panncasila, atau ``Melek Pancasila``; menurut pendapat saya, 
berarti bahwa kita harus memahami secara hakiki prisip-prinsip dasar dari Lima 
Sila Pancasila 1 Juni 1945, yang di cetuskan oleh Bung Karno; sebagai senjata 
pamungkas untuk membentuk komunitas-komonitas bangsa Indonesia yang Bineka 
Tunggal ika, dan menggunakan prisip-prinsip tersebut untuk memperkuat 
komunitas-komunitas bangsa yang Bineka Tunggal Ika, terutama 
komunitas-komunitas kaum terpelajar, komunitas-komunitas elite bangsa, 
komunitas-komunitas penguasa negara, komunitas-komunitas bisnis, 
komunitas-komunitas ekonomi,teknologi politik, komunitas-komunitas budaya, dan 
komunitas-komunitas keagamaan, kepercayaan dll, sehingga prinsip-prinsip dasar 
Ideologi Pancasila terwujud didalamnya sebagai prinsip-prinsip pendikilan, 
managemen, ekonomi , teknologi, politik, budaya,agama dan kepercayaan, melekat 
dan sejalan dengan prinsip-prinsip lima sila dari Pancasila seperti dibawah ini.

Melek Pancasila berarti harus memahami secara hakiki dan menjalankan 
prinsip-prinsip dasar Pansasila yaitu:

1.  Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam pidato membangun dunia kembali dimuka sidang 
umum P.B.B September 1960, Bung karno mengatakan : bangsa saya meliputi 
orang-orang yang menganut berbagai macam agama, ada yang Islam, ada yang 
Kristen, ada yang Buda dan ada yang tidak menganut sesuatu agama. Meskipun 
demikian untuk delapan puluh lima persen dari sembilan puluh dua juta rakyat 
kami, bangsa Indonesia terdiri dari  penganut Islam. Berpangkal pada kenyataan 
ini dan mengingat akan berbeda-beda tetapi bersatunya bangsa kami, kami 
menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai yang paling utama dalam filsafah 
hidup kami.Bahkan mereka yang tidak percaya kepada Tuhanpun, karena 
toleransinya yang menjadi pembawaan, mengakui bahwa kepercayaan kepada Yang 
Maha Kuasa merupakan karateristik dari bangsanya, sehingga mereka menerima Sila 
pertama ini. (kutipan selesai).

 

Dari kutipan tersebut diatas jelas bahwa Sila Pertama dari Pancasila 
mencerminkan adanya budaya Pluralisme, Egaliterisme dan Mutikuturalisme, yang 
adalah merupakan merupakan betuk-bentuk tertinggi dari kesadaran manusia di 
diera digital dewasa ini. Jadi  akhirnya budaya pluralisme inilah yang menjadi 
kunci yang dapat mengikat adanya persatuan yang kokoh bangsa Indonesia dalam 
mendirikan dan menjaga tegak berdirinya Negara Kesatua Republik Indonesia 
(NKRI). Prinsip inilah yang harus diterima secara legowo (iklas) oleh semua 
rakyat Indonesia, Partai-paetai politik dan organisasi-organisasi masa 
manapun/apapun. 

2.  Kemanusiaan yang adil dan beradab. Dalam sila yang kedua ini terkandung 
nilai-nilai: Pengakuan terhadap adanya martabat manusia dengan segala hak 
asasinya yang harus dihormati oleh siapapun; Perlakuan yang adil terhadap 
sesama manusia.

3.  Persatuan Indonesia- Nasionalisme. Kekuatan yang membakar dari nasionalisme 
dan hasrat akan kemerdekaan selama mempertahankan dan memberi kekuatan 
menjelang kegelapan penjajahan yang lama, dan selama berkobarnya perjuangan 
kemerdekaan. Dewasa ini kekuatan membakar itu masih tetap menyala-nyala  dan 
tetap memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia!. Akan tetapi nasionalisme 
Indonesia bukanlah Chauvinisme. Bangsa Indonesia sekali-kalai tidak menganggap 
dirinya lebih unggul dari bangsa-bangsa lain

4.  Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam 
permusyawarataan/erwakilan” atau Demokrasi, demokrasi tampaknya merupakan 
keadaan asli dari manusia, meskipun diubah untuk disesuaikan dengan 
kondesi-kondesi sosial yang khusus. Selama beribu-ribu tahun dari peradaban 
Indonesia, telah mengembangkan bentuk-bentuk demokrasi Indonesia.

5.  “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” Pada keadilan Sosial ini, 
dimaksud juga kemakmuran sosial, karena dua masalah ini tidak dapat 

[GELORA45] SURVIVAL OF THE FITTEST

2019-07-06 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
NImbrung :

 

Selamat bertemu kembali di milis ini, dalam kesempatan ini saya akan ikutan
nimbrung dalam diskusi tentang Survival of the fittest. Tema seperti ini
sangat mendorong saya untuk turut membahasnya secara mendasar, karena
menurut pengamatan saya,``Survival of the fittest`` secara nyata telah
menampakkan dirinya dalam penomena Demokrasi Indonesia diera ``reformasi``
dewasa ini. Khususnya dalam penomena pemilu 2019 yang baru saja kita
saksikan, yang memakan ratusa jiwa rakyat Indonrsia. Pembahasan tesebut akan
saya judul:

 

Manusia dan Evolusi kebdayaannya.

 

Pada kelombang ke-I dari gelombang peradaban Manusia; Para pakar ekonomi
telah menciptakan suatu teori Ekonomi-Pasar-sempurna, beserta ``Invisible
hands``-nya Adam Smith. Yaitu teori Evolusi yang lebih mementingkan
``Survival of the wisest`` yang mengutamakan kebijaksanaan arif; daripada
hanya pada kebijakan``Survival of the fittest``; Yang alam kenyataannya
setiap peserta ekonomi bekerja hanya untuk kepentingan dan keuntungannya
sendiri masing-masing; Sehingga  aturan pasar sempurna yang menghendaki
terjadinya keberhasilkan yang bersandar pada suatu teori infisible hand-Adam
Smith telah gagal total 

 

Menurut pengamatan saya  Survival of the fittest adalah merupakan suatu
ideologi yang muncul dalam  gelombang ke dua (II), yang adalah merupakan
gelombang peradaban dari masyarakat Industri dalam menciptakan Pasar; yang
telah memecah masyarakat menjadi dua kelompok, yaitu kelompok Konsumen dan
kelompok Produsen; Yang menuju pada suatu regulasi Pasar-Sempurna, yang
tarjadi pada dalam Gelombang ke II.  

 

Dalam masa gelombang ke-II tersebut, Hebert Spenser, yang hidup selama masa
hidup Darwin; pada masa negeri Inggris merupakan adikuasa Dunia; Hebert
Spencer telah mengembangkan suatu ideologi yang disebut ``Social
Darwinism``, yang bersandar pada survival of the fittest; yaitu dalam
bersaing siapa yang menang, adalah yang benar. Dengan cara apa dan bagaimana
bisa menang dalam bersaing, tidak dipersoalkan!.

 

Seluruh masyarakat Dunia beserta pakar-pakar Ilmu Pengetahuan nampaknya
telah menyadari bahwa seleksi alamiah `` Social Darwinism`` adalah salah dan
boros, dan menyebabkan kehancuran dan erosi banyak sumber-sumbaer-daya-alam
dan genetika Dunia. Dalam konteks ini Pemerintah Australia telah meminta
maaf secara resmi diforum PBB, mengenai seleksi ``alamiah`` yang salah ini,
yang nenek moyangnya telah lakukan.

 

Kenyataan ini tercermin juga dalam perang dunia ke-satu dan ke-dua; dimana
terlihat sekali kegagalan manusia dalam turut mengatur jalannya evolusi
perkembangan kbudayaannya. Baru setelah berakhirnya perang Dunia ke-II,
manusia dinegara industri, mulai melihat kebodohan Ideoöogi ``Soscial
Darwinism``-nya``, dan lambat laun kolonialisme ``hilang`` dari permukaan
bumi.

 

Namun demikian apa yang terkadi dalam gelombang ke-III, yaitu adanya suatu
kenyataan adanya adu kekuatan nuclear, yang tercermin dalam adu kekuatan
nuclear Mutual Assured Destruction (M.A.D), yang telah kita lalui dengan
selamat. Persoalannya adalah apakah konfrontasi yang sangat dekat sekali dan
menyerempet-nyermpet kehancuran total manusia di Bumi ini, tidak dapat di
tanganni secara yang lebih kreatif, sehingga  penyerempetan bahaya bersar
terhadap umat nanusia itu dapat di hindari?

 

Evolusi kebudayaan Ilmu Pengetahuan manusia akan terus  berlanjut, seperti
apa yang diramalkan dalam buku Powerschift Toffler. Misalnya apa yang
tercermin dalam mesin-mesin Nanotechnology dan sistem-sistem  Artifical
Intellegence, yang akan lebih dahsyat daya rusaknya (disamping daya
gunaya),yang sangat sulit untuk dikontrol dan di batasi penyebarluasannya,
jika dibandingkan dengan teknologi nuclear. Benturan-benturan kekuasaan yang
lebih dahsyat, dalam rangka seleksi alamiah survival of the fittest, yang
menyerempet bahaya pemusnahan manusia, akan terulang kembali, seandainya
manusia tidak lebih menjadi  cerdik cendekia, dalam kemampuannya dalam turut
mengendalikan Evolusi Kebudayaannya sendiri.

 

Namun demikian, apa yang terjadi: Evolusi Kebudayaan IPTEK yang berkaitan
dengan Internasional Business, juga akan terus berkembang, dan tambah lama
tambah cepat. Sehingga menurut Toffler,  akan timbul penggolongan baru dari
negara-negara baru yang termasuk dalam  the fast progresing nation, dan
negara-negara  yang tertinggal, yaitu the Slow moving nations, Ini berarati
munculnya kesejangan yang ternganga antara negara kaya dan negara miskin,
anantara negara yang berkuasa dan negara yang tidak berkuasa, serupa dengan
periode Social Darwinism, yang bersandar pada ``survival of te
fittest``yaitu dalam bersaing siapa yang menang, adalah yang benar. Dengan
cara apa dan bagaimana bisa menang dalam bersaing, tidak dipersoalkan!

 

Menurut pengamatan saya gejala munculnya ideologi ``Social Darwinism``di
Indonesia nampak jelas dalam  proses pemilu 2019  yang dilakukan oleh KPU,
dampaknya adalah telah menyebabkan Masyarakat kita terbelah dua!;  Karena
para elite politik  Indonesia yang 

AW: [nasional-list] Fw: [GELORA45] Re: caplok-mencaplok

2019-07-03 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
Selamat bertemu kembali di milis ini, dalam kesempatan ini saya akan ikutan 
nimbrung dalam diskusi tentang Survival of the fittest. Tema seperti ini sangat 
mendorong saya untuk turut membahasnya secara mendasar, karena menurut 
pengamatan saya,``Survival of the fittest`` secara nyata telah menampakkan 
dirinya dalam penomena Demokrasi Indonesia diera ``reformasi`` dewasa ini.. 
Khususnya dalam penomena pemilu 2019 yang baru saja kita saksikan, yang memakan 
ratusa jiwa rakyat Indonrsia. Pembahasan tesebut akan saya judul:

 

Manusia dan Evolusi kebdayaannya.

 

Pada kelombang ke-I dari gelombang peradaban Manusia; Para pakar ekonomi telah 
menciptakan suatu teori Ekonomi-Pasar-sempurna, beserta ``Invisible hands``-nya 
Adam Smith. Yaitu teori Evolusi yang lebih mementingkan ``Survival of the 
wisest`` yang mengutamakan kebijaksanaan arif; daripada hanya pada 
kebijakan``Survival of the fittest``saja.  Dalam kenyataannya setiap peserta 
ekonomi bekerja hanya untuk kepentingan dan keuntungannya sendiri 
masing-masing; Sehingga  aturan pasar sempurna yang menghendaki terjadinya 
keberhasilkan yang bersandar pada suatu teori infisible hand-Adam Smith telah 
gagal total 

 

Menurut pengamatan saya  Survival of the fittest adalah merupakan suatu 
ideologi yang muncul dalam  gelombang ke dua (II), yang adalah merupakan 
gelombang peradaban dari masyarakat Industri dalam menciptakan Pasar; yang 
telah memecah masyarakat menjadi dua kelompok, yaitu kelompok Konsumen dan 
kelompok Produsen; Yang menuju pada suatu regulasi Pasar-Sempurna, yang tarjadi 
pada dalam Gelombang ke II.  

 

Dalam masa gelombang ke-II tersebut, Hebert Spenser, yang hidup selama masa 
hidup Darwin; pada masa negeri Inggris merupakan adikuasa Dunia; Hebert Spencer 
telah mengembangkan suatu ideologi yang disebut ``Social Darwinism``, yang 
bersandar pada survival of the fittest; yaitu dalam bersaing siapa yang menang, 
adalah yang benar. Dengan cara apa dan bagaimana bisa menang dalam bersaing, 
tidak dipersoalkan.

 

Seluruh masyarakat Dunia beserta pakar-pakar Ilmu Pengetahuan nampaknya telah 
menyadari bahwa seleksi alamiah `` Social Darwinism`` adalah salah dan boros, 
dan menyebabkan kehancuran dan erosi banyak sumber-sumbaer-daya-alam dan 
genetika Dunia. Dalam konteks ini Pemerintah Australia telah meminta maaf 
secara resmi diforum PBB, mengenai seleksi ``alamiah`` yang salah ini, yang 
nenek moyangnya telah lakukan.

 

Kenyataan ini tercermin juga dalam perang dunia ke-satu dan ke-dua; dimana 
terlihat sekali kegagalan manusia dalam turut mengatur jalannya evolusi 
perkembangan kbudayaannya. Baru setelah berakhirnya perang Dunia ke-II, manusia 
dinegara industri, mulai melihat kebodohan Ideoöogi ``Soscial 
Darwinism``-nya``, dan lambat laun kolonialisme ``hilang`` dari permukaan bumi.

 

Namun demikian apa yang terkadi dalam gelombang ke-III, yaitu adanya suatu 
kenyataan adanya adu kekuatan nuclear, yang tercermin dalam adu kekuatan 
nuclear Mutual Assured Destruction (M.A.D), yang telah kita lalui dengan 
selamat. Persoalannya adalah apakah konfrontasi yang sangat dekat sekali dan 
menyerempet-nyermpet kehancuran total manusia di Bumi ini, tidak dapat di 
tanganni secara yang lebih kreatif, sehingga  penyerempetan bahaya bersar 
terhadap umat nanusia itu dapat di hindari?

 

Evolusi kebudayaan Ilmu Pengetahuan manusia akan terus  berlanjut, seperti apa 
yang diramalkan dalam buku Powerschift Toffler. Misalnya apa yang tercermin 
dalam mesin-mesin Nanotechnology dan sistem-sistem  Artifical Intellegence, 
yang akan lebih dahsyat daya rusaknya (disamping daya gunaya),yang sangat sulit 
untuk dikontrol dan di batasi penyebarluasannya, jika dibandingkan dengan 
teknologi nuclear. Benturan-benturan kekuasaan yang lebih dahsyat, dalam rangka 
seleksi alamiah survival of the fittest, yang menyerempet bahaya pemusnahan 
manusia, akan terulang kembali, seandainya manusia tidak lebih menjadi  cerdik 
cendekia, dalam kemampuannya dalam turut mengendalikan Evolusi Kebudayaannya 
sendiri-

 

Namun demikian Evolusi Kebudayaan IPTEK yang berkaitan dengan Internasional 
Business, juga akan terus berkembang, dan tambah lama tambah cepat. Sehingga 
menurut Toffler,  akan timbul penggolongan baru dari negara-negara baru yang 
termasuk dalam  the fast  progreing nation, dan negara-negara  yang tertinggal, 
yaitu the Slow moving nations, Ini berarati munculnya kesejangan yang ternganga 
antara negara kaya dan negara miskin, anantara negara yang berkuasa dan negara 
yang tidak berkuasa, serupa dengan periode Social Darwinism, yang bersandar 
pada ``survival of te fittest``yaitu dalam bersaing siapa yang menang, adalah 
yang benar. Dengan cara apa dan bagaimana bisa menang dalam bersaing, tidak 
dipersoalkan!

 

Menurut pengamatan saya gejala munculnya ideologi ``Social Darwinism``ini 
nampak jelas dalam  proses pemilu 2019  yang dilakukan oleh KPU, dampaknya 
adalah telah menyebabkan Masyarakat kita terbelah dua!;  Karena para elite 

AW: [GELORA45] Tanggapi soal Tes Baca Alquran, Sandiaga Uno: Ini adalah Permainan Politik Identitas

2019-01-04 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
Refleksi : Tes baca Alquran mengapa harus di lakukan oleh para calon Presiden 
NKRI ? Kalau ini yang terjadi, maka persoalannya adalah: Bbagaimana jika jalon 
Presiden NKRI itu bukan orang yang memeluk agama Islam?. Padahal dalam UUD 45 
tidak mengharuskan bahwa Presiden NKRI harus orang yang beragama Islam. Dan 
juga Pancasila 1  Juni 1945 tidak melarang pencalonan seseorang warga Indonesia 
 yang tidak memeluk agama Islam untuk mencalonkan diri sebagai Presiden NKRI.

Kesimpulannya adalah betul apa yang dikatakan oleh Sandiaga Uno bahwa Tes Baca 
Alquran adalah Permainan Politik Identitas; dalam kontekas ini saya berpendapat 
bahwa,  Politik Identitas dalam konteks ini penuh bermuatan Jakarta charter, 
yang hendak menambahkan 7 kata-kata  yang mengusulkan adanya amandemen yang 
diajukan agar supaya sesudah sila pertama Pancasila, yaitu sesudah Ketuhanan 
Yang Maha Esa, ditambahkan 7 kata-kata. Dan 7 kata-kata itu jalah berbunyi : 
Dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya; dalam 
konteks Sila pertama Pancasia  1945, yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa.

Tujuh kata-kata ini timbul dari apa yang dinamakan Piagam Jakarta, atau 
Jakarta-Charter, suatu Dokumen-historis, yang dibuat pada tanggal 22 Juni 1945, 
ditanda tangani oleh 9 tokoh pemimpin Bangsa kita yaitu:  Soekarno, Moh. Hatta, 
A.A Maramis, Abikusno, A.K. Muzakir, H.A. Salim, Mr.A, Subardjo, K. Wahid 
Hasjim dan Moh.Yamin.

Kemudian pada saat-saat menjulangnya Api-Revolusi kita, yaitu pada tanggal 18 
Agustus 1945, perumusan ini dihilangkan dari U.U.D, 45, yang dengan resmi dan 
sah disususn pada hari itu juga; Yang dihapuskan adalah syarat, bahwa Presiden 
Republik Indonesia harus beragama Islam.

Sebab apa sampai dihilangkan ?

Menurut notulen autentiek, yaitu catan-catan resmi dari Sidang Pembuat U.U.D. 
pada tanggal 18 Agustus 1945 itu, maka  alasan menghilangkan 7 kata-kata 
perumusan Jakarta-charter tersebut yalah untuk memjaga keutuhan- seluruh 
–banagsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

Menurut notulen autentiek, yaitu catan-catan resmi dari Sidang Pembuat U.U.D. 
pada tanggal 18 Agustus 1945 itu, maka  alasan menghilangkan 7 kata-kata 
perumusan Jakarta-charter tersebut yalah untuk memjaga keutuhan- seluruh 
–banagsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

Bung Hatta sendiri, yang pada waktu itu mengetuai Sidang Panitia persiapan 
Kemerdekaan, dapa tanggal 18 Agustus 1945 itu a-l. berkata:

„Dengan membuang 7 kata-kata ini  syarat bahwa Presiden yalah orang Indonesia 
–asli, yang harus beragana Islam, maka inilah merupakan perobahan yang maha 
penting, yang menyatukan seluruh Bangsa. Syarat-syarat itu menyinggung 
perasaan, sadangkan membuang ini maka seluruh hukum U.U.D. dapat diterima oleh 
daerah Indonesia yang tidak beragama Islam, umpamanya yang pada waktu itu 
diperintah oleh Kaigum.  Persetujuan dalam hal ini juga sudah didapat antara 
berbagai golongan, sehingga memudahkan pekrejaan kita pada waktu sekarang ini.

Demikianlah apa yang dapat kita baca dari notulen-aithentiek dari Sidang 
panitia Persiapan Kemerdekaan tanggal 18 Agustus 1945 itu, yang di ucapkan oleh 
ketuanya, yairu Bung Hatta. Dikutip dari  TUJU BAHAN 2 POKOK INDOKTRINASI 
(TUBAPI)

 

Kesimpulan akhir : Secara hakekat permainan Politik Identitas itu adalah 
bermuatan suatu kehendak seperti yang tertuang dalam Jakarta Charter, dalam 
bentuk 7 kata-kata yang sudah dihaps dalam UUD 45.

 

Roeslan.

 

 

Von: GELORA45@yahoogroups.com [mailto:GELORA45@yahoogroups.com] 
Gesendet: Samstag, 5. Januar 2019 04:58
An: GELORA45@yahoogroups.com
Betreff: [GELORA45] Tanggapi soal Tes Baca Alquran, Sandiaga Uno: Ini adalah 
Permainan Politik Identitas

 

  

 

  https://youtu.be/p068bVrdzt4


Tanggapi soal Tes Baca Alquran, Sandiaga Uno: Ini adalah Permainan Politik 
Identitas 

 


Selasa, 1 Januari 2019 16:35 WIB

 

 

TRIBUN-VIDEO.COM - Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno, 
mengatakan, tes baca Al-Quran untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden 
dinilai sebagai permainan politik identitas.

Ia kemudian menyarankan lebih baik berdiskusi tentang ekonomi dibandingkan 
polemik soal keislaman di antara capres-cawapres.

"Ini adalah permainan politik identitas. Lebih baik isu ekonomi saja, luangkan 
waktu untuk diskusi bagaimana negeri yang kaya raya ini dengan sumber daya 
manusia melimpah bisa lebih diprioritaskan," kata Sandiaga di media center 
Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Jakarta, Senin (31/12/2018).

Sandiaga menjelaskan, dirinya bersama Prabowo ingin fokus saja pada 
pemberdayaan masyarakat, khususnya untuk mengangkat ekonomi rakyat lewat 
peluang usaha yang terbuka.

"Peluang usaha kemudian mendapatkan pekerjaan, nah itu yang jadi fokus kita.. 
Jadi saya sikapi ini dengan tentunya ya dalam kontestasi politik," ucapnya 
kemudian.

Sebelumnya, Dewan  

[GELORA45] Apakah negara bisa Punah gara-gara tak dapat bayar utang

2018-12-23 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
Ada sejarah yang mencatat bahwa di dunia ini ada negara 

yang punah gara-gara tak dapat bayar utang.

 

Jutaan orang telah mulai meraih impian janji-janji palsu Jokowi dalam
pilpres 2014, sekarang mereka ini sudah bersiap untuk membuang mimpi yang
tidak akan pernah menjadi kenyataan itu. Kita perlu mengatasi mimpi palsu
tersebut.  Untuk maksuud itu kita memerlukan proyek yang meyakinkan, yang
berdasarkan pada analisa yang andal,bukti,dan draf yang dapat membenarkan
suatu sejarah Ekonomi Pancasila berdasarkan Pasal 33 UUD 45, suatu ekonomi
yang akan memungkinkan kehidupan yang berumur panjang dan berkelanjutan
terhadap NKRI.Tentu saja kita dapat memperkirakan sejauh mana skenario dari
kalimat ini sesuai dengan realitas, oleh karena itu kita harus menganalisis
empat elemen yang memungkinkan kemajuan ideologi  neoliberalisme; dan pada
saat yang sama menghancurkannya. Empat elemen itu adalah :

 

1.``Fiatgelt``, adalah yang memungkinkan untuk menjawab setiap negara yang
sedang berkembang, seperti NKRI, dimana pertumbuhan ekonominya lemah, dengan
pertolongan kridit  yang sifatnya ``longgar``,  tergantung dari pada jangka
waktu pengembaliannya dan pada tingkat bunga yang telah ditetapkan.
Kebijakan semacam ini telah ditetapkan oleh negara-negara Neoliberal, dengan
menggunakan model yang disebut ``pemompaan`` terhadap negara berkembang,
agar supaya bisa hidup dan terus  mendukung  kehidupan yang berkelanjutan
dari negara-negara Neoliberal. Dalam konteks ini negara-negara Neoliberal
telah mempunyai projek untuk mempertahankan kehidupannya.   Projek itu
dinamaman ``Pemompaan`` (kridit – memberian utang) , untuk menjamin
kehidupan negara-negara yang sedang berkembang yang pertumbuhan ekonominya
lemah, seperti Indonesia, yang akan  terus dipompa (diberi Utang) , yaitu
utang luar negeri dalam bebtuk kridit ``longgar`` agar supaya bisa hidup.
Karena kehidupan negara-negara yang dipompa itu (yang diberi utang itu),
katakanlah Indonesia,  ia akan dapat terus merupakan pemasok surplus ekonomi
yang setia kepada pihak investor asing, yaitu negara-negara neoliberal, atau
secara singkat dapat dikatakan bahwa Indonesia merupakan sandaran kehidupan
bagi negara-negara neoliberalisme, seperti misalnya: AS. Jerman, Tiongkok,
Jepang dll.

 

Dalam konteks utang luar negeri  ada sedikit pelajaran yang perlu kita
renungkan, yang berkaitan dengan apa yang disebut  FIATGELD, yang telah
mengantar kematian/kepunahan negara Texas. Dalam waktu dekat menjelang tahun
1837didirikanlah suatu negara Republik Texas, yang mempunyai simpanan awal
Uang di  Bank. Dalam mosium di Texsas masih terdapat beberapa lembar uang
kertas Texas itu. Pada saat itu Negara baru itu belum mempunyai cadangan
Emas sebagai jaminan bagi uwangnya yang di Bank, namun demikian dijamin
bahwa negara baru itu bisa mendapatkan bunga setiap tahunnya 10%. Dalam
waktu 2 tahun berjalan, nilai tukar 1 dolar Texas sama dengan 4 cend dolar
AS. Lima tahun setelah berdirinya negara Texas, simpanan uang di Bank menjdi
tidak nyaman, negara Texas melarang warganya untuk membayar pajak. Tidak
lama kemudian mulailah  warganya dianjurkan untuk mengabungkan diri pada
Amerika Serikat. Tidak lama kemudian pada tahun 1845, sebagian dari nilai
dolar Texas bisa kembali nilainya.  Tapi setelah 5 tahun berlalu yaitu pada
tahun 1850 pemerintah AS mendeklarasikan atau mengumumkan bahwa utang Texas
sudah pada posisi sangat tinggi yaitu 10 Million Dolar AS(10 juta Dollar
AS). Penomena Dolar Texas inilah yang kemuduian dijadikan sebagai suatu
pelajaran yang perlu kita cermati, yaitu problim tentang ``Fiatgeld`` , yang
dimaksud disini adalah valuta yang tidak didasari oleh cadangan Emas.
Perkataan Fiat berasal dari bahasa Latin, yang dalam konteks ini diartikan
sebagai Sinar terang >>Fiat Lux<< yaitu Uang sebagai sinar terang, yang
disamakan dengan Tuhan (uang ada diatas segala-galanya).  Uang Texas itu
tidak mempunyai kekuatan, karena Texas hanya mempunyai lahan tanah, sapi dan
perusahaan; semuanya itu tidak diakui sebagai tanggungan utang yang
jumlahnya berjuta-juta Dolar AS. Jadi Uang kertas Texas kehilangan nilainya,
dampaknya adalah  Negara Texas lenyap (musnah) ditelan AS. Cuplikan dari
Buku yang berjudul: POS KAPITALISMUS GRUNDRISSE EINER KOMMENDEN ÖKONOMIE
SUHRKAMP.  Yang ditulis oleh PAUL MASON. Selanjutnya  Pada bulan Agustus
1971 pemerintah AS memutuskan untuk mengulangi kembali penomena  dolar
Texas, tapi   saat sekarang ini seluruh dunia akan dijadikan sebagai
laboratoriumnya. Presiden Richard Nixon secara sepihak membuat suatu
peraturan bahwa sememua mata uang harus di dasarkan pada Dollar AS, yang
didukung oleh cadangan  emas. Pada saat itulah semua nilai mata unang secara
global telah mengikuti nilai uang yang bersandar pada Fiatgeld. (Paul Mason
halaman 35-36- cuplikan)

 

Dari uraian diatas dapat kita sadari bahwa Negara punah itu bisa terjadi
apabila negara tersebut tidak dapat membayar utang plus bunga utang. Memang
NKRI itu bukan negara seperti Texas, yang tidak memiliki 

[GELORA45] AW: [temu_eropa] Mahfud MD: Perda Syariah dan Perda Sejenisnya Hanya Sia-sia

2018-11-18 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
REFLEKSI : Jauh sebelum menjadi presiden Indonesia, almarhum Gud Dur pernah 
menulis: 

Jangan Paksakan Paradigma luar terhadap Agama (Abdurrachman Wahid . Prisma 9 , 
September 1982, hal 63 dan 64)

``Dalam proses perubahan sosial, agama hanya berfungsi suplementer dan hanya 
menyediakan ``sarana``  bagi proses perubahan itu sendiri, bukan agama yang 
membuat perubahan itu. Dunia itu berkembang menurut pertimbangan ``dunia``-nya 
sendiri. Agama hanya mempengaruhi sejauh dunia itu siap dipengaruhi, tidak 
lebih dari itu. Begitu agama mengubah dirinya memjadi penentu, tidak lagi hanya 
mempengaruhi, tapi menentukan, maka dia telah menjadi duniawi. Kalau hal ini 
yang terjdi, pada gilirannya ia bisa mengundang sikap represif. Agama menjadi 
represif, untuk menpertahankan diri ``

 

Pandangan Gud Dur yang tidak menyetujui agama dimanfatkan sebagai media 
represi, saya tanggapi berjiwa demokratis. Dari kutipan tersebut diatas jadi 
benar apa yang dikatakan oleh Pak Mahfud MD, bahwa Perda Syariah dan sejenis 
lainnya Hanya Sia-sia. Jadi tak perlu harus dipertahankan.

 

Roeslan.

 

Von: temu_er...@yahoogroups.com [mailto:temu_er...@yahoogroups.com] 
Gesendet: Sonntag, 18. November 2018 03:39
An: GELORA_In
Betreff: [temu_eropa] Mahfud MD: Perda Syariah dan Perda Sejenisnya Hanya 
Sia-sia

 

  


Mahfud MD: Perda Syariah dan Perda Sejenisnya Hanya Sia-sia


Reporter:  


Francisca Christy Rosana


Editor:  


Endri Kurniawati


Minggu, 18 November 2018 07:13 WIB

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD (kanan)memberi sambutan saat 
seleksi calon legislatif PSI di kantorDPP PSI, Jakarta, 22 April 2018. Mahfud 
mengaku menaruhharapan pada PSI sebagai partai baru yang belum memilikicatatan 
apa pun di bidang politik. TEMPO/M Taufan RengganisMantan Ketua Mahkamah 
Konstitusi, Mahfud MD (kanan) memberi sambutan saat seleksi calon legislatif 
PSI di kantor DPP PSI, Jakarta, 22 April 2018. Mahfud mengaku menaruh harapan 
pada PSI sebagai partai baru yang belum memiliki catatan apa pun di bidang 
politik. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai hukum 
syariah dan sejenisnya merupakan hukum perdata yang tak perlu dirancang menjadi 
peraturan daerah atau   perda syariah. 
Mahfud mengatakan upaya perancangan itu hanya akan sia-sia.  "Bikin perda hukum 
perdata itu buang-buang waktu," kata Mahfud kepada Tempo pada Sabtu malam, 17 
November 2018.

Pernyataan Mahfud ini tanggapan atas kontroversi penolakan Perda Syariah oleh 
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang belakangan berbuntut pelaporan. Ketua 
Umum PSI Grace Natile dilaporkan oleh Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia 
(PPMI) melalui kuasa hukum Eggi Sudjana.

Baca:  

 Pelaporan Grace Natalie dan Polemik Perda Syariah di Indonesia

PPMI melaporkan Grace Natalie atas dugaan penistaan agama. Ini berkaitan dengan 
pernyataannya yang menyebut bahwa PSI tidak akan pernah mendukung perda yang 
berlandaskan agama, seperti perda syariah dan perda injil.

Perda, kata Mahfud, memang tak seharusnya memuat peraturan keagamaan yang 
sangat pribadi, misalnya beribadah. Sebab, di era yang sudah bebas beribadah 
seperti sekarang, orang tak perlu diatur dalam sembahyang. "Misalnya orang 
harus rajin salat, tidak usah diperdakan. Orang harus berpuasa, harus sopan, 
kan tidak usah diatur itu."

ADVERTISEMENT

Baca:  

 Soal Perda Syariah, Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Mahfud menilai hal itu sama dengan hukum-hukum lain, seperti hukum adat atau 
agama yang berlaku di Bali. Menurut Mahfud, hukum agama yang diperdakan tak ada 
gunanya. Selain itu, berpotensi menimbulkan diskriminasi. Namun, Mahfud 
berseloroh, lain halnya bila  

 perda syariah dibuat untuk kepentingan kampanye.

 


 

 https://ipmcdn.avast.com/images/icons/icon-envelope-tick-green-avg-v1.png

不含病毒。 

 www.avg.com 





AW: [GELORA45] Yusril blak-blakan alasan tinggalkan Prabowo-Sandi

2018-11-06 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
Siapa si yang tidak tahu moral Yusril. Menurut pengamatan saya Yusril adalah 
tipe orang yang cacat moral, dia adalah pendukung setia Masyumi yang pada tahun 
1960 telah dibubarkan oleh Bung Karno, karena terlibat dalam pemberontakan 
PRRI. Karena Masyumi dibubarkan, maka pendukung Masyumi  mengalihkan 
keanggotaannya kapada NU atau partai Islam kecil yang lain, jadi tidah heran 
jika Yusril saat ini bergagung dalam Partai Bulan Bintang (PBB).

Moral Yusril juga terungkap dalam dalam perbuatannya pada tahun 2000 ketiha 
Almarhum Gusdur dinobatkan sebagai Presiden NKRI, pada saat itu Gus Dur telah 
mengangkat Yusril sebagai Mentri Kehakiman, yang kemudian ditugaskan ke Belanda 
(Amsterdam), untuk menemui orang-orang yang tehalang pulang, oleh karena hak 
hidup mereka sebagai warga negara Indonesia telah dicabut oleh rezim 
totaliterisme militer pimpinan jenderal TNI AD Suharto, yang lazim disebut Orde 
Baru. Mereka yang terhalang pulang itu adalah para Mahasiswa Ikatan Dinas 
(Mahid) dan sejulah orang-orang Indonesia yang sedang bertugas di Luar negeri, 
karena meraka menolak keras kehadiran Orde Baruse bagai hasil dari kudeta 
merangkak yang dilakukan oleh jenderal TNI AD Suharto.

Tugas Yusril ke Amsterdam antara lain adalah untuk mengurusi orang-orang yang 
terhalang pulang, agar supaya mereka dapat memperoleh keadilan, setelah 32 
tahun berlalu mereka telah kehilangan kewarganegaraannya, karena mereka menolak 
untuk menandatangani surat pengakuan atas tegaknya Orde Baru sebagai hasil 
kudeta merangkak yang dilakukan oleh Jenderal TNI AD Suharto.. 

Di Amsterdam Yusril mengumbar jandi-janji yang muluk-muluk, dan berjanji akan 
melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan kehendak Gus Dur. Tapi setelah 
kembali ke Jakarta Yusril berbalik haluan,  dan mengkhiyanati Gus Dur; dia 
Yusril berbalik memboikot semua tugas yang diberikan oleh Gus Dur, dan malah 
anti Gus Dur dalam kaitannya dengan kebijakan Gud Dur yang berkaitan dengan 
nasib orang-orang yang terhalang pulang.

Sekarang Yusril nampaknya telah mengkhianati Partai yang di bentuknya sendiri 
yaitu PBB. Jadi memang sungguh relevan jika dikatakan bahwa Yusril adalah 
seorang yang mengindap cacat moral.  

 

Roeslan.

 

Von: GELORA45@yahoogroups.com [mailto:GELORA45@yahoogroups.com] 
Gesendet: Dienstag, 6. November 2018 11:42
An: Gelora45; Noroyono 1963
Betreff: Re: [GELORA45] Yusril blak-blakan alasan tinggalkan Prabowo-Sandi

 

  

Yusril kapok dengan Prabowo-Sandi ?

Rupanya Thohir tahu keluh kesahnya ?

 

On Tue, 6 Nov 2018 at 10:54, Noroyono 1963 noroyono1...@yahoo.com [GELORA45] 
mailto:gelor...@yahoogroups..com> > wrote:

  

Yusril blak-blakan alasan tinggalkan Prabowo-Sandi

 

Selasa, 6 November 2018 14:51

Reporter : Sania Mashabi

 

 
Yusril Ihza Mahendra. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

 

Merdeka.com - Advokat kondang sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) 
Yusril Ihza Mahendra membenarkan adanya ajakan capres-cawapres Prabowo Subianto 
dan Sandiaga Uno untuk bergabung dalam tim pemenangan Pilpres 2019. Ajakan itu, 
kata dia, terjadi sekitar tiga bulan lalu langsung dari Sandiaga dan Waketum 
Partai Gerindra Ferry Juliantono.

 

"Ya kira-kira sudah tiga bulan yang lalu. Tidak lama pencalonan presiden kan 
bulan Agustus ya, ya kira-kira di bulan Agustus-September," kata Yusril saat 
dihubungi merdeka.com, Selasa (6/11).

 

Yusril akhirnya menolak bergabung dengan Prabowo-Sandi karena kecewa. Salah 
satunya alasannya, dia menilai ada kesan Prabowo-Sandi hanya ingin 
menguntungkan timnya sendiri, dan bukannya menganut sistem 'take and gift' atau 
timbal balik dalam koalisi.

 

Yusril selama ini dikenal dekat dengan kubu Prabowo. Bahkan dia sebagai 
pengacara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) kerap berseberangan dengan pemerintahan 
Jokowi. Tapi di Pilpres 2019, dia meninggalkan koalisi Prabowo...

 

"Saya katakan, kami kan PBB dulu sudah pernah bantu Pak Prabowo ya, kita sudah 
bantu Pak Sandi maju gubernur DKI. Wagub DKI. Kami punya kepentingan juga nih 
kita berhasil lolos empat persen ke dalam DPR," ungkapnya.

 

"Jadi kalau kami membantu Pak Prabowo-Pak Sandi apa yang sebaliknya bisa 
dibantu oleh Pak Prabowo dan Pak Sandi kepada kami. Tapi tidak ada jawaban," 
sambungnya.

 

Selama ini, lanjutnya, tim Prabowo-Sandi tidak pernah merespon keinginanya. 
Bahkan setelah adanya draf aliansi yang dikeluarkan saat petinggi PBB bertemu 
Habib Rizieq di Arab Saudi.

 

"Pak Kaban dan Pak Afriyansah Noor untuk bertemu Habib Rizieq ya dan membahas 
hal yang sama dan setelah itu mereka menyusun draf aliansi partai-partai dan 
itu diajukan ke Pak Prabowo, tapi sampai hari ini juga enggak ada respon," 
ungkapnya.

 

Menurut Yusril, seharusnya dalam koalisi ada timbal balik yang sesuai. Pasalnya 
ia akan meluangkan banyak waktu untuk memenangkan Prabowo-Sandi.

 

"Kalau saya diminta menjadi tim suksesnya Pak Prabowo-Pak Sandi saya kan akan 
all out kampanye siang malam mengkampanyekan pak Prabowo-Pak Sandi, tapi harus 
diingat saya juga 

[GELORA45] WG: [temu_eropa] Joga Darurat Agraria.

2018-11-04 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
 

Refleksi. Beginilah hasil dari kebijakan yang menamakan dirinya sebagai  Badan 
Pembina Ideologi Pancasila  (BPIP) bikinman Jokowi. Hebat dan nampak kejam 
dalam melakukan penggusuran tanah pertanian dan rumah-rumah penatani  dengan 
cara menggunakan payung BPIP yang dibangga-banggakan oleh rezim neoliberal 
Jokowi-JK dan para anggotanya yang dibayar ratusan ribu rupiyah. Menurut 
pengamatan saya dalam konteks Agraria, kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah 
neoliberal Jokowi-JK, yang bersenjatakan BPIP, sama sekali tidak mencerminkan 
bahwa BPIP  adalah merupakan suatu badan yang bisa menegakkan Moral Pancasila 
dan tatanan pergaulan hidup; dalam masyarakat kita; ini tercermin dalam 
kebijakan penggusuran tanah pertanian dan rumah-rumah para petani dengan cara 
kekerasan dan brutal. 

Moral Pancasila mengharuskan kita untuk dalam tingkah laku kita sehari-hari, 
baik sebagai Rakyat, Khususnya adalah penguasa negara dan jajarannya harus 
selalu mempertanggung jawabkan tingkah laku dan sikap-sikap kepada Tuhan Jang 
Maha Esa;selalu menempuh cara-cara perikenanusiaan dan mengutamakan jalan 
musyawarah dan mufakat dengan Rakyat, dan selalu memusatkan usaha-ichtiar-dan 
daya-upaya kita agar supaya terlaksanakannya kebahagiyaan dan keadilan dibidang 
rochani, dan jasmanai, untuk kebesaran dan kejayaan Jiwa Bangsaa Indonesia. 
Dalam konteks ini apa yang disebut BPIP sama sekali tidak mencerminkan 
terjadinya moral Pancasila; Yang tercermin dalam BPIP adalah Moral 
Neoliberalisme, yang di danut oleh pemerintahan Jokowi-JK. Jadi sungguh relevan 
jika kita menagatakan bahwa BPIP adalah Badan Penistaan Ideologi Pancasila. 
Yang bisa kita saksilan dalam 
https://www.facebook.com/jogja.dar.agraria/videos/291742105011484/

 

 

Roeslan.

 

 

Von: temu_er...@yahoogroups.com [mailto:temu_er...@yahoogroups.com] 
Gesendet: Donnerstag, 1. November 2018 11:03
An: Yahoogroups; Daeng; da...@telia.com; WIN DJOYO; Harry Singgih; Sahala 
Silalahi; Lingkar Sitompul; Mitri; Farida Ishaja; Sie Tik Tan; Harsono Sutedjo; 
Andreas Sungkono; Sri Nimpuno; GELORA_In; Gol; Billy Gunadi; Oman Romana; Tjoa; 
Nunu Nugroho; Everistus Kayep; Kevin Leijn; Bayu Junaid
Betreff: [temu_eropa] Joga Darurat Agraria.

 

  

Masukkan kedalam sanubari dan ingatan apa yang anda saksikan dalam video ini. 
Dimana anda berdiri? Dipihak negara atau dipihak rakyat!!! Jangan hanya lihat 
data-data, lihat APA yang ada di belakang data-data itu!! LIHAT APA YANG ADA 
DIBELAKANG JALAN TOL YANG BERLIUK-LIUK INDAH!! Ini yang saya bilang MEMBUNUH 
RAKYAT PELAN-PELAN MELALUI PENDERITAAN, KEMISKINAN, DAN KEBODOHAN!!! Dan rakyat 
menolak pembunuhan pelan-pelan itu dengan perlawanan!! bukannya dengan menjilat 
pantat penguasa!! Dengar nggak orang bilang mau "bunuh diri" karena rumah dan 
mata pencahariannya dilenyapkan Apa itu kalau bukan membunuh rakyat 
pelan-pelan?? Itulah bedanya Jokowi dari Suharto!! Bantahlah ini, Chan!!! Juga 
Noroyono, bantuin si remo Chan itu untuk cari argumentasi guna membela boneka 
imperialis, Jokowi-JK!!

 

Jogja Darurat Agraria 
 

 







https://s.yimg.com/nq/storm/assets/enhancrV2/23/logos/facebook.png


Jogja Darurat Agraria


Warga Jebres Tengah digusur paksa oleh Pemerintah Kota Solo pada 11 Oktober 
2018 lalu. Tanah warga akan dialihfu...



 

 Ini penggusuran di Kulonprogo

 

 

 

HAM aku nang kene (Ngipakate Barang kang Muncul)  

 







https://s.yimg.com/nq/storm/assets/enhancrV2/23/logos/youtube.png


HAM aku nang kene (Ngipakate Barang kang Muncul)


Sinopsis: Kulonprogo adalah salah satu kabupaten yang terletak di provinsi DIY. 
semakin majunya jaman, dan menin...



 





[GELORA45] Lion Air JT 610 Terindikasi Tak Bisa Lanjut Terbang, Ini Kata Pengamat

2018-10-30 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
Komentar : Menurut pengamatan saya terulangnya kembali Tragedi Lion Air, ini
bisa terjadi karena Lion Air telah melakukan pelanggaran undang-undang
keselamtanm penerbangan, karena Lion Air hanya ``mengejar uang, tidak sayang
nyawa orang``- Ini tercermin dalam : kebijakan  seperti yang terungkap dalam
kutipan sebagai berikut : `` Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi
pun kemudian mengonfirmasi bahwa ada indikasi pesawat Lion Air tersebut
tidak bisa melanjutkan terbang ketika hilang kontak sekitar pukul 06.33 WIB..
Dari pengamatan yang ada, memang ada indikasi pesawat itu tidak bisa lanjut
terbang, tetapi kami tetap masih klarifikasi dan masih tetap berharap
kemungkinan yang terbaik selalu kita doakan," terang Budi Karya. (kutipan
selesai, huruf cetak miring dan warna meraf tenal dari saya)

 

Tanggapan saya . Kebijakan seperti itu saya tanggapi sebagai kebijakkan yang
sama sekali tidak dapat di benarkan; ditinjau dari sudut pandang keselamatan
Penerbangan. Karena seharusnya Penentuan boleh terbang atau tidak boleh
terbang  itu seharusnya yang menentukan adalah seorang yang sudah memiliki
lisensi, yang dalam konteks ini adalah surat izim dari kantor penergangan
sipil, yang diberikan pada seseorang yang lelah teruji secara teori dan
praktek (paling sedikit 4 tahun telah berkecimpung dalam partek yang
berkaitan dengan keahliannya dalam pesawat terbang). Yang di Indonesia surat
izin pemeriksaan teknik itu dulu disebur AME
 (Aircraft Maintenance Engineer- disingkat AME). Ada beberapa
jenis yang berekaiatn dengan AME, misalnya masakah mesin pesawat terbabng,
masalah elektro, masalah elektronika, Telekomunikasai, Navigasi dll.


Ini yang pernah saya alami ditahun 1960-han ketika saya bekeja di PT Garuda
Indonesia Airways (GIA). Dan bekerja di bengkel teknik GIA bagian
telekomunikasi dan Navigasi.  


Jadi penentuan suatu pesawat terbang boleh terbang ataú tidak,bukan
didasarkan pada harapan semata-mata , seperti yang tercemin dalam kutipan
diatas. Keputusan suatu pesawat boleh terbang atau tidak adalah ditentukan
oleh orang-orang yang memiliki izin AME tersebut.  Nampaknya apa yang
dilakukan oleh Lion Air tidak demikian,penentuan suatu pesawat boleh terbang
atau tidak ditentukan oleh Bos Lion Air. Beberapa tahun yang lalu saya juga
pernah membaca berita bahwa menurut laporan Pilot ada kerusakan di bagian
Navigasi, jadi dia tidak sanggup untuk terebang, tapi Bos Lion Air
berpendapat laian. Biar bagaimanapun pesawat harus diterabangkan, dampaknya
pesawat nyasar entah kenama. 


 


Tentang berita yang mengkhabarkan bahwa pesawat JT-610 itu adaklah pesawat
yang sama sekali baru.? 


 


Menurut pengalaman yang pernah saya alami, ketika saya bekerja di GIA, pada
suatu ketika Kementerian Penerbangan membeli pesawat Terbang Convair Jet
990A dari Amerika. Ada sesuatau yang anaeh dalam pesawat ini.


Pada suatu hari ditahun 1965 saya lupa bulannya, saya mendapat teguran dari
seorang capten penerbang Indonesia, karena ada suatu keanehan dalam Radar
Cuaca dari pesawat jet 990A tersebut. Seharusnya Radar melapornan tentang
keadaan Cuaca, tetapi Radar hanya menunjukkan laporan tentang keadaan air
laut. Ya tentu saja capten pilot itu marah-marah, lewat sambungan
telekomunikasi. Saya jadi kagat, karena saya belum pernah menerina laporan
apapun tentang keberadaan pesawat convait jet 990A  dibengkel saya; karena
pesawat convair jet 990A yang di terbangkan dari Tokio menuju Jakarta adalah
pesawat baru yang dipesan oleh Indonesia pada perusahaan pesawat terbang
Convair di AS. Kemudian lewat sambungan Radio saya beri jawaban bahwa
masalah Radar yang ngaco itu,  saya anjurkan nanti setelah mendarat di
lapangan terbang Kemayoran (pada saat itu), saya harap Radar segera di
bongkar dan dikirim ke Bemgkel Garuda yang letaknya tidak jauh dari lapangan
terbang . Betul setelah saya uji periksa ternyata ada sesuatu yang tidak
beres meskipun katanya pesawat  sama sekali baru. Dalam pemeriksaan ternyata
ada pergeseran sudut sampai 120 derajat dalam Radar tersebut, lau saya
benarkan, karena bukan hal yang sukar untuk direparasi. Yang lebih aneh lagi
saya ketemukan ada kerusakan parah yang rejadi dalam Antena Parabola yang di
pasang dalam moncong pesawat yang katanya baru dibeli itu. Pada saat itu
saya mendapat kesukaran, karena ada kerusakan parah dalam antenne parabola
yang dipasang dalam moncong pesawat. Saya mendapat kesukaran, karena didak
ada barang pengganti, selain itu kita juga tidak bisa beli barang tersebut,
karena pada saat itu antara Indonesia dan Amerika dalam ketegangan politik.
Yah mau tak mau hatus kita lakukan modifikasi dan alhamdulilah suskses
berhasil. Yang paling sulit lagi karena ada onderdil yang yang sangat halus
dalam antenne tersebut yang sudah patah. Lalu saya mendatangi Bengkel GIA
bagian mekanik, saya minta tolong coba bili onderdil ini. Alhamdililah

AW: [GELORA45] Bank Wakaf

2018-10-11 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
NIMBRUNG : Bank Wakaf vs demokeasi ekonomi.

 

Untuk menjalankan demokrasi ekonomi dalam konteks menolong orang –orang miskin, 
seharusnya kita melihat mengapa atau apa sebab-musababnya sampai terjadinya 
suatu kemiskinan: Dalam konteks ini kemiskina bisa terjadi karena dalam proses 
berproduksi, mereka (simikin) hanya memperoleh ``nilai tambah ekonomi`` awal 
yang kecil. Mereka si petani kecil, nelayan kecil, petani tambak atau petani 
tebu dll; Mereka ini tidak mampu ikut dalam jenjang-jenjang proses produksi 
lebih lanjut. Sedangkan pihak lain diluar mereka yang miskin inilah yang 
melakukan tugas lanjutan itu.  Hanya apa bila mereka sebagai pelaku ekonomi 
rakyat (petani kecil atau nelayan kecil) mendapat kesempatan untuk memproses 
hasil produk mentah mereka lebih lanjut, maka mereka akan mendapatkan nilai 
tambah ekonomi dalam jenjang-jenjang proses produksi yang panjang itu.  Untuk 
maksud tersebut mereka si petani kecil tentu saja membutuhkan uang untuk 
membiyayai proses produksi yang berkepanjangan itu. Untuk maksud itu si miskin 
membutuhkan kridit dari Bank Negara untuk membiyayai proses produsi mereka.

Memang sangat ideal apabila petani kelapa, petani tebu dapat memproduksi 
kelapanya, menjadi menyak, petani tebu dapat memprodusi tebunya menjadi gula, 
untuk dijual, dan nelayan kecil dapat mengkaleng dan mengekspor  hasil 
tangkapannya dan seterusnya, dan seterusnya. Ini adalah suatu model dan 
sekaligus merupakan suatu sisstem perekonomian rakyat.

 

Sayangnya apa yang terjadi tidak demikian, kareana kebanyakan bank-bank 
dikuasai olegh swasta, yang dalam konteks ini masih dikuasai oleh budaya  
paradigma lama, artinya alokasi kridit adalah hak  ``majikan``: yang dalam 
konteks ini adalah Bank Wakap, seperti kutipan dibawah ini.

 

Kutipan : Sampai akhir April 2018 lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah 
memberikan izin usaha kepada 20 bank wakaf mikro di lingkungan pondok pesantren 
yang tersebar di Kabupaten Lebak, Serang, Bandung, Ciamis, Cirebon, Purwokerto, 
Cilacap, Kudus, Klaten, Yogyakarta, Surabaya, Jombang, dan Kediri.. Hingga 
akhir 2018, OJK menargetkan ada 50 BWM yang berdiri di seluruh penjuru 
negeri.Salah satu bank wakaf mikro yang telah resmi mengempit izin operasional 
dari OJK adalah LKMS Bahrul Ulum Barokah Sejahtera di Jombang, Jawa Timur. BWM 
yang berada di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas ini, berdiri pada 1 
Februari 2018 dan berada di bawah badan hukum koperasi. Abdul Latif Malik, 
Ketua BWM Bahrul Ulum Barokah Sejahtera, berkisah, modal awal pendirian BWM 
Bahrul Ulum berasal dari dana hibah yang di berikan oleh Lembaga Amil Zakat 
Nasional Bangun Sejahtera Mitra Umat (Laznas BSMU) sebesar Rp 250 juta. Dari 
modal awal tersebut, BWM Bahrul Ulum telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 
140 juta. (kutipan selesai)

 

Dari kutipan diatas menunjukkan bahwa pemerintah masih tetap akan  menggunakan 
paradigma lama dalam kopnterks pemberian dana (kridit) atau subsidi, dalam 
konteks ini dana (kridit) hanya diberikan pada memegang saham bank wakaf. Ini 
berarati bahwa bank hanya memperhatikan kekayaan usaha belaka, artinya dalam 
memberikan kridit hanya didasarkan pada biyaya dan keuntungan ekonomi dengan 
target-target dan materi. Seharusnya Pemrintah harus memperhatikan juga pada 
masalah keterjangkauan masyarakat miskin. Harus didasari bahwa masyarakat 
miskin memang serba terbatas kemanpuannya. Mereka tidak memiliki jaminan, dalam 
konteks ini jamiman tidak terjangkau pada mereka. Jaminan yang mereka miliki 
selama ini tidak berlaku di dunia perbankan, karena jaminan yang mereka miliki 
hanyalah ``kedaulatan``mereka sebagai Rakyat (anak bangsa) yang memiliki negeri 
ini. 

Jadi menurut pendapat saya, untuk mendukung si miskin, perlunya ada lembaga 
pendanaan yang  berfungsi menjamin kridit yang diajukan oleh mereka yang tidak 
memiliki jaminan. Dalam konteks ini pemeritah perlu membantu menyusunkan ``peta 
dagang`` atau rencana bisnis mereka, sehingga mereka tahu jalan dan tidak salah 
jalan, tidak nubruk-nubruk atau latah-latahan dalam memilih kegiatan ekonominya.

 

Demokrasi kita justru adalah kebalikan dari paradigma lama seperti yang 
tercermindalam kutipan diatas; demokrasi kita menggunakan paradigma baru, yang 
berdasarkan pada Pancasila 1 Juni 1945 dan Pasal 33 UUD 45, yang merupakan 
faham baru yang modern, artinya Rakyatlah yang seharusnya lebih berhak atas 
dana-dana perbankan, bukan- bank wakap. Dalam konteks demokrasi ekonomi,  
kridit yang perlu dihimpun adalah bentuk organisasi sebagai 
wadah-sosial-ekonomi (koperasi-rakyat-koperasai Tani) yang merupakan memilik 
pabrik pengolahan untuk menghasilkan nilai-nilai tambah ekonomi bagi rakyat 
miskin khususnya petani miskin. 

 

Dengan demikian maka petani miskin bukan hanya merupakan objek dari perbangkan, 
tetapi petani miskin langsung bisa turut berpartipisasi sebagai subjek dalam 
meningkatkan usaha kecil dan mengngah dan bisa membantu perekonomia pemerintah. 

 

Perbangkan model Wakah, 

RE : [GELORA45] Ma’ruf Amin Optimistis Ekonomi Indonesia Membaik.

2018-10-06 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
MENGAPA KITA HARUS TINGGALKAN EKONOMI PANCASILA YANG 

BERDASARKAN PASAL 33 UUD 1945 ?

 

Kutipan : Calon wakil presiden nomor urut 01, KH Ma’ruf Amin menyebut
mirajnomic  sebagai salah satu cita-citanya apabila terpilih pada Pilpres
2019 mendatang (kutipan selesai).

 

REFLEKSI : Nasionalisme Indonesia mengharuskan terbentuknya nilai-nilai
pemerataan dan keadilan. Dalam UUD 1945 pasal mengenai ekonomi dan
perekonomian adalah Pasal 33 UUD 45, yang berada dalam Bab. XIV UUD 1945
dengan Judul Babnya Kesejahteraan Sosial jaitu :

Pertama  : Pasal 33 UUD 1945.

1.Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas
kekeluargaan

2.Cabang-cabang  produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat
hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.

3.Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh
negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran Rakyat. 

 

Diikuti oleh : 

Kedua: Pasal 34 UUD 1945

Pasal 34 mengenai hak kaum fakir miskin, dan anak-anak terlantar didalam Bab
yang sama

 

Melengkapi kedua pasal tersebut adalah Pasal 27 (ayat 2) UUD 1945, ini
adalah merupakan target pembangunan yang cukup eksplisit. 

Ketiga : Pasal 27 UUD 1945 (ayat 2) Tiap-tiap Warga negara berhak atas
pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

 

Persoalannya adalah tiga persyaratan tersebut diatas sama sekali tidak
dilaksanakan, di era ``reformasi`` Yang sudah 20 Tahun berlalu. Padahal
dalam konteks kesejahteraan rakyat yang terpenting adalah mejalanlan UUD 45
naskah aseli, khususnya tiga Pasal tersebut diatas.

 

Semua Pasal-Pasal dan ayat-ayat dari UUD 45 tersebut diatas telah sepenuhnya
memenuhi apa yang dimaksud dalam lima sila Pancasila 1 Juni 1945. Jadi
Seorang Presiden diharuskan menjalankan semua Pasal-Pasal dan ayat-ayat UUD
45 seperti yang disebutkan diatas. Artinya seorang Presiden NKRI diwajibkan
untuk menjalankan Konstitusi yaitu UUD 45 dan Pancasila 1 Juni secara utuh ..

 

Untuk menegakkan kembali Konstitusi negara kita yaitu UUD 45 yang dalam
konteks ini adalah Pasal 33 UUD 45 dan Pancasila 1 juni 1945, maka sungguh
relevan jika kita katakan bahwa : Bangsa Indonesia sekarang ini menghendaki
ditegakannya seorang peminpin yang paling tidak harus seorang yang visioner,
dan  mempunyai  akhlak disiplin ekonomi opportunnity cost; Kecuali itu ia
harus seorang peminpin yang benar-benar memahami makna dan mampu menjalankan
konstitusi negara kita yang berdasarkan UUD 45 yang dalam konteks ini adalah
Pasal 33 UUD 45, dan Pancasila 1 Juni1945, sehingga dapat mendorong
muculnya suatu pasar sempurna, yang lebih mementingkan ``Survival of the
wisest``daripada survival of the fittes . Karena setiap peserta ekonomi
kapitalis neoliberal sekarang ini bekerja hanya untuk kepentingannya
sendiri-sendiri.  Oleh karena itu harus diadakan aturan main pasar sempurna
; sehingga suatu invisible hand  bisa muncul dan membawa seluruh peserta
ekonomi dan seluruh masyarakat kesatu tingkat kesejahteraan yang lebih
tinggi. Selain itu  seorang pemimpin yang visioner berpeluang untuk
membangun pilar-pilar karisma yang akan membuat dia bisa sempurna untuk
disebut sebagai pemimpin yang karismatik. Jadi, visioner adalah persyaratan
minimal bagi seorang pemimpin yang diharapkan oleh bangsa Indonesia, dan
mudah-mudahan pemilu 2019 dapat menghasilkan seorang pemimpin (Presiden)
yang visioner dan sekaligus karismatik.

Hal ini sangat perlu di ciptakan untuk menghadapi perlawanan yang sengit
dari kaum kapitalis neolibiberal yang kini mendominasi pasar dunia, termasik
di NKRI. Ini tercermin dalam era kekuasaan rezim-rezim ``reformasi``sampai
sekarang ini. Oeh karena itulah sungguh relevan jika tema melawan
Neoliberalisme harus dijadikan tema pokok dalam menyongsong pemilu 2019.

 

Apakah Neoliberlaisme itu ?

 

Neoliberlisme  adalah doktrin pasar yang tidak terkontrol, dalam konteks ini
Neolibralisme berpendapat bahwa; Kemakmuran itu timbul dari kehendak
individu atau kelompok, dan berpendapat bahwa untuk mencapai kemakmuran,
Rakyat harus menunggu terjadinya peresapan kebawah dari kemakmuran para
individu yang berkuasa dan bermodal besar, yang berlomba-lomba mengejar
keuntungan bagi mereka sendiri; dalam persaingan pasar bebas yang brutal,
bukan persaingan bebas yang klasik menurut teori kapitalisnya Adam Smith
yang disebut invisible hand (tangan gaib)-nya Adam Smith, Invisible hand-nya
Adam Smith hanya akan muncul dalam persaingan bebas pasar sempurna, yang
mengutamakan kebijksanaan dan kearifan yaitu : ``Survival of the wisest``,
bukan ``survival of the fittes`` yaitu : dalam bersaing ``siapa yang menang
bersaing, adalah yang benar`` Dengan cara apa dan bagaimana bisa menang
bersaing, tidak dipersoalkan. Sistem ``survival of the fittes``yang
dipraktekan oleh kaum kapitalis neoloberal inilah yang harus kita tentang!!!

 

Demokrasi ekonomi yaitu die ekonomi Pancasila adalah merupakan tekat politik
khusus dari UUD 1945 naskah asli. Pelaksanaannya menghendaki  strategi
khusus, yaitu 

[GELORA45] APAKAH KARL MARX MASIH MEMILIKI KEBENARAN?

2018-10-01 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
 

APAKAH KARL MARX HARI INI MASIH MEMILIKI KEBENARAN?

 

Pada tahun 2008, Karl Marx memunculkan dirinya  untuk berbisik: `` dia kembali 
! `` Ini diumumkan  Londoner Time.  Dalam konteks ini percetakan buku di Jerman 
melaporkan adanya kenaikan jumlah penerbitan buku Das kapital, yang meningkat 
sampai mencapai sekitar 300 persen, salah satu menteri dari pemerintah Merkel 
menyatakan bahwa, suara ``hati nurani`` dari Marx tidak salah. Di Jepang, buku 
ini menyebar kemana-mana. Di Perancis, foto Nicolas Sarokzy yang, 
membalik-balik edisi buku karya Marx (Das Kapital) diterbitkan dalam bahasa 
Perancis .

Pemicu mengapa Marx menulis karyanya itu adalah karena adanya krisis keuangan : 
Kapitalisme runtuh. Jadi tepatlah apa yang telah diprediksi oleh Marx, seperti 
yang dikatakannya itu, itulah sebabnya dia sekarang ini harus dibenarkan,untuk 
mengevaluasi kembali karyanya, atau setidak-tidaknya ia harus diberi 
penghargaan dan diberi anumerta atas karya-karya itu. 

Demikianlah apa yang terjadi di negara-negara maju seperti Inggris, Jerman, 
Perancis dan Jepang.  Tapi anehnya Marx di indonesia di haramkan, ini tercermin 
dalam Tap MPRS No: 25 Tahun 1966.  Dengan adanya Tap MPRS No 25/1966 inilah 
yang sekarang ini menjadi halangan besar untuk menuntaskan pelanggaran HAM 
berat di Indonesia. Selama Tap itu belum dicabut, maka sampai, kiamatpun Kasus 
pelanggaran HAM berat di Indonesia tidak akan dapat dituntaskan. Jadi sungguh 
relevam jika  usualan almarhum Gus Dur ketika menjabat sebagai RI 1, yang 
mengusulkan agar supaya Tap MPRS no 25/1966 dicabut. Sayangnya usulan Gus Dur 
tersebut di tolak  oleh DPR dan MPR di NKRI, dampaknya adalah pelanggaran HAM 
berat di Indonesia tidak akan dapat di tuntaskan, karena disandra oleh Tap MPRS 
no.25/1966 tersebut, demikian juga demokrasi Pancasila di NKRI akan terus 
menghadapi rintangan besar, selama Tap MPRS no 25/1966 tetap diberlakukan untuk 
selama-lamanya.

 

Tetapi ada satu masalah yang harus kita fahammi: Marxisme adalah teori sejarah 
yang luar biasa: yang berdasarkan pemahaman Marxis tentang kelas, kekuasaan dan 
teknologi, sehingga kita dapat memprediksi perilaku si penguasa (kapitalis dan 
feodais), bahkan sebelum mereka bertindak.

Sebagai suatu teori krisis, bagaimanapun juga, Marxisme itu tentu saja ada 
kekurangannya; Jika kita ingin menggunakan Marx dalam situasi sekarang, kita 
harus sadar akan keterbatasan teori kita - dan harus mengerti dalam masalah apa 
para pengikutnya telah berusaha mengatasi batasan-batasan ini. 

Di Indonesia Marxisme namapaknya telah meberikan inspirasi pada Bung Karno 
dalam menciptakan teori tentang Marhainisme. yaitu marxisme yang disesuaikan 
dengan  kondesi masyarakat Indonesia di era penjahanan kolonialisme Belanda. 
Teori Bung Karno tentang Marhaenisme mengacu pada terbebtuknya suatu masyarakat 
yang adil dan makmur, yang oleh Bungkarno disebut Sosialisme Indonesia.Tapi 
sayangnya Marxisme di Indonesia kini telah diharamkan, sehingga Mahaenisme 
lumpuh tak berkembang.

 

Jadi apa masalahnya, dan mengapa Marxisme di Indonesia  harus haramkan ? 

 

Mengenai tuduhan bahwa ajaran ajaran Marxisme itu anti agama, biasanya si 
pemberi ceramah atau sipenuduh, menghubung-hubungkan dengan ucapan Karl Marx, 
yang mengatakan ``Agama sebagi candu`,` dalam konteks ini biasanya si penuduh 
(si penceramah) secara sengaja tidak mau mengatakan dalam konteks apa Karl Marx 
mengucapkan kata-kata demikian. Karena jika si penuduh atau si penceramah  
menjelaskan konteksnya, malah mungkin si pendengar akan membenarkan Karl Marx. 
Seperti apa yang sudah kita bicaralan diatas bahwa ajaran Marx itu ditulis 
dalam suatu karyanya karena adanya krisis keuangan : Kapitalisme runtuh. 

Marxisme adalah teori sejarah yang luar biasa: yang berdasarkan pemahaman 
Marxis tentang kelas, kekuasaan dan teknologi, sehingga kita dapat memprediksi 
perilaku si penguasa (kapitalis dan Feodalis), sebelum mereka bertindak.

 

Ajaran tentang Klas atau masyarakat Tauhid, juga terdapat persamaan  antara 
sosialisme dengan Islam, hanya istilahnya berbeda Karel Marx menyebutnya 
perjuangan klas, sedangkan Islam menyebutnya``usaha kaum``seperti yang tesebut 
dalanm surat Ar Ra´du (ayat 11), yang mengatakan : Sesungguhnya Tuhan tidak 
akan mengubah keadaan suatu kauam, kecuali kaum itu sendiri berusaha merubah 
diri mereka. Dalam konteks ini Tuhan telah mengeluarkan petunjuk dalan surat 
Al-Addiyat (ayat 8) dan surat An Nahl (ayat 7), yang isisnnya mengatakan bhawa: 
mereka itu batil, kikir,dan tetap hendak mengangkangi kekayaan yang telah 
mereka miliki. Islam itu sendiri juga mengakuai bahwa dulunya umat itu satu, 
kemudian terpecah belah dalam kaum-kaum atau klas-klas.  Sehingga terjadilah 
pertentangan kaum (klas) dan perjuangan kaum atau klas.. Untuk ini baca  Surat 
Al Mukminum ayat 52-53-54-55-56.

(perpustakaan Al Quran 30 Juz, terdiri dari 3 buku ( warna : Nerah, Hijau dan 
Biru) ,untuk ayat ini buku warna hijau (hal 540). Penerbit

Fa SUMATERS Jl,Rd 

AW: [GELORA45] Apakah masyarakat Adil Dan Makmur itu Utopi?

2018-09-26 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
Terima kasaih ersponsnya yang positif bung ajeg

 

Salam,

 

Roeslan.

 

Von: GELORA45@yahoogroups.com [mailto:GELORA45@yahoogroups.com] 
Gesendet: Dienstag, 25. September 2018 18:40
An: GELORA45@yahoogroups.com
Betreff: Re: [GELORA45] Apakah masyarakat Adil Dan Makmur itu Utopi?

 

  

Jadi utopi kan karena dunia terus dibiasakan secara paksa 

(halus maupun kasar) untuk memandang hidup dengan 

kacamata neolib. Untuk menghirup udara dengan nafas 

kapitalisme. Dan, selanjutnya menjalani hidup sampai mati 

dalam lakon kelas buruh-majikan, proletar-borju. 

 

Jujur saja, itulah sebenarnya kelas sosial yang asli jadul, 

karena buah zakar kapitalisme ada di era feodal. Beranak-pinak 

menjadi kolonialisme, oligarki, Thatchernomics, Reaganomics, 

neoliberal dll. dst. 

 

Sedangkan kelas sosial Marhaen adalah media tumbuhnya 

adil-makmur. Buah peradaban budaya maju yang harus dibasmi 

karena menjadi ancaman besar bagi kelangsungan modernisasi 

feodalisme.

 

 

--- roeslan12@... wrote:

  

Apakah Adil Dan Makmur yang oleh Bung Karno disebut masyarakat 

Sosialis Indonesia itu UTOPI, dan ketinggalan Zaman (jadul)?

 

Pada akhir Pidato Presiden Soekarno dalam sidang Istimewa Depernas pada tanggal 
9 Januari 1960, beliau mengatakan: “Saya mengharap daripada Saudara-saudara 
sekalian untuk benar-benar memberi sumbangan kepada pembangunan semesta dalam 
arti menyelesaikan kita punya revolusi nasional, dalam arti menyusun satu 
masyarakat Indonesia sosialis, dalam arti masyarakt adil dan makmur“.(TUBAPI 
halaman ;:579)

 

Selain itu pernyataan masyarakat adil dan makmur juga tercermin dalam Pembukaan 
(Preambule) UUD 45 yang mengatakan : 

 

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat 
yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan 
pintu gerbang negara Indonesia yang merdeka, bersatu berdauilat, adil dan 
makmur.

 

Dibawah ini adalah tanggapan  saya terhadap Pesan Bung Karno, dan preambule UUD 
45 :  Prokalmsi Kemerdekan Indonesia itu adalah menuju pada terbentuknya suatu 
masyarakat yang adil dan makmur, yang oleh Bung Karno disebut sebagai 
masyarakat Sosialis Indonesia.

 

Tapi anehnya di era ``reformasi`` yang sudah berjalan selama 20 Tahun berlalu 
ini, ada elemen-eleman dalam masyarakat Indonesia yang  mengklaim dirinya 
sebagai generasi millennial, menolak keras  runusan Indonesia Adil dan Makmur, 
Ucapan tersebut tercermin dalam siaran  You tube Timses Jokowi Ledek Nama 
Koalisi Prabowo: Nama Koalisi Prabowo Sangat Jadul .Jadul adalah kependekan 
dari perkataan jaman dulu.. Memang benar perkataan Indonesia adil dan makmur 
itu adalah ucapan Bung Karno (9. Januari. 1960), yang tertuang dalam Preambule 
UUD 45,seperti yang saya kutip diatas. Untuk mecapai masyarakat Indonesia yang 
adil dan makmur itu kita bangsa Indonesia harus menempuh jakan demokrasi 
Ekonomi, yaitu ekonomi Pancasila dan Pasal 33 UUD 45. Jadi ucapan Bung Karno 
dan juga Preambul UUD 45, tentang Indonesia yang adil dan makmur itu ada 
hubungannya yang sangat erat dengan demokrasi ekonomi yang berdasarkan 
Pancasila dan Pasal 33 UUD 45. Maka sungguh relevan jika kita katakan bahwa 
penolakan istilah adil dan makmur dalam konteks ini langsung atau tidak 
langsung, secara terselubung menolak ideologi Pancasila, dengan alasan Jadul.  
Menurut pengamatan saya, jika ada generasi millennial yang menolak istilah 
Indonesia  adil dan makmur, itu disebabkan oleh karena adanya kecenderungan 
latah dalam mengagumi globalisasi pasar bebas yang tertuang dalam ideologi 
Neoliberalisme, yang saat ini dilaksanakan oleh rezim Jokowi-Jk.

 

Memang Demokrasi di Indonesia yang berdasarkan pada Pancasila 1 Juni 1945,  dan 
UUD 45 itu adalah Jalan dulu (jadul). Nampaknya jalan baru yang di nilai 
sebagai jalan ``modern`` oleh sekelompok elemen masyarakat yang mengklaim 
dirinya sebagai kelompok mellinnial abad 21; nampaknya mereka cenderung 
menggunakan ``meme`` baru, yang dewasa ini telah mendominasai kekuasaan di 
NKRI, yang mucul dalam bentuk : Demokrasi-liberal/neoliberal, yang mengikuti 
jejaknya  sistem demokrasi dan ekonomi- menurut sistem neoliberalisme.  Sistem 
neoliberal yang mendambakan globlisasi pasar bebas secara menyeluruh telah di 
ikuti oleh pemerintah NKRI yang dipilih secara langsung. Ini tercermin dalam 
kebijakkan-kebijakan yang meliputi disegala bidang perekonoimian; masalah yang 
menonjol misalnya masalah import beras yang menyengsarakan kaum tani, dibidang 
sumber daya alam , misalnya emas, perak ,tembaga, uran sampai pada minyak bumi 
telah dijual atau digadaikan pada pihak asing demi keuntungannya para pemodal 
asing yaitu negara-negara kapitalis neoliberalisme..  Boleh dikata bahwa hampir 
semua aset-aset negara (BUMN) telah dijual habis. Sehingga kehidupan negara 
tergantung pada utang luarnegeri dan modal asing.  Inilah dampak sistemik dari 
amademen UUD 45, yang saat ini terus dijalankan oleh elompok Oligarki Ekonomi, 
yang berhaluan 

AW: [GELORA45] membela hak asasi koruptor?

2018-09-20 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
NIMBRNG.

 

ADA PARADOK HUKUM DI INDONESIA !

 

Dasar pemikiran saya dalam segala sesuatu senantiasa bertumpu kepada Holargi 
sebagai sebuah sistim segala-sesuatunya; demikian juga dalam masalah Hukum, 
Politik dan Pancasila 1 Juni 1945 dll, saya melihat, mengupas, mempertimbangkan 
dan memutuskan sesuatunya, yang berbentuk abstraksi-final atau kesimpulan itu 
bertumpu kepada Holargi. Disinilah kelebihan kita; kita tidak akan pernah 
kehilangan orientasi, bahwa setiap phenomenon atau phenomena yang paling 
pelikpun mampu kita atasi. 

 

Dari segi Holargi kita melihat saling hubungan baik yang kongkrit yang dapat 
kita saksikan dengan mata telanjang, bahkan kita sanggup pula „melihat“ saling 
hubungan yang sinergetis antar corpus yang satu dengan corpus lainnya yang 
tidak kelihatan, misalnya saja tidak semua orang akan mengakui bahwa : Karakter 
manusia yang tadinya baik, kemudian berangsur-angsur “berubah“ menjadi jelek 
akibat pengaruh konsum yang oleh psychoneurologist disebutnya ``the 
consume-syndrome-disease`` (penyakit konsum sindrome)`. Kalau si patient yang 
mengidap penyakit ``KS`` (konsum-sindrom) ini pergi memeriksakan diri kepada 
ahli-ahli jiwa dan ahli-ahli-sarafotak, sang dokter tidak akan menemukan 
penyakitnya ; pin-tomography-pun tidak sanggup „membaca“ gejala side-effect 
konsum-sindrom tsb. Penyakit itu ada, cuma sang dokter tidak-tahu, karena sang 
dokter tidak mengenal apa yang disebut Holargi itu.Dampak dari penyakit KS itu 
adalah: banyak orang ``pinter`` yang titelnya berganda, sehingga tak tahu lagi 
dimana titel-titel itu mau ditempelkannya; didepan dan dibelakang namanya sudah 
penuh sesak. Sepintas lalu kalau saya ``lihat`` mereka ini banyak yang tak 
mengenal hakekat holargi didalam segala corpus baik yang riil, apalagi yang 
fiktif, sangat disayangkan kondisi ini!!!

 

Ini semua adalah dampak-kongkrit dari ``globalisasi-ekonomi-budaya`` yang telah 
mengepung bangsa kita, yang kini terbukti telah merusak struktur-cara berpikir 
para elite politik dan ekonomi, pakar hukum, para pakar ilmu pengetahuan, dan  
para pakar-spirituil, (khususnya para ustat dan kiyai-kiyainya); sehingga 
dampaknya telah merusak Etika dan Moral bansa kita, karena mereka rupanya sudah 
terkena infeksi konsum-syndrom (KS) yang pada hakekatnya adalah sebagai dampak 
dari ``holargi-globalisasi-ekonomi-budaya``, yang dalam konteks ini 
merefleksikan dirinya dalam bentuk membela hak asasi koruptor dalam bentuk 
mensahkan (menbolehkan) ekskoruptor kedalam Daftar Calon tetap.

 

Dari uraian diatas menunjukkan bahwa karakter manusia yang tadinya 
baikpun,kemudian berangsur-angsur bisa berubah menjadi jelek, akibat dari 
adanya komsum. Apalagi jika karakter manusia yang tadinya memang sudah jelek, 
maka dia akan lebih menjadi jelek lagi karena adanya konsum.  Secara filsafat 
yang berkaitan dengan etika dan moral manusia secara jelas dikatakan oleh 
seorang filsuf Inggris yang bernama Sir Francis Bacon yang hidup pada tahaun 
1561-1626.  Dalam konteks Politik dan Etika, Bacon menatakan : Manusia 
digerakkan oleh hasrat untuk meraih kekuasaan sampai tak terbatas. Dalam hal 
ini tak ada kekendak bebas dalam diri manusia, sebab dia dikuasai 
kepentingan-kepentingan dirinya. 

 

Bisa dipercaya bahwa budaya KKN sampai hari ini, masih melekat erat dalam hati 
sanubari  manisia-manusia Indonesia yang diberi  kekuasaan politik. Jadi 
penyakit Konsum sindrom (KS) dalam konteks ini akan mudah sekali menyerang 
manusia-manusi yang berkenan menjadi anggota badan Legislatif, Eksekutih dan 
Judikatis. Jadi sanagt menyedihkan jika Penguasa Negra ini membolehkan 
orang-orang yang tadinya sudah berkarakter jelek dibolehkan untuk menjabat 
sebagai anggota lembanga negara, yang dalam konteks ini adalah  menjadi lembaga 
Legislatif (CALEK). Jika ini yang terjadi maka sungguh relevan jika dikatakan 
bahwa di era ``reformasi`` ini telah memproduksi Sutau  PADADOK HUKUM. Betapa 
didak : Paradok adalah mernyataan yang bertentangan (berlawanan) dengan 
pendapat umum atau kebenaran umum, tetapi kenyataannya di NKRI diberi nilai 
yang mengandung kebenaran positif.  Kebenaran umum disini seperti yang sudah 
asya uraikan diatas, yaitu : Karakter manusia yang tadinya baik, kemudian 
berangsur-angsur “berubah“ menjadi jelek akibat pengaruh konsum yang oleh 
psychoneurologist disebutnya ``the consume-syndrome-disease`` (penyakit konsum 
sindrome)`.kebenaran umum inilah yang sekarang ini di abaikan, ini tercermin 
dalam kebijaksanaan yang membolehkan karrakter-karakter amanusia yang awalnya 
sudah cacat, malah disuntik dengan komsum untuk melajutkan karakternya yang 
sudah cacat secara politik dan Etika.  Demikianlah cara berpikir dengan 
kelogika alak sehat. 

 

Penomena Paradok ini jika diteruskan maka untuk selamanya Korupsi  di NKRI sama 
sekjali tidak akan dapat diackhiri! Jika ini  yang terjadi maka hancurlah NKRI 
ini !!! Atau Negara akan bangkrut apabila tidak dapat meredam praktek Korupsi 
yang dilakukan oleh para elitenya.

 

[GELORA45] PANCASILA 1 JUNI 1945 DAN UUD 45 KHUSUSNYA PASAL 33 ADALAH JURU SELAMAT BAGI KEHIDUPAN BANGSA DAN NKRI !!!

2018-09-14 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
PANCASILA 1 JUNI 1945 DAN UUD 45 KHUSUSNYA PASAL 33 ADALAH 

JURU SELAMAT BAGI KEHIDUPAN BANGSA DAN NKRI !!!

 

Pada tahun 1945, bapak-babak pendiri Republik ini menulis: "Fakta bahwa
Pancasila 1 Juni 1945, dan UUD 45 khususnya Pasal 33 UUD 45 telah menjadi
sumber daya bagi masyarakat kita, untuk mensukseskan jalan dalam mewujudakan
suatu masyarakat yang adil dan makmur bagi seluruh rakyat Indonesia. Yang
pada dasarnya adalah menggeser secara mendasar sistem masyarakat yang telah
berlangsung sebelumnya. Atau dapat dikatakan  bahwa untuk mewujudkan suatau
masyarakat yang adil dan makmur kita harus mampu melaksanakan reformasi
sosial yang fundamental atau mendasar; yang adalah merupakan dinamika
sosial, untuk menciptakan dinamika ekonomi baru, pada usia 73  tahun
Proklamasi kenerdekaan kita.

Penalaran tesebut diatas didasarkan pada realisasi dari faktor produksi
konvensional, yang berkaitan dengan tanah termasuk kekayaan alam yang
terkandung didalamnya, Air,Kerja dan Modal; seperti yang di kemukkakan dalam
Pasal 33 UUd 45 yaitu :

 

1.Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas
kekeluargaan

2.Cabang-cabang  produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat
hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.

3.Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh
negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran Rakyat. 

 

Memahami Pasal 33 UUD 45 berati kita harus megantikan norma-norma dasar
kapitalisme-neoliberal yang diberlakukan di NKRI sekarang ini ; sebelum
internet menguasai alam pikikiran para pembacanya. Menurut pengamatan saya,
kapitalisme neoliberal itu kaya akan informsi pada tahun 1980-an, yang
menguraikan jaringan ekonomi akan muncul selama 20 tahun kedepan. Karena
sementara itu banyak orang yang berpikir bahwa teknologi informasi plus
neoliberal akan membawa datangnya Kapitalisme neoliberal.Oleh karena itu
kita harus melangkah lebih jauh dan membayangkan bahwa informasi
kapitalisme-neoliberal sebagai transisi dari sesuatu yang lain.

Menurut pengamatan saya, terlepas dari semua pembicaraan tentang informasi,
tidak ada teori tentang  informasi yang bagaimanapun, yang benar-benar
berperilaku dalam konteks ekonomi. 

 

Untuk menegakkan kembali Konstitusi negara kita yaitu UUD 45 yang dalam
konteks ini adalah Pasal 33 UUD 45 dan Pancasila 1 juni 1945, maka sungguh
relevan jika kita ucapkan bahwa : Bangsa Indonesia sekarang ini menghendaki
ditegakannya seorang peminpin yang visioner, dan  mempunyai  akhlak disiplin
ekonomi opportunnity cost; Kecuali itu ia harus seorang peminpin yang
benar-benar memahami makna dan mampu menjalankan konstitusi negara kita yang
berdasarkan UUD 45 yang dalam konteks ini adalah Pasal 33 UUD 45, dan
Pancasila 1 Juni1945, sehingga tejadilah suatu pasar sempurna, yang lebih
mementingkan ``Survival of the wisest``daripada survival of the fittes .
Karena setiap peserta ekonomi kapitalis neoliberal sekarang ini bekerja
hanya untuk kepentingannya sendiri-sendiri.  Oleh karena itu harus diadakan
aturan main pasar sempurna ; sehingga suatu invisible hand  bisa mincul dan
membawa seluruh peserta ekonomi dan seluruh masyarakat kesuatu tingkat
kesejahteraan yang lebih tinggi. Selain itu  seorang pemimpin yang visioner
berpeluang untuk membangun pilar-pilar karisma yang akan membuat dia bisa
sempurna untuk disebut sebagai pemimpin yang karismatik. Jadi, visioner
adalah persyaratan minimal bagi seorang pemimpin yang diharapkan oleh bangsa
Indonesia, dan mudah-mudahan pemilu 2019 dapat menghasilkan seorang pemimpin
(Presiden) yang visioner dan sekaligus karismatik.

Hal ini sangat perlu di ciptakan untuk menghadapi perlawanan yang sengit
dari kaum kapitalis neolibiberal yang kini mendominasi kekuasaan politik di
NKRI. Tema ainilah yang sekarang ini harus di munculkan dalam menjelang
pemilu 2019.

 

Apakah Neoliberlaisme itu ?

 

Neoliberlisme  adalah doktrin pasar yang tidak terkontrol, dalam konteks ini
Neolibralisme berpendapat bahwa; Kemakmuran itu timbul dari kehendak
individu atau kelompok, dan berpendapat bahwa untuk mencapai kemakmuran,
Rakyat harus menunggu terjadinya peresapan kebawah dari kemakmuran para
individu yang berkuasa dan bermodal besar, yang berlomba-lomba mengejar
keuntungan bagi mereka sendiri, dalam persaingan pasar bebas yang brutal,
bukan persaingan bebas yang klasik menurut teori kapitalisnya Adam Smith
yang disebut invisible hand (tangan gaib)-nya Adam Smith, Invisible hand-nya
Adam Smith hanya akan muncul dalam persaingan bebas yang mengutamakan
kebijksanaan dan kearifan yaitu : ``Survival of the wisest``, bukan
``survival of the fittes`` yaitu :

dalam bersaing ``siapa yang menang  bersaing, adalah yang benar`` Dengan
cara apa dan bagaimana bisa menang bersaing, tidak dipersoalkan. 

 

Sistem Neolib inilah yang sekarang diparaktekan di NKRI  oleh rezim-rezim
´´Reformasi`` yang silih berganti, yang 100% bermuatan sifat anti
ekologi-dalam, dan anti Pancasila, dalam struktur-struktur  sosial dan

AW: [GELORA45] Mengenal Ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Iran

2018-09-07 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
 

REFLEKSI  : Homo homini lupus.

 

Manusia sebagi Mesin Antisosial.

 

Manusia menurut seorang filsuf Inggris yang bernama Thomas Hobbes (1588-1679), 
manusia dilukiskan  sebagai mahluk yang anti sosial. Berdasarkan pandangan 
seperti itu, lalu Hobbes menyimpulkan ajaran-ajaran etisnya. Hobbes berpendapat 
bahwa konsep ``baik`` bisa dikenakan kendala objek nafsu, sedangkan 
konsep``buruk`` pada objek pengelakan. Manusia menurutnya, adalah mahluk yang 
pada dasarnya ingin memuaskan kepentingannya sendiri,  yaitu untuk  memelihara 
dan mempertahankan dirinya sendiri untuk mencari kenikmatan dan menolak rasa 
sakit. Karena itu manusia yang bijaksana adalah manusia yang mampu 
memaksimalisasikan dirinya untuk memenuhi keinginan-keinginannya demi 
kesejahteraan indifidunya. Pandangan etis tentang pemeliharaan diri ini disebut 
egoisme, dan sejauh pemeliharaan diri disamakan dengan pemcarian kenikmatan, 
pandangan itu disebut hedonisme. 

 

Manusia dilukiskan oleh Hobbes sebagai mahluk yang antisosial, karena 
pemeliharaan diri itu pada gilirannya akan bertabrakan dengan hasrat 
pemeliharaan diri yang dimiliki oleh orang-orang lain. Dalam persaingan itu,  
manusia harus saling memperebutkan sumber-sumber yang langka, memprtahankan apa 
saja yang sudah dikuasainya, dan bahkan menundkkan orang lain. Hobbes 
menganggap bahwa kekuasaan sebagai sarana untuk mewujutkan pemeliharaan diri; 
Karean pada dasarnya manusia mau menguasai yang lain, maka yang terjadi dalam 
kehidupan sosial tak kurang dari  bellum omnes omnia  atau perang melawan 
semua,  Dalam perang itu, manusia adalah serigala bagi sesamanya, homo homini 
lupus

 

Atas dasar pandangan etis Hobbes tersebut diatas, maka dalam konteks memilih 
sistem ekonomi  di NKRI, saya memlih Ekonomi Pancasila yang diatur menurt 5 
sila  yiitu : 

 

1.  Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam pidato membangun dunia kembali dimula sidang 
umum P.B.B September 1960, Bung karno mengatakan : Bangsa saya meliputi 
orang-orang yang menganut berbagai macam agama, ada yang Islam, ada yang 
Kristen, ada yang Buda dan ada yang tidak menganut sesuatu agama. Meskipun 
demikian untuk delapan puluh lima persen dari sembilanpuluh dua juta rakyat 
kami, bangsa Indonesia terdiri dari  penganut Islam. Berpangkal pada kenyataan 
ini dan mengingat akan bebeda-beda tetapi bersatunya bangsa kami, kami 
menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai yang paling utama dalam filsafah 
hidup kami.Bahkan mereka yang tidak percaya kepada Tuhanpun, karena 
toleransinya yang menjadi pembawaan, mengakui bahwa kepercayaan kepada Yang 
Maha Kuasa merupakan karateristik dari bangsanya, sehingga mereka menerima Sila 
pertama ini (kutiapan selesai). Dari kutipan tersebut diatas jelas bahwa Sila 
Pertama dari pancasila mencerminkan adanya budaya Pluralisme, dan budaya 
pluralisme inilah yang menjadi kunci dari persatuan bangsa Indonesia dalam 
mendirikan Negara Kesatua Republik Indonesia (NKRI.

2.  Kemanusiaan yang adil dan beradab. Dalam sila yang kedua ini terkandung 
nilai-nilai: Pengakuan terhadap adanya martabat manusia dengan segala hak 
asasinya yang harus dihormati oleh siapapun; Perlakuan yang adil terhadap 
sesama manusia.

3.  Persatuan Indonesia- Nasionalisme. Kekuatan yang membakar dari nasionalisme 
dan hasrat akan kemerdekaan selama mempertahankan dan memberi kekuatan 
menjelang kegelapan penjajahan yang lama, dan selama berkobarnya perjuangan 
kemerdekaan. Dewasa ini kekuatan membakar itu masih tetap menyala-nyala  dan 
tetap memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia!. Akan tetapi nasionalisme 
Indonesia bukanlah Chauvinisme. Bangsa Indonesia sekali-kalai tidak menganggap 
dirinya lebih unggul dari bangsa-bangsa lain

4.  Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam 
permusyawarataan/perwakilan” atau Demokrasi, demokrasi tampaknya merupakan 
keadaan asli dari manusia, meskipun diubah untuk disesuaikan dengan 
kondesi-kondesi sosial yang khusus. Selama beribu-ribu tahun dari peradaban 
Indonesia, telah mengembangkan bentuk-bentuk demokrasi Indonesia.

5.  “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” Pada keadilan Sosial ini, 
dimaksud juga kemakmuran sosial, karena dua masalah ini tidak dapat 
dipisah-pisahkan.

 

Lima sendi utama susunan Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan 
yang adil dan beradab, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam 
permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; 
ini tercantum pada paragraf ke-4 (Pembukaan)  

 Undang-undang Dasar 1945. Jadi Ekonomi yang harus di trapkan dalam  masyarakat 
NKRI harus Ekonomi Pancasila yang berdasarkan pada pasal 33 UUD 45; Untuk 
maksud tersebut kita harus MELEK PANCASILA.

 

Melek Pancasila  berarti harus menggunakan prinsip-prinsip Pancasila tersebut 
diatas, untuk membentuk suatu komunitas-nomunitas dalam masyarakat Indonesia 
yang beradab, menuju pada suatu 

[GELORA45] WABAH PENYAKIT KONSUM SYNCROM DI NKRI MENJELANG PEMILU 2019

2018-09-05 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
ADA WABAH PENYAKIT KONSUM DI NKRI MENJELANG PEMILU 2019!!!

 

Dasar pemikiran saya dalam segala sesuatu senantiasa bertumpu kepada Holargi
sebagai sebuah sistim segala-sesuatunya; demikian juga dalam masalah
Pancasila 1 Juni 1945, saya melihat, mengupas, mempertimbangkan dan
memutuskan sesuatunya, yang berbentuk abstraksi-final atau kesimpulan itu
bertumpu kepada Holargi. Disinilah kelebihan kita; kita tidak akan pernah
kehilangan orientasi, bahwa setiap phenomenon atau phenomena yang paling
pelikpun mampu kita atasi. Dari segi Holargi kita melihat saling hubungan
baik yang kongkrit yang dapat kita saksikan dengan mata telanjang, bahkan
kita sanggup pula „melihat“ saling hubungan yang sinergetis antar corpus
yang satu dengan corpus lainnya yang tidak kelihatan, misalnya saja tidak
semua orang akan mengakui bahwa : Karakter manusia yang tadinya baik,
kemudian berangsur-angsur “berubah“ menjadi jelek akibat pengaruh konsum
yang oleh psychoneurologist disebutnya ``the consume-syndrome-disease``
(penyakit konsum sindrome)`. Kalau si patient yang mengidap penyakit ``KS``
(konsum-sindrom) ini pergi memeriksakan diri kepada ahli-ahli jiwa dan
ahli-ahli-sarafotak, sang dokter tidak akan menemukan penyakitnya ;
pin-tomography-pun tidak sanggup „membaca“ gejala side-effect konsum-sindrom
tsb. Penyakit itu ada, cuma sang dokter tidak-tahu, karena sang dokter tidak
mengenal apa yang disebut Holargi itu.Dampak dari penyakit KS itu adalah:
banyak orang ``pinter`` yang titelnya berganda, sehingga tak tahu lagi
dimana titel-titel itu mau ditempelkannya; didepan dan dibelakang namanya
sudah penuh sesak. Sepintas lalu kalau saya ``lihat`` mereka ini banyak yang
tak mengenal hakekat holargi didalam segala corpus baik yang riil, apalagi
yang fiktif, sangat disayangkan kondisi ini!!!

 

Inilah dampak-kongkrit dari ``globalisasi-ekonomi-budaya`` yang telah
mengepung bangsa kita, yang kini terbukti telah merusak struktur-cara
berpikir para elite politik dan ekonomi, para pakar ilmu pengetahuan, dan
para pakar-spirituil, (khususnya para ustat dan kiyai-kiyainya); sehingga
dampaknya telah merusak Etika dan Moral bansa kita, karena mereka rupanya
sudah terkena infeksi konsum-syndrom (KS) yang pada hakekatnya adalah
sebagai dampak dari ``holargi-globalisasi-ekonomi-budaya``, yang
merefleksikan dirinya dalam bentuk faham Neoliberalisme, yang telah
dipaksakan oleh Orde baru, dan diteruskan oleh rezim-rezim ´´reformasi´´yang
mengklaim dirinya sebagai orang-orang reformis yang mengenakan jubah
Trisakti  Bung karno, tapi meninggalkan sistem ekonomi Pancasila 1 Juni
1945, yang bedasarkan Pasal 33 UUD 45.´, khususnya Pasal 33 UUD 45.

 

Sesungguhnya konsum-syndrome ini adalah segment
``holargi-globalisasi-ekonomi-budaya`` yang dampaknya tidak memilih-bulu,
ibarat virus yang menyerang semua lipid-membran didalam organisme!  

Sebagai contoh misalnya hancurnya nama baik DPR, yang artinya Dewan
Perwakilan Rakyat, kini berubah menjadi Dewan Penipu Rakyat  atau Dewan
Perampok-uang Rakyat, gara-gara konsum, yang termanifestasikan dirinya dalam
bentuk Korupsi e-KTP. Contoh lainnya misalnya politikus dan ustat islam yang
tak berdaya melawan  serangan penyakit Konsum yang sangat ganas. Misalnya
ketua MUI yang terkena serangan peyakit konsum dituntut untuk mundur dari
kepemimpinan MUI, ,kaera telah menjalankan politik prakris sebagai wakil
preside, karena tak tahan menghadapi serangan ganas penyakit Konsum
Syndrome; Kecuali itu juga ada tokoh-tokoh partai politik dari suatu partai
politik yang melakukan budaya bajing loncat karena gugur dalam menghadapai
wabah serangan  penyakit konsum. Ini tercermin dalam skap kader-kader partai
politik yang patuh pada partainya mendadak pindah medukung partai politk
yang lain karena mereka telah menderita penykit konsum yang akut. Dan masih
banyak lagi contoh-contoh yang lainnya.

 

Apakah konsum itu ?

 

Konsum itu, tadinya hanya berfungsi untuk menutupi keperluan hidup, tapi
kini sudah berubah fungsinya sebagai ``penyakit``.  Dalam hal ini,yang
disebut konsum itu bukan hanya berupa materi atau non-materi, melainkan juga
termasuk alat-pembayarbarang atau jasa (baca: uang, jabatan dll) ,  yang
termanifestasikan dalam bentuk budaya  KKN yang induknya adalah ``gobalisasi
ekonomi-budaya`` yang telah dipaksakan oleh orde baru untuk menggantikan
edilogi Pancasila 1 Juni 1945 versi Bung Karno. Pengaruh konsum terhadap
phenotypus yang ``menderita`` konsum-sindrom itu melalui proses
jangka-panjang. Misalnya kebiasaan membeli, kebiasaan ingin mempunyai,
kebiasaan ingin menikmati surga dunia, menikmati sesuatunya yang terjadi
berulangkali itu, akhirnya berubah menjadi aktivitas yang otomatis harus
terjadi diluar kesadaran. „Pasient-konsum-syndrome“ ini berkondisi seperti
orang yang sedang menerima hypnose yang bukan dilakukan oleh seorang dokter,
melainkan oleh propaganda-reklame,politik dan janji-janji yang menggiurkan,
yang bermunculan pada menjelang pemillu 2019, yang dampaknya adalah
terjadinya gerakan bajing 

AW: [GELORA45] Kemenhub Akan Tindak Tegas Neno Warisman hingga Awak Kabin Lion Air

2018-09-01 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
Nimbrung : Name Colling (menjelek-jelekkan) ; Adalah pemberian label buruk pada 
suatu gagasan, dipakai untuk membuat kita supaya menolak dan mengutuk gagasan 
tanpa mengamati bukti-bukti.

Teroris dan terorsisme sekarang ini telah menjadi kata klise dalam mencari 
makna. Christopher Hitchens (1989) menanyakan apakah sebuah´´aksi 
terorisme``selalu merujuk pada jenis aksi yang dilakukan atau apakah 
pemakaiannya kadang tergantung pada siapa pelakunya. Dia mengutip kata-kata 
seorang konsultan Departemen Negara Amirika Serikat yang  menangani terorisme, 
yang juga seorang eksekutif Institute on Terorism and Subnational Conflict dan 
juga sebagai co-editor Fghting Back: Winning the War against 
Terorism.(Livingstone, N.C, and T.E Arnold 1986), yang mengatakan bahwa tidak 
ada difinisi terorisme yang dapat diterima secara universal. Hitchens mengutip 
dari buku dua rekaman  Center for Strategic and International Studies di 
Washington, DC; berjudul Terrorism as State-Sponsored Warfare, bahwa  tak ada 
definisi yang jelas tentang terorisme (hlm 148). Lalu dia mengutip bagian 
pendahuluan publikasi Rand Corporation :

Apa yang kita maksud dengan terorisme? Istilah tersebut, sayangnya, tidak 
memiliki definisi yang jelas atau dapat diterima secara luas. Permasalahan 
definisi dicampuradukkan oleh fakta bahwa terorisme telah menjadi sebuah kata 
lazim, yang diaplikasikan pada semua jenis kekerasan, (halm 149).

 

Seorang ``penjuanag kemerdekaan`` bagi seseorang biasa bisa diberi julukan 
``teroris`` oleh orang lain yang mendukung penjajahan itu. Pada masa perang 
kemerdekaan Indonesia (1945-1949) seorang Tentara Pelajar yang berperang 
melawan kolonialisme Belanda, bisa dibilang oleh anktek-antek penjajah yaitu 
kolonialise Belanda sebagai teroris, lalu di tangkap dan dipenjarakan. Ini 
adalah fakta bukan cerita.

 

Apakah Neno, yang berkenan menggunakan PAS itu teroris? Iya kata orang-orang, 
penentang gagasan pemilu 2019 ganti Presiden. Tetapi bagi rakyat Indinesia yang 
menentang rezim Neoliberal Jokowi-JK, yang telah mengganti Idelogi Pancasila 
dengan doktrin Neoliberal; adalah pejuang Rakyat yang konsekuaen menentang kaum 
neoliberal yang telah membuka pintu bebar-lebar bagi masuknya Neokolonialisme 
untuk melakukan penjajahan model baru di NKRI:

 

Roeslan.

 

 

 

 

 

 

 

 

Von: GELORA45@yahoogroups.com [mailto:GELORA45@yahoogroups.com] 
Gesendet: Freitag, 31. August 2018 22:36
An: GELORA45@yahoogroups.com
Betreff: Re: [GELORA45] Kemenhub Akan Tindak Tegas Neno Warisman hingga Awak 
Kabin Lion Air

 

  

Biasanya penumpang yang pakai itu PAS itu TERORIS.





AW: [GELORA45] golput dan apatisnya pendukung idola

2018-08-30 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
Nimbrung.

 

Dalam Pemilu memilih (nyoblos)  adalah Hak bukan kewajiban.Setiap orang (warga 
negara)mempunyai kedaulatan,dan kedaulatan itu adalah HAKSZASI MANUSIA; Jadi 
kesimpulannya orang tidak berkewajiban untuk nyoblos dalam pemilu; Tidak 
nyiblos itu disebut GOLPUT, yang adalah merupakan kedaulatan setiap orang. Jadi 
 Golput itu adalah HAKZASI MANUISIA. Melarang golput berarti melakukan 
pelanggaran Hakazsi manusia.

Baca ; 
http://news.metrotvnews.com/read/2014/03/18/220541/mk-tegaskan-warga-negara-tidak-wajib-mencoblos.

 

Roeslan.

 

 

Von: GELORA45@yahoogroups.com [mailto:GELORA45@yahoogroups.com] 
Gesendet: Donnerstag, 30. August 2018 18:50
An: GELORA45@yahoogroups.com; ajeg
Betreff: Re: [GELORA45] golput dan apatisnya pendukung idola

 

  

He,...he itulah ideologi orang revisionis!!! bayangin, bicara soal kekuatan 
rakyat, dia membandingkannya seperti bayi yang baru merangkak

 

On Thursday, August 30, 2018 6:44 PM, "ajeg ajegil...@yahoo.com [GELORA45]" 
 wrote:

 

  

Barangkali Anda harus pikirkan cara lain untuk meyakinkan orang 



bahwa kaum lemah (miskin?) hanya boleh tunduk, tercucuk, 



tak berkutik, di hadapan si kuat (kaya?). Sebab, terus-menerus 



mengumpamakan masyarakat lemah (miskin?) sebagai bayi yang 



baru bisa merangkak cukup menggelikan. Terlebih masyarakat itu 



sudah memasuki usia 73 tahun.

 

Kurangi atau buang saja semangat menyalahkan orang banyak 



atas kegagalan Anda meyakinkan mereka. Kalau menjual ide 



sendiri saja Anda gagal bagaimana bisa menjual ide idola Anda?





Btw, kalau tahun 2014 Anda mencoblos Jokowi, apa 2019 tetap 



coblos itu lagi?

 

--- SADAR@... wrote:

 

Aaachhh, ... ternyata anda TIDAK BERHASIL menangkap makna yang saya selalu 
nyatakan, bahwa setiap orang berjuang sesuai kemampuan saja! Saat masih bayi 
baru bisa merangkak, yaa majulah dengan merangkak! Jangan paksakan diri untuk 
berdiri melangkah maju, ... bisa terjungkel dan berakibat fatal tidak bisa 
bangun lagi!

Kekuatan rakyat yang masih sangat lemah, tentu saja BELUM berkemampuan mengubah 
sistem yg jelek diberlakukan sekarang ini! Kita hanya bisa mengikuti gerak 
kemajuan reformasi-demokrasi yang sedang bergulir, berusaha mencapai apa yang 
masih mungkin bisa dicapai saja dahulu, untuk maju sedikit saja lebih baik. 
Itulah yang saya bilang, berusahalah mencapai kemajuan sedikit, sekalipun maju 
merayap! 

Yaitu, jangan biarkan capres terjelek berhasil berkuasa, ... agar keadaan tidak 
lebih jelek! TIDAK ada hubungan dengan coblos idola, ... kecuali hanya berharap 
situasi bisa maju sedikit saja lebih baik kalau Jokowi bisa meneruskan jabatan 
Presiden 5 tahun kedepan, jangan sampai terjadi sebaliknya! Kalau capres 
terjelek berkuasa tentu keadaan menjadi lebih jelek dan lebih menderita bagi 
rakyat banyak!

Itu saja! Sudah cukup sampai disini saja!

 

ajeg 於 30/8/2018 0:58 寫道:

 

Yang membawa soal 'apatis' kan Anda, dan kelihatannya pemahaman 

Anda rancu dengan 'pesimis'. Apatis itu masa bodoh, tidak peduli. 

Makanya saya perjelas dengan fakta: 

 

"Anda sendiri menyimpulkan dengan baik bahwa pemilu dalam 

sistem UUD amandemen ini lebih jelek (dari sistem UUD'45), 

tapi toh sistem jelek ini tetap Anda dukung/biarkan sebagai penentu 

nasib bangsa untuk 5 tahun ke depan. Apa yang tampak sebagai 

dukungan inilah justru bentuk apatis yang sesungguhnya. Apatis, 

masa bodoh, tak peduli. Biarpun sistemnya jelek, calon yang disediakan 

pun jelek semua, masa bodoh amat, yang penting nyoblos salahsatunya... 

Tunduk, tercucuk, tak berkutik!"

 

Jujur saja saya nyaris keselek kopi saking geli membaca cara Anda 

membandingkan golput. Di era Orba "tidak ada salahnya" tetapi di era 

pemilu yang Anda sebut jelek ini golput justru disalahkan karena 

"tidak ada perubahaan apa pun". Betul pertanyaan Lusi, perubahan apa 

yang sudah Anda dapatkan sejak Soeharto terjungkel (setidaknya sejak 

pilpres 2014)? 

 

Sekedar mengingatkan saja, Anda tidak boleh lempar kesalahan ke golput 

atau siapa pun atas ketakutan Anda sendiri. Kalau takut idola Anda kalah 

ya Anda coblos saja dia di pilpres, tidak usah paranoid dan lempar kesalahan 

ke orang lain. Tidak usah juga mengajak orang untuk ikut ketakutan. Cukup 

yakinkan saja orang dengan perobahan baik (kalau ada) yang sudah dibawa 

idola Anda. 

 

Semua argumen Anda soal pilpres (dan menentang golput) jadi gugur 

karena analogi pemilu Anda dengan makanan itu kok mirip Megawati yang 
menganggap kemenangan di pilpres sebagai "buka puasa kekuasaan"; alias 
memandang pemilu cuma untuk menang-menangan belaka.

 

--- SADAR@ wrote:

 

Biar lebih fokus lagi kemasalah pemilu dengan pilihan GOLPUT nya, baik nya 
jangan terjebak soal apatis dan mana yang lebih apatis lagi. Betul juga 
komentar bung Lusi, perjuangan rakyat tidak sebatas dipemilu saja, jadi 
sekalipun golput tidak berarti apatis, masih ada yang lain bisa dikerjakan.

Tapi, ... saya tetap pada pernyataan dengan GOLPUT, sadar atau tidak berarti 

AW: [temu_eropa] Fwd: [GELORA45] Rizal Ramli: Kirim Dong Aktivis Pro Jokowi Debat Kalau Memang Jagoan

2018-08-29 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
Refleksi : Dalam tulisan saya yang berjudul Proses Demokrasi di Indonesia era 
``reformasi``  saya katakan  bahwa : Demokrasi adalah gerakan besar-besaran 
dari masyarakat luas melawan tatanan ekonomi,politik dan hukum neoliberal, yang 
menindas dan menghalangi adanya perubahan tatanan sosial yang lain, yang dalam 
konteks ini adalah kembali ke UUD 45 dan Pancasila 1 Juni 1945, yang 
memungkinkan rakyat untuk dapat merubah struktur masyarakat neoliberal, yang 
memihak pada neokolonialisme, dan Feodalisme, sehingga bangsa Indonesia dapat 
menjalankan tugasnya untuk menyesaikan tugas-tugas Revolusi Indinesia, yang 
menuju pada suatu masyarakat yang adil dan makmur, yang sudah kita setujui 
bersama.

 

Semua ekonom yang patriotik dan Pacasilais pasti mendukung UUD 45 khususnya 
Pasal 33 UUD 45, dan Pancasila 1 Juni 1945. Menurut pengamatan saya rezim 
``reformasi`` sekarang ini sudah keluar dari koridor Konstitusi negara kita, 
yaitu UUD 45 kgususnya Pasal 33 UUD 45, dan Pancasila 1 Juni 1945; dan berpijak 
pada ideologi Neoliberalisme. Rakyat Indonesia pada umumnya telah merasakan 
adanya menyimpangan-penyimpangan yang sangat serius dari rezim ´´Reformasi`` 
dalam menjalankan tugasnya yaitu tugas untuk menjalankan Konstitusi Negara 
yaitu UUD 45, khususnya Pasal 33 UUS 45 dan Pancasila 1 Juni 1945. 
Penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh rezim ``reformasi`` itu tercermin 
dalam kebijakan-kebijakanny yang didasari pada doktrin Neoliberalisme, yang 
berdampak sangat  negatif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. 

 

Betapa tidak, karena Neoliberalisme adalah doktrin pasar yang tidak sempurna: 
kemakmuran mereka muncul karena kekuasaan politik berada di tangan para 
individu-individu yang egois dalam mengejar kepentingannya sendiri; dalam 
konteks ini kaum neoliberal (neolib) menghendaki agar supaya peranan negara 
harus diperkecil, ini tercermin dalam kebijakan rezim Neolib di era 
´´reformasi´´, termasuk rezim Jokowi-JK yang hobinya menjual barang-barang dan 
aset milik Negara (BUMN) , untuk disesuaiakan dengan skema Priwatisasi di 
Indonesia  yang telah diprogram oleh IMF dan Bank Dunia, dalam konteks ini IMF 
dan Bank Dunia akan memberikan preoritas investasi kepda sektor swasta dalam 
bentuk Privatisasi di Indonesia , kepada mekanisme globalisirung, dan 
Neoliberalisme, bukan pada preoritas sosial; atau secara singkat dapat 
dikatakan bahwa IMF dan Bank Dunia secara terang-terangan telah melakukan 
serangkaian interfensi langsung terhadap kedaulatan perekonomian Indonesia, ini 
tercermin dalam bebentuk penempatkan kedaulatan Pasar diatas kedaulatan Rakyat. 
Dampaknya adalah NKRI telah kehilangan berbagai macam kedaulatannya misalnya 
dibidang Perekonomian, Budaya, Teknologi. Energi, Obat ,Pangan, Industri, dll. 
NKRI telah dijadikan negara yang hidpnya tergantung pada Utang luarnegeri.

 

Dari uraian diatas jelas kiranya mengapa rezim ``reformasi`` Jokowi-JK ditolak 
oleh rakyat Indonesia, yang setia pada tujuan Proklamasi kemerdekaan Indonesia 
yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Harus disadari bahwa 
Proklamasi kemerdekaan Indonesia Nasional  kita bukan sekedar manifesto 
politik,tetapi lebih dari itu,ia adalah juga merupakan  manifesto Kultural. 
Jadi Proklamasi kemerdekaan kita adalah merupakan kulminasi dari 
tuntutan-tuntun kultural yaitu :  Demokrasi Pancasila. ekonomi Pancasila yang 
sejalan dengan UUD 45 khususnya Pasal 33 UUD 45, pembebasan diri dari 
cengkeraman kaum Feodal dan neoliberal, yang telah membuka lebar-lebar bagi 
masuknya neokolonialisme di NKRI, melaksanakan berlangsungnya proses emansipasi 
Rakyat Indonesia dalam keseluruhan aspek kehidupannya, dan menjaga harga diri 
dan jati diri sebagai bangsa yang mandiri dalam suatau NKRI. Proklamasi 
Kemerdekaan kita mengabsahkan dan memberi dimensi bagi misi-misi kultural ini.

 

Tapi ternyata di era ``reformasi`` yang sudah 20 tahun berlalu ini, kita bangsa 
Indonesia masih terus menghadapi rintangan-rintangan yang nyata, yang datang 
dari rezim Jokowi-JK yang mengklaim dirinya sebagai orang-orang  reformis.  Ini 
tercermin dalam kebijaksanaan rezim ``reformasi``  yang melarang rakyat untuk 
menyampaikan pendapatnya yang menolak rezim ``reformasi`` yang tidak memihak 
pada tuntutan-tuntukan kultural Prokalmais Kemerdekaan kita. Padahal Proklamasi 
Kemerdekaan kita mengabsahkan dan memberi dimensi bagi misi-misi kultural ini 
tersebut.

Penolakan dan pelarangan rezim ``reformasi`` terhadap gerakkan rakyat yang 
menyuarakan pemilu 2019 ganti presiden adalah merupakan suatu bukti bahwa rezim 
``reformasi``Jokowi-JK  adalah rezim yang anti demokrasi yang diatur oleh 
Pancasila 1 Juni 1945, dan UUD 45; sikap anti Pancasila rezim ``reformasi`` ini 
tercermin dalam  kebijakan-kebijakannya, yang telah disesuaikan dengan 
demokrasi yang diatur oleh ideologi Neoliberalisme, yang diselimututi kain 
sutera yang disebut BPIP, untuk mensahkan ideologi Neoliberalisme, agar supaya 
diterima oleh rakyat Indonesia.

Bisa 

[GELORA45] PROSES DEMOKRASI INDONESIA DI ERA ``REFORMASI´´

2018-08-27 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
PROSES DEMOKRASI INDONESIA DI ERA ``REFORMASI´´

..

Pemilu hanyalah merupakan proses mekanisme politik. Pemilu bukan substansi
dari Demokrasi!!!. Demokrasi adalah gerakan besar-besaran dari masyarakat
luas melawan tatanan ekonomi,politik dan hukum neoliberal, yang menindas dan
menghalangi adanya perubahan tatanan sosial yang lain, yang dalam konteks
ini adalah kembali ke UUD 45 dan Pancasila 1 Juni 1945, yang memungkinkan
rakyat untuk dapat merubah struktur masyarakat neoliberal, yang memihak pada
neokolonialisme, dan Feodalisme, sehingga bangsa Indonesia dapat menjalankan
tugasnya untuk menyesaikan tugas-tugas Revolusi Indinesia, yang menuju pada
suatu masyarakat yang adil dan makmur, yang sudah kita setujui bersama. 

 

Saya tidak bisa menyamakan demokrasi dengan pemilu dan politik pemilu.
Sejarah politik Indonesia selama 73 tahun Merdeka; dan di era ``reformasi``
yang penuh dengan contoh paradigma demokrasi, yang telah menghasilkan
stagnasi yang kacau-balau, dan demokrasi yang mambrul-adul, yang telah
menguasai negara ini untuk waktu yang lama ( 20 tahun ``reformasi``), telah
menyengsarakan kaum Buruh,Tani, dan pekerja lainnya termasuk rakyat kecil
pada umumnya; kecuali itu juga menolak utuk memikirkan nasib generasi masa
depan bangsa, yang  seharusnya menjadi hak mereka. Ini dibuktikan dengan
utang luarnegeri NKRI yang semakin menjulang tinggi dan berkelanjutan, dapat
dipastikan akan membebanni dan mengurangi kesejahteran hidup
generasi-generasi bangsa masa depan.

 

Dan janganlah kita melupakan insting modern dari politik dan proses
pemilihan umum pada tahun 2014,yang penuh dengan janji-janji kosong. Pemilu
2014 telah menghasilkan formasi sosial yang menimbulkan bencana perpecahan
dan persaudaraan yang menyedihkan. Persoalannya adalah, karena pemilihan
2014 yang mereka lalkukan  hanyalah mekanisme politik, ia bukan  substansi
dari demokrasi. Dampaknya adalah terjadinya perpecahan, yang terasakan
sampai detik ini,massa menjadi terbelah, Ulamapun terbelah partai-partai
politik pecah dll. Hukum, Polisi dan Militer telah dijadikan alat yang hanya
menjaga kenyamanan ``demokrasi``yang disesuaikan dengan kepentingan rezim
neoliberal yang berkuasa.

 

Harus difahami bahwa Demokrasi adalah sebuah gerakan besar-besaran rakyat
jelata terhadap suatu rezim  yang menindas,  dan  merintangi  penggantian
tatanan (sistem) sosial yang lain, yang mendorong rakyat untuk dapat
merestrukturisasi kekuasaan mereka, dengan cara  membentuk politik dan
tatanan hukum yang tepat, yang membuka pintu bagi kembalinya NKRI ke jalan
konstitusinal negata kita yaitu UUD 45, khususnya adalah Pasal 33 UUD 45,
dan Pancasila 1 Juni 1945.

 

Bisa dipercaya bahwa proses demokrasi hanya bisa bertahan, selama gerakan
rakyat terus berkelanjutan dengan semangat dinamis dan revolusioner. Jika
ini bisa terjadi, maka akan menjadi nyata sebagai titik balik dalam sejarah
Indonesia. 

 

Hal ini menjadi jelas pada hari ketika doktrin kenegaraan kita yaitu
konsitusi UUD 45, khususnya Pasal 33 UUD 45 dan Pancasila 1 Juni 1945, yang
diperjuangkan kembali oleh gerakaan reformasi 1998, tapi sayangnya gerakan
tersebut kini telah kehabisan tenaga. Karena tidak ada lagi daun dan akar
yang tersisa. Rakyat tidak memiliki kesempatan internasional untuk
mengeksploitasi seperti di masa lalu, kareana bangsa ini telah kehilangan
kedaulatannya sebagai bangsa. Ketika  rezim ``reformasi``bergrak menuju ke
doktrin neoliberal dari hari ke hari, sehingga rakyat tidak memiliki masa
depan sebagai suatu bangsa yang mandiri di NKRI. 

Darisini jelas karena adanya pergantian sistem dalam sejarah kita, yaitu
dari amanat Proklamasi menerdekaan 17 Austus 1945 yang mengabdi pada amanat
penderitaan rakyat, yang mengacu pada terbebtuknya masyarakat yang adil dan
makmur; telah dirubah menjadi amanat ideologi neoliberal, yang mengabdi pada
kepentingan negara-negara neoliberal pimpinan imperialismr AS.

 

Oleh karena itu kita harus mempunyai kehendak  revolusioner untuk kembali ke
UUD 45 naskah asli dan Pancasila  1 Juni 1945, dan menggalang persetujuan
seluruh rakyat Indonesia untuk  mendukung tuntutan-tuntukan kultural
Proklamasi kemerdekaan kita yaitu : Pembebasan, Demokrasi Pancasila,
emansipasi, dan jati diri sebagai bangsa yang mandiri di suatau Negara
Keasuan Republik Indonesia (NKRI). 

 

Dan itulah yang  akan menjadi awal dari Demokrasi kita di tahun 2018.
Mobilitasi dan kemunculan persepakatan seluruh rakyat Indonesia, sehinga
menghasilkan pola pikir dan budaya yang berbeda secara kuantitatif, dengan
budaya  penguasa neoliberal; kareana budaya Pancasila dan Bineka Tunggal
Ika, yang sudah kita setujui bersama sudah menjadi jiwa dan syarat persatuan
kita, maka akan dapat menghasilkan demokrasi yang nyata, yaitu Demokrasi
Pancasila dalam artian yang luas, dibidang ekonomi, politik dan budaya, yang
prinsipnya adalah kembali pada UUD 45 naskah asli dan Pancasila 1 Juni 1945..

 

Roeslan.

 

 

 



[GELORA45] Komentar Ma'ruf Amin tentang PKI

2018-08-21 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
REFLEKSI :  Supaya jelas dalam memahami masalah ajaran ilmu sosial, dan
ajaran  ilmu keagamaan, yang dalam konteks ini adalah masalah ajaran ekonomi
Sosialis, dan ajaran  ekonomi agama yaitu  ekonomi syariah. Sebaiknya pak
Kiyai Ma´ruf Amin bisa memberi penjelelasan secara  ilmiah yang mapan apa
perbedaan secara  hakiki antara  ajaran ekonomi sosialisme dan ajaran
ekonomi Agama islam (ekonomi syariah).

Menurut pemahaman saya sistem ekonomi dalam konteks ilmu sosisal yang
tercermin dalam ajaran sosialisme ,dan ajaran agama, kususnya agama Islam,
tidak ada perbedaan. Dua-duanya menentang system penghisapan manusia atas
manusia. Ini tercermin dalam :

Misalnya mengenai  ajaran Sosialisme dan komunisme yang menolak adanya
system penghisapan manusia atas manusia; Ajaran seperti itu juga tercermin
jelas dalam ajaran agama Islam, yang tercermin dalam Surat Al-An´am (ayat
145), (kitab Al Qran 30-Juz huruf arab dan latin- Penerbit Fa SUMATRA-
JL.R.D. Sartika 33- BANDUNG. Diterbitkan dalam 3 buku berwarna Merah,hiujau
dan biru. Diterbitkan di Jakrta,31 Mei 1978-DEWAN PIMPINAN MAJELIS ULAMA
INDONESIA- Ketua umum :PROF.DR. HAMKA).

Dalam surat Al An´am (ayat 145) yang tertulis alam Kitab yang berwarna merah
halaman 209, mengajarkan ``haram``hukumnya memakan darah yang mengalir, sama
halnya dengan memakan bangkai (mayat) atau daging babi. Dalam konteks ini
memakan darah yang mengalir jangan hanya  dilihat secara harfiah saja,
tetapi harus di fahammi secara hakiki. Karena secara harfiah artinya
memakannya atau  menghirupnya darah yang mengalir melalui kulit yang
dilukai. Tetapi tidak mudah mengenalinya atau mengetahuinya bila memakannya
atau menghirupnya melalui penggunaan tenaga kerjanya. Sebagai contoh
misalnya, tuan budak atau kaum kapitalis-neoliberal, mereka jelas-jelas
melakukan penghisapan darah yang menalir di tubah para pekerjanya. Memang
jika kita lihat sepintas lalu  si tuan budak, dan kapitalsis - neolib, tidak
memakan/menghirup darah yang mengalir dalam tubuh si pekerja. Tapi  jika
kita melihatnya secara hakiki; Bukankan  tenaga kerja si budak atau si
pekerja (buruh), tidak akan ada, bila tidak ada lagi darah yang menaglir
dalam tubhuh si budak atau keperja (buruh)!!! .

Cara penghisapan seperti ini hanya nampak  bila kita melihat pembayaran
buruh murah, yang tidak sesuai dengan pekerjaan dan penghidupan yang layak
bagi kemanusiaan, seperti yang kita saksikan adanya sismtem upah minimun
yang hakekatnya adalah penghinaa terhadap kaum buruh dan sekaligus sebagai
mesin penggerus tenaga kerja lewat PHK dll. 

 

Dalam konteks penghisapan manusia atas manusia juga tercermin dalam Surat
Al Humazah, surat yang ke 104 (ayat 1-4). Dalam kitab Al Quran yang sama,
warna Biru halaman1035. yang dengan tegas mengutuk orang-orang yang
menumpuk-numpuk harta ,yang dalam ilmu sosial disebut kapitalis, yang
hartanya diperoleh melalui memakan darah yang mengalir dalam tubuh orang
lain. Inilah bentuk penghisapan manusia atas manusia, yang ditentang oleh
Surat AL Humazah (ayat 1-4)

 

Masih banyak lagi surat-surat dan ayat-ayat  dalam AL Quran , yang efeknya
dan substansinya  sama antara ajaran sosialis dan ajaran agama Islam, yang
dua-duanya membebela kaum yang tertindas. Surat Al Qashsah (Ayat 5-6) dalam
kitab yang sama warna hijau halaman 607 dikatakan:``kami berjanji akan
memberi karunia kepada kaum tertindas dan miskin (Mustadhafin) untuk
menjadikan mereka sebagai pemimpin di bumi dan mewarisi bumi``. 

 

Bukankah bila kaum tertindas dan miskin telah menjdi pemimpin di bumi dan
mewarisi bumi, tidak ada tempat lagi bagi para tiran, angkuh dan kaya
(mustakbirin) untuk memakan darah yang mengalir dalam tubuh kaum tertindas!
Inilah yang disebut sosialisme Indonesia menurut ajaran Bung Karno. Sejak
kapan MUI mau siap melawan sistem perekonomian yang berdasarkan atas
penghisapan manusia atas manusia?. Pertanyaan ini muncul karena kelahiran
MUI itu yang membidani adalah rezim diktator militer fasis pimpinan jenderal
TNI AD, yang selalu mendukung Imperoalisme AS, yang menghalalkan penghisapan
manusia atas manusia di seluruh dunia.

 

Lalu mengapa kita harus secara keras menentang ajaran sosialisme (sosialisme
Indonesia) yang tercermin dalam ekonomi Pancasila, yang mengarah pada Pasal
33 UUD 45. Oleh karena itu sungguh relevan jika kita mendukung ajaran Bung
Karno yaitu  apa yang disebuat Nasakom, bukan ajaran  ``Nasionalis``- Agama
seperti ajarannya pak Jokowi-Ma´ruf Amin, yang diangkat sebagai strategi
pembangunan bangsa Indonesia. Dalam kolnteks ini saya berpendapat bahwa
ajaran tentang ``Nasionalis``-nya pak Jokowi tidak membela kaum tertindas.
Ini tercermin dalam 4 tahun Jokowi berkuasa masih banyak kaum tertindas yang
hidupnya sangat mempruhatinkan. Kareana Pasal 27(ayat 2) tidak dilaksanakan,
dan Pasak 33 UUD 45 diblokir, diganti dengan ajaran neoberalisme.

 

Mengenai tuduhan bahwa ajaran komunisme itu anti agama, biasanya si pemberi
ceramah atau sipenuduh, menghubung-hubungkan dengan ucapan Karl Marx, yang
mengatakan 

AW: [GELORA45] Setelah Mahfud MD Bicara

2018-08-17 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
Nimbrung.

 

Almarhum Gus Dur sebagai tokoh besar NU sebelum menjadi presiden Indonesia 
pernah menulis, bahwa: “Dalam proses perubahan sosial, agama hanya berfungsi 
suplementer dan hanya menjadikan `sarana` bagi proses perubahan itu sendiri, 
bukan agama yang membuat perubahan itu. Dunia itu berkembang menurut 
pertimbangan `dunia`-nya  sendiri. Agama hanya mempengaruhi sejauh dunia itu 
siap dipengaruhi,tidak lebih dari itu. Begitu agma mengubah dirinya  menjadi 
penentu, tidak lagi hanya mempengruhi tetapi menentukan, maka dia telah menjadi 
duniawi.  Kalau hal ini yang terjadi, pada gilirannya ia  bisa mengundang sikap 
represif. Agama menjadi represif, untuk mempertahankan diri“(Abdurrachman 
Wahid. Jangan paksakan Paradigma Luar terhadap Agama. Prisma 9 September 1982, 
halaman 63 dan 64).

Pandangan Almarhum Gus Dur yang tidak menyetujui agama dimanfaatlkan sebagai 
media represif, dapat dikatakan berjiwa demokratis dan tidak negatif. Tapi yang 
dilakukan oleh tokoh NU pak Kiyai Haji Ma´ruf Amin segabai ketua MUI, adalah 
bertentangan dengan pendapat almarhum Gus Dur. Dalam komteks ini pak Kiyai Haji 
Ma´ruf Amin menyatakan NU akan meininggalkan Negara jika tidak dipilih sebagai 
calon wakil presiden. Ucapan ini saya tanggapi sebagi penyataan bahwa NU di era 
Ma`ruf Amin sudah berubah sifatnya, artinya NU sudah menjadi duniawi, karena NU 
telah menjadikan Agama menjadi represif, yang dalam konteks ini adalah: untuk 
merebut kekuasaan negara dengan cara melakukan tekanan politik terhadap 
Presiden Jokowi. Mengapa Pak Kiyai Ma´ruf Amin berani melakukan tekanan politik 
terhadap Pak Jokowi, hal itu disebabkan oleh karena Pak Ma´ruf Amin memahami 
betul bahwa pak Jokowi adalah presiden yang lemah, jadi tidak akan berani 
mempertahankan kedaulatannya yaitu Hak Prerogatif seorang Presiden menurut UUD 
1945.

Jika ini akan terus terjadi maka, NKRI akan terancam kehidupannya, karena di 
era ``reformasi`` ini Agama telah dirubah Fungsinya menjadi partai Politik yang 
arogan.

 

Roeslan.

 

 

Von: GELORA45@yahoogroups.com [mailto:GELORA45@yahoogroups.com] 
Gesendet: Donnerstag, 16. August 2018 15:23
An: GELORA45@yahoogroups.com
Betreff: Re: [GELORA45] Setelah Mahfud MD Bicara

 

  

Sebagai petahana wajarlah kalau kubu Jokowi sudah 



menyiapkan segala sesuatu untuk periode II kekuasaannya, 



termasuk untuk langsung mendaftar sebagai peserta pilpres 



pada hari pertama pendaftaran, 4/8/2018.





Sayangnya kan bukan seperti itu yang terjadi. Nama cawapres 



yang disebut-sebut berinisial 'M' saja tak kunjung diungkap 



sampai Kamis petang (9/8, sekitar 30 jam sebelum ditutupnya 



pendaftaran). 'M' itu pun akhirnya bukan inisial dari 'Mahfud' 



yang sempat bocor dan beredar luas selama beberapa menit 



sebelum Jokowi mengumumkan cawapresnya, melainkan 'M' 



dari 'Ma'ruf Amin'. Para pendukung yang juga kaget dengan 



antiklimaks drama cawapres ini lantas coba memoles pilihan 



Jokowi tsb dengan bungkusan mentereng: "pasangan nasionalis-

agamis". Ibarat permainan catur bungkus ini jelas merupakan 



langkah skak dari kubu Jokowi dalam menjawab langkah 



kubu lawan yang disebut-sebut sebagai "koalisi keumatan". 



1-0 untuk kubu Jokowi.







Tentu, kita tetap bisa berpanjang-panjang mengulas drama 



cawapres ini sekalipun kebusukannya sudah diungkap Mahfud 



dengan gamblang, juga sekalipun ulama pilihan Jokowi itu 



merupakan jawaban skak bagi kubu Prabowo yang hingga Kamis 



tengah malam belum mengumumkan cawapresnya.. Tetapi, 



benarkah duet 'nasionalis-agamis' begitu merupakan jawaban tepat 



bagi persoalan bangsa saat ini? 







Itulah pertanyaan Rakyat yang 4 tahun ini kualitas hidupnya 



semakin penyek digencet harga kebutuhan yang terus menjulang. 



Dan, ketika kubu Prabowo mengumumkan cawapresnya, barulah 



terlihat ending yang luarbiasa. Ya, pada akhirnya yang tersaji 



dari drama cawapres ini adalah menggebunya kubu Jokowi menari 



di gendang lawan yang seperti sengaja menabuhkan irama keumatan.







Nah, daripada berpanjang-panjang membahas "skak" yang njeblos 



masuk perangkap gitu, lebih asyik menyentil ide buruk yang mengatakan 



pemilu BUKAN untuk memilih yang terbaik. 







Bukan main. Itu adalah ide yang sangat-sangat buruk. Apalagi kalau 



betul ide itu dilontarkan seorang tokoh pemikir. Sentilan kepadanya 



haruslah berupa kepretan yang sangat-sangat keras juga, hahaha







Lha gimana, puak-puak golput saja tetap menempatkan pemilu sebagai 



lembaga / cara untuk memilih yang terbaik, sukur-sukur yang terbaik 



di antara yang baik-baik. Jadi, kalau sang pemikir sudah malas berpikir 



mbok jangan kalap membakar gudang hanya untuk mencegah tikus masuk 



ke gudang...

 

--- SADAR@... wrote:





Semalam, setelah mengikuti acara ILC, Ilyas Karni -- "Kejutan Cawapres", 
masalah perubahan tiba-tiba dalam jam terakhir penetapan koalisi Jokowi dari 
cawapres Mahfud MD menjadi Ma'ruf Amin, sedang koalisi Prabowo juga 

[GELORA45] AW: [nasional-list] Pengetahuan Maruf Amin dalam bidang ekonomi bagaikan harta karum yang terpendam di perut bumi Jadi kalau digali setelah Pemilu bisa cepat menjadi salah satu negara terka

2018-08-15 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
REFEKSI : Kita semua mengharapkan sistem ekonomi Pancasila berdasarkan Pasal 33 
UUD 1945 tidak hanya menjadi rujukan bersama tetapi juga menjadi  kekuatan 
untuk mewujutkan rekonsoliasi nasioanal dalam pembangunan ekonomi bagi 
kepentingan  rakyat banyak.

 

Nasionalisme Indonesia mengharuskan terbentuknya keadilan sosial. Dalam UUD 45 
pasal mengenai ekonomi dan perekonokian adalah Pasal 33 UUD 1945 yang berada 
dalam Bab XIV UUD 1945 dengan judul Kesejahteraan Sosial . Di ikuti oleh Pasal 
34 mengenahi hak kaum fakir miskin dan anak-anak terlantar di dalam bab yang 
sama, maka lengkaplah  dimensi kesejahteraan Sosial Indonesia.

Melengkapi kedua pasal  di atas adalah pasal 27 (ayat 2) UUD 1945. Yang 
bunyinya; ``Tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan  dan penghidupan yang 
layak bagi kemanusiaan.. Pasal 27 (ayat 2) ini merupakan target pembangunan 
yang cukup ekspisit

 

 

 

Sayangnya dalam uraian pak Jokowi tentang pengetahuan Ekonomi Ma´ruf Amin sama 
sekali tidak merujuk pada pada ekonomi Pamcasila  yang berdasarkan pada Pasal 
33 UUD 1945, tapi merujuk pada sistem ekonomi yang sekarang ini dijalankan oleh 
pak Jokowi.


Menrut pengamatam saya perekonomian yang dijalankan pak Jokowi adalah 
perekonomian yang merujuk pada sistem ekonomi neoliberal, dan juga menurut 
penamatan saya, MUI selama dipimpin oleh Pak Ma´ruf Amin, sama sekali tidak 
pernah membuat fatwa tentang ekonomi yang merujuk pada 3 pasal tersebut diatas, 
yang bertujuan untuk kesejahteraan  kemanusiaan. Tapi yang diterbitkan adalah 
Fatwa Tentang Haramnya Pluralisme, Liberalisme, dan Sekulerisme Agama, yang 
telah menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat.


 

Jadi kesimpulan saya setelah membaca uraian pak Jokowi seperti yang 
dipostingkan dalam milis ini saya tanggapi sebagai menjelasan yang tidak sesuai 
dengan keadaan objektif yang kita saksikan selama ini, Suatau uraian yang  
sulit untuk dapat dipercaya/diterima oleh akal sehat; bahwa duet JOKOWI-MA´RUF 
AMIN akan dapat mengantar NKRI dalam suatu masyarakat yang adil dan makmur 
tanpa adanya penghisapan manusia atasa manussia. Sesuwai dengan apa yang 
dicita-citakan oleh Proklamasi Kemertdekaan Indonesia yang dideklarasikan pada 
Tanggal 17.Agustus 1945. 

 

Roeslan

 

 

Von: nasional-l...@yahoogroups.com [mailto:nasional-l...@yahoogroups.com] 
Gesendet: Mittwoch, 15. August 2018 15:34
An: undisclosed-recipients:
Betreff: [nasional-list] Pengetahuan Maruf Amin dalam bidang ekonomi bagaikan 
harta karum yang terpendam di perut bumi Jadi kalau digali setelah Pemilu bisa 
cepat menjadi salah satu negara terkaya (nomor 4 )dan termakmur di dunia. 
Demikian kata seorang ahli nujum 

 

  

Pengetahuan Maruf Amin dalam bidang ekonomi bagaikan harta karum yang terpendam 
di perut bumi Jadi kalau digali setelah Pemilu bisa cepat menjadi salah satu 
negara terkaya (nomor 4 )dan termakmur di dunia. Demikian kata seorang ahli 
nujum terkenal.Jadi tunggu saja tanggal mainnya pada tahun 2030!

 

https://en.antaranews.com/news/117229/maruf-amin-has-broad-knowledge-of-economy-jokowi

 


Ma`ruf Amin has broad knowledge of economy: Jokowi


Reporter: Antara 10th August 2018 

Jokowi and Ma'ruf Amin in the middle of their supporters . ANTARA FOTO/Puspa 
Perwitasari/foc/18.

Jakarta (ANTARA News) - Incumbent President Joko Widodo, who is poised to seek 
a second five-year term by contesting in the 2019 presidential election, 
believes that his running mate KH Ma`ruf Amin has broad knowledge of the 
economic field.

When Amin was inaugurated a professor some time ago, he had highlighted a new 
flow in the country`s economic activities during his inaugural address, he 
recalled.

"This means that he knows much about the economy," he noted at Gedung Joang 45 
in Menteng, Central Jakarta, on Friday shortly before registering with the 
General Elections Commission for the 2019 presidential race.

Jokowi, as the president is popularly called, said he, along with Amin, 
currently chief of the Indonesian Ulemas Council, will always strive to turn 
Indonesia into an advanced, sovereign, self-reliant, and dignified state.

"He has the same view as mine that as a predominantly Muslim country, we must 
deal with poverty and disparity by strengthening people-based economy," he 
stated.

Disparity must be dealt with to enable those living in the country`s border 
areas to enjoy the benefits of the country`s independence, he remarked.

By doing so, the people, from the country`s westernmost city of Sabang to the 
easternmost city of Merauke, will be proud of being citizens of the Indonesian 
nation, he affirmed.

"We want to create social justice all over Indonesia and carry out development 
in an even and just manner," he noted.

Jokowi said he will continue to maintain Indonesia`s sovereignty over its 
abundant natural resources.

The success achieved in taking over the Rokam Mahakam block and gaining control 
over the majority shares of gold and copper mining firm PT Freeport Indonesia 

[GELORA45] WG: NEOLIBERALISME SUDAH HANCUR

2018-08-11 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
Kirim ulang. Karena kiriman pertama ditolak .ada apa`?

 

 

 

Von: Roeslan [mailto:roesla...@gmail.com] 
Gesendet: Samstag, 11. August 2018 21:01
An: GELORA45 (GELORA45@yahoogroups.com); 'temu_er...@yahoogroups.com';
'nasional-l...@yahoogroups.com'
Betreff: NEOLIBERALISME SUDAH HANCUR

 

 

NEOLIBERALISME SUDAH HANCUR.

 

Marilah sejenak  kita cermati sejarah singkat kehancuran Ideologi
Neolliberalisme . Kehancuran Ideologi Neoliberalosme, nampak jelas pada
suatu peristiwa 15 Sebtember 2008, seperti yang dilapurkan oleh seorang
penulis buku yang judul bukunya POST KAPITALISMUS; Grundrisse Kommenden
Ökonomi Surkamp- Oleh PAUL MASON 2015.

 

Dalam buku itu ditunjukkan bahwa pada tanggal 15 September 2008,dilaporkan
tentang  runtuhnya Bank investasi (Investmenbank), di New York.

Pada hari itu menurut Paul, ada resesi (kemerosotan, keruntuhan) besar dalam
Leman Brother: kemerosotan itu tercrmin dalam, sebuah laporannya tentang
penutupan 600 gerai (filiale) Starbucks. Yang mencerminkan adanya tekanan
dalam sistem keuangan global, yang sudah enam minggu lamnya dilaporkan,
bahwa akan terjadi keruntuhan bank besar. Yang dampaknya akan menyebabkan
merosotnya Immobilionmark (real astate) Amerika  mencapai titik terrendah.
Keadaan seperti itu tercermin dalam harga rumah, yang ditawarkan seharga $
8.000 dalam bentuk tunai. Keadaan seperti itu telah memberi kesan kuat bahwa
kapitalisme dalam bentuknya yang sekarang ini, yaitu kapitalisme neoliberal
akan menghancurkan dirinya sendiri. Pepatah Indonesia mengatakan ``Barang
siapa menggali lubang ia sendiri yang akan tererosk didalamnya``

 

Selanjutnya dalam buku itu dijelaskan bahwa : Kecelakaan 2008 telah
menghapus 13 persen  dari output ekonomi global dan 20 persen dari
perdagangan dunia, dan memprediksikan bahwa ekonomi Uni Eropa akan menyusut,
dan di dunia ini, dimana  tingkat pertumbuhan kurang dari 3 persen dianggap
sebagai resesi (kemerosotan). Di Barat keadaan seperti itu memicu terjadinya
periode depresi yang berlangsung lebih lama daripada krisis ekonomi dunia
1929-1933.

 

Meskipun telah diadakan penyembuhan penyakit rachitis (penyakit anak-anak),
para ekonom terkemuka terus khawatir akan terjdinya periode stagnasi yang
berkepanjangan. Harus dimengerti bahwa krisis ekonomi yang dipicu oleh
runtuhnya Lehman Brother bukanlah masalah yang sebenarnya. Masalah yang
sebenarnya adalah masalah apa yang terkit, dan apa yang akan terjadi
selanjutnya. Jika kita ingin memahami apa yang akan terjadi, kita harus
melihat masalah struktural janji-janji  yang memicu kecelakaan 2008
tersebut. 

Ketika sistem keuangan global runtuh pada tahun itu, akar penyebab yang
jelas dengan cepat ditemukan: itu disebabkan karena adanya utang yang
disembunyikan dalam "keamanan sekuritas yang dinilai palsu, yang  diatur
oleh perusahaan lepas pantai** (offshore financial centre, disingkat OFC)**,
yang setelah terjadinya  ledakan 2008 disebut sebagai` `sistem perbankan
bayangan``. Dan ketika pemburuan para pelaku dimulai, kita menyadari bahwa
tingkat kejahatan itu telah menjadi hal biasa di jalan menuju krisis. 

Cacatan : (** perusahaan lepas pantai tidak mengenal pajak dan aturan
lain.Makanya perusahaan lepas pantai disebutkan Tax Haven atau sorga bagi
orang yang tidak mau bayar pajak). 

Mungkin ada orang yang mengatakan bahwa terjadinya krisis neoliberal itu di
sebenarnya adalah : Karena kita semua duduk di pesawat terbang yang sistem
navigasinya gagal (penerbangan buta). Alasan penerbangan buta bukan
merupakan model dari krisis ekonomi neoliberal. Apa lagi jika kita tidak
setuju dengan semua ideologi neoliberal; Akhir cerita, mengatakan bahwa
dunia itu datar, dan kapitalisme berjalan lancar.

 

Tapi kebanyakan dari kita tidak menggunakan doktrin yang mengatakan bahwa
pasar akan mengatur diri mereka sendiri ; seperti apa yang dirumuskan oleh
Adam Smith tentang adanya pasar sempurna, yang diatur oleh ``Invisible
hands``-nya Adam Smith. Dotrin Adam Smith tentang adanya pasar sempuna yang
diatur oleh ``Invisible hands`` tidak akan terjadi. Dalam konteks ini sering
dikiaskan bukan invisible hand,  yang muncul, tapi yang muncul  adalah
visible hand yang menyebabkan penonjolan jurang kaya/miskin. 

 

Kebanyakan orang tidak terpikirkan bahwa neo-liberalisme akan bangkrut oleh
kontradiksinya sendiri. Betul, tujuh tahun kemudian, sistem neoliberal ini
kembali setengah stabil. Dengan cara mengumpulkan tambahan utang sebesar
hampir 100 persen dari produk domestik bruto dan mencetak uang seperenam
dari output ekonomi global; Amerika Serikat, Inggris,Cina dan Jepang,
berhasil menyuntikkan dosis Adrenalin ke dalam ekonominya untuk mengurangi
kekejangangnya. Dalam nenyelamatkan bank yang menalami kridites macet,
negara-negara bagian telah melakukan kebijakan  antara lain : satu bagian
utang dihapus, sebagian disulap menjadi utang negara (utang publik),
sebagian disembunyjkan dalam Bank yang bermasalah (Bad Bank),yang
stabilitetnya didukung oleh Bank sentral.

Selanjutnya, program tabungan 

[GELORA45] NEOLIBERALISME ADALAH IDEOLOGI ANTI PANCASILA OLEH KARENA ITU HARUS DIHARAMKAN!!!

2018-08-11 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
 

NEOLIBERALISME ADALAH IDEOLOGI ANTI PANCASILA 

OLEH KARENA ITU HARUS DIHARAMKAN!!!

 

Jutaan orang telah meraih impian janji-janji palsu Jokowi dalam pilpres 2014, 
sekarang ini nampaknya ada diantara mereka itu yang sudah mulai sadar, dan 
bersiap untuk membuang jauh-jauh mimpi yang tidak akan pernah menjadi  
kenyataan itu. 

Kita perlu mengatasi mimpi palsu tersebut;  Untuk maksuud itu kita memerlukan 
suatu proyek yang meyakinkan, yang berdasarkan pada analisa yang 
andal,bukti,dan draf yang dapat membenarkan suatu sistem Ekonomi Pancasila 
berdasarkan Pasal 33 UUD 45, adalah suatu sistem ekonomi yang akan memungkinkan 
tecapainya suatu masyarakat yang adil dan makmur, yang bebas dari penghisapan 
manusia atas manusia,  yang akan dapat menjamin umur panjang kehidupam NKRI. 
Oleh karena itulah, maka Rakyat Indonesia  harus bersatu padu menolak keras 
kehadirannya Ideologi Neoliberalisme yang jelas-jelas anti  Pancasila; Akan 
tetapi aneh bin ajaib Ideologi Neoliberalisme itu terus diberlakukan 
(dihalalkan) dan dipertahankan oleh rezim-rezim ``reformasi``, selama 20 tahun 
ini dan terus mendominasi kekuasaan politik di NKRI.

 

Proklamasi kemerdekaan  nasional kita bukan sekedar manifesto politik,tetapi 
lebih dari itu,ia adalah juga merupakan  manifesto Kultural. Jadi Proklamasi 
kemerdekaan kita adalah merupakan kulminasi dari tuntutan-tuntun kultural yaitu 
: Menegakkan Demokrasi Pancasila dan ekonomi Pancasila yang sejalan dengan UUD 
45 khususnya Pasal 33 UUD 45, pembebasan diri dari cengkeraman kaum neoliberal, 
yang telah membuka lebar-lebar bagi masuknya neokolonialisme di NKRI, 
melaksanakan berlangsungnya proses emansipasi Rakyat Indonesia dalam 
keseluruhan aspek kehidupannya, dan menjaga harga diri dan jati diri sebagai 
bangsa yang mandiri dalam suatau NKRI. Proklamasi Kemerdekaan kita mengabsahkan 
dan memberi demensi bagi misi-misi kultural ini; Tapi sayangnya di era 
``reformasi`` yang sudah 20 tahun berlalu ini, kita bangsa Indonesia masih 
terus menghadapi rintangan-rintangan yang nyata, yang datang dari rezim-rezim 
``reformasi`` untuk  memenuhi tuntutan-tuntutan kultural Proklamasi kemerdekaan 
kita yang di kumandangkan pada  tanggal 17 Agustus 1945. 

Dampaknya adalah Indonesia yang Merdeka sekarang ini dapat dikatakan merupakan 
replika dari Indonesia Yang Terjajah pada zaman Kolonial Belanda, hanya 
sekarang ini penjajahnya lain, yaitu negara-negara neoliberal, pimpinan  
imperialisme AS dan antek-anteknya  didalam negeri, yang memaksakan ideologi 
Neoliberalisme untuk mengantikan ideologi negara kita yaitu Pancasila 1 Juni 
1945. Sehingga Indonesia  yang Merdeka selarang ini telah berubah menjadi 
negara jajahan model baru. Penjajahnya adalah bangsa sendiri yang setia 
mengabdi pada Ideologi Neoliberalsosme dengan menggunakan Topeng Badan Pembina 
Ideologi Pancasila (BPIP).  Bagi saya yang penting adalah kita bangsa Indonesia 
harus melek Pancasila, bukan BPIP. Melek Pancasila berarti kita harus 
menggunakan 5 sila Pancasila, untuk membentuk suatu komunitas-komunitas dalam 
masyarakat Indonesia yang beradab,menuju pada suatu masyarakat yang demokratis, 
adil dan makmur, bagi seluruh Rakyat Indonesia, termasuk generasi-generasi 
bangsa di masa depan.

 

Tentu saja kita harus dapat memperkirakan sejauh mana skenario neoliberalisme 
dari kalimat tersebut diatas sesuai dengan realitas, untuk maksud tersebut , 
maka kita harus menganalisis empat elemen yang memungkinkan kehidupan 
Neolibrlaisme di Bumi Indonesia. Dan siap  melawan/menghancurkan kehidupan 
sistem neoliberal di bumi Indonesia, dan seiring dengan itu kita harsus 
berjuang keras untuk menghidupkan ekonomi Pancasila yang sejalan dengan Pasal 
33 UUD 45, seperti yang di amanatkan oleh Proklamasi kemerdekaan kita. 

 

Empat elemen yang memungkinkan kehidupan neoliberalisme adalah :

 

1.Fiatgelt ( uang fiat)

 

``Fiatgelt`` (uang Fiat), adalah yang memungkinkan untuk menjawab setiap negara 
yang sedang berkembang, seperti NKRI, dimana pertumbuhan ekonominya lemah, 
dengan pertolongan kridit  yang sifatnya ``longgar``,  tergantung dari pada 
jangka waktu pengembaliannya dan pada tingkat bunga yang telah ditetapkan. 
Kebijakan semacam ini telah ditetapkan oleh negara-negara Neoliberal, dengan 
menggunakan system yang disebut ``pemompaan`` terhadap negara-negara 
berkembang, agar supaya bisa hidup dan terus  mendukung  kehidupan yang 
berkelanjutan dari negara-negara Neoliberal. Dalam konteks ini negara-negara 
Neoliberal telah mempunyai projek untuk mempertahankan kehidupannya.   Projek 
itu dinamaman ``Pemompaan`` (kridit – pemberian utang) , untuk menjamin 
kehidupan negara-negara yang sedang berkembang, yang pertumbuhan ekonominya  
lemah, seperti Indonesia, yang akan  terus dipompa (diberi Utang) , yaitu utang 
luar negeri dalam bebtuk kridit ``longgar`` agar supaya bisa hidup. Karena 
kehidupan negara-negara yang dipompa itu (yang diberi utang itu), katakanlah 
Indonesia,  ia akan dapat terus merupakan pemasok 

[GELORA45] NEOLIBERALISME SUDAH HANCUR

2018-08-11 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
 

NEOLIBERALISME SUDAH HANCUR.

 

Marilah sejenak  kita cermati sejarah singkat kehancuran Ideologi
Neolliberalisme . Kehancuran Ideologi Neoliberalosme, nampak jelas pada
suatu peristiwa 15 Sebtember 2008, seperti yang dilapurkan oleh seorang
penulis buku yang judul bukunya POST KAPITALISMUS; Grundrisse Kommenden
Ökonomi Surkamp- Oleh PAUL MASON 2015.

 

Dalam buku itu ditunjukkan bahwa pada tanggal 15 September 2008,dilaporkan
tentang  runtuhnya Bank investasi (Investmenbank), di New York.

Pada hari itu menurut Paul, ada resesi (kemerosotan, keruntuhan) besar dalam
Leman Brother: kemerosotan itu tercrmin dalam, sebuah laporannya tentang
penutupan 600 gerai (filiale) Starbucks. Yang mencerminkan adanya tekanan
dalam sistem keuangan global, yang sudah enam minggu lamnya dilaporkan,
bahwa akan terjadi keruntuhan bank besar. Yang dampaknya akan menyebabkan
merosotnya Immobilionmark (real astate) Amerika  mencapai titik terrendah.
Keadaan seperti itu tercermin dalam harga rumah, yang ditawarkan seharga $
8.000 dalam bentuk tunai. Keadaan seperti itu telah memberi kesan kuat bahwa
kapitalisme dalam bentuknya yang sekarang ini, yaitu kapitalisme neoliberal
akan menghancurkan dirinya sendiri. Pepatah Indonesia mengatakan ``Barang
siapa menggali lubang ia sendiri yang akan tererosk didalamnya``

 

Selanjutnya dalam buku itu dijelaskan bahwa : Kecelakaan 2008 telah
menghapus 13 persen  dari output ekonomi global dan 20 persen dari
perdagangan dunia, dan memprediksikan bahwa ekonomi Uni Eropa akan menyusut,
dan di dunia ini, dimana  tingkat pertumbuhan kurang dari 3 persen dianggap
sebagai resesi (kemerosotan). Di Barat keadaan seperti itu memicu terjadinya
periode depresi yang berlangsung lebih lama daripada krisis ekonomi dunia
1929-1933.

 

Meskipun telah diadakan penyembuhan penyakit rachitis (penyakit anak-anak),
para ekonom terkemuka terus khawatir akan terjdinya periode stagnasi yang
berkepanjangan. Harus dimengerti bahwa krisis ekonomi yang dipicu oleh
runtuhnya Lehman Brother bukanlah masalah yang sebenarnya. Masalah yang
sebenarnya adalah masalah apa yang terkit, dan apa yang akan terjadi
selanjutnya. Jika kita ingin memahami apa yang akan terjadi, kita harus
melihat masalah struktural janji-janji  yang memicu kecelakaan 2008
tersebut. 

Ketika sistem keuangan global runtuh pada tahun itu, akar penyebab yang
jelas dengan cepat ditemukan: itu disebabkan karena adanya utang yang
disembunyikan dalam "keamanan sekuritas yang dinilai palsu, yang  diatur
oleh perusahaan lepas pantai** (offshore financial centre, disingkat OFC)**,
yang setelah terjadinya  ledakan 2008 disebut sebagai` `sistem perbankan
bayangan``. Dan ketika pemburuan para pelaku dimulai, kita menyadari bahwa
tingkat kejahatan itu telah menjadi hal biasa di jalan menuju krisis. 

Cacatan : (** perusahaan lepas pantai tidak mengenal pajak dan aturan
lain.Makanya perusahaan lepas pantai disebutkan Tax Haven atau sorga bagi
orang yang tidak mau bayar pajak). 

Mungkin ada orang yang mengatakan bahwa terjadinya krisis neoliberal itu di
sebenarnya adalah : Karena kita semua duduk di pesawat terbang yang sistem
navigasinya gagal (penerbangan buta). Alasan penerbangan buta bukan
merupakan model dari krisis ekonomi neoliberal. Apa lagi jika kita tidak
setuju dengan semua ideologi neoliberal; Akhir cerita, mengatakan bahwa
dunia itu datar, dan kapitalisme berjalan lancar.

 

Tapi kebanyakan dari kita tidak menggunakan doktrin yang mengatakan bahwa
pasar akan mengatur diri mereka sendiri ; seperti apa yang dirumuskan oleh
Adam Smith tentang adanya pasar sempurna, yang diatur oleh ``Invisible
hands``-nya Adam Smith. Dotrin Adam Smith tentang adanya pasar sempuna yang
diatur oleh ``Invisible hands`` tidak akan terjadi. Dalam konteks ini sering
dikiaskan bukan invisible hand,  yang muncul, tapi yang muncul  adalah
visible hand yang menyebabkan penonjolan jurang kaya/miskin. 

 

Kebanyakan orang tidak terpikirkan bahwa neo-liberalisme akan bangkrut oleh
kontradiksinya sendiri. Betul, tujuh tahun kemudian, sistem neoliberal ini
kembali setengah stabil. Dengan cara mengumpulkan tambahan utang sebesar
hampir 100 persen dari produk domestik bruto dan mencetak uang seperenam
dari output ekonomi global; Amerika Serikat, Inggris,Cina dan Jepang,
berhasil menyuntikkan dosis Adrenalin ke dalam ekonominya untuk mengurangi
kekejangangnya. Dalam nenyelamatkan bank yang menalami kridites macet,
negara-negara bagian telah melakukan kebijakan  antara lain : satu bagian
utang dihapus, sebagian disulap menjadi utang negara (utang publik),
sebagian disembunyjkan dalam Bank yang bermasalah (Bad Bank),yang
stabilitetnya didukung oleh Bank sentral.

Selanjutnya, program tabungan diluncurkan pada mereka yang terbebani karena
tidak jelas dalam menginvestasikan uang mereka, dampaknya adalah membebani
manfaat sosial, pegawai negeri, pensiunan dan generasi masa depan. Ini
tercermin dalam kebijakan  pensisun, dalam konteks ini Usia pensiun telah
meningkat sejauh ini, sehingga 

[GELORA45] UTANG YANG DIBERKAN OLEH KAUM NEOLIBERAL ADALAH PINTU MASUK BAGI NEOKOLONIALISME DI NKRI

2018-07-05 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
RENUNGAN :  Sebuah masyarakat yang mampu mempertahankan kehidupan ialah
masyarakat yang mampu memuaskan kebutuhan-kebutuhannya tanpa mengurangi
prospek generasi-generasi masa depan. 

 
(Lester Brown dari Worldwach Institute)

 

 


UTANG YANG DIBERIKAN OLEH KAUM NEOLIBERAL ADALAH PINTU MASUK BAGI
NEOKOLONIALISME DI NKRI.

 

Jutaan orang telah mulai meraih impian janji-janji palsu Jokowi dalam
pilpres 2014, sekarang mereka ini sudah bersiap untuk membuang mimpi yang
tidak akan pernah menjadi kenyataan itu. Kita perlu mengatasi mimpi palsu
tersebut;  Untuk maksuud itu kita memerlukan proyek yang meyakinkan, yang
berdasarkan pada analisa yang andal,bukti,dan draf yang dapat membenarkan
suatu sejarah Ekonomi Pancasila berdasarkan Pasal 33 UUD 45, suatu ekonomi
yang akan memungkinkan kehidupan yang berumur panjang dalam kehidupan di
NKRI.Tentu saja kita dapat memperkirakan sejauh mana skenario dari kalimat
ini sesuai dengan realitas, oleh karena itu kita harus menganalisis empat
elemen yang memungkinkan kemajuan 

neo-liberalisme-, dan pada saat yang sama menghancurkannya. Empat elemen itu
adalah :

 

 

1.``Fiatgelt``, adalah yang memungkinkan untuk menjawab setiap negara yang
sedang berkembang, seperti NKRI, dimana pertumbuhan ekonominya lemah, dengan
pertolongan kridit  yang sifatnya ``longgar``,  tergantung dari pada jangka
waktu pengembaliannya dan pada tingkat bunga yang telah ditetapkan.
Kebijakan semacam ini telah ditetapkan oleh negara-negara Neoliberal, dengan
menggunakan model yang disebut ``pemompaan`` terhadap negara berkembang,
agar supaya bisa hidup dan terus  mendukung  kehidupan yang berkelanjutan
dari negara-negara Neoliberal. Dalam konteks ini negara-negara Neoliberal
telah mempunyai projek untuk mempertahankan kehidupannya.   Projek itu
dinamaman ``Pemompaan`` (kridit – memberian utang) , untuk menjamin
kehidupan negara-negara yang sedang berkembang yang pertumbuhan ekonominya
lemah, seperti Indonesia, yang akan  terus dipompa (diberi Utang) , yaitu
utang luar negeri dalam bebtuk kridit ``longgar`` agar supaya bisa hidup.
Karena kehidupan negara-negara yang dipompa itu (yang diberi utang itu),
katakanlah Indonesia,  ia akan dapat terus merupakan pemasok surplus ekonomi
yang setia kepada pihak investor asing, yaitu negara-negara neoliberal, atau
secara singkat dapat dikatakan bahwa Indonesia merupakan sandaran kehidupan
bagi negara-negara neoliberalisme, seperti misalnya: AS. Jerman, Tiongkok,
Jepang dll.

 

Dalam konteks utang luar negeri  ada sedikit pelajaran yang perlu kita
renungkan, yang berkaitan dengan apa yang disebut  FIATGELD, yang telah
mengantar kematian negara Texas. Dalam waktu dekat menjelang tahun
1837didirikanlah suatu negara Republik Texas, yang mempunyai simpanan awal
Uang di  Bank. Dalam mosium di Texsas masih terdapat beberapa lembar uang
kertas Texas itu. Pada saat itu Negara baru itu belum mempunyai cadangan
Emas sebagai jaminan bagi uwangnya yang di Bank, namun demikian dijamin
bahwa negara baru itu bisa mendapatkan bunga setiap tahunnya 10%. Dalam
waktu 2 tahun berjalan, nilai tukar 1 dolar Texas sama dengan 4 cend dolar
AS. Lima tahun setelah berdirinya negara Texas, simpanan uang di Bank menjdi
tidak nyaman, negara Texas melarang warganya untuk membayar pajak. Tidak
lama kemudian mulailah  warganya dianjurkan untuk mengabungkan diri pada
Amerika Serikat. Tidak lama kemudian pada tahun 1845, sebagian dari nilai
dolar Texas bisa kembali nilainya.  Tapi setelah 5 tahun berlalu yaitu pada
tahun 1850 pemerintah AS mendeklarasikan atau mengumumkan bahwa utang Texas
sudah pada posisi sangat tinggi yaitu 10 Million Dolar AS(10 juta Dollar
AS). Penomena Dolar Texas inilah yang kemuduian dijadikan sebagai suatu
pelajaran yang perlu kita cermati, yaitu problim tentang ``Fiatgeld`` , yang
dimaksud disini adalah valuta yang tidak didasari oleh cadangan Emas.
Perkataan Fiat berasal dari bahasa Latin, yang dalam konteks ini diartikan
sebagai Sinar terang >>Fiat Lux<< yaitu Uang sebagai sinar terang, yang
disamakan dengan Tuhan (uang ada diatas segala-galanya).  Uang Texas itu
tidak mempunyai kekuatan, karena Texas hanya mempunyai lahan tanah, sapi dan
perusahaan; semuanya itu tidak diakui sebagai tanggungan utang yang
jumlahnya berjuta-juta Dolar AS. Jadi Uang kertas Texas kehilangan nilainya,
dampaknya adalah  Negara Texas lenyap ditelan AS.Pada bulan Agustus 1971
pemerintah AS memutuskan untuk mengulangi kembali penomena  dolar Texas,
tapi   saat sekarang ini seluruh dunia akan dijadikan sebagai
laboratoriumnya. Presiden Richard Nixon secara sepihak membuat suatu
peraturan bahwa sememua mata uang harus di dasarkan pada Dollar AS, yang
didukung oleh cadangan  emas. Pada saat itulah semua nilai mata unang secara
global telah mengikuti nilai uang yang bersandar pada Fiatgeld.

 

2.Finansialisasi.


 

Bila terjadi stagnasi pendapatan (APBN), maka kaum buruh di negara-negara
yang sedang berkembang dibayar dengan utang luarnegeri. Bisa dipercaya bahwa
Penomena ini juga 

AW: [GELORA45] SOLIDARITAS UNTUK AKTIVIS PEJUANG LINGKUNGAN

2018-06-29 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
Segera bebaskan para pejuang lingkungan yang telah dikriminalisasi dan 
dipenjarakan!!!

 

Penangkapan pejuang-pejuang lingkungan adalah pencerminan bahwa rezim neolib 
Jokowi sedang dalam keadaan panik, karena rakyat semakin pintar dalam memahami 
masalah lingkungan yang sudah merupakan masalah politik dunia Internasional, 
maka dalam perkembangan industri (perindustrian),infrastruktur dan teknologi 
energi, semakin menuntut pengetatan kenyamanan lingkungan. 

Masalah lingkungan termasuk dalam konteks ekologi-dalam, dimana masalah 
Analisis dampak lingkungan, yang di Indonesia dikenal dengan nama Amdal terkait 
didalamnya.

Kesadaran ekologi-dalam memberikan cita-cita filosifis dan basis spiritual bagi 
suatu gaya hidup ekologis dan aktifis lingkungan,yang dapat di golongkan dalam 
ekologi Sosial. Ekologi sosial ialah pengakuan bahwa sifat anti-ekologis yang 
mendasar dari kebanyakan struktur-struktur sosisal dan ekonomis kita dan juga 
teknologi-teknologinya berakar dalam apa yang disebut Riane Eisler* sebagai 
``sistem dominator`` dari organisasi sosial seperti 
Imperialisme,Kapitalisme,Feodalisme, Neoliberalisme dan Rasisme adalah 
merupakan contoh-contoh dominasi sosial yang bersifat eksploitatif dan anti 
ekologi. Menurut pengamatan saya projek infrastruktur rezim Jokowi sebagian 
besar telah melanggar apa yang di sebut Amdal, jadi sungguh relefan jika kita 
menuntut pada rezim neolib Jokowi untuk segera membebaskan para pejuang 
lingkungan, yang telah dikriminalisasi dan dipenjarakan.

 

Catatan.* Riane Tennenhaus Eisler (lahir 22 Juli 1931 di Wina) adalah seorang 
ahli hukum, sosiolog, dan penulis Amerika. Baca:

   (http://www.refinethemind.com/dominator-vs-partnership/)

 

Roeslan.

 

 

 

Von: GELORA45@yahoogroups.com [mailto:GELORA45@yahoogroups.com] 
Gesendet: Donnerstag, 28. Juni 2018 14:10
An: Yahoogroups; GELORA_In; Daeng; Harry Singgih; Rachmat Hadi-Soetjipto; 
Mitri; in...@ozemail.com.au; Farida Ishaja; Oman Romana; Lingkar Sitompul; Gol; 
Harsono Sutedjo; da...@telia.com; Billy Gunadi; Sie Tik Tan; Sahala Silalahi; 
Ronggo A.; Andreas Sungkono; Tjoa; Nunu Nugroho; WIN DJOYO; Everistus Kayep
Betreff: [GELORA45] 

 

  

 

foto van Muhammad Rifan.


SOLIDARITAS UNTUK AKTIVIS PEJUANG LINGKUNGAN
PENOLAK PT. RAYON UTAMA MAKMUR SUKOHARJO
-

Hidup Mahasiswa !
Hidup Rakyat !
Hidup Persatuan Rakyat !
Tuhan Bersama mu Iss

Hukum tumpul keatas tajam kebawah. Sudah sejak 4 Maret 2018 aktivis dan warga 
sukoharjo penolak PT. Rayon Utama Makmur (RUM) ditahan. Warga dan aktivis yang 
ditahan ini merupakan bentuk kesewenang – wenangan negara. Proses penangkapan 
yang banyak kecacatan mulai dari surat penangkapan 4 warga yang dituli tangan 
saat penangkapan dan juga prosedur penangkapan yang semena – mena. Sementara 
PT. RUM yang mencemari lingkungan, negara bergerak lambat untuk memprosesnya. 
Padahal pelaporan sudah dilayangkan warga sebanyak 5 kali.

Kesewenang-wenangan negara bahkan terlihat sejak pendudukan PT. RUM. Aparat 
menyeret 3 orang warga tanpa sepengetahuan massa pendudukan yang lain dan 
melakukan tindak kekerasan berupa pemukulan. Bahkan satu diantara tiga orang 
tersebut masih berusia 14 tahun. Benar-benar tindakan yang tidak manusiawi. 
Selain itu kesewenang-wenangan negara lagi-lagi ditunjukkan saat penangkapan 
kawan Iss yang tiba-tiba disergap oleh 5 orang polisi berseragam preman yang 
langsung memborgol kedua tangannya dan diseret paksa menuju mobil tanpa 
menunjukkan surat penangkapan. Lokasi penangkapannya pun sangat jauh dari 
Sukoharjo. Kawan Iss ditangkap atau mungkin lebih pas jika disebut diculik di 
Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Kawan Iss berada di Jakarta dengan niatan 
melaporkan tindak kekerasan yang dilakukan aparat kepada aktivis dan warga 
penolak PT. RUM. Belum sempat melapor, kawan Iss sudah terlanjur ditangkap oleh 
pihak kepolisian. Di lain tempat 2 orang warga ditangkap pagi-pagi buta. Kelvin 
ditangkap jam 2 pagi disusul Sutarno pada jam 3 pagi. Tak tanggung-tanggung, 28 
aparat kepolisian diturunkan untuk menangkap keduanya. Parahnya surat 
penangkapan yang ditunjukkan ditulis tangan. Selang 10 hari Brillian dan Sukemi 
menyusul, keduanya pun ditangkap saat dini hari dengan surat penangkapan 
ditulis tangan juga. Jelas hal tersebut membuktikan tindakan semena mena negara 
terhadap rakyatnya.

Genap 2 bulan sudah kelima orang aktivis dan warga penolak PT. RUM mendekam di 
dalam tahanan. Seharusnya 23 Mei 2018 penahanan mereka batal demi hukum karena 
penetapan penahanan tidak diberikan kepada kelimanya pada 22 Mei 2018. Namun 
anehnya, saat dikonfirmasi ke Pengadilan Negeri Semarang oleh LBH Semarang pada 
Selasa 23 Mei 2018 tiba – tiba pihak pengadilan memberikan informasi bahwa 
perkara tersebut tlah diregister dan djadwalkan untuk sidang pertama pada 24 
Mei 2018. Padahal jelas dalam Pasal 227 ayat 1 KUHAP “Bahwa semua jenis 
pemberitahuan atau panggilan oleh pihak yang berwenang 

AW: [GELORA45] Perusahaan Harus Investasi Sumber Daya Manusia

2018-06-25 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
 

Nasionalisme Indonesia mengharuskan  nilai-nilai pemerataan dan keadilan. Dalam 
UUD 45 pasal mengenai Warga Negara BAB X, 

yang judulnya WARGA NWGARA,  Pasal 27 (ayat 2) Tiap-tiap Warga Negara berhak 
atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan; yang dilengkapi 
dengan UUD 45 BAB XIII yang judulnya PENDIDIKAN, Pasal 31 ( ayat 1) Tiap-tiap 
Warga Negara berhak memdapat pekerjaan. Dan (ayat 2) Pemerintah mengusahakan 
dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang  diatur dengan 
undang-undang.

 

Jadi Dua pasal ini  Pasal 27 (ayat 2) dan Pasal 31 (ayat 1 dan 2) adalah 
merupakan target pembangunan dan pendidikan yang cukup eksplisit, yang haraus 
dilaksanakan oleh pemerintah NKRI. Dalam konteks  ini tidak ada jalan 
tengah,seperti yang di gagas oleh bung Chan CT,  kecuali jika tezim neolib 
Jokowi telah membuang jauh-jauh konstitusi yang berlaku di NKRI yaitu UUD 45 
naskah aseli, dan menggantinya dengan ideologi neoliberal.

 

Roeslan.

 

Von: ajeg [mailto:ajegil...@yahoo.com] 
Gesendet: Montag, 25. Juni 2018 07:59
An: ChanCT; GELORA45@yahoogroups.com
Betreff: AW: [GELORA45] Perusahaan Harus Investasi Sumber Daya Manusia

 

Jalan tengah memang bisa menjadi jalan keluar yang baik. 



Masalahnya, di jaman neo-kolonialisme/imperialisme 



sekarang ini, "jalan-tengah" selalu mengarah ke globalisasi, 



bukan menghargai internasionalisme yang tetap saling 



menghormati kedaulatan antar-nasion.





Dalam hal ini, jalan tengah investasi SDM yang diajukan 



Indonesia sebagai “si miskin” haruslah tetap berdasarkan 



kebutuhan memenuhi konsep bernegara sebagaimana 



diamanatkan UUD’45 (pasal 31). Bukan baru 'teringat' lantas 



gedabrukan lantaran diperintah “si kaya” biang globalisasi. 







klik: Investasi SDM 

 

 

 

--- SADAR@... wrote:

 

Seringkali dalam benak saya timbul pertanyaan, apakah tak ada jalan TENGAH yang 
masih bisa dijalankan untuk maju lebih BAIK??? Jadi tidak mengambil pilihan 
salah satu antara yg ektrim kanan maupun ekstrim kiri, dalam situasi atau 
kondisi konkrit Indonesia sekarang ini, ... dimana Pemerintah masih belum 
sepenuhnya ditangan RAKYAT dan masih kere! Apa yg masih bisa diperbuat lebih 
baik untuk RAKYAT banyak? Katakanlah SEDIKIT saja MAJU selangkah untuk meringan 
penderitaan kemiskinan yg selama ini diderita rakyat banyak!

Salah satu SEBAB, bukan satu-satunya, adalah kekurangan  MODAL untuk 
meningkatkan kemampuan SDM ini. Kalau saja PEMERINTAH yang sangat  MISKIN ini 
berani dan bisa KURANGI 50% anggaran utk Kementerian Agama/tahun, dan bisa 
dialihkan untuk kemeenterian Pendidikan, mengucurkan subsidi bagi pemuda-pemudi 
mengejar keahlian diberbagai bidang, tentu saja sangat baik! Tapi, kenyataan 
perjuangan ini tidaklah mudah menghadapi tantangan keras dari kelompok Islam 
radikalis yg nampak sangat kuat.

Jalan termudah, menteri Tenaga Kerja menyerukan agar pengusaha bisa investasi 
SDM, mengasuh dan mendidik pegawai/buruh nya agar menguasai keahlian lebih baik 
dan mereka deengan sendirinya akan berkemampuan menyelesaikan TUGAS dengan 
lebih sempurna! Jalan pemikiran yang logis saja, Pengusaha lebih diuntungkan 
dengan jaminan mutu produksi lebih tinggi, sebaliknya tingkat keahlian manusia 
ditingkatkan deengan baik akan memudahkan orang mendapat KERJA dengan upah 
lebih baik pula, ...!

Satu KONTRADIKSI baru tentunya terjadi, begitu seseorang kwalitasnya meningkat, 
tentu berhak menuntut imbalan lebih baik, ... kalau saja karyawan tsb. 
menganggap pengusaha setelah mendapat keuntungan lebih besar tidak 
mengembalikan sebagaimana harapannya, dan tidak memuaskan, tentu bisa saja akan 
memudahkan karyawan tsb loncat keperusahaan yang siap memberikan upah lebih 
BESAR! 

Itulah PERSAINGAN yang terjadi dipasar kerja kapitalis, ... dan dengan 
berlangsung persaingan yg terjadi ini justru mendorong maju perkembangan 
masyarakat lebih CEPAT! Jadi, TIDAK PERLU dihindari, tapi biarkan saja 
berlangsung persaingan itu secara sehat, diikuti saja dengan jalankan 
kebijaksanaan, mengambil jalan tengah sebagai keseimbangan yang lebih baik. 
Menerima BANTUAN DANA darimanapun datangnya, dgn perhitungan sesuai kemampuan 
sendiri utk membayar utang saja! Jangan ambil kebijakan ekstrim kanan mengambil 
utang dengan bunga diatas 20%/th yg akhirnya sangat memberatkan orang membayar 
utang selepas pendidikan itu, ... Sebaliknya juga jangan jalankan kebijakan 
ekstrim kiri, menolak gunakan kucuran dana hanya karena datang dari Bank Dunia 
untuk meningkatkan SDM.

 

ajeg 於 24/6/2018 23:25 寫道:

Sayangnya pembangunan manusia yang 2-3 bulan 



belakangan gencar dikampanyekan pemerintah 



bukan berlatar kesadaran akan amanat UUD (pasal 31)



melainkan lantaran sabda Bank Dunia: 







Investasi SDM 

 

 

... untuk kelangsungan hidup industri PMA, 



AW: [GELORA45] Perusahaan Harus Investasi Sumber Daya Manusia

2018-06-24 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
Refleksi : Betul Pemerintah harus mengutamakan pembangunan 
manusia-manusianya!!! 

 

Kepada rezim Jokowi dan para ekonomnya harus menyadari bahwa Rakyatlah yang 
barus kita bangun, bukan teori ekonomi neoliberalnya, demikian juga kepada kaum 
teknolog rezim Jokowi, harus juga sadar bahwa Rakyatlatlah yang harus kira 
bangun bukan teknologinya untuk menciptakan Gamor-glamor teknologi.

Sampai sekarang ini saya tidak yakin bahwa strategi mega-infrastruktur  rezim 
Jokowi yang didasarkan pada pembangunan jenis-jenis industri, seperti misalnya 
: Pabrik-pabrik, jalan TOL, Pelabuan laut dan Lapangan terbang.,dll; yang tentu 
saya padat modal, akan dapat membawa Indonesia kearah pembangunan ekonomi yang 
adil untuk seluruh Rakyat Indonesia. Selain itu saya juga juga tidak yakin 
bahwa akumulasi human capital yang bermutu yang juga melandasi strategi 
industrialisasi ini dapat meluas secara effektif, sehingga dapat menimbulkan 
kelebihan dalam ekonomi.

 

Pesimisme ini didasarkan atas kenyataan bahwa hingga kini, Indonesia tiadak 
sudi melakukan reformasi social yang mendasar, yang merupakan prasyarat mutlak 
bagi emansipasai sosial yang massif.

Di era ``reformasi`` yang sudah berlangsung selama 20 Tahun lamanya ini; Pada 
dasarnya adalah: anti  Pasal 33 UUD 45, anti Pancasila 1 Juni 1945 dan anti 
ekologi-dalam, yang kita saksikan adalah:  kebanyakan struktur-struktur sosial 
ekonomi kita dan tenoknologinya berakar pada sistem kapitalis neoliberal, yang 
pada dasarnya didominasi oleh : Neoloberalisme, Feodalisme, Imperialisme, 
Patriarki, dan rasisme. Yang ita saksikan adalah Unit–unit ekonomi yang pada 
dasarnya adalah mengutamakan kegiatan pencarian dan penumpukan nilai lebih 
(rente ekonomi), yang  intensitas cengkeramannya cukup tinggi dalam realitas 
sosial kita, sehingga tidak dapat dirangsang untuk melakukan akkumulasi human 
capital yang bermutu. Mengapa ini tidak dapat dirangsang? Jawababnnya adalah :  
Karena keberhasilan unit-unit ekonomi ini hampir sepenuhnya ditentukan pada 
pemanfaatkan human capital dengan bayaran murah (buruh kasar). 

 

Kesimpulaan akhir: Untuk meningkatkan akumulasi human capital yang bermutu yang 
juga melandasi strategi industrialisasi ini sehingga dapat meluas secara 
effektif, sehingga dapat menimbulkan kelebihan dalam ekonomi, maka rezim Jokowi 
haraus meninggalkan politik pencitraan,yang mengutamakan gensi melalui 
menciptakan glamor-glamor teknologi pembangunan-pembangunan, jalan Tol, 
penyelenggaraan pabrik-pabik untuk investor asing dll; Tetapi rezim Jokowi 
harus:

 

1. Memilih Urgensi bukan gengsi, artinya bukan memilih High-technologi, yaitu 
glamor-glamor teknologi; tapi memilih  Urgensi yaitu membangun Kecerdasan 
kehidupan bangsa , yang berarti menaikkan derajat kehidupannya sebagai bagian 
dari SDM, meningkatkan kemampuan pikiran dan kemampuan budaya, menghapus 
sikap-sikap inlander, yang penuh dengan  minderwaardigheidscomplex. Jadi bukan 
tehnologinnya yang kita bangun tapi Rakyat-lah yang harus kita bangun, berarti 
manusianya yang harus kita bangun.

2.  Harus memilih Program penghematan bukan program utang luarnegeri, karena 
utang luarnegeri ternyata telah menjadikan NKRI sebagai Negara jajahan model 
baru dari kaum kapitalis neoliberal yang sudah menggelobal (IMF, Bank Dunia, 
Bank RRC, dll), dan akan membebani kehiduapan generasi bangsa kita dinasa depan.

3-  Harus memilih program Kekenesan ekonomi (ekonomi kerakyatan, dan ramah 
lingkungan), bukan memilih ekonomi yang munafik (ekonomi neoliberal), yang 
merefleksikan dirinya dalam dialektika ekonomi yang eksploitatif, yang 
menyebabkan terjadinya kesejangan social, dan kemiskinan diseluruh nusantara.

4. Harus memilih program kedaulatan rakyat, bukan memilih program kedaulatan 
pasar, karena kedaulatan pasar telah menyebabkan malapetaka besar bagi 
kesejahteraan hidup rakyat terutama wong ciliknya (cermati program kenaikan 
harga BBM). Harus siap, back to the basics >>Pasal 33 UUD 45>> mengutamakan 
kedaulatan rakyat daripada kedaulatan pasar bebes.

5.  Harus memilih program menjunjung tinggi pri-kemanusiaan atau HAM, seperti 
yang tercantum dalam sila ke dua dari Pancasila 1 Juni 1945 versi BK,  bukan 
memilih pelanggaran HAM, seperti yang dilakukan oleh rezim orde baru, dan 
antek-anteknya dalam bentuk penghilangan (penculikan) aktivis sampai pembunuhan 
aktivis dll. Mungkin ada yang mau menambahkan.

 

Roeslan.

 

 

Von: GELORA45@yahoogroups.com [mailto:GELORA45@yahoogroups.com] 
Gesendet: Sonntag, 24. Juni 2018 08:47
An: GELORA_In
Betreff: [GELORA45] Perusahaan Harus Investasi Sumber Daya Manusia

 

  

Perusahaan Harus Investasi Sumber Daya Manusia
Sabtu, 23 Juni 2018 | 21:47

http://sp.beritasatu.com/home/perusahaan-harus-investasi-sumber-daya-manusia/124647

 

Hanif Dhakiri. [beritasatu]Hanif Dhakiri. [beritasatu] 

Berita Terkait

§   
 
SDM Maritim Banyak Bekerja Di Luar Negeri

[JAKARTA] Menteri 

[GELORA45] MELEK PANCASILA BAGIAN KE TIGAA.

2018-06-10 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) bukan jalan TOL yang dapat
menegakkan 

kembali Pancasila 1 Juni 1945, dan UUD 45, khususnya Pasal 33 UUD 45.

(Melek Pancasila bagian ke tiga. -selesai-)

 

Strategi Pancasila 1 Juni 1945 adalah untuk mewujudkan terjadinya suatu
masyarakat yang adil dan makmur, tanpa adanya penghisapan manusia atas
manusia, atau masyarakat Sosialis Indonesia demikianlah menurut istilahnya
Bung Karno. Strategi tersebut telah gagal total karena pengkhianatan Orde
baru pimpinan jenderal TNI AD Suharto, yang telah melakukan kudeta merangkak
dan membunuh secara pelan-pelan dan kejam terhadap Presiden Soekarno sebagai
Proklamator kemerdekaan RI dan pencipta Pancasila sebagai ideologi Negara,
yang di ucakan dalam pidato beliau pada tanggal 1.Juni.1945.

Sejak berdirinya Orde baru itulah Pancasila telah di hancurkan dan dirombak
secara mendasar, melalui P 4 dengan menggunakan nama kesaktian Pancsila,
yang hakekatnya adalah merupakan penghkianatan terhadap Pancasila 1 Juni
1945; karena Kesaktian Pancasila hakekatnya adalah  sebagai payung hukum
untuk membenarkan kudeta merangkak yang dilakukan oleh Suharto, yang
menggunakan cara-cara seperti : Kejahatan kemanusiaan (pelanggaran HAM
berat) dalam bentuk penangkapan, pemenjaraan, penyiksaan, pembuangan,
pemerkosaan dan pembataian jutaan Rakyat yang tak bersalah, dan selanjutnya
membunuh pealan-pelan secara keji terhadap Presiden Soekarno sebagai
proklamator kemerdeaan RI, dan Presiden Pertama NKRI. Dari sinilah
dimulainya jejak sejarah kelam bangsa Indonesia yang diawali dengan
pengkhiatanan terhadap Pancasila 1 Juni11945, dan UUD 45. Demikianlah secara
singkat nasib Pancasila di era kekuasaan rezim  otoriterisme militer fasis
pimpinan jenderal TNI AD Suharto, yang sempat menguasai NKRI sampai 32 tahun
lamanya dari tahun 1966- 1998. 

Dari sini dapat kita tarik suatu kesimpulan bahwa UUD 45 dan Pancasila 1
Juni 1945 tidak akan dapat di jalankan dalam negara yang menganut sistem
otoriterisme militer, atau dalam negara yang menganut ideologi neoliberal,
seperti di zamannya orde baru, yang dilanjutkan oleh rezim-rezim
``reformasi``sampai sekarang ini.

 

Akhirnya pada tahaun 1998 muncullah gerakkan apa yang disebut gerakkan
reformasi,yang intinya adalah untuk melengser Suharto, dan selanjutnya
mengembalikan berlakunya kembali UUD 45 dan Pancasila 1 Juni 1945 pada
tempat yang sebenarnya, yaitu menjalankan program amanat penderitaan rakyat,
membentuk suatu masyarakat yang adil dan makmur, tanpa adanya penghisapan
manuis atas manusia-manusia, seperti yang di idam-idamkan oleh UUD 45 dan
Pancasila 1 Juni 1945, khususnya Pasal 33 UUD 45.

 

Tapi dalam kenyataannya setelah ``reformasi`` berlangsung selama 20 tahun
lamanya rakyat Indonesia belum juga berhasil untuk kembali menegakkan UUD 45
, khususnya Pasal 33 UUD 45, dan Pancasila  1 Juni 1945. Ini disebabkan oleh
karena gerakkan reformasi 1998 telah mengalami distorsi yang berat, sehingga
telah berubah bentuknya menjadi taktik pemunduran strategis orde baru, untuk
menciptakan situasi baru yang effektif sehingga secara pelan-pelan dapat
kembali menegakkan sistem otoriterisme dengan ideologi neoliberal  dalam
bentuknya yang lain (neo orde baru). Taktik pemunduran strategis itu nampak
jelas dalam perjalanan ``refornasi`` yang rezimnya silih berganti, namun
demikian dominasi dari komunitas-komunitas pendukung orde baru selalu
menduduki posisi-posisi yang strategis dalam pemerintahan yang
memproklamasikan dirinya sebagai pemerintah yang remormis. Ini dapat
berhasil karena kader-kader Partai Golkar (Partai pendukung setia orde baru)
berhasil menyelundup dalam bergagai macam Partai politik, dengan cara
meng-infiltrasi dan mem-penetrasi didalam tubuh partai-partai Politik,yang
mendukung pelengseran Suharto, seperti misalnya yang terjadi dalam tubuh
PDIP di awal reformasi, yang ditandai dengan munculnya sebutan orang-orang
indekosan dalam PDIP.

Penomena seperti itu juga muncul dalam partai-partai politik yang lain.
Inilah sebabnya mengapa gerakan reformasi gagal dalam usahanya untuk kekbali
ke jalan menuju pelaksanaan demokrasi Pancasila dan ekonomi Pancasila
berdasarkan  Pasal 33 UUD 45. Kareana Partai yang berkuasa diera reformasi
telah mengalami distorsi, yang parah, sehingg reformasi mangkrak (mandek),
sama sekali tidak berjalan.

 

Kecuali itu sebagaian anggota-angota Golkar yang lainnya  mendirikan
Partai-partai politik baru, seperti Parta Demokrat, Gerindra, Hanura, dan
Nasdem, mereka berhasil menduduki tempat-tempat yang stategis dalam badan
legislatif, eksekutif dan judikatif; Dampaknya adalah terjadinya Amandemen
UUD 45,yang pertama pada tahun 1999 tanggal 14-21 Oktober 1999 melalui
sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sejak itulah UUD 45,
khususnya Pasal 33 UUD 45 dan Pancasila 1 Juni 1945 mengalami guncangan
besar, sehingga mengganggu kesatuan bangsa dan negara; Karena sejak
berlakuknya UUD produk ``reformasi``, maka NKRI kembali menuju ke ideologi
Neoliberalisme, yang sudah 

WG: [GELORA45] Usulan Presiden di PKPU Pencalonan, Perludem: Tidak Mengejutkan

2018-06-04 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
RALAT: Maaf ada kesalahan ketik dalam  tulisan KPK, seharusnya KPU. Dengan 
ralat ini maka kesalahan sudah diperbaiki. Terimakasin bung ajeg atas 
koreksinya.

 

Roeslan.

 

Von: Roeslan [mailto:roesla...@gmail.com] 
Gesendet: Sonntag, 3. Juni 2018 22:16
An: 'ajeg'
Betreff: AW: [GELORA45] Usulan Presiden di PKPU Pencalonan, Perludem: Tidak 
Mengejutkan

 

Terimakasi koreksinya bung ajeg.

Salam.

roeslan

 

Von: ajeg [mailto:ajegil...@yahoo.com] 
Gesendet: Sonntag, 3. Juni 2018 15:10
An: GELORA45@yahoogroups.com
Betreff: AW: [GELORA45] Usulan Presiden di PKPU Pencalonan, Perludem: Tidak 
Mengejutkan

 

Terimakasih tanggapan dan tambahan infonya.

 

Hanya sedikit koreksi saja, larangan koruptor untuk 

nyaleg adalah peraturan dari komisi pemilihan umum 

(KPU). Peraturan yang didukung para anti korupsi 

termasuk KPK.

 

--- roeslan12@... wrote:

 

Nimbrung.

Menurut pengamatan saya keputusan KPK yang menolak mantan koruptor nyalek sudah 
tepat dan dapat dibenarkan.  Dulu pada waktu jaman BK setiap orang yang mau 
bekerja sebagai Pegawai Negeripun harus menunjukkan surat keterangan kelakuan 
baik dari kantor Djawatan Polisi Keamanan Negara (DPKN-polisi). Kebijakan 
seperti itu juga diberlakukan di Jerman sampai sekarang ini, namanya : 
Führungszeugnis der Polizei.

Pengalaman saya ketika melamar  kerja di GIA (Garuda Indonesia Airlines) 
dibagian Teknik Komunikasi dan Navigasai, saya harus menunjukkan surat 
keterangan kelakuan baik dari kantor Jawatan Polisi Keamanan Negara (DPKN). 
Kelakuan baik dimaksud harus menunjukkan bukti bawa seseorang tidak pernah 
melakukan atau terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam perbuatan 
kriminil apapun. Dalam konteks ini perbuatan kriminil itu adalah Korupsi.Jadi 
keputusan KPK yang menolak mantan koruptor untuk nyalek sepenuhnya dapat 
dibenarkan!, kareana KPK harus consistent (konsekuen) dalam melakukan 
pemberantasan Korupsi di NKRI ini. Sikap pemerintah dan DPR yang mehasilkan 
usulan Presiden yang menghalalkan mantan koruptor nyalek, saya tanggapi sebagai 
sikap yang sama sekali tidak consistent dalam menegakkan pemerintahan yang 
bersih dari budaya Korupsi, sikap seperti itu tidak dapat di pandang sebagai 
sesuatu yang terpisah dari budaya KKN ciptaan Orde baru, yang sampai sekarang 
masih tetap dipertahankan oleh pemerintah dan DPR RI. Oleh karena itulah maka 
korupsi di NKRI ini semakin menggurita atau semakin menyebar luas di seluruh 
Nusantara.  Jadi sikap Pemerintah dan DPR RI yang menghalalkan mantan koruptor 
nyalek, secara trategis, cepat alau lambat akan mendorong lajunya NKRI menuju 
kebangkrutannya. 

Salam,

Roeslan.

Von: Chan CT

Bung Ajeg yb,

Menurut saya, keTEGASAN memberantas KORUPSI, tidak berarti harus MUTLAK menolak 
mantan koruptor nyaleg! Apalagi TANPA lebih dahulu melihat berat-ringan korupsi 
yang dilakukan dan bagaimana perubahan sikap koruptor tsb. setelah bebas dari 
penjara yang dijalani. Sebagaimana prinsip setiap manusia bisa terjeblos dalam 
kesalahan, juga harus diberi kesempatan untuk memperbaiki diri, kembali menjadi 
manusia yang baik-baik. Bukankah kita juga harus berani berlakukan pada 
kesalahan pembunuhan, perampokkan, perkosaan, ... bisa bertobat akan 
kesalahannya kembali berubah menjadi orang baik-baik! Sebaliknya, dalam 
kenyataan kitapun tetap bisa melihat ada pesakitan setelah bebas keluar dari 
penjara, tetap saja melakukan kesalahannya kembali. Oleh karena itu, setelah 
saya pikirkan kembali, masalah mantan koruptor nyaleg, ada BETULNYA juga Jokowi 
mengajukan usulan diperbolehkan dengan diberi tanda mantan koruptor saja, ... 
TIDAK digebuk semua, sebaiknya bisa dilihat kasus-perkasus, ... sesuai dengan 
orang bersangkutan.

Jadi,  kalau memang BENAR seperti penglihatan bung, di Indonesia perbuatan 
korupsi sudah DITETAPKAN SEBAGAI KEJAHATAN LUARBIASA, ... Sekali koruptor, 
selamanya koruptor. TIDAK ADA MANTAN Koruptor, TENTUNYA mantan koruptor yang 
nyaleg juga TIDAK AKAN ADA PEMILIHNYA! Apa lagi yang harus dikuatirkan kalau 
dia nyaleg, ...? Serahkan saja pada massa rakyat yang sudah menganggap koruptor 
adalah KEJAHATAN LUARBIASA!

Namun demikian saya masih tetap merasa ANEH, KPU sudah menetapkan dan membuat 
ketentuan mantan koruptor TIDAK BOLAH nyaleg! Kenapa DPR bisa menolak ketentuan 
KPU itu? Apa sebenarnya tidak ada ketentuan UU resmi syarat nyaleg, kok masih 
saja bisa diperdebatkan? Apa KPU tidak berhak membuat ketentuan dan masih bisa 
ditentang, ...? Lalu, ketentuan siapa yang harus dituruti kalau DPR dan 
Presiden sudah bersuara beda? Hehehee, ... menarik juga HUKUM dinegeri tercinta 
ini.

Salam,

ChanCT

ajeg 於 1/6/2018 23:13 寫道:

Barangkali Anda belum tahu, di Indonesia perbuatan korupsi

sudah ditetapkan sebagai kejahatan luarbiasa. Mirip dengan 

kedudukan pelanggaran HAM, hanya saja tidak diberlakukan 

pemisahan menjadi "korupsi berat" dan "korupsi ringan". 

Artinya, korupsi ya korupsi. Sekali koruptor, selamanya koruptor. 

Tidak ada mantan / bekas koruptor. 

 

Selain 

AW: [GELORA45] Usulan Presiden di PKPU Pencalonan, Perludem: Tidak Mengejutkan

2018-06-03 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
Nimbrung.

 

Menurut pengamatan saya keputusan KPK yang menolak mantan koruptor nyalek sudah 
tepat dan dapat dibenarkan.  Dulu pada waktu jaman BK setiap orang yang mau 
bekerja sebagai Pegawai Negeripun harus menunjukkan surat keterangan kelakuan 
baik dari kantor Djawatan Polisi Keamanan Negara (DPKN-polisi). Kebijakan 
seperti itu juga diberlakukan di Jerman sampai sekarang ini, namanya : 
Führungszeugnis der Polizei.

Pengalaman saya ketika melamar  kerja di GIA (Garuda Indonesia Airlines) 
dibagian Teknik Komunikasi dan Navigasai, saya harus menunjukkan surat 
keterangan kelakuan baik dari kantor Jawatan Polisi Keamanan Negara (DPKN). 
Kelakuan baik dimaksud harus menunjukkan bukti bawa seseorang tidak pernah 
melakukan atau terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam perbuatan 
kriminil apapun. Dalam konteks ini perbuatan kriminil itu adalah Korupsi.Jadi 
keputusan KPK yang menolak mantan koruptor untuk nyalek sepenuhnya dapat 
dibenarkan!, kareana KPK harus consistent (konsekuen) dalam melakukan 
pemberantasan Korupsi di NKRI ini. Sikap pemerintah dan DPR yang mehasilkan 
usulan Presiden yang menghalalkan mantan koruptor nyalek, saya tanggapi sebagai 
sikap yang sama sekali tidak consistent dalam menegakkan pemerintahan yang 
bersih dari budaya Korupsi, sikap seperti itu tidak dapat di pandang sebagai 
sesuatu yang terpisah dari budaya KKN ciptaan Orde baru, yang sampai sekarang 
masih tetap dipertahankan oleh pemerintah dan DPR RI. Oleh karena itulah maka 
korupsi di NKRI ini semakin menggurita atau semakin menyebar luas di seluruh 
Nusantara.  Jadi sikap Pemerintah dan DPR RI yang menghalalkan mantan koruptor 
nyalek, secara trategis, cepat alau lambat akan mendorong lajunya NKRI menuju 
kebangkrutannya. 

 

Salam,

 

Roeslan.

 

 

Von: GELORA45@yahoogroups.com [mailto:GELORA45@yahoogroups.com] 
Gesendet: Sonntag, 3. Juni 2018 03:48
An: ajeg; GELORA45@yahoogroups.com
Betreff: Re: [GELORA45] Usulan Presiden di PKPU Pencalonan, Perludem: Tidak 
Mengejutkan

 

  

Bung Ajeg yb,

Menurut saya, keTEGASAN memberantas KORUPSI, tidak berarti harus MUTLAK menolak 
mantan koruptor nyaleg! Apalagi TANPA lebih dahulu melihat berat-ringan korupsi 
yang dilakukan dan bagaimana perubahan sikap koruptor tsb. setelah bebas dari 
penjara yang dijalani. Sebagaimana prinsip setiap manusia bisa terjeblos dalam 
kesalahan, juga harus diberi kesempatan untuk memperbaiki diri, kembali menjadi 
manusia yang baik-baik. Bukankah kita juga harus berani berlakukan pada 
kesalahan pembunuhan, perampokkan, perkosaan, ... bisa bertobat akan 
kesalahannya kembali berubah menjadi orang baik-baik! Sebaliknya, dalam 
kenyataan kitapun tetap bisa melihat ada pesakitan setelah bebas keluar dari 
penjara, tetap saja melakukan kesalahannya kembali. Oleh karena itu, setelah 
saya pikirkan kembali, masalah mantan koruptor nyaleg, ada BETULNYA juga Jokowi 
mengajukan usulan diperbolehkan dengan diberi tanda mantan koruptor saja, ... 
TIDAK digebuk semua, sebaiknya bisa dilihat kasus-perkasus, ... sesuai dengan 
orang bersangkutan.

Jadi, ... kalau memang BENAR seperti penglihatan bung, di Indonesia perbuatan 
korupsi sudah DITETAPKAN SEBAGAI KEJAHATAN LUARBIASA, ... Sekali koruptor, 
selamanya koruptor. TIDAK ADA MANTAN Koruptor, TENTUNYA mantan koruptor yang 
nyaleg juga TIDAK AKAN ADA PEMILIHNYA! Apa lagi yang harus dikuatirkan kalau 
dia nyaleg, ...? Serahkan saja pada massa rakyat yang sudah menganggap koruptor 
adalah KEJAHATAN LUARBIASA!

Namun demikian saya masih tetap merasa ANEH, KPU sudah menetapkan dan membuat 
ketentuan mantan koruptor TIDAK BOLAH nyaleg! Kenapa DPR bisa menolak ketentuan 
KPU itu? Apa sebenarnya tidak ada ketentuan UU resmi syarat nyaleg, kok masih 
saja bisa diperdebatkan? Apa KPU tidak berhak membuat ketentuan dan masih bisa 
ditentang, ...? Lalu, ketentuan siapa yang harus dituruti kalau DPR dan 
Presiden sudah bersuara beda? Hehehee, ... menarik juga HUKUM dinegeri tercinta 
ini.

Salam,

ChanCT

 

ajeg 於 1/6/2018 23:13 寫道:

Barangkali Anda belum tahu, di Indonesia perbuatan korupsi

sudah ditetapkan sebagai kejahatan luarbiasa. Mirip dengan 

kedudukan pelanggaran HAM, hanya saja tidak diberlakukan 

pemisahan menjadi "korupsi berat" dan "korupsi ringan". 

Artinya, korupsi ya korupsi. Sekali koruptor, selamanya koruptor. 

Tidak ada mantan / bekas koruptor. 

 

Selain hukuman penjara, sanksi sosial seperti ini dianggap tepat 

mengingat kejahatan korupsi (apalagi semakin merajalela) 

merupakan kejahatan terhadap orang banyak, kejahatan terhadap 

hak asasi orang banyak. Tepat dalam arti dibanding keinginan 

sebagian orang untuk mencabut hak hidup koruptor dengan 

hukuman mati. Jadi, selama korupsi masih merajalela, ya lupakan 

hak politik para koruptor. Bersihkan pemerintah, DPR, DPD, 

dan semua lembaga negara dari koruptor. 

 

Orang berbuat salah tentu harus diberi kesempatan untuk memperbaiki 

perilakunya. Tapi tidak untuk kejahatan korupsi. Sebab, selain 

menginjak-injak hak 

AW: [GELORA45] Agenda IMF-Bank Dunia: Memastikan Skema Privatisasi di Indonesia

2018-05-31 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
Skema Privatisasi  IMF dan Bank Dunia adalah merupakan 

serangan terhadap kedaulatan Industri Indonesia

Neoliberalisme adalah doktrin pasar yang tidak terkendalikan: kemakmuran mereka 
muncul karena kekuasaan politik berada di tangan para individu-individu yang 
egois dalam mengejar kepentingannya sendiri; dalam konteks ini kaum neoliberal 
(neolib) menghendaki agar supaya peranan negara harus diperkecil, ini tercermin 
dalam kebijakan rezim-rezim Neolib Indonesia di era ´´reformasi´´,yang hobinya 
menjual barang milik Negara (BUMN) , untuk disesuaiakan dengan skema 
Priwatisasi di Indonesia  yang telah diprogram oleh IMF dan Bank Dunia, dalam 
konteks ini IMF dan Bank Dunia akan memberikan preoritas investasi kepda sektor 
swasta dalam bentuk Privatisasi di Indonesia kepada mekanisme globalisirung, 
dan Neoliberalisme, bukan pada preoritas sosial; atau secara singkat dapat 
dikatakan bahwa IMF dan Bank Dunia secara terang-terangan telah melakukan 
serangkaian serangan terhadap kedaulatan perekonomian Indonesia, ini tercermin 
dalam bebentuk penempatkan kedaulatan Pasar diatas kedaulatan Rakyat. Dalam 
praktek yang terjadi misalnya dalam konteks minyak (BBM). Dalam praktek yang 
terjadi adalah: kita bangsa Indonesia diharuskan membeli bensin produksi dalam 
negeri dengan harga pasar dunia.(Kebijakan Ekonomi Politik dan Hilangnya Nalar. 
Kwik Kian Gie- halaman 193)

Fenomena ini dimungkinkan oleh karena adanya campur tangan negara, seperti juga 
korporatisme dan fasisme pada 1930-an. Neoliberalisme dirancang dan 
dilaksanakan oleh para politisi visioner : Seperti Jenderal Suharto dan 
militer-fasis-nya yang membawa ketampuk kekuasaan politik, Pinochet di Cili, 
Thatcher dan lingkaran ultra-konservatifnya di Inggris, Regan dan para Pejuang 
Perang Dingin yang membawanya ke tampuk kekuasaan di Amerika Serikat. Mereka 
menghadapi perlawanan sengit dari serikat-serikat buruh diseluruh dunia. 
Akhirnya bahwa para Pionir neo-liberalisme ini menarik diri dari konflik, yang 
di Indonesia tercermin dalam bentuk``reformasi``,yang menjalankan taktik 
pemunduran strategis, yang bertujuan untuk meraih kembali kekuasaan orba; dan 
ini berhasil setelah memakan waktu 20 tahun ``reformasi``dan menghasilkan neo 
orde baru.

 

Meskipun peranan negara telah diperkecil namun demikian negara diharuskan 
memiliki cukup polosi khusus,militer dan polisi rahasia, untuk menekan 
demo-demo dengan cara-cara kekerasan, seperti zamannya Orde baru, dalam suatu 
operasi yang menggunakan nama ´´penertipan``terhadap para pendemo yang menolak 
priwatisasi, menuntut kenaikann gaji, memprotes kenaikan harga BBM, menolak 
pemecatan buruh (PHK), menolak penggusran lahan hunian dan pertanian,menolak 
kehadiran IMF dan Bank Dunia, yang adalah merupakan pengejowantahan dari 
Nekolim (Neokolonialisme) di Indonesia. Dalam keadaan alamiahnya neoliberal itu 
terdiri dari manusia-manusia yang srakah, kejam dan bengis yang saling 
bertarung secara brutal. 

 

Gengsi neo-liberalisme didasarkan pada keberhasilan nyata: Dalam 25 tahun 
terakhir, ia telah membuat lompatan terbesar dalam sejarah dan pertumbuhan 
eksponensial dalam teknologi informasi, sementara pada saat yang sama 
mempraktekkan system ketidak setaraan yang  memicu neolib untuk berjuang demi 
bertahan hidup. Ini tercermin dalam Perang sipil (perang dalam negeri) di 
Ukraina, yang membawa pasukan khusus Rusia ke Dniester, kemenangan Negara Islam 
di Suriah dan Irak, kebangkitan partai fasis di Eropa; dan di Inonesia 
munculnya gerakaan pendukung Negara Islam di Suriyah dan Irak (ISIS),yang 
bergerak dengan aksi terornya. Akhirnya masalah-masalah ini harus dilihat 
sebagai aspek-aspek yang berbeda dari krisis tunggal yakni krisis persepsi .  
Khususnya di Indonesia krisis ini berasal dari fakta bahwa sebagaian besar 
kita,masih mendukung konsep-konsep yang berasal dari Orde baru, yaitu idelogi 
neoliberalisme yang sudah gagal, dalam bentuk persepsi realistis yaitu 
amandemen UUD 45, yang dampanya adalah pengkhianatan terhadap konstitusi negara 
kita yaitu UUD 45. Khusnya Pasal 33 UUD 45, dan Pancasila 1 Juni 1945.

 

Biar bagaimanapun kehidupan neoliberal akan terancam oleh situasai yang 
menyebabkan ketidak nyaman hidup, yang akan memicu terjadinya kesejangan 
ekonomi, yang cepat atau lambat akan membentuk  polarisasi sosial, dengan 
berbagai macam bentuknya seperi  eklusivisme, parokalisme, antagonosme dan 
ketidak selarasan sosial, yang kemudian akan mempengaruhi  kadar kohesi 
nasional, seperti yang kita saksikan dewasa ini.

Jutaan rakyat Indonesia telah menolak neoliberalisme yang digerakkan oleh Orde 
Baru;  dalam proses reformasi yang sudah berlangsung selama 20 thun berlalu 
ini, nampaknya reformasi yang didengung-dengungkan sejak tahun 1998 itu, sudah 
gagal dalam melawan sisa-sisa rezim totaliterisme milite (orde baru), yang 
terus mengibarkan bendera Neoliberalisme, dan menduduki tempat-tempat yang 
strategis dalam kekuasaan rezim.rezim reformasi sejak awal reformasi dasampai 

AW: [GELORA45] Bagi-bagi THR, Investasi Elektoral Jokowi Menuju Pilpres 2019

2018-05-26 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
REFLEKSI : THR ada hubungan yang erat dengan agama Islam, jadi menggunakan THR 
sebagai kebijakan populis dalam konteks 


 

 Investasi Elektoral Jokowi Menuju Pilpres 2019 (kartu As Jokowi)), saya 
tanggapi sebagi suatu ketidak sopanan politik. Jika ini yang terjadi itu 
berarti bahwa agama Islam telah digunakan sebagai sarana untuk melakukan 
mekanisme politik dalam Pilpres 2019, yang secara terselubung untuk memaksa 
PNS, TNI, Polri untuk memilih Jokowi.


Roeslan.


 

 

Von: GELORA45@yahoogroups.com [mailto:GELORA45@yahoogroups.com] 
Gesendet: Samstag, 26. Mai 2018 04:58
An: GELORA45@yahoogroups.com
Betreff: [GELORA45] Bagi-bagi THR, Investasi Elektoral Jokowi Menuju Pilpres 
2019

 

  

 


ANALISIS


Bagi-bagi THR, Investasi Elektoral Jokowi Menuju Pilpres 2019 

 


DHF, CNN Indonesia | Sabtu, 26/05/2018 09:00 WIB

Bagikan : 

 Bagi-bagi THR, Investasi Elektoral Jokowi Menuju Pilpres 2019 

 Pemerintah RI memutuskan kenaikan THR PNS, prajurit TNI, aparat kepolisian, 
pensiunan, dan penerima tunjangan. Kebijakan yang direalisasi lewat PP Nomor 19 
Tahun 2018. (REUTERS/Willy Kurniawan)

Jakarta, CNN Indonesia --   Presiden 
Joko Widodo (Jokowi) telah memberi kepastian kenaikan  
 tunjangan hari raya (THR) bagi Pegawai 
Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, aparat kepolisian, pensiunan, dan penerima 
tunjangan.

Kebijakan yang direalisasi lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2018 
tentang Pemberian THR dalam Tahun Anggaran 2018 kepada PNS, Prajurit TNI, 
Anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan ini 
dinilai terlalu politis.

Pasalnya kebijakan ini memicu pembengkakan anggaran THR mencapai Rp17,88 
triliun setahun sebelum Pilpres 2019.




 



Lihat juga:


  

 Daftar Tenaga Honorer Penerima THR


Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Adi 
Prayitno menilai kebijakan ini sebagai manuver Jokowi mengamankan suara sebagai 
petahana.

Kebijakan ini, katanya, dikeluarkan di waktu yang tepat di saat ekonomi sedang 
tak begitu baik. Hal ini akan sedikit-banyak menambah simpati masyarakat kepada 
Jokowi.

"Ini investasi elektoral, semacam menanam kebaikan di tahun politik sebagai 
upaya menarik simpati PNS, TNI, Polri karena kebijakan ini populis," kata Adi 
saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (25/5).

Di satu sisi kebijakan ekonomi memberi insentif finansial kepada aparatur sipil 
negara (ASN) sebelumnya dikenal sebagai bukan kebijakan yang lekat dengan 
Pemerintahan Jokowi. Jokowi baru satu kali menaikkan gaji ASN dalam masa 
pemerintahannya yang hampir empat tahun. Dia menambah gaji ASN beberapa bulan 
setelah dilantik lewat PP Nomor 30 Tahun 2015.

Hal ini justru berbeda dengan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang 
menjadikan kenaikan gaji ASN sebagai rutinitas tahunan. Pada masa 
pemerintahannya yang berlangsung dua periode, sejak 2008, SBY diketahui tak 
pernah alfa dalam menaikkan gaji ASN. Kenaikan berkisar enam hingga dua puluh 
persen.



Lihat juga:


  

 Tak Seperti PNS, THR untuk Karyawan Swasta Dipotong Pajak


Adi mengakui memang terlalu dini untuk mengatakan kebijakan THR ini menjadi 
'Kartu As' Jokowi dalam memenangkan Pilpres 2019.


 Bagi-bagi THR, Investasi Elektoral Jokowi Menuju Pilpres 2019 

 Joko Widodo. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)

Namun setidaknya Jokowi telah menanamkan simpati di masyarakat. Adi mengatakan 
berkaca dari era pertama SBY yang menelurkan kebijakan populis seperti bantuan 
langsung tunai (BLT) sesaat sebelum Pilpres 2009, kebijakan Jokowi ini 
cenderung akan mendongkrak elektabilitas.

"Secara linier investasi ini sering kali cenderung berbanding lurus dengan 
keterpilihan ekektoral kandidat apalagi petahana di kontestasi elektoral. 
Jokowi akan diingat sebagai Presiden yang memberi trobosan dalam hal 
kesejahteraan ASN," imbuhnya.

Dihubungi terpisah, CEO Alvara Research Center Hasanuddin Ali menganggap 
kebijakan ini adalah keuntungan Jokowi sebagai petahana.

Jokowi yang mengendalikan sumber daya finansial negara tidak bisa dipungkiri 
dapat bermanuver dalam mengamankan suara di Pemilu 2019.

Meski tak berdampak langsung, setidaknya Jokowi bisa menarik simpati dari para 
ASN dan keluarga dekatnya.

"Harapan 

[GELORA45] AW: [temu_eropa] Kemenag keluarkan izin impor,gula mentah 635.000 ton

2018-05-24 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
Korupsi dan  Masyarakat Pemburu Rente .

 

Definisi rentang Rente menurut Profesor Anne Krueger, guru besar dalam  salah 
satu Univesitas di AS, dalam bukunya yang berjudul

``The Polotical Ekonomi of the Rent-Seeking Society``, telah di kembangkan 
suatu konsep yang amat menarik yaitu konsep rent-seeking (usaha memperoleh 
rente). Konsep ini nampaknya sungguh relevan bagi negara-negara, dimana 
pemerintah dan aparatur negaranya lemah karena barbudaya KKN, sehingga dengan 
mudah dipengaruhi oleh para pengusaha yang terkena pembatasan oleh pemerintah, 
misalnya dalam penentuan tarif bea masuk atau kouta (pembatasan kuantitatif) 
atas barang impor, yang dalam konteks ini impor gula mentah. Jika pemerintah 
menentukan kuota (pembatasan kuantitatif) gula mentah 635.000 ton, untuk diolah 
menjasi 1,1 juta ton, sedangkan kebutuhan nasional menurut catan kurang lebih 
2,9 juta ton, maka harga  gula itu naik akibat kuota tersebut, yang akan 
menghasilkan tambahan keuntungan (keuntungan kuota) atau rente bagi para 
importir yang begitu untung memperoleh izin lisensi impor untuk gula mentah 
tersebut. (kutipan :Keputusan dalam Rapat Koordinasi di Kementerian 
Perekonomian tersebut menyetujui adanya importasi gula mentah untuk diolah 
menjadi gula konsumsi sebanyak 1,1 juta ton. Namun, hingga saat ini, total 
persetujuan impor yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan baru sebanyak 
635.000 ton)
Karena para importir yang kebagian izin impor dalam jumlah terbatas dapat 
memperoleh keuntungan ekstra atau rente yang tinggi sekali, jadi tidak 
mengherankan jika para importir bersaing untuk memperoleh sebagian atau jika 
bisa mendapatkan seluruh jatah impor yang dapat menghasilkan rente tinggi 
sekali bagi mereka.  Dalam negara yang masih berbudaya KKN seperti NKRI yang 
katanya sudah 20 tahun menjalankan reformasi, tapi budaya KKN masih melekat 
erat-erat, maka bisa dipercaya bahwa untuk mendapatkan izin terbatas itu tidak 
otomatis menjamin bahwa para importir tersebut akan memperoleh seluruh rente 
yang berkaitan dengan kuota impor gula mentah. Ini disebabkan oleh karena para 
importir yang berebut untuk memperoleh jatah inzin impor terbatas itu sering 
terpaksa harus menyogok para pemberi izin, yaitu para pejabat yang berwewenang 
untuk memberi izin impor, agar mereka memperoleh izin tersebut, disinilah 
terjadinya praktek korupsi. Penyogokan ini dapat dianggap semacam 
´´redistribusi pendapatan``  dari para calon penerima rente, yaitu para 
importir, kepada para pejabat yang bersangkuta. Demikianlah jalannya prose 
korupsi yang terselubung di NKRI.

Bisa dipercaya bahwa sebagi imbangan dari penyogakan itu maka haga gula bisa 
naiak; Ini disebabkan oleh karena para importir untuk menperoleh rente 
memerlukan pengeluaran biyaya (Cost of rent-seeking), artinya para importir 
perlu menggunakan sumber daya yang nyata yaitu real resources untuk memperoleh 
izin tersebut.  Apalagi jika importir itu tidak memnpunyai saluran ke para 
pemberi izin yang bersangkutan, maka ia perlu melalui seorang calo yang 
mempunyai jaringan KKN dengan pejabat yang bewewenang untuk memberi izin impor. 

 

Masyarakat pemburu rente adalah merupakan satau penomena sosial yang harus 
dilawan scara fundamental. Karena masyarakat pemburu rente ekonomi itu juga  
terdapat dalam fungsi produkasi dalam sektor industri. Di Indonesia proses 
produksi dalam sektor industri dianggap merupakan suatau proses produksi 
berdasarkan peinsip-prinsip neoliberal yang sesuai dengan strategi dan 
kebijaksanaan pemilik faktor modal untuk tujuan akumulasi surplus. Dalam hal 
ini yang melakukan akumulasi ialah pemilik faktor modal. Dalam konteks seperti 
ini, maka terdapat seperangkat kebijaksanaan neolib yang pada hakekatnya 
bertujuan untuk meminimalkan pembayaran terhadap faktor buruh demi  
memaksimalkan nilai tambah (rent.seeking).

 

Masyarakat pemburu rente, tidak dapat diatasi dengan cara membuat dan 
memberlakukan Undang-Undang anti rent-seeking, oleh karena itu harus ada 
Komitment untuk pemberantasan budaya KKN secara mendasar, dan selanjutnya 
jalankan demokrasi ekonomi dan penegakkan  hukum perlu  segra ditegakkan. Untuk 
maksud tersebut, maka pemilu 2019 harus dapat menghasilkan pemimpin yang 
berpikiran cerdas, kritis terhadap dirinya sendiri, berkesadaran 
universal-holistis system dalam bentuk energi integratif;  dapat menggabungkan 
perasaan dengan pengetahuan; memahami adanya bermacam-macam kesadaran, satunya 
teori dan praktek (satunya kata-kata dan perbuatan), tidak terpengaruf dan 
memihak pada suatu kelompok tertentu, berpikiran cerdas, benar-benar memahami 
secara hakiki UUD 45, khususnya pasal 33 UUD 45 dan Pancasila 1 Juni 1945. 
Bekebradian Philanthropist, dan  menjauhi ksadaran pencitraan.

 

Roeslan.

 

 

..com [mailto:temu_er...@yahoogroups.com] 
Gesendet: Dienstag, 22. Mai 2018 21:08
An: temu_er...@yahoogroups.com; GELORA45@yahoogroups.com; 
nasional-l...@yahoogroups.com; Persaudaraan; Sahala Silalahi
Cc: Daeng; Rachmat 

[GELORA45] DIALEKTIK HUBUNGAN EKONOMI DI INDONESIA YANG SUDAH 20 TAHUN REFORMASI BERLAKU

2018-05-20 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
DIALEKTIK HUBUNGAN EKONOMI DI INDONESIA YANG 

SUDAH 20 TAHUN REFORMSI BERLAKU

(sebuah analisa)

 

Sejak awal di mulainya reformasi, saya berpendapat bahwa reformasi 1998 
hanyalah merupakan taktik pemunduran strategis rezim totaliterisme militer 
pimpinan jenderal TNI AD Suharto (Orde Baru), yang membidani kelahirannya 
ideologi neoliberalisme di Indonesia. Kesimpulan tersebut didukung oleh 
dialektik hubungan ekonomi di Indonesia yang sudah 20 Tahun reformasi berlalu, 
yang pada dasarnya tidak  mengalami perubahan, artinya reformasi yang sudah 20 
Tahun berlalu, akhirnya hanya menghasilkan stagnasi dan demokrasi yang 
ambruladul, dan menjadikan Indonesia yang Merdeka sekarang ini merupakan 
replika dari Indonesia yang terjajah pada zaman kolonial Belanda, hanya 
penjajahnya sekarang lain, yaitu kapitalis neoliberal yang sudah menggelobal, 
dibawah pimpinan imperialisme AS.

 

Dalam situatai seperti itu, ekonomi Rakyat dimana massa wong cilik (pribumi) 
tetap menggantungkan hidupnya dan tetap berada dalam posisi tertindas sebagai 
struktur terbawah dalam konstellasi ekonomi Indonesia, jadi persis seperti apa 
yang kita alami diera Orde Baru; Dimana proses eksploitatif akan terus 
berkelanjutan dan akan semakin mencengkam, yang ditimbulkan oleh adanya 
interaksi antara aktor-akror ekonomi kuat  dalam pemerintahan rezim Jokowi-JK, 
yang menjalankan ideologi neolibralisme, sebagai substansinya; dan aktor-altor 
ekonomi lemah yang terdiri dari : Masa rakyat yang mencari nafkah sebagai buruh 
pabrik, buruh tani, petani gurem, nelayan, buruh nelayan, pengrajin kecil dan 
aktor-aktor ekonoimi elmah yang lainnya. Ini dibuktikan antara lain dalam 
bentuk menurunnya tingkat upah riil kaum buruh, dan semakin tingginya tingkat 
pengangguran, baik yang berbuka maupun yang tetutup; menurunnya nilai tukar 
petani kecil, semakin banyaknya Petani yang tak bertanah karena lahan tanah 
pertaniannya  digusur paksa dengan cara kekerasan yang menggunakan Polisi dan 
militer; untuk menyelenggarakan pendirian pabrik-pabrik bagi para isvestor 
asing yang diundnag oleh rezim neoliberal Jokowi-JK. 

 

Diatas sudah di katakan bahwa dialektik hubungan ekonomi era reformasi yang 
sudah berlangsung selama 20 Tahun ini, secara  essensial tidak berbeda dengan 
dialektik ekponomi di era Orde Baru yang menganut sistem Neoliberal. Menurut 
pengamatan saya yang berubah hanyalah warisan aktor di tingkat atas yaitu 
Presiden dan wakil Presiden bukan lagi jenderal militer, demikian juga 
mentri-mentri dan birokrat; namun demikian sifat interaksi seperti yang sudah 
diutarakan diatas sama selali tidak berubah. Penguasa militer dan birokrat 
militer sekarang ini sebagian telah diganti kan oleh kalangan sipil yang 
sebagian besar adalah golongan oligarki ekonomi (Pemilik modal besar) tinggalan 
Orde Baru,pensiunan militer dan kader-kader partai politik (PDIP, Golkar, 
Gerindra,Naskom, Hanura dll) yang semuanya berhaluan neoliberal, feodal dan 
konservatif warisan orde baru. 

Dampaknya adalah 20 Tahun Reformasi NKRI tetap menggantungkan dirinya pada 
pihak asing, ketergantungan pada pihak asing ini tercermin dalam bentuk 
pembiyayan pembangunan, dimana modal asing dan utang luar negeri sangat 
memainkan peranan. Selain itu juga tercermin dalam impor dan ekspor. 
Industri-industri substansi ekspor tidak dapat berjalan tanpa dukungan kuat 
dari impor. Misalnya kebutuhan barang dan jasa, terutama yang tidak atau belum 
dapat diproduksi sendiri, seperti misalnya kapital dan teknologi dari negeri 
laian.. Inilah yang tercermin dalam kegiatan impor; yang harus dibiyayai dengan 
devisa yang pada dasarnya dihasilkan ekspor.

 

Masalah yang dihadapi dalam hubungan ini adalah adanya kesenjangan antara 
kebutuhan impor dengan kemampuan membiyayainya, yang ditunjukan dalam jumlah 
devisa hasil ekspor yang diperoleh perekonomian nasional. Dalam konteks ini 
berarti terdapat ``import-eksport gab`` Bisa diprcaya bahwa Indonesia 
menghadapi dua macam kesejangan ini, yaitu kesenjangan antara 
mega-infrastruktur dibanding dengan tabungan, dan antara import yang diperlukan 
dengan ekspor yang bisa di laksanakan. Semuanya itu harus dibiyayai, dengan 
utang luarnegeri, karena kondesi keuangan negara kita tidak mencukupi; dan juga 
kondesi sosial kita secara signifikan diwarnai oleh kemiskinan dan 
pengangguran. Sedangkan mega-infrastruktur Jokowi yang sangat imosional; jadi 
bisa dipercaya bahwa utang luar negeri NKRI akan terus berkelanjutan, inilah 
yang akan mengurangi (membebanni) kebutuhan hidup dan aspirasi 
generasi-generasi bangsa masa depan, yang tidak pernah terpikirkan oleh rezim 
neolib yang silih berganti yang mendominasi keluasaan politik di NKRI.

 

Dalam konteks Utang luarnegeri Indonesia sekarang ini mengalami situasi apa 
yang bdisebut``gali lubang tutup lubang``dalam hubungannya dengan utang luar 
negerinya,  yaitu situasi semakin banyak cicilan utang luar negeri dilakukan, 
maka semakin besar akumulasi utang luar negerinya. Ini disebabkan 

AW: [GELORA45] Bocor, Jokowi Akui Bertemu Tokoh Alumni 212 di Istana

2018-04-26 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
Refleksi: Berita bocoran yang membuka adanya pertemuan Jokowi dengan tokoh 
alumni 212, dalam suasana yang semakin memanas dalam menyongsong pemilu 2019; 
saya tanggapi sebagai suatu bentuk aliansi politik, atau koalisi politik dalam 
rangka kerja sama antara Presiden Jokowi dengan tokoh alumni 212, untuk 
memenangkan Jokowi dalam menghadapi petarungan dalam pemilihan umum, untuk  
salaing mendapatkan keuntungan dalam memilu 2019 yang akan datang.

 

Roeslan-

 

 

 

Von: GELORA45@yahoogroups.com [mailto:GELORA45@yahoogroups.com] 
Gesendet: Mittwoch, 25. April 2018 13:38
An: GELORA45@yahoogroups.com
Betreff: [GELORA45] Bocor, Jokowi Akui Bertemu Tokoh Alumni 212 di Istana

 

  

 

 Ponsel Disita Saat Temui Jokowi, Alumni 212 Heran Foto Viral 

 

"Handphone kami semua disita, tapi tahu-tahu viral, yang memviralkan ini 

berarti kan dari dalam," kata Misbah

 

-

 

Bocor, Jokowi Akui Bertemu Tokoh Alumni 212 di Istana, Ini Tujuannya

 

Rabu, 25 April 2018 13:08 WIB

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengakui dirinya bertemu dengan 
para tokoh yang menggerakkan aksi unjuk rasa alumni 212.

 

Pertemuan rahasia yang belakangan bocor ke publik itu dilakukan di Istana Bogor 
pada Minggu (22/4/2018).

 

Jokowi mengatakan, ia memang hampir setiap hari bertemu dengan para ulama.

 

Terkadang ia yang berkunjung ke pondok pesantren, tetapi tak jarang juga para 
ulama yang datang menemui dirinya di Istana.

 

"Hampir setiap hari, hampir setiap minggu," kata Jokowi kepada wartawan di 
Jakarta, Rabu (25/4/2018).

 

Jokowi mengatakan, pertemuan-pertemuan tersebut bertujuan menjalin tali 
silaturahim dengan para ulama, kiai, dan ustaz dari seluruh provinsi yang ada 
di Tanah Air.

 

Selain itu, pertemuan dengan ulama juga bertujuan menjalin persaudaraan dalam 
rangka menjaga persatuan.

 

"Sehingga kita harapkan dengan tersambungnya silaturahim, dengan beriringnya 
antara ulama dan umara, kita dapat menyelesaikan banyak masalah, banyak 
problem, persoalan-persoalan yang ada di umat, di masyarakat," kata Jokowi.

 

"Pertemuan kemarin secara garis besar arahnya pembicaraannya ada di situ," 
tambahnya. 

Namun, saat ditanya apakah pemerintah akan mengabulkan tuntutan alumni 212 agar 
ulama mereka yang saat ini terjerat kasus hukum dibebaskan, Jokowi tidak 
menjawab.

 

Ia justru menjelaskan rangkaian pertemuan dengan alumni 212 dan langsung 
menyudahi sesi wawancara.

 

"Diawali kemarin dengan salat Dzuhur bersama, kemudian makan siang bersama, 
kemudian selesai, terima kasih," pungkas Jokowi.(*)

 

Editor: Sugiyarto 

Sumber: Kompas.com

 





AW: [GELORA45] Re: Aturan Baru TKA Dinilai Bikin Buruh China Kian Banjiri RI

2018-04-19 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
REFLEKSI :  Proklamasi Kemerdekaan Indonesia mengharuskan terbentuknya 
nilai-nilai pemerataan dan keadilan. Dalam UUD 45, Pasal 33 yang berada di 
dalam Bab XIV UUD 45 dengan judul Babnya KESEJAHTERAAN SOSIAL; Yang di ikuti 
oleh Pasal 34 mengenai hak kaum fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara 
oleh Negara; didalam Bab yang sama, maka lengkaplah dimensi kesejahteraan 
sosial Indonesia.

Melengkapi kedua Pasal tersebut, Pasal 27 (ayat 2) UUD 45,yang berada dalam Bab 
X UUD 45 dengan judul WARGA NEGA yang bunyinya : “Tiap-tiap warganegara berhak 
atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagai kemanusiaan“.  Pasal 27 (ayat2) 
ini merupakan target pembangunanyang yng cukup eksplisit.

 

Dalam kebijaksanaan pembangunan ekonomi (kebijaksanaan investasi, dan 
industrialisasi) tidak boleh bertentangan dan harus mendukung serta bertanggung 
jawab terhadap ketiga pasal UUD 45 tersebut diatas.

 

Tapi apa yang kita saksikan di era reformasi ini?;  ketiga Pasal UUD 45 
tersebut diatas telah di abaikan (dilenyapkan) oleh rezim-rezim reformasi. 
Menurut pengamatan saya, secara singkat dapat saya katakan bahwa REFORMASI 
INDONESIA telah berusia 20 tahun ini ternyata tealah menghasilkan kedunguan 
dalam bidang  pembangunan ekonomi (investasi dan industrialisasi), sehingga 
Reformasi yang diawali pada tahun 1998 ini telah gagal total dalam mencapai 
tujuannya; karena dalam melakukan kebijaknaan rezim-reim reformasi tersebut 
selau besandar dapa modal asing dan utang luarnegeri. 

 

Tujuan utama reformasi yang dicetuskan pada tahun 1998 seharusnya adalah untuk 
ciptakan komunitas-komunitas yang pampu mempertahankan kehidupan yakni 
lingkungan-lingkungan sosial dan kultiral, dimana kita dapat memuaskan 
kebutuhan-kebutuhan dan aspirasi kita tanpa mengurangi kesempatan bagi  
generasi-genersai masa depan. Untuk maksud tersebut, maka Pemilu 2019 harus 
dapat menemukan/menghasilkan seorang pemimpin yang tegas, jujur dan satunya 
kata-kata dan perbuatan, siap untuk menjalankan UUD 45 khususnya Pasal 33, 34 
dan Pasal 27 (ayat2) seperti yang sudah di singgung diatas.

 

Kesimpulan akhir : Dengan mengacu pada UUD 45,pasal 33,pasal 34 dan UUD 45 
Pasal 27 (ayat 2), maka saya berkesimpulan bahwa aturan baru mengenai TKA 
ciptaan rezim Neoliberal Jokowi-JK  telah melanggar UUD konstitusi yang 
terkandung dalam UUD 45, oleh karena itu harus di tolak.

 

 

Roeslan.

 

 

 

Von: GELORA45@yahoogroups.com [mailto:GELORA45@yahoogroups.com] 
Gesendet: Mittwoch, 18. April 2018 22:04
An: GELORA45@yahoogroups.com
Betreff: [GELORA45] Re: Aturan Baru TKA Dinilai Bikin Buruh China Kian Banjiri 
RI

 

  

Citatan:

"Fahri menilai aturan baru mengenai TKA telah melanggar Undang-Undang (UU) 
karena mengizinkan TKA yang tidak bisa berbahasa Indonesia atau bahasa asing 
untuk bekerja di Indonesia".

 

Apa bahasa Ingggris bukan bhs. asing? 

 

Di Jerman, dulu, orang2 Turki sebagai pekerja asing kasar juga tidak perlu bisa 
ber bhs Jerman. Di Jerman dan juga di Amerika Utara yg. mesti bisa ber bhs 
lokal (Jerman atau Inggris) adalah utk. dokter dan perawat sebab ini 
bersangkutan dgn. keselamatan pasien.

 

Betul yg. dikatakan bung Sunny tsb. dibawah. 

 



---In GELORA45@yahoogroups.com,  wrote :

Saya hanya ingin menyorot cara wawancara Fahri dibawah yg terkesan hanya bahasa 
Inggris yg diperbolehkan, apakah bahasa Mandarin tidak termasuk bahasa 
Internasional?

Atau mungkin yg dimaksud Fahri sebagai foreign language hanya bahasa Inggris?

 

Kutipan:

"Lalu buruhnya disembunyikan, ada beberapa yang kelihatan dianggap ahli di satu 
ruangan, seolah-olah lagi mengajari pribumi.  Saya datang saya wawancara, what 
kind of foreign languange that you understand? Geleng dia. Do you speak 
english? Goyang dia," papar Fahri.

 

 

---In GELORA45@yahoogroups.com,  wrote :

Biasanya perusahaan yang mengerjakan sesuatu proyek pembangunan di sesuatu 
negeri membawa tenaga kerjanya, karena para buruh yang dibawa dijamin terlatih, 
berdisiplin, tidak boleh mogok kerja etc. dan yang mendorong ialah proyek harus 
diselesaikan dalam waktu yang ditentutukan, jika tidak diselaikan proyek dalam 
waktu yang ditentukan, maka pelaksana proyek wajib membayar denda.

 

 

 
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180417202646-92-291534/aturan-baru-tka-dinilai-bikin-buruh-china-kian-banjiri-ri

 


Aturan Baru TKA Dinilai Bikin Buruh China Kian Banjiri RI


Dinda Audriene Muthmainah , CNN Indonesia | Rabu, 18/04/2018 10:49 WIB

Bagikan :  

Aturan Baru TKA Dinilai Bikin Buruh China Kian Banjiri RI Mayoritas buruh asal 
China disebut bekerja di perusahaan infrastruktur dan pertambangan, khususnya 
pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan smelter. (CNN 
Indonesia/Tri Wahyuni)

 

Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)  

AW: [GELORA45] Re: #sastra-pembebasan# Setnov Klaim Saweran Duit e-KTP Diatur Burhanuddin Napitupulu

2018-04-17 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
REFLEKSI. : Kalau itu yang terkadi (baca : postingan dibawah), maka bisa timbul 
dugaan atau kecurigaan bahwa orang-orang yang sudah mati, yang disebut-sebut 
dalam konteks korupsi E-KPT itu, sebenarna mati secara normal atau sengaja di 
matikan (pembunuhan super konspiratif) untuk menghilangkan  jejak para koruptor 
kakap. Kalau ini yang terjadi, berarti dalam kasus korupsi E-KTP itu mengandung 
 rekayasa pembunuhan kejam yang direncanakan, untuk menghilangkan jejak  si 
pelaku korupsi demi keselamatan dirinya dan para koruptor kakap yang lainnya 
atas keterlinatannya dalam kasus mega kopusi E-KTP. 

 

Roeslan.

 

Von: GELORA45@yahoogroups.com [mailto:GELORA45@yahoogroups.com] 
Gesendet: Dienstag, 17. April 2018 15:23
An: Gelora45
Betreff: [GELORA45] Re: #sastra-pembebasan# Setnov Klaim Saweran Duit e-KTP 
Diatur Burhanuddin Napitupulu

 

  

Yang disalahkan orang yang sudah mati, karena yang suadah mati tidak bisa 
menyangkal, jadi omongan SETNOV tidak bisa dibuktikan kebohongannya. Yang lain2 
juga pasti setuju dan mengyakan omgongan SETNOV untuk mengorbankan  yang sudah 
mati

Orang mati supaya tolong kawan2nya yang masih hidup.

 

2018-04-13 15:07 GMT+02:00 Marco 45665 :

Menyalahkan  segala sesuatunya kepada  Orang yang sudah Mati Itu cara yang 
paling Mudah untuk memperkecil Dosa dan Tanggung jawabnya sendiri  dan 
cenderung terasa sebagai ALIBISME SEMATA  

> ( Wah PakMakanan itu kan sudah saya Bayar kok .. jika bapak tak 
> percaya ...coba saja periksa semua sisa2 Makanan yang sudah saya makan dalam  
> Usus Perut saya . Pasti Bapak akan bisa tahu  dan percaya  Apa yang ada 
> didalam Perut saya.)

> Advokat S,Novanto Urakan  - Frederich Yuandi pernah menyatakan dimuka Media 
> tentang Kodidsi Klientnya ( Tedakwa : S.Novanto ) , bahwa  menurut Dokter 
> ,Klientnya S.Novanto tidak sanggup berkomunikasi .Ia sedang terbaring tanpa 
> sadar dan seluruh malam menderita tak bisa tidur...Tidak bisa bicara,  Panas 
> badanynya tinggi , semalam suntuk perutnya terasa muak, sering harus  ke WC 
> karena murus, ...dll ...agar terasa lebih dramatis lagi ...sang Pengacara 
> Urakan  Frederich Yunadi sengaja menyiapkan Scenario yang Dramatis bagaikan 
> Film Horor . bhw Kepala S,Novanto Dibalut  (Bagaikan MUMMY... atau 
> Frankenstein. )

 

*** Lalu apakah ada BUKTI2 dan atau Apakah S.Novanto sanggup memberikan Bukti2 
kongkret yang bisa dijadikan sebagai  Bukti Hukum bahwa DUIT E - KTP tsb DIATUR 
TIDAK PERNAH DIATUR OLEH DIRINYA (S.Novant ).

melainkan oleh > Burhanuddin Natipulu- Mantan Ketua Komisi II DPR (almarhum) 
bersama dengan IRMAN - Mantan Direktur Jendarl KEPENDUDUKAN dan PENCACATAN 
SIPIL KEMENTRIAN DALAM NEGERI.

 

 

KONKLUSI : 

> PERCAYA SIH BOLEH SAJA. tetapi KEBENARANNYA DAN FAKTA  tentang APA YANG 
> KITA PERCAYAI

   HARUS TETAP DI CHECK UP  apakah benar2 DEMIKIAN  FAKTA dan 
KEBENARANNYA...

 

 

2018-04-13 8:26 GMT+02:00 'Chan CT' sa...@netvigator.com [sastra-pembebasan] 
:

  


Setnov Klaim Saweran Duit e-KTP Diatur Burhanuddin Napitupulu


​,


 

CTR, CNN Indonesia | Jumat, 13/04/2018 11:45 WIB

 

Setnov Klaim Saweran Duit e-KTP Diatur Burhanuddin NapitupuluSetya Novanto 
mengklaim tidak tahu pembahasan pemberian fee proyek e-KTP. Foto: CNN 
Indonesia/Hesti Rika

Jakarta, CNN Indonesia -- Terdakwa  
 kasus korupsi pengadaan Kartu 
Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)  
 Setya Novanto mengklaim tidak 
pernah mengatur penetapan anggaran proyek itu saat menjadi Ketua Fraksi Golkar 
pada 2009 silam. Menurut dia, kesepakatan soal itu sudah dibuat oleh mantan 
Ketua Komisi II DPR, (Alm.) Burhanudin Napitupulu dengan eks Direktur Jenderal 
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman.

Dalam pleidoi dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana 
Korupsi Jakarta, Jumat (13/4), Setya mengklaim kronologi disampaikan jaksa 
penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi tidak bisa memperlihatkan kalau dia 
turut campur dalam upaya penentuan anggaran proyek. Sebab menurut dia Komisi II 
DPR hanya menyetujui anggaran berasal dari APBN yang sudah ditetapkan 
pemerintah.

Pada awal Februari 2010, Setya mengaku Irman, Andi Agustinus alias Andi 
Narogong, dan (Alm.) Burhanudin Napitupulu membuat kesepakatan lebih dulu soal 
pembagian fee kepada anggota DPR buat memperlancar proyek penerapan KTP 
berbasis NIK. Andi Agustinus lantas ditunjuk buat mengatur pembagian jatah itu.

Fehler! Es wurde kein Dateiname angegeben.

 



Lihat juga:


  

 Pleidoi e-KTP, Setnov Kenang Masa Susah dan Motivasi JFK


"Kesepakatan Andi Agustinus dengan Burhanudin Napitupulu adalah di luar 
tanggung jawab saya. Kesepakatan itu dilakukan sebelum Agustinus 

AW: [temu_eropa] Re: [GELORA45] Jokowi Teken Perpres Permudah Tenaga Kerja Asing

2018-04-13 Terurut Topik Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]
Refleksi ; Betul bung Marco , menurut pengamatan saya, Rezim neoliberal 
Jokowi-JK telah melakukan pelanggaran Konstitusi Negara kita, ini jelas tak 
terbantahkan, karena  kebijaksanaan  pembangunan  ekonomi (kebijakan investasi, 
industrialisasi) tidak boleh bertentangan dan harus  mendukung serta 
bertanggung jawab  ketiga Pasal UUD 45 yaitu:  Pasal 33 yang berada di dalam 
Bab IV UUD 45 dengan judul Babnya Kesejahteraan Sosial. Yang diikuti oleh Pasal 
34 UUD 45 mengenai hak kaum fakir miskin dan anak-anak terlantar didalam Bab 
yang sama, maka lengkaplah dimensi kesejahteraan sosial Indonesia.  Melengkapi 
kedua Pasal tersebut adalah (ayat 2) UUD 45, yang bunyinya : “Tiap-tiap  
warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan“

 

Semua pasal-pasal tersebut diatas telah kini telah di abaikan oleh rezim 
neolibral Jokowi-JK, dan diganti dengan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 
tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. 

 

Bagi Warga negaranya sendiri tidak di sediakan lapangan kerja, tapi dijual 
sebagai budak-budak belian moderen, kenegeri-negeri misalnya Malaysia, Saudi 
Arabia, Hongkong dan entah di manalagi, yang semuanya itu penuh dengan resiko, 
penyiksaan,pelecehan seksual sampai pembuhuhan dll. Kebijakan penjualan manusia 
sebagai budak-budak belian ini dengan maksud untuk mendapatkan devisa yaitu 
valuta asing yang bisa digunakan untuk transaksi pembayaran utang luar negeri 
yang diterima dan diakui luas oleh dunia internasional. Sebagai imbalan bagi 
para korban dari kebijakan yang melanggar konstitusi tersebut, mereka para 
korban diberi nama pahlawan devisa. Demikanlah pembodohan yang dilakukan oleh 
rezim neolibearl Jokowi-Jk terhadap rakyat Indonesia.

 

Kesimpulan akhir : 20 tahun ``reformasi`` telah menghasilkan suatu rezim yang 
secara bebas dapat keluar sak enaknya sendiri dari norma-norma ketentuan 
konstiutusi yaitu UUD 45 dan Pancasila 1 Juni 1945.

 

Roeslan.

 

 

 

 

Von: temu_er...@yahoogroups.com [mailto:temu_er...@yahoogroups.com]  
Gesendet: Freitag, 13. April 2018 15:58
An: 'arif.hars...@t-online.de' arif.hars...@t-online.de [temu_eropa]
Cc: GELORA45@yahoogroups.com; ajeg; Harry Singgih; Rachmat Hadi-Soetjipto; 
Daeng; Gol; Mitri; Lingkar Sitompul; in...@ozemail.com.au; Farida Ishaja; Oman 
Romana; Harsono Sutedjo; Billy Gunadi; da...@telia.com; Ronggo A.; Sie Tik Tan; 
Sahala Silalahi; Andreas Sungkono; Tjoa; Nunu Nugroho; Everistus Kayep
Betreff: Re: [temu_eropa] Re: [GELORA45] Jokowi Teken Perpres Permudah Tenaga 
Kerja Asing

 

  

INDONESIA dan POLITIK EKONOMINYA YANG SERBA terbalik dan CONTROVERSIAL 

 

1. Politik Ekonomi Orba  : Liberalisasi (Buas ) Ekonomi Indonesia - 

 Conceptor: Prof.Dr.Soemitro 
Djojohadikoesumo ( Bapak dari 

 

 

2018-04-12 16:32 GMT+02:00 Marco 45665 :

Permudah Tenaga Kerja Asing untuk bek

​e​

rja di Tanah Air ...dan PERSULIT TENAGA KERJA  SENDIRI / TKI/ untuk mendapat 
Lapangangan Pekerjaan di Tanah 

​A​

irnya sendiri

​ ​



​ > 

untuk lebih Baik 

​

​

​

​

​

dijadikan  MIGRAN murahaan di Luar Negri .

 

​MAKANYA JANG TERLALU ​BANYAK BERHUTANG dan MENGGANTUNGKAN pada HUTANG ( 
Kendatipun hampir Tidak negara didunia ini Yang TIDAK BERHUTANG - paling tidak  
sedikit Berhutang,..),  karena sudah pada PRINSIPNYA , bahwa SETIAP HUTANG 
ITU MENGIKAT.. Tidak Percaya ?? Jika demikian marilah kita ambil 
contoh praktis dari Kehidupan dari Kita se-hari2 sbb :

 

>> KALAU  kITA PINJAM UANG DARI TETANGGA  (walaupun tanpa Bunga) atau apalagi 
>> kalau Kita Pinjam Uang dan atau Ambil Hypotek dari Bank untuk beli Rumah, 
>> atau sbg Credit Investasi Usaha kita, maka yang jelas Kita terikat Banyak 
>> Persyaratan yang Mau Tak Mau HARUS Kita Penuhi  agar Kita mendapatkan 
>> Pinjaman Uang dan atau Hypotek dari Bank tanpa Masalah ( Persyaratan Mana 
>> diantaranya Data2 Pribadi yang Harus diisi menurut Persyaratan dan atau 
>> Peraturan  Bank tentang - termasuk Asset/Income atau Gajih/Penghasilan tetap 
>> per Bulan dan Hutang-Piutang yg kita punyai , Harta Kekayaan yang kita 
>> miliki sebagai Jaminan , Jabatan dan Pekerjaan Tetap, dll, dll . Kemudian 
>> Juga Kita diharuskan membayar Cicilan Hutang Per Bulan dalam jumblah 
>> tertentu dan selama Waktu tertentu yang ditentukan oleh Bank , Lalu Bunga 
>> Pinjaman dan atau Bunga Hypotek  yang ditentukan oleh Bank dan HARUS MUTLAK 
>> KITA BAYAR MENURUT PERSYARATAN YANG SUDAH DITENTUKAN dan yang sudah menjadi 
>> PERHITUNGAN BANK... dan yang KESEMUANYA HARUS kITA BAYAR PADA WAKTUNYA. 

Dan setiap Penungggakan Pembayaran , maka Bank akan mengenakan Denda sekian % 
tertentu /per bulan dari Jumblah atau Sisa Jumblah  Pinjaman  Uang yg sudah 
terbayar...( diluar % Bunga dari Pinjaman yang telah ditentukan dan sebelumnya 
- menurut Perjanjian yang kita tandatangani dng Bank terkait.,dll,dll.

Semkina banyak Hutrang 

  1   2   3   >